Minggu, 16 April 2023

Piala Bupati Cab Nabire Sebagai “Cipkon” Suksesi DOB Papua Tengah

 

Dok/Ist: Piala Bupati Cab Nabire Sebagai “Cipkon” Suksesi DOB Papua Tengah. (Politik vs Bola)

*Siorus Degei

Banyak hal menarik sekaligus aneh yang bermunculan paska berita tentang Papua bakal dimekakarkan menjadi 6 Provinsi Baru. Reaksi atas wacana ini pun menguak di Papua.

Mayoritas rakyat Papua menolak rencana Pemekaran itu, tetapi tidak sedikit juga para elit lokal di Papua yang mendukung dan mendorong agenda tersebut. 

Potret aksi protes Tolak DOB dari rakyat dan mahasiswa Papua, juga beberapa elite Papua yang pro rakyat itu dapat dijumpai dimedia cetak maupun media online, bahkan sampai detik ini pun masih terlihat deras arus penolakan itu.

Hal ini pada kadar esensinya mau menegaskan bahwa rakyat Papua secara tegas menolak kebijakan Jakarta dalam bentuk Otonomi Plus maupun Otonomi Daerah Baru (DOB).

Bahwa rakyat hanya menuntut mereka dihargai sebagai manusia dengan terselesainya ragam pelanggaran HAM, Kunjungan Dewan Tinggi HAM PBB, Penarikan Militer, Dialog Damai dan Rekonsiliasi Damai.

Rakyat Papua, tidak pernah meminta Otsus Plus, DOB, dan pelbagai kebijakan Jakarta, itu hanya kemauan beberapa oknum elit dan investor oligarkis-kartelis di Papua, Jakarta, dan dunia.

Karena Jakarta cukup mahir dalam mengelabui titik konsentrasi masyarakat di Papua, maka acapkali Jakarta memakai jurus “Cipta Kondisi” atau Cipkon untuk memprovokasi isu dan mengelabui opini publik di Papua. 

Dan Tim Sukses strategi ini diambil dari “para badut, bandit dan pinokio” Jakarta di Papua atau di daerah-daerah. Teruntuk pembahasan kali ini penulis akan menerawang wacana DOB Papua Tengah yang dalam perdebatan sengit Meki Nawipa dan Otinus Omaleng Nabire akan menjadi Ibu Kota Provinsinya.

Di samping wacana Pemekaran Wilayah Papua lainnya seperti DOB Pegunungan Papua Tengah (Laapago), DOB Papua Barat Daya di Manokwari (Dombearay), dan DOB Papua Selatan di Merauke (Animha).

Wacana DOB Papua Tengah

Sebenarnya wacana Pemekaran Provinsi Papua Tengah ini bukanlah sebuah fenomena baru. Isu ini sudah muncul sejak agenda pemekaran Provinsi Papua Barat itu mengemuka pada tahun 2000-an setelah RUU Otsus Jilid I itu diimplemenatsikan.

Saat itu para “Badut Politik” yang terdiri dari elit lokal di Papua mendorong Pemekaran wilayah Papua sebagai Provinsi dan beribu Kota di Sorong dan wilayah Papua Tengah menjadi Provinsi Papua Tengah dan beribu Kota di Nabire. 

Hanya saja aspirasi Papua Barat saja yang lolos di Pusat, sementara agenda Pemekaran Provinsi Papua Tengah ditunda. Sehingga wilayah Papua Barat di mekarkan menjadi sebuah Provinsi Baru.

Kebijakan ini pun saat itu sebenarnya sudah ditolak oleh mayoritas rakyat Papua, hanya segelintir “elit udik rupiah” di Papua Barat yang mendorongnya.

Kendati pun demikian rupanya semangat untuk memekarkan Provinsi Papua Tengah itu tidak pupus dalam mentalitas para elit politik di Papua, khsusnya para elit yang berdomisili di wilayah Papua Tengah.

Perjuangan memekarkan Provinsi Papua Tengah itu menjadi suatu amanah mulia dalam tata pemerintahan di wilayah Papua Tengah. Salah satu sosok yang getol memperjuangan itu adalah mantan Bupati Nabire Anselmus Petrus Youw.

Hal ini nampak dalam pernyatannya dalam kunjungan John Wempi Wetipo ke Nabire sebagai bakal Calon Gubernur Papua dengan jurus Visi-Misinya yang relevan saat itu, yakni “Papua Mekar”.

Rupanya JWW sudah mencium kerinduan para elit politik di wilayah Papua Tengah (Meepagoo) atau sebaliknya para elit politik di Meepagoo, yang tergabung dalam Asosiasi Bupati Meepagoo dalam hal memekarkan Provinsi Papua Tengah.

Di sana secara jelas Mantan Bupati Nabire APE Youw menyampaikan sekelumit kisahnya dalam memperjuankan Pemekaran Provinsi Papua Tengah kepada JWW. 

Waktu pun berlaluh, JWW tidak terpilih menjadi Gubernur Papua. Lagi-lagi harapan para elit di Meepagoo yang sudah “Kerasukan Setan Kerakusan Uang dan Kuasa” itu frutrasi dan stress.

Ditambah lagi selama massa kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe rasa-rasanya isu Pemekaran itu menjadi sesuatu yang mubasir, tidak begitu marak dibahas seperti saat ini.

Akhirnya semua stress kegalauan para pejabat di Meepagoo mulai mekar riah ketika Jakarta menghembuskan tanda-tanda adanya Pemekaran di Papua.

Akhirnya Meki Nawipa dengan “Pesawat Asosiasi Bupati Meepagoo” menjemput bola wacana DOB Papua itu dengan penuh sukacita. Ia sendiri yang mendatangi Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri untuk segera memekarkan Provinsi Papua yang bertempat di Nabire sebagai Ibu Kota.

Jadi, perluh digaris bawahi dengan tinta merah bahwa bukan perwakilan rakyat yang jalan mengais dan mengemis DOB Papua di Jakarta, tetapi sebaliknya itu adalah murni perjuangan dari, oleh dan untuk elit politik Papua semata.

Alhasil perjuangan Meki dan kawan-kawannya tidak sia-sia, mereka berhasil membuat Jakarta mengagendakan Pemekaran Provinsi Papua Tengah masuk dalam bursa kebijakan DOB nasional di Papua.

Ada tiga Provinsi yang akan segera dimekarkan di Papua dalam waktu dekat, yaitu Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Barat Daya, dan Provinsi Papua Selatan.

Rakya Papua Tegas Menolak DOB

Di samping kesuksesan lobi-lobi para pejabat yang “ngidam DOB” tidak terpungkiri bahwa mayoritas rakyat Papua dengan tegas menolak kebijakan DOB tersebut.

Mengapa demikian? Sebelum menjawabnya ada sebuah pandangan akademik dari Dr. Agus Samule, Dosen dan Peneliti dari Universitas Negeri Papua (Unipa) yang patut kita refleksikan bersama, terlebih oleh insan-insan yang saat ini secara “Gila” mendukung kebijakan DOB di dan luar Papua bahwa;

“Tidak ada dasar ilmiah yang menunjukkan Pemekaran perluh di Tanah Papua. Elit Papua yang memperjuangkan Pemekaran sedang mengajak masyarakat Papua masuk dalam Lorong kegelapan. Masyarakat dibuat tidak tahu bagaimana dampaknya. Kebijakan pemekaran ialah untuk non Papua, yaitu mendatangkan transmigrasi skala besar di seluruh tanah Papua. Akan terjadi kesenjagan dan ketimpangan.”

Selain landasan ilmiah yang diutarakan oleh Dr. Samule, ada beberapa hal juga yang melatarbelangi tuntutan penolakan DOB dari rakyat Papua yang merupakan amatan konkret berdasarkan objektifitas realitas di Papua detik ini, yakni;

Pertama, DOB atau Pemekaran sama sekali bukan aspirasi rakyat, itu hanya aspirasi segelintir elit politik di Papua yang tamak. Hal ini terbukti dari lobi-lobi yang dilakukan oleh para elit Papua di Jakarta, bahwa sama sekali tidak ada rakyat yang ke Jakarta untuk meminta DOB.

Barangkali ada juga sebagian rakyat yang pro DOB, namun ini juga jika kita krtisi lebih jauh pasti orang dalam atau aktor intelektaul sekaligus penyokong dananya tidak jauh dari lingkaran “Setan Kuasa dan Uang”.

Kedua, DOB atau Pemekaran itu mengancam eksistensi sebagai orang asli Papua. Hal ini terlihat secara kuantitas dan kualitas, di mana secara kuantitas rakyat asli Papua sudah menjadi minoritas di Papua, tanah ulayatnya sendiri. 

Secara kualitas, hampir semua semua lapangan perkerjaan baik pemerintahan dan swasta semuanya dikuasai, dipolitisir dan dimonopolisir oleh kaum pendatang.

Jadi Orang Asli Papua mengklaim bahwa DOB itu bukan untuk mereka (OAP) tetapi untuk “Dorang” (penduduk non Papua). Dan hal ini bukan karangan asumsi liar, tetapi merupakan sebuah lukisan lumbrah yang bisa kita lihat dengan mata kepalah sendiri.

Ketiga, selain eksistensi Sumber Daya Manusia Papua yang terancam, kebijakan DOB ini juga mengancam eksistensi ekologis Papua.

Secara Kuantitas, hampir semua lahan tanah adat di Papua sudah dikuasai oleh perusahan Tambang, Sawit, Karet, Kayu, dan lainnya. Juga, hampir semua laut sudah dikuasasi oleh pegusaha-pegusaha kemaritiman legal maupun illegal dengan otak dan watak “illegal fishing”.

Keempat, berdasarkan fenomena nomor satu, dua, dan tiga orang Papua menyangsikan bahwa penerapan kebijakan DOB ini merupakan sebuah “Malapetaka”, “Peti Mati” atau “Kiamat Buatan” untuk dan bagi perabadan bangsa Papua itu sendiri.

Bahwa DOB dalam pandangan orang asli Papua tidak lain adalah sebuah bentuk baru “Slow Moving Genocida and Ecocida in West Papua”.

Empat poin di muka yang sering menjadi fondasi sikap rakyat Papua dalam memperjuangkan pelbagai kebijakan Jakarta, termasuk di dalamnya DOB dan Otsus Plus, kurang lebih sudah membuat pemegan komando bangsa dan negara ini geger dan arogan, sehingga melalui perpanjangan tangan dan kakinya di daerah, khsusnya di Papua, Jakarta selaluh menginisiasikan strategi-strategi picik dan licik.

Strategi-strategi itu bisa kita sebut dengan istilah Polarisasi, Segmentasi dan Segregasi. Polarisasi adalah pemilahan berdasarkan kelompok (etnis, suku, klan/subklan, wilayah, budaya, Bahasa, dan keyakinan). Polarsisasi ini terlihat dalam terbabaknya Papua menjadi 7 wilayah adat.

Berikutnya, Segmentasi; langkah selanjutnya dari Polarisasi, merupakan pola pembentukan wacana, isu, pikiran/opini/gagasan dan gaya berpikir berdasarkan polarisasi. Hal ini terlihat dari provokasi-provokasi Pantai Versus Gunung, Suku A Vs Suku B, Marga A Vs Marga B, Daerah AVs Daerah B, dan sebagainya.

Terakhir Segregasi; langkah terakhir dari Polarisasi dan Segmentasi, adalah proses dan atau perilaku pemisahan secara massif berdasarkan polarisasi dan segmentasi yang sudah dan telah dibentuk.

Hal ini terlihat dari arogansi, ambisiusitas, dan egoism kedaerahan, kesukuan, kemargaan, dan peroragan yang terlihat dalam diri orang Papua baik sebagai individu maupun kelompok.

Jakarta sudah tahu bahwa rakyat Papua akan menolak semua kebijakannya, Jakarta sudah punya pengalaman menghadapi arogansinya bangsa Papua selama Aneksasi 1962-1969, PEPERA 1969-1989, Otonomi Daerah 1989-2000, Otsus 2000-2022. Jadi, Jakarta tidak akan lebuh lembut dalam menghadapi orang Papua yang menurutnya “Kepala Batu”, sehingga ia memakai ajian pusakanya, yakni “Cipkon”.

Jakarta, membuang suatu isu atau wacana, kemudian isu atau wacana ini dilahap secara massif oleh orang Papua, lalu di situlah ia meloloskan agendanya

Salah satu isu dan atau wacana yang sudah disiasati Jakarta ialah Perhelatan Bupati Cub di Nabire, yang menjadi strategi pembauran opini orang asli Papua di Nabire, juga sebagai pengalihan isu, di mana pikiran atau minsed penduduk Nabire diarahkan kepada hal-hal erfori, bukan kepada hal-hal politis seperti aksi dan demonstrasi Tolak DOB Papua Tengah dan Nabire Sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Tengah.

Bupati Cup Nabire Sebagai “Cipkon” Suksesi DOB Papua Tengah

Seperti yang sudah kita ketahui di atas bahwa wacana Pemekaran Provinsi Nabire bukanlah sebuah wacana kemarin siang.

Wacana ini sudah paten akan terwujud pada 2023, di mana kalateker Gubernurnya akan tampil dan pada Pemilu 2024 akan ada Gubernur tetapnya.

Kita juga sudah tahu bahwa mayoritas rakyat Papua dengan tegas menolak kebijakan DOB di Meepagoo, yang akan menjadi Provinsi Papua Tengah dengan Nabire sebagai Ibu Kota.

Di samping itu, juga kita sudah cukup tercerahkan bahwa Jakarta tidak mungkin mengindahkan aspirasi rakyat Papua yang menolak kebijakannya. Bahwa kita telah tahu Jakarta akan menerapkan ajian pusakanya di Papua demi suksei misi dekolonisasi dan depopulasinya dengan kebijakan Otsus, DOB, dan Smelter.

Untuk itu jurus “Cipta Kondisi” atau “Cipkon” akan Jakarta pakai untuk mengelabui opini publik di Papua, khsusnya di Nabire yang akan menjadi jantung Provinsi Papua Tengah. Apa strategi “Cipkon” yang diterapkan oleh Jakarta di Nabire-Papua?

Dari banyaknya strategi “Cipkon” yang diterapkan Jakarta melalui “Badut, Bandit, dan Pinokio” elit lokalnya. Hemat penulis Kompetensi Piala Bergilir Bupati Cup Nabire 2022 merupakan salah satu strategi Jakarta untuk mengelabui opini publik di Nabire, khususnya Mahasiswa, Organisasi Masyarakta, Gerakan-Gerakan Swadaya, dan Komunitas-Komunitas Pergerakan Kiri yang ada di Nabire.

Pemerintah tidak mau ada aksi represif, seperti di Pulau Jawa, Manokwari, Jayapura, Wamena, Paniai, dan Yahukimo yang hari-hari ini lagi sangat panas dan menyala lantaran aksi demonstrasi Tolak Otsus dan Tolak DOB.

Para aktor intlektual dan aktor penyokong dana di balik agenda DOB Papua Tengah tidak mau kalau-kalau Mahasiswa dan komunitas-komunitas lintas stakeholders masyarakat akar rumput, terlebih Organ-Organ Kiri-Kritis, terprovokasi atau terbawah aksi demonstrasi tolak Otsus dan DOB seperti wilayah Papua lainnya. Mereka mau Nabire itu aman, nyaman, dan damai sebagai calon ibu kota Provinsi Papua Tengah.

Memang kita akui juga bahwa secara Periodik-Birokratis tuntutan pengembangan atas sportivitas di bidang Sepak Bola di Kota Nabire termat miris. 

Pasalnya lepas dari Bupati AP Youw, iven-iven di bidang Seni, Musik, Budaya, khsusnya Olaraga Sepak Bola nyaris nihil selama dua periode kepemimpinan Bupati Isaiyas Douw.

Sehingga memang adanya Perhelatan di bidang olahraga Sepak Bola itu menjadi suatu kerinduan terdalam dari mayoritas penduduk Nabire, terlebih generasi milenialnya.

Yang mana menurut Titus Bonay sendiri bahwa Nabire punya potensi menjebolkan pemain-pemain handal Sepak Bola di Tanah Papua. Sehingga memang iven seperti ini sangat positif, baik dan wajib diapresiasi.

Kendati pun demikian penulis melihat bahwa ada sebuah upaya mengsugesti masyarakat Nabire, khsusnya aktor-aktor intelektual yang kritis di Nabire. Ada beberapa tesis yang hendak penulis ajukan berkaitan dengan fenomena krusial ini, yakni;

Pertama, situasi dan kondisi munculnya perhelatan Bupati Cub Nabire ini muncul di saat wacana Pemekaran Provinsi Papua Tengah sudah paten diangkat oleh Jakarta, ketika Nabire ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Tengah, ketika Yan Mandenas, DPRI Dapil Papua, berkunjung ke Meepagoo guna menyerap aspirasi rakyat.

Dan ketika massa aksi demonstrasi Tolak DOB itu mulai marak dan menbeludak di Papua. Jadi, situasi ini (Iven Bupati Cub Nabire 2022) memang dikondisikan sedemikian rupa oleh para “Bandit, Badut, dan Pinokio” Jakarta di Papua.

Kedua, Perhelatan Bupati Cub ini muncul saat 6 Suku Asli Pemilik Ulayat di Nabire dengan tegas menolak Nabire dicaplok kedalam wilayah adat Meepagoo, sebab secara kultura-antropologis Nabire masuk dalam wilayah adat Saireiri. Tolakan ini menjadi suatu “Api Dalam Sekam” yang dalam waktu cepat bisa menyala.

Ketiga, Iven Bupati Cub kali ini secara administratif sangat mengiurkan daripada iven-iven sebelumnya. Memang setiap zaman itu beda dan tidak bisa dinalar secara hitam-putih atau tambah-kurang, tetapi penulis mengotopsi bahwa ada semacam pemaksaan, dalam artian Pemerintah tidak memugut uang pendaftran sama sekali (Pendaftaran Gratis) dan hadiah yang disugihinya pun tinggi melangit (Juara Satu 100 Juta, Juara 2 75 Juta, Juara III 50 Juta, Juara IV 30 Juta, dan kategori lainnya).

Bahwa secara tidak lansung dari persyaratan yang begitu mudah dan gelimang hadiah yang berlimpah terlihat bahwa Pemerintah sedang berjibaku agar penduduk Nabire itu tidak fokus membahas soal Nabire Sebagai Ibu Kota Provinsi Papua, tetapi sebaliknya bahwa penduduk Nabire, khususnya orang-orang kritisnya yang bersemayam di setiap komunitas masyarakat untuk meluluh hanya pusing pada dan dalam lingkup perhelatan Bupati Cub saja, tidak lebih dan tidak kurang.

Jadi, ini memang berhasil, hari-hari ini di setiap percakapan publik di Nabire hanya segelintir orang yang membahas bahaya DOB sebagai Malapetaka, Nabire Sebagai Ibu Kota, dan Aspirasi Tolak DOB.

Atau mungkin seakan-akan di rumahnya tidak ada masalah. Orang-orang Nabire sedang membahas rameh aksi-aksi Tolak DOB di wilayah Papua lainnya, seperti di Jayapura, Manokwari, Wamena, Yahukimo, juga di wilayah luar Papua lainnya, sungguh aneh bin ajaib.

Secuil Saran dan Harapan

Pertama, tidak salah jika semua penduduk Nabire turut serta meramaikan perhelatan Bupati Cub, tetapi sebagai suatu bangsa yang sudah eksis di ambang genosida dan ekosida akibat strategi dekoloniasasi dan depopulasi yang sudah dieksekusi oleh “neokolonialisme NKRI” dengan ajian pusaka Polarisasi, Segmentasi, dan Segregasi.

Sudah saatnya pergerakan-pergerakan yang ada di seanterao Nabire untuk sesegera mungkin untuk memobiliasasi massa untuk mengadakan aksi Pamungkas Tolak DOB Papua Tengah dan Tolak Nabire Sebagai Ibu Kota “Kolonial di Meepagoo”.

Kedua, penulis melihat bahwa belakangan ini banyak generasi muda di Nabire, dan Meepagoo pada umumnya sangant doyan dan kompak dalam hal-hal euforia belaka yang sama sekali tidak memilki efek jangka Panjang.

Semisal kegiatan Pemuda Peduli Paniai 13 dan 14 Februari 2022 di Lapangan Karel Gobai Paniai, di mana dalam dua hari yang bersamaan 37 Saksi Kasus Paniai Berdarah diperiksa dalam dan melalui mekanisme Jakarta, tanpa ada respon dari aktor-aktor kirtis di Meepagoo, khususnya Paniai, mungkin saat itu mereka lagi menikmati lagu Regea, Rap dari Zein Pahnzer dan Komedi dari Yewen.

Juga, baru-baru ini ditengah aksi Tolak DOB yang heroik di Jakarta, Jayapura, Wamena, Paniai dan Yahukimo yang dilakukan oleh Mahasiswa dan solidaritas serta simpatisan rakyat, di Nabire, Merauke, dan Manokwari yang notabenenya adalah wilayah calon Ibu Kota Provinsi Baru tidak berbuat apa-apa.

Memang ada aspirasi yang disampaikan, seperti halny oleh dan dari Perhimpunan Pedangan Asli Mama-Mama Papua, namun augannya kurang keras dan tegas, sehingga dibutuhkan aksi yang memang lebih frontal.

Ketiga, jika memang setiap dari kita merasa adalah anak adat, maka terlepas dari sentiman Suku, Budaya, dan Bahasa sudah saat kita juga turut mendukung dan membantu menyuarakan suara 6 Suku Asli Pemilik Ulayat Kabupaten Nabire untuk mereka bergabung bersama saudara-saudari sesuku dan sebudayanya di Saireri.

Coba kita memposisikan diri kita pada posisi mereka saat ini. Kita juga pasti akan melakukan hal yang sama demi harkat dan martabat identitas kebudayaan kita secara hakiki.

Bahwa hemat penulis isu ini jangan dilihat dari kepentingan politis, tetapi coba kita melihat, memahami, dan mendalaminya dengan kacamata kultulristik atau dengan menjunjung tinggi keafiran lokal.

Jangan sampai karena ambisi, arogansi dan ego politis-praktis semata kita menjadi suatu etnis yang menenggelamkan perabadan etnis lainnya.

Penulis mengira Aksi Tolak DOB Papua Tengah, Tolak Nabire Sebagai Ibu Kota dan Tolak Nabire Sebaga Wilayah Meepagoo itu bisa didesaian sedemekian rupa demi kepentingan semua pihak dan perdamian semua orang. (*)

(KMT/Admin)

Senin, 13 Februari 2023

Mengkonstitusikan Demokrasi Tradisional (1/2)

Dok : Ist/ Pemilu bukan untuk memilih yang terbaik, tapi untuk mencegah yang terburuk berkuasa. (Tawaran Konsep Pemilu 2024/Siorus Degei)

*Siorus Degei 

Demikian kata-kata anumerta dari Romo Frans Magnis Suseno yang biasa kita jumpai menjelang Pemilu belakangan ini. Kata-kata tersebut beliau lontarkan dalam diskusi “Mengarahkan Arah Politik Indonesia Pasca Reformasi” di kantor Maarif Instite, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (4/3 2014). 

Quote dari dosen dan guru besar Filsafat Universitas Filsafat Driyarkara (STF) Jakarta itu sering dikutip oleh kebanyakan orang yang sadar akan pentingnya menyelamatkan eksistensi demokrasi, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI Harga Mati dari cengkeraman tangan-tangan oligarki, kartel, mafia dan ganster politis yang acapkali memakai Pemilu sebagai pintu masuk pelolosan Visi, Misi dan Arah Dasar orientasi politik yang kotor, penuh bobrok dan kaosentris.

Senada dan setabu tifa dengan Romo Magnis penulis melihat dan merefleksikan bahwa perlu ada suatu green design baru dalam tata demokrasi kita agar orang-orang yang sudah gila sejak awal itu tidak terpilih di dan dalam pemilu 2024.

Baca juga: https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/02/mengkonstitusikan-demokrasi-tradisional_13.html

Bahwa konsep, strategi, dan mekanisme pemilihan umum kita mesti didekonstrusksi demi penyelamatan demokrasi, bangsa dan tanah air dari cengkeraman oligarki, kapitalis, feodalis, imperialis yang berwatak otoriter diktatorisme.

Sehingga memang sudah sejak dari jauh-jauh hari menjelang Pemilu 2024 road map Pemilu kita mesti kita perketat, perkuat dan pertegas agar mampu menjadi alat filter yang mumpuni guna menapis manusia-manusia serakah dan durhaka dari sistem perpolitikan baik sebagai Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif mulai dari Pusat hingga kampung-kampung.

Hemat penulis, agar pemikiran filosofis dari seorang Magnis Suseno yang seperti magnet itu dapat terealisasi dan terimplementasi dengan baik, tepat dan “kena konteks”. Maka formula mekanisme pemilihan yang sudah eksis ini mesti dimodifikasi dengan nilai-nilai kearifan lokal. Penulis menyebut ihwal tersebut sebagai Demokrasi Tradisional.

Memahami Konsep Demokrasi Modern

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi merupakan suatu bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh rakyatnya ikut serta memerintah namun melalui lembaga atau perantaraan wakilnya.

Demokrasi juga diartikan pada gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi semua negara.

Hemat Willem Adriaan Bonger, Kriminolog dan Sosiolog Belanda, Demokrasi bisa dipahami dalam dua aspek yakni secara formal dan materil. Formal berarti demokrasi sebagai teori, dan materiil demokrasi sebagai praktik yang dipengaruhi faktor kemerdekaan dan persamaan sosial dan ekonomi.

Demokrasi menurut Charles-Louis de Secondat, Baron de La Brède et de Montesquieu (1689-1755), atau lebih dikenal dengan nama Montesqieu, demokrasi diartikan sebagai kekuasaan negara yang dijalankan oleh tiga lembaga berbeda (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). Masing-masing institusi tersebut harus berdiri secara independen tanpa dipengaruhi institusi lain sehingga mengganggu kinerjanya.

Menurut salah satu tokoh besar, Abraham Lincoln (1809 – 1865), Presiden Amerika Serikat ke-16, demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Secara etimologis demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi, secara bahasa, demos-cratein atau demos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat, (https://mahasiswa.ung.ac.id/411412144/home/2013/2/23/pengertian_etimologis_demokrasi.html, 13/02/2023).

Definisi demokrasi yang paling sering dipakai dan mudah dilafalkan oleh khalayak ramai adalah yang pernah dipopulerkan oleh Abraham Lincoln Dari sudut bahasa (etimologis), demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi, secara bahasa, demos-cratein atau demos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat

Konsep demokrasi sendiri lahir pertama kali dari rahim Yunani kuno yang dipraktikkan dalam hidup bernegara antara abad ke-4 SM – abad ke-6 M.

Demokrasi yang dipraktikkan pada waktu itu adalah demokrasi langsung (direct democracy), artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh rakyat atau warga negara.

Hal ini dapat dilakukan karena Yunani pada waktu itu berupa negara kota (polis) yang penduduknya terbatas pada sebuah kota dan daerah sekitarnya yang berpenduduk sekitar 300.000 orang.

Tambahan lagi, meskipun ada keterlibatan seluruh warga, namun masih ada pembatasan, misalnya para anak, wanita, dan para budak tidak hak berpartisipasi dalam pemerintahan.

Dalam perkembangan sejarahnya demokrasi memiliki bentuk yang jamak sesuai konteks jamannya berdasarkan kelebihan, kelebihan, peluang dan tantangannya. 

Secara umum adalah sekitar delapan bentuk demokrasi yang tersebar di dunia, di antaranya; Demokrasi Langsung; Demokrasi Tidak Langsung; Demokrasi Konstitusional; Demokrasi Rakyat; Demokrasi Pancasila; Demokrasi Formal; Demokrasi Material; dan, Demokrasi Gabungan.

Wajah Demokrasi di Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa. Sejarah demokrasi di Indonesia mengalami dinamika yang cukup kompleks dan menjalani perkembangan yang sangat dinamis.

Dalam buku Mengenal Lebih Dekat Demokrasi di Indonesia (2012) yang ditulis oleh Nadhirun, sejarah demokrasi di Indonesia dimulai pada awal abad ke-20. Ada empat fase sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia;

Pertama, Demokrasi Parlementer (1945 – 1959), Demokrasi parlementer ini dimulai ketika Indonesia resmi menjadi negara yang merdeka hingga berakhir di tahun 1959. Demokrasi parlementer adalah sistem Demokrasi terpimpin adalah sistem pemerintahan, di mana segala kebijakan atau keputusan yang diambil dan dijalankan berpusat kepada satu orang, yaitu pemimpin pemerintahan.

Kedua, Demokrasi Terpimpin. Demokrasi terpimpin ini dimulai pada tahun 1959 ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 195. Demokrasi terpimpin ini dimulai pada tahun 1959 ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Ketiga, Demokrasi Pancasila era Orde Baru (1965 – 1998) Setelah peristiwa G30S PKI terjadi di tahun 1965, terjadi pergantian pemimpin dari Soekarno menuju Soeharto. Era orde baru ini juga dikenal dengan istilah Demokrasi Pancasila yang menjadikan Pancasila sebagai Demokrasi Reformasi (1998 – sekarang)

Keempat, Demokrasi Reformasi. Berakhirnya rezim orde baru yang berkuasa selama 32 tahun melahirkan demokrasi baru yang dikenal dengan istilah era reformasi. Era reformasi adalah fase demokrasi yang kembali ke prinsip dasar demokrasi, seperti: Adanya Pemilu secara langsung; Kebebasan Pers; Desentralisasi; Hak-hak dasar warga negara lebih terjamin; Rekrutmen politik yang inklus Rekrutmen politik yang inklusif, (https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6243165/sejarah-demokrasi-di-indonesia-dan-perkembangannya-dari-masa-ke-masa, 13/02/2023).

Kita sudah cukup secara selayang pandang dan sepintas lalu melihat dinamika dan dialektika siklus historis perjalanan demokrasi kita dari bangsa ini berdiri sebagai sebuah nation hingga hari ini. Namun apakah kita masih merasakan buah-buah baik dari demokrasi itu?

Sejauh mana implikasi positif dari rentetan pergantian arah dasar demokrasi bangsa kita? Kenapa masih banyak ABRI di lingkaran Istana Jakarta? Kebanyakan banyak oligarki mendominasi birokrasi demokrasi kita?

Kenapa Pandemik korupsi, kolusi dan nepotisme makin ganas dan kian berkecamuk menggerogoti tubuh birokrasi demokrasi kita? Dan masih banyak ihwal patologis politis lain lagi yang memprihatinkan yang darinya kita bisa belajar dan berefleksi bahwasanya kita belum benar-benar dewasa dan serius dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bahwa masih banyak elite politik kita yang mengkhianati janji-janji dan panji-panji demokrasi kita. Masih banyak elit politik kita hanya bersembunyi di belakang demokrasi, Pancasila, bhinneka tunggal Ika, dan slogan NKRI harga Mati sebagai simbol Mati dan jargon politik semata demi meraup prestasi, prestise, popularitas, followers, subscriber, likers, dan comen.

Mereka seakan-akan sedang memainkan “politik YouTube, Tik-Tok, Instagram, Facebook, Game, Google, Internet dan lainnya”, itulah demokrasi digital, demokrasi dunia maya yang condong mengiring fitrah dan marwah asasi dan asali demokrasi ke ambang democrazy.

Dan ironisnya itu adalah beberapa kepala negara kita, bahkan tokoh-tokoh penting di lingkungan lingkaran Istana Negara. Kita belum bicara terkait implementasi demokrasi di bumi Papua yang hingga hari ini masih terus bergejolak seakan-akan negara tidak hadir di sana sebagai “surga” melainkan sebagai “neraka” bagi manusia dan alamnya.

Memahami Konsep Demokrasi Tradisional 

Melihat dan merefleksikan potret realitas fenomena seperti di atas, di mana walaupun sudah empat kali bangsa dan tanah air ini bermetamorfosis bersama demokrasi, namun tetap saja gejala dan gambaran patologis-patologis sosial, ekonomi dan politik tak terelakkan dari hadapan publik.

Memang tidak ada habitat dan ekosistem bangsa dan negara yang tidak ideal, yang notabene terlepas bebas dari gejolak, pertikaian, pertentangan, konflik, konspirasi dan lainnya. Namun paling tidak di era komunikasi digital yang super canggih seperti dewasa ini, apalagi usia bangsa ini sudah terbilang cukup tua, maka paling tidak untuk hal-hal seperti demokrasi dan mekanismenya itu sudah mapan dengan mengahasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas yang berguna bagi kepentingan bangsa dan negara.

Namun lagi-lagi setelah terpilih menjadi penguasa tidak sedikit dari mereka yang melegalkan korupsi, kolusi dan nepotisme. Banyak Elite politik yang sepertinya tidak lolos dari cengkeraman gurita oligarki dan kartel-kartel ekonomi politik berotak dan berwatak Kapitalis, feodalis, imperialis dan kolonialis. Sehingga mereka-mereka inilah yang menjadi dalang dan aktor pencoreng wibawa dan marwah Indonesia di muka internasional.

Menyikapi situasi dan kondisi mekanisme demokrasi yang tidak senantiasa menelurkan sosok nasionalis dan patriotis unggul bagi kepentingan bangsa dan negara, maka penulis merekomendasikan suatu pendekatan demokrasi baru. Suatu sistem nilai baru yang nantinya mampu memfilter sedini mungkin agar oknum-oknum dan pihak-pihak yang tidak sesuai dengan harapan rakyat, alam, leluhur dan semesta tidak terpilih dalam bursa pemilihan umum.

Konsep dan mekanisme ini penulis sebut sebagai Demokrasi Tradisional. Itu berarti ini bukan konsep dan mekanisme baru. Sebagai bangsa yang berbineka yang dikenal sejak dulu sebagai Nusantara karena kaya akan suku, bahasa, nusa, susu dan madu rempah-rempah.

Tentu Kearifan Lokal bukan menjadi menjadi aspek kehidupan yang baru bagi seluruh bangsa Indonesia. Semua insan yang bernadi dan bernafas di bawah pelipis langit ibu Pertiwi pastilah adalah anak-anak adat, anak budaya, anak alam, dan anak leluhur kebudayaan.

Dari Sabang sampai Merauke, Mianggas hingga Rote masing-masing suku pastilah memiliki kekayaan kearifan lokal yang tidak ada duanya, unik, khas, luhur dan sakral. Masing-masing suku bangsa dalam rahim ibu Pertiwi ini pasti mempunyai nilai-nilai budaya yang sarat makna, arti, etos dan falsafah. Sebelum alam pemikiran dan budaya modern bercokol di Indonesia. Mayoritas orang Indonesia sudah hidup aman, baik dan benar dalam prespektif kebudayaannya masing-masing. Hampir semua ihwal kehidupan sudah terterah secara rapi dalam konstitusi Adat, falsafah, epistemologi dan mitologi kultural masyarakat setempat.

Dalam kepentingan penulisan ini penulis hendak mengangkat kembali sebuah nilai yang sudah barang tentu telah eksis lama dalam rahim setiap kebudayaan (local Wisdom, Local Genius) di Indonesia, yakni Demokrasi Tradisional. 

Semua dan setiap suku bangsa yang terintergrasi dalam bingkai NKRI pasti memiliki sistem demokrasi lokalnya masing-masing yang notabene tidak begitu berbeda jauh dengan sistem, konsep dan mekanisme demokrasi Modren dewasa ini. 

Sistem demokrasi lokal atau demokrasi tradisional yang sudah lama eksis dan hidup dalam setiap suku di Indonesia itu punya suatu aspek penting dan fundamental yang hemat penulis sangat nihil termaktub dalam sistem demokrasi Modren ala “eropa/Barat” yang selama ini kita agung-agungkan sebagai sistem demokrasi terbaik, unggul dan maju seraya memandang rendah, penuh diskirminatif distorsi atas sistem demokrasi tradisional kita yang sudah berabad-abad lamanya mendampingi jalannya roda kehidupan dan perabadan setiap suku bangsa kita dengan baik dan benar. (*)

(KMT/Admin)

Senin, 01 Februari 2021

Pelayanan Dukcapil Nabire “Macet”, Pegawai Disinyalir Terpapar Covid 19

Dok : Ist/Saat mengarahkan pelayanan pada di Kantor Dukcapil Kab.Nabire. (KMT/Admin)

NABIRE|KAWATMAPIATV.ID – Pelayanan admisitrasi di kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nabire, Provinsi Papua mengalami kemacetan yang amat luar biasa. Hal itu lantaran Aparatur Sipil Negara setempat di duga terpapar Covid 19.

Sekertaris Dukcapil Nabire, Barnabas Watopa, M.Si membenarkan penjelasan bahwa ASN yang diduga terpapar Covid 19 adalah PNS setempat.

“Pelayanan tidak berjalan mulai hari Jumat, (29/1) lalu hingga hari ini, Senin (01/2/2021) dikarenakan adanya salah seorang pegawai disuga terkena virus corona,” katanya.

Ia menjelaskan, PNS yang terpapar covid 19 itu sedang dirawat di rumahnya. Hingga kini pihaknya berupaya memutus mata rantai covid 19 di lingkungan instansi setempat. Yakni dengan cara mengadakan rapat bersama para ASN di lingkungan setempat.

“Pagi ini kami sudah rapat terkait bagaimana cara menjalankan pelayanan yang baik kepada masyarakat agar PNS dan masyarakat bisa terhindar dari covid”, imbuhnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan bupati dan saat ini sedang menunggu respon terkait ASN yang diduga terpapar covid 19 tersebut.

ASN yang tidak disebutkan namanya ini bertugas dibidang perekaman. Dan saat ini pula pihaknya eksis menjalankan pelayanan penyurusan, namun lebih fokus pada pengambilan KTP dan KK yang sudah sesuai nomor undian.

Dikesempatan yang sama, menanggapi hal tersebut salah seorang masyarakat yang berinisial DM memgatakan, alasan yang diutarakan PNS setempat hanya suatu argumen belaka yang mungkin sudah menjadi kebiasaan.

“Kami kecewa dengan pelayanan disini. Selalu bilang mesin pencetaknya rusak atau orangnya keluar. Tapi alasan mereka hari ini adalah salah seorang pegawai ada yang terpapar korona. Semua itu mungkin trik mereka saja’, sebutnya sedikit kesal.

Setiap hari kami datang terus, tapi alasan begitu terus. Ia menilai, pelayanan di instansi tersebut sangat kacau. Artinya, argumen yang diutarakan sering tidak masuk akal, pungkasnya. (*)

(KWT/Admin)