![]() |
| Dok : Ist/OAP atau OPP? 2/4.Manusia Papua Dulu, Kini dan Mendatang Dalam Sukma Poskolonial. (Siorus Degei) |
Jumlah suku di Papua diperkirakan mencapai 255, yang masing-masing mempunyai bahasa dan kebudayaan sendiri.
Dari hasil penelitian tim Balai Bahasa Papua dan Papua Barat pada tahun 2013 lalu, menurut Supriyanto Widodo, Kepala Balai Bahasa Papua dan Papua Barat tentang jumlah bahasa daerah yang tersebar di Provinsi Papua dan Papua Barat, ternyata teridentifikasi sebanyak 307 bahasa daerah di Tanah Papua.
Jadi, ada 225 Suku dan 307 bahasa daerah di Papua yang masih eksis hari ini di Papua, kita tidak tahu apakah ini benar atau tidak, tapi data sementara menunjukkan demikian kenyataannya di atas kertas administrasi Pusat Balai Bahasa di Papua, https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/artikel-detail/2722/persebaran-bahasa-daerah-di-papua-dan-analisis-pergeserannya-kasus-bahasa-daerah-tepra-dan-sentani-di-jayapura, 2/02/2023).
Fenomena menarik yang mesti kita gubris lebih jauh adalah adanya gab dualistik antara kuantitas bahasa dan kualitas penuturnya. Ada jurang segregatif yang besar antara jumlah bahasa daerah di Papua dan jumblah penutur bahasanya, yakni kuantitas manusia asli Papua yang fasih berbahasa daerah.
Kita bisa mengajukan pertanyaan-pertanyaan penuntun seperti ini, apakah semua orang asli Papua mencintai dan menguasai grammar dan sistematika kesusastraan bahasa daerahnya? Apakah generasi milenial asli Papua masih bisa menggunakan bahasa daerahnya?
Apakah generasi milenial asli Papua masih bisa menerjemahkan bahasa daerahnya? Apakah generasi milenial asli Papua bisa menulis dan membaca dalam bahasa daerahnya masing-masing?
Apakah lembaga pendidikan, pembinaan dan penggemblengan generasi milenial asli Papua masih menyisakan peluang bagi proteksi eksistensi bahasa daerah Papua secara kontinyu dan konstitusif institutif?
Sepertinya kita terlalu ideal dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan tersebut ke permukaan publik, tapi bukan berarti tidak perlu. Kita tidak perlu muluk-muluk dan berbelit-belit dalam menjawab pertanyaan tersebut sebab hemat penulis realitas konkret fenomena dan paradoksnya Papua sudah menjawab pertanyaan-pertanyaan liar junto nakal itu dengan sangat apik dan baik.
Bahwasanya bahasa daerah bangsa Papua di ambang kepunahan, penulis menyebut keadaan itu sebagai fenomena ‘Etno-Linguisida’ atau Pemusnahan Bahasa Daerah suku bangsa Papua. Sejauh ini hemat penulis ada beberapa ihwal subtansial yang menjadi indikator-indikator di balik potret etno-lingusida di Papua.
Pertama, kuantitas dan kualitas sumber daya manusia asli Papua yang semakin punah di atas tanah leluhurnya semenjak terintegrasi secara cacat hukum, HAM, Demokrasi dan Moral ke dalam pangkuan NKRI pada tahun 1962 dan PEPERA 1969.
Kedua, Aneksasi, dominasi, kapitalisasi dan kolonialisasi Bahasa Indonesia atas Bahasa-bahasa daerah Papua. Bahkan hemat penulis bukan saja bahasa daerah Papua saja yang menjadi korban dan tumbal dari bejatnya kapital, kolonial, Imperial, fasisme dan rasisme bahasa Melayu Indonesia.
https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/03/oap-atau-opp-14.html
Tapi semua bahasa daerah di republik ini dari Sabang sampai Merauke, Mianggas sampai Rote tidak lain dan tidak bukan adalah korban dan tumbal perbudakan bahasa Indonesia sejak 1928, tepatnya pada Hari Sumpah Pemuda, di mana ketika secara arogan, sepihak dan egois, rasis dan fasis bahasa Melayu Indonesia dideklarasikan sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Pemersatu.
Penulis melihat bahwa momentum Sumpah Pemuda itu menjadi sejarah awal aneksasi bahasa-bahasa suku di seluruh Nusantara secara sepihak, fasis, dan rasis. Bahwa sejak itu pula esensi dan eksistensi bahasa-bahasa lokal mulai redup tak bernadi ekspansif.
Bahasa daerah Papua juga menjadi korban dari imbas Aneksasi dan kapitalisasi bahasa Indonesia yang arogan, ambisius dan prestisius dalam rangka politik dekolonisasi dan depopulasi SDM dan SDA Papua. Pasca Papua terintegrasi maka semua elemen kehidupan manusia asli Papua berserta alamnya mulai diindonesiakan, dinasionalisasi, termasuk bahasa lokal masyarakat adat Papua.
Perlu kita ketahui dan sadar bahwa bahasa adalah salah satu unsur kebudayaan yang paling esensial eksistensinya dalam kerangka pertumbuhan, perkembangan dan perabadan suatu suku bangsa.
Karena hanya melalui bahasa saja proses sosialisasi, internalisasi, edukasi, relasi, komunikasi, interaksi, dialog dan rekonsiliasi itu bisa terjadi secara baik dan benar.
Semua unsur kebudayaan lain bisa eksis jika bahasa daerah itu senantiasa eksis sebagai sarana, alat, media relasi komunikasi baik antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, manusia dengan roh-roh nenek moyang, dan manusia dengan ‘Yang Transenden’.
Selain Bahasa Indonesia yang menjadi imperium, kolonial dan kapital bahasa daerah bangsa Papua dan bangsa lainnya di Indonesia, dewasa ini muncul lagi neo-kapitalisme bahasa lagi, yakni Bahasa Inggris.
Bahasa Inggris sudah legal sebagai bahasa internasional, semua penduduk global wajib fasih berbahasa Inggris jika hendak membangun jejaring relasi dan komunikasi sosial lintas Internasional.
Semua instansi dan lembaga pendidikan pasti menyisihkan forum bagi sosialisasi bahasa Inggris, ada mata kuliah bahasa dan sastra Inggris, di tingkat Sekolah Menengah Atas ke bawah ada mata pelajaran bahasa Inggris (SMA-SD), di samping bahasa nasional (bahasa Indonesia).
Memang ini sebuah sistem atau keniscayaan aktual hidup yang suka tidak suka dan mau tidak mau dengan dalil apapun mesti diterima jika eksistensi seseorang itu mau dianggap ada. Namun sejatinya di sisi lain sadar tidak sadar, mau tidak mau, dan suka tidak suka pula bahwa dengan melakukan semua itu, yakni mati-matian mempelajari bahasa Inggris dan Indonesia (bahasa nasional dan internasional) kita sejatinya sudah, sedang dan akan terus menerus membunuh dan menguburkan bahasa daerah kita sendiri (bahasa lokal), Quo Vadis Bahasa Daerah, RIP?
Ketiga, memang kita akui bahwa ada gerakan dan program literasi nasional yang terkenal dengan slogannya yakni “Lestarikan Bahasa Daerah, Cintai Bahasa Indonesia, dan Kuasai Bahasa Asing”. Namun sudah sejauh mana hasilnya? Sudah berapa banyak kuota bahasa daerah yang sudah diselamatkan dari taring Pandemik Etno-lingusida?
Sudah adakah peraturan khusus (Perdasus) yang mengakomodir proteksi eksistensi bahasa lokal, terlebih bahasa-bahasa lokal yang diambang kepunahan? Sudah adakah kurikulum khusus yang menjadikan bahasa lokal sebagai salah satu mata pelajaran dan mata kuliah di seluruh instansi pendidikan?
Sejauh mana upaya konkret yang dilakukan? Apakah hanya dengan mengadakan kegiatan euforia belaka bertemakan proteksi bahasa lokal dengan semangat Literasi kontekstual yang menggebu-gebu tapi toh abu-abu? Sehingga ihwal urgent dan penting yang hendak penulis kemukakan di sini adalah bahwa MELEK BAHASA INDONESIA DAN ASING INI BONUS, TAPI MELEK BAHASA DAERAH ITU HARUS.
Simbol dan Makna Sistem Peralatan dan Teknologi
Kita sudah cukup sederhana menerawang eksistensi bahasa daerah di era kekinian yang tentunya membutuhkan rancangan proteksi yang mumpuni demi perabadan bangsa Papua yang lebih baik kedepannya, sebab perlu kita catat dengan tinta merah bahwasanya sebagian besar indikator dari praktek dekolonisasi dan depopulasi SDM dan SDA Papua itu tidak lain dan tidak bukan sedikit banyaknya disebabkan oleh penguasaan bahasa daerah di tingkatkan masyarakat luar yang punya motivasi ganda datang ke Papua.
Sekarang kita hendak memahami secara sederhana terkait Simbol dan Makna Sistem Peralatan dan Teknologi di Papua. Memang tajuk perikop ini agak luas dan berpotensi bias makna, namun tidak semua sistem teknologi dan peralatan yang ada di dalam rahim kebudayaan 225 Suku Papua akan kita beberkan, tentunya itu akan membutuhkan waktu yang lama, alot, runtut dan konsisten.
Kita hanya akan memotret beberapa entitas dari sistem peralatan dan teknologi yang sudah lumrah dan familiar dalam percakapan, dinamika dan interaksi ruang publik di Papua.
Sistem peralatan hidup dan teknologi ini berhubungan dengan alat transportasi, peralatan komunikasi atau bahasa, senjata dan alat-alat rumah tangga, pakaian dan tempat berlindung rumah, pengetahuan dan kesenian.
Ada beberapa peralatan dan teknologi yang cukup populer di Papua, sebut saja Noken, Koteka, Tifa, Anak Panah, Tombak, Perahu Dayung, Kapak Batu, Barapen/Bakar Batu, dan masih banyak lagi yang tidak dapat kita sebut berjejer satu persatu, terlalu luas dan mendalam.
Beberapa entitas sistem peralatan dan teknologi di muka ini bukan hanya barang pakai atau benda mati yang tidak memiliki arti dan makna. Penulis hendak merefleksikan beberapa entitas kebudayaan itu dengan menggunakan perspektif yang baru, yakni persepektif poskolonial.
Pertama, Noken. Noken mempunyai arti, makna dan simbol yang mahakaya. Setiap suku dan budaya di Papua punya referensi, definisi, filsafat dan epistemologi tersendiri dan khas terkait eksistensi noken tersebut. Noken menyimbolkan banyak hal dan nilai kehidupan yang bukan kepalang
Ada simbol kesederhanaan, kesahajaan, keterbukaan, kepolosan, kejujuran, kekuatan, kesuburan, kehidupan, dan lainnya. Ada banyak jenis Noken lengkap dengan arti, makna dan fungsinya masing-masing yang kaya dan khas.
Noken laki-laki dan perempuan sangat berbeda arti dan makna dengan simbol-simbol nilai tertentu, juga noken bagi kaum tua dan muda, noken bagi orang besar dan orang kecil, noken sehari-hari dan noken kerja, noken untuk membaringkan bayi, dan masih banyak lagi.
Sehingga hemat penulis tidak semua kekayaan nilai dalam noken itu bisa dimuat dalam noken tulisan yang sepintas lalu ini. Tapi paling kurang Noken itu Identik dengan seorang perempuan Papua yang sejati, darinya hadir dan lahir kehidupan. Lebih jauh noken itu menyimbolkan “Mama Bumi”, Tanah dan air yang senantiasa merahimi dan menghidupi alam jagat raya ini.
Secara teologis Noken itu menyimbolkan Tuhan Yang Maha Esa, Sang Pengada dan Pencipta dari-Nya kita ‘Ada’. Ia juga menyimbolkan Gereja atau Agama yang terbuka dan mau menerima siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Secara Antropologis Noken itu simbol yang bermakna sebagai Manusia Sejati, Laki-laki dan Perempuan Sejati. Ada semangat kesetaraan gender di sini.
Secara politis Noken itu simbol yang bermakna sebagai Demokrasi yang adil, jujur dan baik, tidak ada dusta, tipu muslihat, many politic, marketing Politic, politik pencitraan dan lainnya, yang ada hanyalah integritas dan otentisitas.
Secara ekonomis noken menjadi simbol yang bermakna sebagai penunjang ekonomi keluarga, bisa mempermudah aktivitas mata pencaharian, tapi juga bisa menjadi komoditas yang unggul.
Kendati pun demikian semakin ke sini eksistensi noken asli Papua yang bercorak muda semakin di ambang kepunahan, penulis menyebut keadaan itu sebagai Nokensida, sebuah praktek pemusnahan naturalitas dan originalitas noken yang khas budaya.
Memang kita juga tidak bisa tidak menerima keniscayaan globalisasi, digitalisasi dan modernisasi yang semakin menggurita terjadi, namun justru di saat seperti itulah sebagai ahli waris budaya noken orang asli Papua tidak mesti tampil seperti ‘Ikan Mati’ atau ‘Ikan Puri’ yang mudah terbawa arus kepunahan.
Standing position OAP mesti jelas, boleh modifikasi Noken dalam dan dengan bentuk apapun sesuai ekspektasi, selera, kreatifitas dan inovasi imajinatif, namun perlu direkam secara valid bahwa dengan, dalam dan melalui itu secara sadar tidak sadar, mau tidak mau, suka tidak suka kita telah, tengah dan akan terus menerus membunuh dan menguburkan keunikan, ciri khas dan corak alami daripada budaya noken kita sendiri sesuai ekspektasi kebudayaan masing-masing. Sehingga ihwal penting yang hendak penulis ketengahkan di sini adalah BUAT NOKEN MODIF ITU BONUS, TAPI BUAT NOKEN ASLI ITU HARUS.
Kedua, Rumah Adat. Setiap suku bangsa di West Papua punya sebutan khas sendiri-sendiri tentang rumah adat. Setiap sebutan mempunyai arti, makna dan simbol tersendiri yang tidak bisa digeneralisir atau dipukul rata sebagaimana tabiat para founder fahter and founder mohter yang paling doyan menyamaratakan semua unsur kebudayaan di republik ini dengan semangat Nusantara, Bhinneka Tunggal Ika dan slogan ‘NKRI Harga Mati’. Padahal jika kita telisik dan tilik secara kritis ini semua adalah upaya ‘Jawanisasi Indonesia atau Indonesiasi Jawa’ (dari presiden pertama hingga kini semua berdarah Jawa) yang berpilar pada paham fasisme, rasialisme dan militerisme.
Kembali lagi ke rumah adat, bahwasanya seni dan etika arsitektur masyarakat lokal dulu itu sudah sangat mengakomodir dan menjawabi semua aspek atau dimensi-dimensi kehidupan yang dibutuhkan bagi berdirinya sebuah rumah layak dan sehat.
Mulai dari pemilihan dan penempatan lokasi pembangunan rumah yang strategis. Pemilihan, pengumpulan dan pengunaan bahan serta alat yang berkualitas tinggi secara adat. Teknik pembuatan dan pembangunan rumah yang cerdas, kuat, tahan lama, dan rapih, bahkan sangat indah.
Frekuensi dan hilirisasi udara, asap dan angin yang teratur serta berdampak pada penghangatan ruangan yang sederhana. Pemetaan kamar atau ruangan yang tertata sesuai norma-norma Kearifan Lokal yang berlaku.
Dari semua itu ada satu keunggulan yang dimiliki oleh rumah adat di Papua pada khususnya dan di seluruh wilayah pada umumnya, adalah bahwa tidak ada cerita atau sejarah hingga hari ini bahwa gara-gara tidur di rumah adat organ tubuh atau badan penghuninya mengalami rematik, paru-paru basah, Hepatitis, kanker tulang belakang, badan pegal-pegal, kepala pusing, dan penyakit khas modern lainnya.
Memang kita tidak bisa hitam putih berbicara seputar ini, sebab selalu ada plus minusnya, tapi sekali lagi bahwa untuk situasi dan kondisi Papua waktu itu, tipikal rumah yang paling strategis dan higienis itu hanya rumah dengan pola arsitektur adat atau tradisional, sebab itu menjadi pola arsitektur yang kontekstual sesuai situasi dan kondisi iklim, geografis, topografi, dan subekologis lainnya.
Singkatnya, Rumah Adat itu sederhana tapi sehat, sedangkan rumah modern terkadang memang lengkap, mapan dan lainnya tapi kadang-kadang bisa melahirkan bibit penyakit rematik, struk, paru-paru basah dan lainnya lantaran AC, Kipas Angin, Tewel, dan beberapa fasilitas canggih lainnya.
Dalam alam pemikiran Agama-Agama Lokal jika tinggal di rumah adat, maka kita masih bisa disambangi oleh roh-roh alam, leluhur dan nenek moyang, relasi kita dengan mereka akan senantiasa terjalin intens dan intim.
Sebab fasilitas yang kita pakai dan gunakan itu sangat akrab dengan dimensi asali mereka, sehingga mereka akan cepat mereka kerasan, disambut dan lain sebagainya bersama kita, sehingga implikasinya logisnya mereka akan senantiasa menjaga Penjaga dan Pelindung kehidupan keluarga kita.
Sebaliknya roh-roh dari alam, leluhur dan nenek-moyang (roh historis dan ahistoris; mahkluk Spritual Ekologis) akan sangat jarang bahkan nihil mengunjungi biduk kehidupan kita lantaran fasilitas canggih Modren berbasis teknologi yang kita pakai sebagai arsitektur kediaman kita itu sama sekali baru dan asing bagi mereka, mereka malah akan menjaga jarak yang terjal antara kita dan mereka, sehingga jangan sedih dan heran juga jika kadang-kadang ketika kita membutuhkan kehadiran pertolongan, bantaun dan sapaan hangat dari mereka tidak pernah kesampaian karena ada curang pemisah yang mahaterjal.
Kita sendiri yang ibarat menolak dan mencampakkan mereka ketika hendak mendirikan rumah dengan menggunakan pola arsitektur modern, walaupun kita tidak pernah menginginkan itu.
Sehingga sudah saatnya untuk mencintai arsitektur adat yang mahal itu, setiap keluarga mesti memiliki Rumah Adat Asli di kampung halaman masing-masing tanpa material, bahan atau alat dari fasilitas Modren atau teknologi canggih apapun semuanya mesti serba adat berbasis alam lokal yang asli.
Kayu, batu, alang-alang, tali, dan lainnya mesti digunakan dari sistem peralatan dan teknologi lokal yang asli khas masyarakat setempat, bukan subsidi atau logistik dari wilayah lain, jangankan wilayah lainnya, kampung lain saja tidak boleh semuanya mesti serba asli. TIDUR DI RUMAH MODREN ITU BONUS, TAPI HIDUP DI RUMAH ADAT ITU HARUS.
Ketiga, Busana Adat. Setiap suku bangsa di Papua punya busana adat sendiri-sendiri yang unik, khas dan kaya arti, makna dan simbol, sehingga tidak bisa dipukul rata bahwa ‘Batik’ adalah Busana nasional kita atau pakaian bermotif kain adalah salah satu busana paling berharga, bernilai, berharkat dan bermartabat, sementara busana lokal adalah busana kuno, primitif, kelas dua, terbelakang, mengandung unsur pornografi dan lain sebagainya.
Bangsa-bangsa pribumi mesti keluar dari cebakan pikiran dan perasaan seperti itu sebab jika dengan secara tidak langsung kita sudah, sedang dan terus senantiasa membunuh dan menguburkan eksistensi nilai-nilai luhur yang terkandung kental dalam busana serta pernak-pernik perhiasan adat kita. Jangan sampai pakaian Modren, makeup, trending busana, tata rias hits dan lainnya meng-kapitalisasi, meng-koloniasasi dan meng-feodalisasi keutuhan dan Kekudusan busana adat. Bersambung. (*)
(KMT/Admin)




