Rabu, 15 Februari 2023

Papua Lepas, Pilot Mark Mehrtens Bebas!

Dok : Ist/ Pilot News Selandia bersama rombongan Panglima Tertinggi Tentara Papua Nasional Papua Barat. (Refleksi Atas Aksi TPNPB-OPM di Nduga)

*Siorus Degei

Pasca tersiar berita disanderanya seorang pilot berkebangsaan Selandia Baru oleh TPNPB-OPM pimpinan Egianus Kogoya di Ndugama, West Papua menimbulkan polemik dan diskursus tersendiri di kalangan dua Kombatan Bersenjata baik TNI-Polri di Kabuh Negara Indonesia dan TPN-OPM di Kubuh perjuangan Bangsa West Papua Merdeka.

Banyak berita tersiar dan kontroversi berkecamuk. Melalui pemberitaan-pemberitaan media baik online maupun cetak kita ketahui bersama bahwa sepertinya negara tidak sedang tenang-tenang. Ada kekhawatiran tersendiri dalam psikologi tata negara di bidang keamanan dan pertahanan.

Negara merasa takut, kalau-kalau Pilot yang disandera itu dilukai, bahkan dibunuh secara keji oleh Egenianus dan kawan-kawan di rimba Ndugama, West Papua. 

Sehingga sudah sejak disanderanya hingga hari ini negara masih terus konsisten melayangkab pelbagai treatment guna membebaskan sang Pilot, mulai dari pengiriman Tim Khusus dengan Misi Pembebasan Pilot dan Pembentukan Tim Negosiasi yang terdiri dari masyarakat asli dan beberapa tokoh berpengaruh di Kabupaten Nduga. Apakah treatmen-treatment ini mampu membuahkan hasil? Harapannya demikian.

Kenapa TPNPB-OPM Menyandera Pilot Asing?

Pada 7 Februari 2023, kelompok bersenjata TPNPB yang dipimpin Egianus Kogoya membakar pesawat Susi Air dengan call sign PK-BVY yang mendarat di Distrik Paro, Ndugama, West Papua. TPNPB juga menyatakan telah menangkap dan menyandera pilot pesawat itu, Philip Mark Mehrtens.

Pada Selasa, Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom merilis foto dan video pembakaran pesawat Susi Air. Sambom juga merilis video yang menunjukkan Philip Mark Mehrtens bersama pimpinan TPNPB Ndugama, Egianus Kogoya. TPNPB-OPM Komando Nasional umumkan resmi foto dan video bersama pilot New Zealand (NZ), dan Pilot asal NZ baik dan dan sehat.

Hemat penulis, sebelum negara Indonesia, melalui TNI-Polri menyikapi Kasus Pembakaran Pesawat dan Penyanderaan Pilot Asing di Ndugama West Papua lebih jauh dan tersesat sendiri di dalamnya, sudah seyogyanya terlebih dahulu negara memetakan dan memastikan dulu kira-kira apa motif Egianus dan kawan-kawan laskar Rimba Nduga membakar pesawat dan menyandera pilot Philip Mark Mehrtens?

Hal itu sangat perlu sebab besar kemungkinan bahwa pasti alasan dan landasan mendasar yang melatarbelakangi aksi pembakaran dan penyanderaan. 

Sehingga memang perlu diperhatikan motif dari aksi tersebut secara jeli dan saksama. Kemudian barulah ditempuh jalur-jalur resolusifnya berupa pengiriman Tim Khusus, Tim Negosiasi dan lainnya.

Hemat penulis ada beberapa hal yang mengindikasikan terjadinya Aksi Pembakaran dan Penyanderaan;

Pertama, Sudah Jelas dan terang-benderang sekali kira-kira apa motif dan aspirasi TPNPB-OPM di balik aksi Pembakaran dan Penyanderaan di Nduga, bahkan semua rentetan aksinya sejak tahun 60-an hingga hari ini yaitu UNTUK dan HANYA UNTUK PAPUA MERDEKA.

Dalam Video Konferensi Pers TPNPB-OPM yang berdurasi 2 menit per 12 detik https://youtu.be/T7SFqxFwvHs,  yang dilakukan oleh Egianus dan kawan-kawan pendekar rimba di Nduga bersama Pilot Philip Mark Mehrtens sudah jelas sekali gerangan apa yang melatarbelakangi gerakan aksi mereka (Egianuscs) bahwa; Mereka Tuntut Papua Merdeka, Mereka Akan Bebaskan Pilot Philip Mark Mehrtens Jika Negara Mengakui Kemerdekaan Bangsa West Papua, Mereka Akan Terus Menahan Philip Mark Mehrtens Sampai Papua Merdeka, Mereka Tidak Sedang Cari Makan, Mereka Tidak Sedang Cari Uang Negara, Tapi Sekali Lagi Hanya Demi Papua Merdeka. Bahkan mengawali konferensi pers itu Pilot Philip Mark Mehrtens sendiri yang secara tegas dan jelas dalam bahasa Inggris menyampaikan Indonesia Harus Mengakui Kemerdekaan Bangsa West Papua. Hal ini mau manandaskan sekaligus menegaskan bahwa Kunci Untuk Membebaskan Pilot Philip Mark Mehrtens adalah dan memang hanyalah kemerdekaan bangsa Papua.

Itu berarti pula bahwa dua treatment yang sedang ditempuh oleh negara (TNI-Polri), yakni Mengirim Pasukan Militer Khusus dan Tim Negosiasi itu dengan sendirinya luntur dan gugur. Bahwa hanya ada satu resolusi yaitu Melepaskan Papua Untuk Menentukan Nasibnya Sendiri sebagai Bangsa dan Tanah Yang Merdeka.

Kita jangan salah bahwa pimpinan TPNPB-OPM pimpinan Egianus di Nduga itu terbukti profesionalisme dalam beraksi secara gerilya. Sehingga pasti ada Marketing politik yang hendak dicapai.  

Kedua, Kita harus sadar pula bahwa Nduga adalah zona rawan konflik bersenjata. Sejak 2018 silam daerah itu sudah menjadi target operasi militer Indonesia. Sebagai daerah rawan konflik tingkat tinggi maka pendekatan yang didapatkan dari negara di sisi keamanan juga khusus dan beda dengan daerah Papua lainnya. Semua lini kehidupan hampir semuanya berbasis militer.

Bahwa di Nduga, dan wilayah konflik di Papua lainnya itu mayoritas penduduknya adalah militer dan milisi (militer Sipil). Bahwa ada banyak militer yang menyamar sebagai tukang Ojek, Tenaga Medis (Perawat, Suster, Dokter, Mantri dll.), Tenaga Edukatif (Dosen, Guru, dll.), Pedagang, Pegawai Negeri Sipil, Karyawan Perusahaan, Tukang Bangunan, Tokoh Agama, dan profesi sipil sosial lainnya guna menginput data-data, mencari informasi, dan memetakan keberadaan TPNPB-OPM secara detail dan clear. Sehingga jangan juga kita heran dan “geger otak” jika dalam aksi-aksinya mayoritas TPNPB-OPM akan membakar fasilitas umum dan menembak beberapa oknum militer yang menyamar sebagai warga sipil dengan profesi tertentu.

Ini juga kemudian disinyalir sebagai salah satu treatment pengkambinghitaman eksistensi TPNPB-OPM di muka Hukum Humaniter Internasional sebagai pelanggaran HAM, Aksi Terorisme dan lainnya. Namun sayangnya iktihar negara dalam rangka pencorengan nama baik TPNPB-OPM itu selalu saja gagal dan nihil sebab rupanya TPNPB-OPM jauh lebih terlatih, lihai, cerdas dan profesional dalam etika Hukum Humaniter Internasional, menjunjung tinggi nilai demokrasi dan HAM.

Penyanderaan Yang Sangat Bermartabat

Kita tidak bisa bermuluk-muluk untuk mengakui secara jujur bahwa Pasukan TPNPB-OPM pimpinan Egianus adalah salah satu Kombatan Bersenjata di Dunia yang sangat paham etika Hukum Humaniter Internasional. Hal ini bukan iguan belaka, fakta dan realitas di lapangan sudah mengamini dan membuktikan itu.

Kita bisa lihat dari setiap aksi gerilya, dalam sebuah rapotase yang dirilis oleh Kombespol Ignatius Benny Ap dengan perikop Egianus Kogoya 5 Tahun  65 Kali Beraksi. Polda Papua mencatat kelompok bersenjata Pimpinan Egianus Kogoya telah enam puluh lima kali beraksi dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Kasus Terakhir Kodap III Ndugama Membakar Pesawat Susi Air PK BVY di Distrik Paro Kabupaten Nduga Pada Selasa (07/02/2023). Aparat Keamanan masih melakukan pencarian terhadap Pilot asal Selandia Baru Philip Mark Mehrtens yang disandera.

Rentetan aksi gerilya Egianuscs itu antara lain; 31 Aksi Penembakan; 16 Aksi Kontak Tembak;  18 Aksi Penyerangan; dan 2 Aksi Pembakaran, (https://papua60detik.id/berita/rekam-jejak-kelompok-egianus-kogoya-65-kali-beraksi-dalam-5-tahun, 15/02/2023).

Dalam setiap aksinya nyaris semuanya terjadi dalam koridor etika Hukum Humaniter Internasional yang bermartabat, demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Hal serupa dapat kita saksikan sendiri dalam aksi Egianuscs yang terkahir, di mana mereka menyandera Pilot Asal Selandia Baru Philip Mark Mehrtens. 

Berdasarkan video dan foto-foto yang beredar di media sosial dan media cetak, dapat kita simpulkan bahwa situasi dan kondisi Pilot Philip Mark Mehrtens itu sangat baik-baik saja. Ia tidak terlihat canggung, takut, terluka, sakit, malang, dan lainnya.

Ia terlihat tampil begitu prima, seakan-akan tidak terjadi apa-apa pada dirinya. Ia tampak merasa kerasan berdada di tengah-tengah hutan rimba bersama kelompok Egianuscs.

Kita sendiri bisa lihat dengan mata kepala kita yang telanjang bahwa tidak terlihat sekali beban fisik dan psikis yang ada dalam diri Pilot  Mark Mehrtens. Sehingga tidak salah dan memang sudah sewajarnya jika kita bersama-sama mengakui keprofesionalan Egianuscs dalam beraksi.

Sebab mereka sudah sangat dengan baik dan benar memperlakukan Pilot  Mark Mehrtens sebagai “Tamu Terhormat”, sebagai “Saudara” dan sebagai “Keluarga”. Mereka tidak memperlakukan Pilot  Mark Mehrtens sebagai “Tawanan”, “Sandera”, “Musuh” dan “Lawan” sebagaimana yang biasanya terjadi dan kita saksikan dalam media apa saja.

Di mana yang namanya Sandera atau Tawanan itu identik dengan luka-luka, sakit, kotoran, babak belur, siksaan, sadis, getir, Sengara, dan kematian mengerikan. Tetapi yang terjadi di Ndugama West Papua itu sangat berbanding terbalik. 

Bahwa TPNPB-OPM pimpinan Egianus di Ndugama patut mendapatkan apresiasi dan glorifikasi yang tingkat tinggi atas Kiprah mereka yang sangat bermartabat dalam beraksi.

Di mana mereka tampil tidak seperti tuduhan-tuduhan stigmatif negera selama ini sebagai Ekstrimis, Pemberontak, Separatis, KKB, KKSB, Teroris dan lainnya. Justru barangkali sebaliknya, di mana dalam hal penyanderaan, bukan hal baru jika aparat keamanan kita TNI-Polri condong dan cenderung bertindak sadisme dan anarkis terhadap sandera-sandera yang mereka Tawan, salah satu potret sandera mereka adalah para pengungsi yang jumlahnya melecit tinggi di beberapa daerah West Papua (Kiwirok, Ndugama, Maybrat, Intan Jaya, Puncak dan lainnya).

Menyenjakan tulisan ini penulis hendak menegaskan kembali bahwa Motif di balik Aksi Pembakaran dan Penyanderaan yang dilakukan oleh Egianuscs di Ndugama West Papua itu sudah sangat jelas dan terang benderang maksud dan tujuannya, sehingga akan terkesan sia-sia dan percuma belaka jika negara berhasrat untuk bernegosiasi dengan mereka melalui Tim Khusus Militer dan Tim Negosiasi.

Sebab  sudah jelas sekali bahwa Tuntutan dan Aspirasi Egianuscs, bahwa mereka Tuntut Kemerdekaan, Kemerdekaan adalah Kunci Kebebasan Pilot  Mark Mehrtens.

Kemerdekaan adalah poin kompromi atau nilai politik di pihak TPNPB-OPM, mereka akan melepaskan dan membebaskan Pilot Mark Mehrtens jika Indonesia Mengakui Kemerdekaan Bangsa West Papua sebab bangsa West Papua sudah merdeka sejak lama, maka itu sudah jelas. Mereka tidak mencari Uang, Sandang, Pangan dan Papan, selain Kemerdekaan Papua, itulah Kunci Kebebasan bagi Pilot  Mark Mehrtens. 

Papua Lepas, Pilot  Mark Mehrtens Bebas. Tugas dan tanggung jawab negara hanyalah mengabulkan kompromi politik yang sudah ditawarkan oleh Panglima Egianus Kogoya dan kawan-kawan pejuang di rimba Ndugama, West Papua. Itu saja, tidak lebih tidak kurang.(*)

KMT/Admin)

Selasa, 07 Februari 2023

Panglima TPNPB Ndugama, Bridgen Egianus Kogeya Bersama Pasukannya Berhasil Bakar Pesawat Susi Air Di Paro; Mereka Mengatakan Siap Bertanggungjawab

Dok: Ist/Panglima TPNPB Ndugama, Bridgen Egianus Kogeya Bersama Pasukannya Berhasil Bakar Pesawat Susi Air Di Paro. (Mereka Mengatakan Siap Bertanggungjawab)

Ndugama|KAWATMAPIATV.ID – Siaran Pers Manajemen Markas Pusat Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, pada, Selasa (07/23), Panglima Tertinggi Tentara Nasional Papua Barat TPNPB Ndugama berhasil membakar Pesawat Susi Air di Paro, siang tadi.

Pengendali Manajemen Markas Pusat Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat TNPB Organisasi Papua Merdeka (OPM) dibawah Pimpinan Kepala Staff Umum Mayjen Terryanus Satto, pada hari, Selasa, tanggal 7 Februari 2023 telah terima laporan resmi dari Pimpinan TPNPB dari Daerah Pertahanan III Derakma Ndugama Papua, yang mana telah dilaporkan oleh Panglima TPNPB KODAP III Derakma Ndugama Bridgen, "ujarnya Gogoya dalam sambungan pers via seluler".

Dalam laporannya, Egianus Kogoya, mengatakan bahwa mereka telah melakukan aksi Pembakaaran Pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua pada hari ini tanggal 7 Februari 2023. Pembakaran Pesawat ini telah dilakukan dengan alasan yang masuk akal. Oleh karena itu, kami mempersilahkan mengikuti laporan TPNPB Komando Daerah Pertahanan III dibawah ini :

Pertama, The TPNPBNEWS : Per7 Februari 2023. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat TPNPB Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap III Ndugama-Derakma. Selasa, 07 Februari 2023| laporkan pukul : 11:18 WP.

Kedua, TPNPB OPM Kodap III Ndugama-Derakma dibawah Pimpinan Panglima Brigjen Egianus Kogoya bersama Komandan Operasi Kodap III Ndugama-Derakma, Major Pemne Kogeya, serta seluruh Anggota TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma.

Ketiga, Pada hari ini, Selasa, (07/02/23) pukul 11:18 WP, di laporkan oleh Panglima Pertahanan Daerah Kodap III Ndugama-Derakma Brigjen Egianus Kogoya, bahwa kami TPNPB KODAP III Ndugama-Derakma sudah membakar satu pesawat Jenis Susi Air nomor registrasi PK-BvY di lapangan terbang distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua. 

Keempat, Pesawat tersebut dari mimika terbang ke distrik Paro pada pukul 06: 26 WP, dan Pasukan TPNPB berhasil membakarnya.

Dan pilotnya kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma tahan dan dia menjadi sandera kami, dan penyanderaan ini merupakan kedua kalinya yang kami lakukan, yang pertama Penyelenggaraan Tim Lorenz pada tahun 1996 di Mapnduma Oleh beberapa Jend, antara lain, Tn. Jnd. kelykwalyk, Daniel Yudas Kogoya, Tn. Jend. Silas Elmin Kogeya dan ini adalah fakta sejarahnya. 

Dengan ini kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma menyatakan sikap tegas kepada NKRI dan Perpanjangan tangan Pemerintah Pusat (Pemput), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nduga bahwa :

Pertama, Semua penerbangan jalur masuk ke Kabupaten Nduga mulai sekarang Stop;

Kedua, Roda pemerintahan Kabupaten Nduga sebelum alm Y.G berbedah dengan PJ sekarang, dalam hal ini setelah PJ Bupati di Lantik banyak penangkapan Masyarakat sipil, pengungsi, pemerkosaan terhadap mama di kebun, oleh TNI polri dll di ibu kota Keneyam;

Ketiga, Pilotnya kami sudah Sandera dan kami sedang bawah keluar untuk itu Anggota TNI polri tidak boleh tembak atau Interogasi Masyarakat sipil Nduga sembarang, karena yang melakukan adalah kami TPNPB OPM Kodap III Ndugama-Derakma dibawah Pimpinan Pangima Bridgen Egianus Kogoya;

Keempat, TPNPB 36 KODAP Se-tanah Papua segera bergerak;

Kelima, Kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma tidak akan pernah kasih kembali atau kasih lepas pilot yang kami Sandera ini, kecuali NKRI mengakui dan lepaskan kami dari negara kolonial Indonesia (Papua merdeka);

Keenam, Sesuai sikap kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma bahwa, segala jenis pembangunan di tanah Ndugama kami sudah tolak resmi, apa bila ada pembangunan di Ndugama apa lagi di distrik-distrik yang pengungsian, maka kami akan sapu bersih, dengan itu kami TPNPB lakukan sesuai sikap keputusan secara militer TPNPB;

Dan selama ini hampir 1 tahun Kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma sudah isterahat sekalian dalam Duka Nasional dan mulai sekarang kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma sudah mulai lanjut perang sampe Papua merdeka.

Demikian di laporkan oleh panglima Kodap III Ndugama-Derakma.

Catatan: Video dan lain -lain akan menyusul.

Penanggung Jawab Pertahanan Daerah 

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) Kodap III Ndugama-Derakma

Ttd

(Brigjen Egianus Kogoya)

Panglima Kodap III Ndugama-Derakma Mayor Pemne Kogoya 

Komandan Operasi Kodap III Ndugama-Derakma

The TPNPBNEWS, dilanjutkn oleh Kurir PIS TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma.

Demikian Siaran Pers Manajemen Markaas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM Per 7 Februari 2023, dan Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OM, bertanggungjawab atas siaran Pers ini. 

Diteruskan kepada semuaa pihak Oleh Jubir KOMNAS TPNPB-OPM Sebby Sambom, dan terima kasih atas kerja sama yang baik. Demikian, info selanjutnya kami akan sampaikan.(*)

(KWT/Admin)

Rabu, 25 Januari 2023

Babi Berpolitik; "Wam Ena"

 

Dok : Ist/Unikab. (Babi Berpolitik; "Wam Ena")
*Amoye Dogopia 

Babi Berpolitik; 

"Wam Ena"

Ada tradisi (kebiasaan) dalam kebudayaan orang Papua (Pegunungan) memelihara Babi. Biasanya, Babi dipelihara oleh seorang wanita (ibu/mama). Sang wanita pemelihara babi, sangat sayang pada babi peliharaannya. Saking, sayang dan manjanya, Babi-babi itu pun akan sangat mengenal suara / bau badan sang wanita pemelihara.

Ada kalanya, si pemelihara itu akan memperhatikan nasib para Babi. Ini terutama saat induk Babi Betina hendak melahirkan. Si pemelihara akan melihat anak-anak babi yang baru dilahirkan. 

Bila ada anak Babi yang kecil dan lemah, sakit-sakitan dan kehilangan kasih sayang induknya, maka si pemelihara akan mengambil anak babi itu dan memberikan kasih sayang sepenuhnya pada anak babi itu. Apalagi jika induk dari anak babi itu mati/dibunuh. Si pemelihara akan merawat anak-anak Babi itu dengan penuh kasih sayang. Bahkan tidak jarang si pemelihara (ibu/mama) akan memberikan ASInya (Air Susu ibu) kepada anak babi tersebut. 

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/01/babi-berpolitik-ko-babi-apa.html

Anak Babi yang tumbuh besar dari ASI sang pemelihara akan menjadi seekor Babi yang sangat Jinak. Bahkan "mungkin" babi itu sudah menganggap si pemelihara adalah induknya. Sehingga, kemanapun sang pemelihara pergi, si Babi akan mengikutinya, layaknya ia mengikuti induknya sendiri. 

Karena Saking dekatnya si pemelihara dengan babi dan babi dengan si pemelihara, hingga saat babi itu hendak disembelih, si pemelihara adakalanya tidak rela, bahkan mencucurkan air matanya. 

Babi itu sepertinya telah menjadi "anak angkat" si pemelihara. Walaupun itu seekor Babi. Itulah yang disebut "Wam Ena". 

Kontras lainya, "Wam Ena" berarti Babi Jinak. Dalam konteks saat ini, seekor Babi yang galak sekalipun bila dijinakkan dengan makanan dan kasih sayang palsu, maka ia akan jinak. Ia jinak karena diberi makan / dijinakkan / diumpan dengan makanan. 

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/01/babi-berpolitik-mutiara-dan-babi.html

Jadi "Wam Ena" ada dalam dua konteks tersebut, yaitu:

Pertama, Wam Ena karena diberikan kasih sayang sejak kecil oleh si pemelihara 

Kedua, Wam Ena karena diberi makanan / dijinakkan melalui makanan oleh si pemelihara.

Dari dua konteks ini, "Wam Ena" kategori 1 dan 2 memiliki tujuan yang berbeda:

Pertama, Memberikan kehidupan, kasih dan sayang kepada Babi yang kehilangan induknya dan atau babi yang tidak mendapatkan perhatian dari induknya.

Kedua, Menjinakkan Babi itu untuk disembelih oleh si pemelihara. 

Dengan demikian, dapat dikatakan:

Pertama, "Wam Ena" karena diberikan kasih dan sayang oleh si pemelihara.

Kedua,  "Wam Ena" karena diumpan dengan makanan. Anda ada di konteks mana? 1 atau 2 ?


Babi Berpolitik: "Wam Ena"

Part II

Kami telah mengulas Babi Berpolitik; "Wam Ena" pada tulisan pertama. Saat ini, kami lanjutkan pada tulisan "Wam Ena" Part II/bagian dua. 

Intinya, Wam itu artinya Babi. Ena itu artinya Jinak. Jadi Wam Ena itu artinya Jinak. Mengapa Babi itu disebut Wam Ena...? Pada tulisan sebelumnya di part I, sudah kami ulas. 

Dalam padanan kata / bahasa suku Hubula, Wam Ena sudah dapat dimengerti. Untuk bagian ini, fokus pada padanan kata "Ena". Dalam bahasa suku Mee;

1). Ena berarti Satu. 

2). Enaa berarti Bagus, Baik 

3). Enao berarti baiklah, oke sudah, baguslah

Jika kita mengambungkan dua kata ini, Wam dan Ena dari dua bahasa suku itu, Wam Ena atau Wam Enaa/Wam Enao berarti:

(1). Satu Babi

(2). Babi Jinak 

(3). Babi yang Bagus

(4). Babi yang Baik

(5). Babi yang Oke 

Dalam konteks NKRI di West Papua, mungkin demikian pandangannya terhadap OAP sebagai Wam Ena dan Wam Enaa. Satu Babi yang Jinak, Bagus, Baik dan Oke.

Ya Begitulah!

RB. UNIKAB

Kamis, 19 Januari 2023

KNPB Wilayah Mapia Gelar Doa Adat, Atas Ketiga Tahanan Politik

Dok:Ist/Ketua Palang Merah Wilayah Mapia, Yohanes Boga. (Difoto: KNP Wilayah Mapia)

MAPIA|KAWATMAPIATV.ID – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mapia dari Sektor Atoupugi seksi Palang merah Yohanes Boga, menggelar Doa Adat, demi pembebasan Tuan Juru Bicara Internasional Victor Yeimo, Ketua Komite Nasional Papua Barat KNPB Wilayah Timika, sekaligus doakan Tuan Yanto Awerkion, selaku Ketua Komite Nasional Papua Barat KNPB Wilayah Sorong Raya, Tuan Adam Sorri yang saat ini sedang di tahan Lembaga ini.

Hal itu, beritahukan kepada Jurnalis media ini, Kamis, (19/23) siang tadi, Via telepon selulernya.

Ketua Palang Merah Yohanes Boga juga menyatakan bahwa, di bawah kolom langit di anut di hormati dan ada tiga hukum, yakni ; Hukum Tuhan, Hukum Adat dan Hukum Pemerintah.

Oleh sebab itu doa yang kami lakukan ini atas dasar Hukum Adat, dan saya sebagai Ketua Sekai Palang (KSPM), saya harus lakukan Doa Adat dengan tujuan untuk ketika tahanan yang ditahan oleh pihak kepolisian kolonial ini harus di bebaskan tanpa syarat, “tegasnya Boga.”

Kendati, bahwa Tuan Victor Yeimo itu bukan pelaku Rasis tetapi yang (faktanya) dia adalah korban rasis kok, sehingga negara melalui aparat kepolisian tangkap ini sangat sadis tindakannya atas dasar melanggar hukum Pemerintah/pun hukum Tuhan.

https://kawatmapiatv.blospot.com/2023/01/knpb-wilayah-mapia-tegaskan-tuan-viktor.html

Juru bicara Komite Nasional Papua Barat KNPB Wilayah Mapia, Musa Boma, menyatakan bahwa kami lakukan Doa Adat, kami lakukan puasa, apapun yang kami lakukan ini dengan tujuan hanya satu, yakni ketika tahanan politik harus bebas dibalik terali besih kolonial Indonesia.

Sambungnya, Boma bahwa dengan tindakan dan perlakuan oleh Negara melalui Aparat TNI dan Polri terhadap rakyat Bangsa West Papua ini mengajak dan membisik ketelingah kami, kami tak ada harapan hidup bersama Indonesia, “ujarnya.”

Oleh sebab itu komitmen KNPB kami berjuang hingga titik penghabisan darah kami sampai menentukan hak Penentuan nasib sendiri sebagai solusi tunggal bagi rakyat Bangsa West Papua, pungkasnya. (*)

(KMT/Admin)

Senin, 16 Januari 2023

KNPB Wilayah Mapia Tegaskan ; Tuan Viktor Yeimo Harus Di Bebaskan Tanpa Syarat

Dok: Ist/Usai foto bersama Komite Nasional Papua Barat KNPB Wilayah Mapia. Difoto (Musa)

MAPIA|KAWATMAPIATV.ID – Komite Nasional Papua Barat atau KNPB Wilayah Mapia menuntut keras mendesak Tuan V.Yeimo segera bebaskan tanpa syarat. Hal itu, beritahukan kepada Jurnalis media ini, Senin, (16/23) siang tadi, Via telepon selulernya.

Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat/ KNPB Wilayah Mapia, Musa Boma, mengatakan bahwa Tuan Victor Yeimo, bukan pelaku Rasisme, tetapi Tahanan Rasisme pada tahun 2019. Kemudian dari pada itu, kami selaku Komite Nasional Papua Barat serta Petisi Rakyat Papua PRPK Wilayah Mapia mendukung untuk tindakan keras bebaskan Tahanan Politik.

Musa menjelaskan bahwa, Penangkapan Tuan Victor Yeimo tidak terlepas dari keterlibatannya dalam Gerakan Rakyat untuk memperjuangkan HAM dan Demokrasi bagi rakyat tertindas khususnya di Papua. Victor V. Yeimo merupakan Juru bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Petisi Rakyat Papua (PRP) yang Dikriminalisasi dengan pasal makar,“ujar Boma saat mewawancarai singkat di Via selulernya”.

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/01/knpb-wilayah-mapia-gelar-doa-adat-atas.html

Ditempat yang sama, Ketua Komite Nasional Papua Barat KNPB Wilayah Mapia, Isak Gabou, Tuan Viktor Yeimo adalah Korban Rasisme, bukan pelaku. Victor adalah pelaku Rasisme tetapi korban rasisme pada tahun 2019 oleh sebab itu, saya selaku Ketua Komite Nasional Papua Barat Wilayah Mapia bertidak keras dan menuntut Viktor Yeimo segera dibebaskan tanpa syarat.

Kendati, saya mendesak kepada pihak Penegak Hukum dan HAM, maka kami minta kepada hak penuntut Pengadilan Jayapura, Kejaksaan Tinggi di Jayapura, bersama Aparatur kepolisian Negara Republik Indonesia untuk bebaskan Tuan Viktor. Karena beliau dinyatakan Korban Rasis, kata Ketua Komite Nasional Papua Barat Wilayah Mapia, Iyatus Gabou.

Sambungnya, Gabou, Dalam proses penegakan hukum terhadap Viktor Yeimo sangat diskriminasi rasial oleh negara melalui penegakan hukum terus memelihara rasisme di Papua.

Hal tersebut telah terbukti dalam kasus praduga tak bersalah yang menimpah Jubir Internasional KNPB Viktor Yeimo. Dimana, negara melalui penegak hukum pengadilan negeri Jayapura, kejaksaan hakim mengadili Viktor Yeimo tidak mempertimbangkan permohonan Viktor Yeimo melalui penasehat hukum agar menjadi tahanan kota demi kesehatan, “jebih jelasnya”.

Dalam sidang pembacaan Eksepsi dari Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua (KPH dan HP penasehat hukumnya Viktor Yeimo atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Setelah Pembacaan Eksepsi penasehat hukum meminta agar tuduhan pasal makar dan pasal penghasutan terhadap Viktor Yeimo digugurkan demi hukum.

Victor V. Yeimo ikut terlibat dalam aksi demo Rasisme 19 Agustus 2019 adalah bagian dari rakyat Papua sebagai korban yang sedang ikut demo dan di Kantor Gubernur melalui orasinya menyampaikan pendapat secara terbuka dijamin Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 28 tentang hak menyampaikan pendapat lisan maupun tertulis, tandasnya.

Setelah Pembacaan Eksepsi jaksa penuntut umum meminta agar tangkapan atas eksepsi akan disampaikan secara tertulis.

Akhir dari proses pembacaan eksepsi, hakim memutuskan Viktor Yeimo harus ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Abepura. Mendengar hal itu, Kuasa Hukum Viktor Yeimo mengatakan, Victor Yeimo selaku terdakwa agar hakim mempertimbangkan kesehatannya karena, belum ada pemeriksaan lengkap dari dokter. Sisi lain, Victor Yeimo juga menyampaikan ruangan dalam LP yang bisa menimbulkan sakit paru-paru kembali.

Kami, kuasa hukum meminta kepada hakim untuk mempertimbangkan penahanan Victor Yeimo di LP berdasarkan Surat Permohonan PH agar tersangka Victor Yeimo ditahan dengan status tahanan kota karena, di penjara ruangannya tidak memadai,” kata Penasehat hukum Emmanuel Gobay dirampung dalam keterangan pers.

Permohonan Viktor Yeimo dan penasehat hukumnya tidak digubris oleh majelis hakim dan secara arogan Hakim memutuskan bahwa Viktor Yeimo harus ditahan. Akhirnya jaksa membawa Viktor Yeimo melakukan Viscier di Rumah Sakit Abepura dan setelah Viscier, Viktor Yeimo dibawa ke LP Abepura dan ditahan di sana.

Melihat penahanan Vikyor Yeimo tanpa memperhatikan kondisi kesehatan belum sepenuhnya pulih terkesan sengaja ditahan supaya sakit bisa kambu kembali dan hal itu ancaman nyawa serius.

Dengan demikian kami Komitmen KNPB Wilayah Mapia menuntut ada beberapa poin dalam hal sebagai berikut:

Pertama, Kami mendesak kepada pemerintah Indonesia melalui penegak hukum Polri, Kapolda Papua, kejaksaan tinggi, Pengadilan Negeri, Segera! Bebaskan Victor F. Yeimo tanpa syarat.

Kedua, Kami memita majelis hakim pengadilan negeri Jayapura, Jaksa Penuntut Umum agar Victor F. Yeimo dikeluarkan dari LP, dan menjadi tahanan kota demi kesehatan dan Martabat kemanusiaan.

Ketiga, Kami meminta Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lembaga kemanusiaan internasional, pembela HAM, dan masyarakat internasional agar mendesak Pemerintah Indonesia untuk Segera! Bebaskan Victor Yeimo dari tahanan.

Keempat, Kami meminta kepada Dewan HAM PBB kirim Tim Independen ke Papua untuk melakukan investigasi semua kasus pelanggaran HAM termasuk kriminalisasi Aktivis pro demokrasi dan aktivis pembela HAM di Papua.

Kelima, Untuk mengakhiri semua kekerasan dan akar konflik di Papua, Segera! dorong perundingan politik yang damai dan bermartabat untuk mencari solusi alternatif penyelesaian status politik. Bila perlu perundingan politik untuk menyepakati dan membahas draf Referendum merupakan solusi tunggal bagi rakyat bangsa West Papua.

Demikian Pernyataan sikap ini kami Sampaikan! Salam Revolusi, Kita Harus Mengakhiri! Penanggung Jawab : Musa Boma, (Juru Bicara KNPB Wilayah Mapia). (*)

(KMT/Admin)

Selasa, 13 Desember 2022

Deiyai Menyala, Apa Target NKRI? (4/4)


*Siorus Degei

Kurang lebih demikian tiga kronologis yang cukup kuat memberikan informasi yang urgent dan aktual kepada sidang pembacaan untuk lebih memahami dudukan perkara yang menyebabkan letupan konflik di kabulkan Deiyai.

Berikut hendak kita otopsi bersama kira-kira ada apa di balik semua ini? Apakah Peristiwa ini terjadi begitu saja atau ada indikator-indikator kain yang mempengaruhinya?

Mengotopsi Kasus Deiyai: Membongkar Kedok Kasus Deiyai 

Ada beberapa hal menarik yang bisa kita telisik di balik kasus Deiyai ini:

Pertama, Ada Kebangkitan barisan Nusantara di West Papua yang terdiri dari organisme masyarakat Nusantara yang notabene berasal dari luar Papua yang hendak menguasai, mendominasinya, mengkapitalisasi dan mengalienasi masyarakat Papua.

Kita harus ingat dan sadar bahwa Papua itu menjadi lahan subur konflik sebab ada banyak pontensi ekonomi yang melimpah ruah di sana.

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2022/12/deiyai-menyala-apa-target-nkri-34.html

Bayangkan hanya dua Provinsi saja banyak masyarakat amber atau pendatang yang datang secara ilegal ke West Papua dengan Transmigrasi sebagai legalisasinya.

Banyak orang luar Papua yang melihat Papua itu hanya sebagai tumpukan harta, emas, uang, uranium, titanium, Torium, colbat dan lainnya. Bagi mereka Papua itu tanah kosong, tanah tak bertuan, sehingga dengan seenaknya mereka datang untuk mencuri.

Saat ini West Papua sudah dipotong-potong secara aneksasi oleh Pemerintah Pusat menjadi 5 Provinsi. Tentunya itu adalah peluang ekonomi politik yang sedap untuk para pendatang di luar Papua untuk mencari hidup di West Papua.

Masyarakat asli West Papua pastinya tidak akan dengan mudah menerima masyarakat pendatang. Masyarakat Papua tidak mungkin mau dininabobokan untuk menjual tanah ulayat, hutan ulayat, laut ulayat, sungai ulayat, danau ulayat, gunung ulayat dan lainnya.

Sebab konsolidasi Stop Jual Tanah cukup pesat dilakukan dan telah cukup berakar dalam budi masyarakat akar rumput di West Papua. Tentu itu adalah malapetaka bagi masyarakat amber yang hendak mencari makan dan hidup di West Papua.

Sehingga konflik harus diciptakan agar terjadi konflik horizontal antara masyarakat asli West Papua dengan masyarakat pendatang.

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2022/12/deiyai-menyala-apa-target-nkri-24.html

Hasil akhir yang hendak dicapai adalah dikuasainya semua lahan produksi warga asli Papua di kabupaten Deiyai, Dogiyai, dan lainnya.

Kedua, kita harus sadar bahwa bangsa Indonesia sedang dilit utang luar negeri yang berkisar 12.000 triliun lebih. Guna melunasi itu Indonesia sudah mempunyai treatment yang mengegerkan eksistensi Sumber Daya Alam (SDA).

Ada dua agenda negara, pertama Realisasi 366 MoU hasil Konferensi Tingkat Tinggi G20 Bali (KTTG20) dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2024), ada 23 Smelter dan 27 Sumur Bor yang akan dibangun di West Papua. Salah satunya akan dibangun di Kabupaten Deiyai dan Blok Wabu di Intan Jaya.

Sehingga memang harus dari jauh hari lokasi eksploitasi tambang harus disterilkan, di-setting dan di-desain atau dikondisikan dengan rentetan konflik, operasi militer, dan aksi-aksi reaksioner anarkisme lainnya.

Sebenarnya apa yang terjadi di Dogiyai dan Deiyai itu tidak beda jauh dengan apa yang sudah terjadi di Timika, Maybrat, Kiwirok, Ndugama, Yahukimo, dan Intan Jaya. Bahwa itu adalah Lagu lama yang diputar kembali oleh penguasa dan pengusaha oligarkis.

Kasus Dogiyai dan Deiyai akan menjadi referensi primer sebagai bahan dan dalil justifikasi dan legitimasi pendropan militer dan milisi, operasi militer, operasi milisi secara massal, menyeluruh, sistematis dan berangsur-angsur.

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2022/12/deiyai-menyala-apa-target-nkri-14.html

Dengan melakukan aksi kontradiksi seperti aksi memukul warga pendatang, membakar Kios, kantor, dan fasilitas umum lainnya, sejatinya masyarakat Deiyai dan Dogiyai sendiri yang secara tidak langsung mengundang “Singa, Macan, Musang, Cobra, Buaya, Banteng” dan “Binatang Buas Gila” lainnya masuk ke wilayah sakral Meewodide (Meepagoo), “Masuk Ke Kebun Keladi, Petatas, Kacang, Buah Merah, Sayur, Kadang Babi, Hutan Kuskus, Danai, dan Sungai”.

Ketiga, Selain sebagai agenda Pengalihan Isu, Pantikan Operasi Militer/Milisi, Kasus Deiyai juga akan digunakan sebagai bahan Domestivikasi, Nasionalisasi dan Lokalisasi Masalah West Papua yang notabene adalah dan memang adalah masalah Internasional.

Indonesia hendak mengiring masalah West Papua melulu hanya sebatas sebagai masalah nasional yang bisa diatasi dengan konsep dan mekanisme nasional seperti operasi teritorial, komunitas sosial, penambahan militer organik dan non-organik dan pendekatan-pendekatan imparsial, militeristik, rasis, manipulatif, dan trik intrik distortif lainnya.

Indonesia hendak memperlihatkan kepada komunitas internasional bahwa selama ini yang terjadi di West Papua itu konflik horizontal. Karena isu HAM di Papua sudah memanas di dunia, maka Indonesia gentar sekali jika Komisioner Dewan Tinggi HAM PBB dan Jurnalis Independen Asing berkunjung ke West Papua guna menginvestigasi, mengadvokasi, mendokumentasikan dan mempublikasikan rentetan kasus pelanggaran HAM di West Papua.

Sehingga NKRI mesti menciptakan kondisi, Situasi dan keadaan konflik horizontal yang besar di West Papua guna menarik simpati global untuk melirik konflik Papua sebagai Konflik Horizontal, bukan Konflik Vertikal.

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2022/12/pembumihangusan-damai-natal-di-nabire-22.html

Banyak militer yang bertugas di West Papua sebagai Tukang Ojek, Sopir Taksi, Sopir Rental, Tukang Somel, Tukang Bakso, Pedangan, Pengusaha dan profesi sipil sosial lainnya layaknya masyarakat sipil biasa. Ketika ada intel yang terbunuh oleh TPNPB-OPM maka narasi, Orasi dan diskusi yang dimainkan adalah bahwa pihak yang ditembak itu adalah warga sipil, bukan anggota aktif militer.

Dengan memakai strategi politik “kambing hitam”, “adu domba” dan “politik gorengan” NKRI berusaha mengelabui dunia internasional yang sedang fokus ke asap konflik West Papua.

Keempat, terakhir guna keluar dari cengkeraman gurita strategi NKRI di atas di balik kasus Deiyai. Maka ada beberapa langkah strategis yang bisa ditempuh oleh masyarakat sipil West Papua di Deiyai, Meepagoo dan wilayah West Papua lainnya:

Boikot Makanan Ringan, Boikot Pangan Nasional, Stop Jual-beli Tanah, Tolak Pembangunan Koorporasi Oligarki dan Kartel, Boikot Pemilu 2024, Kembali Ke Honai, Kembali Ke Tungku Api, Kembali ke Dusun, Kembali Ke Alam, Kembali Ke Marga dan Kembali ke Budaya Asli.

Bangsa West Papua tidak perlu dan memang tidak perlu langsung terpancing emosi untuk membalas kekerasan dengan kekerasan. Orang asli Papua mesti mengilhami nilai-nilai perdamaian yang sudah dipupuk oleh Median Pater Neles Kebadabi Tebai.

Pater Neles, demikian ia disapa, selalu menandaskan dalam segala momen Bahwa; Kekerasan Tidak Menyelesaikan Masalah, Kekerasan Hanya Melahirkan Akumulasi Kekerasan Baru, pungkasnya. (*)

(KMT/Admin)

Deiyai Menyala, Apa Target NKRI? (3/4)

 

Dok: Ist/Penembakan di Deiyai. (Mengotopsi Kasus Deiyai)
*Siorus Degei 

Keempat, Selama kepemimpinan kami di Kabupaten Deiyai, kami selalu menuhi keinginan masyarakat sekalian, atas kejadian ini (kita) akan melakukan Sweeping untuk menjaga keamanan yang ada diwilayah Kabupaten Deiyai bersama Aparat kampung TNI-Polri dan Pemerintahan Daerah. Kami meminta Data untuk Korban yang terkena dari imbas kebakaran.

Kedua, Penyampaian dari Bpk. Yosef Mote (Kepala Suku Tigi) yang intinya bahwa, kami masyarakat yang berdiam di Kota ini mohon untuk difasilitasi oleh Bupati untuk membuat acara adat guna mencari siapa pelaku awal kerusuhan tersebut, apakah dari Distrik Kota (Distrik Tigi) atau dari Distrik lainnya sehingga kami masyarakat yang tinggal di Distrik Kota ini tidak dipersalahkan terus.

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2022/12/deiyai-menyala-apa-target-nkri-14.html

Ketika, Penyampaian dari Bpk. Frans Mote (Ketua LMA Kab. Deiyai) yang intinya adalah sebagai berikut :

Pertama, Kami turut merasa sedih atas kejadian tersebut, bagaimanapun kita yang berada di Deiyai sini bersaudara.

Kedua, Setelah dari suku Mee akan membantu menyelidiki siapa pelaku pembakaran tersebut.

Keempat, Penyampaian dari Bpk. La Misili (Kepala Suku Buton) yang intinya adalah sebagai berikut :

Pertama, Isu Hoax Pendatang yang meracuni makanan sebenarnya ini sudah lama, tetapi kenapa belum ditangani dan ditindak lanjuti juga sampai sekarang, apakah harus menunggu kebakaran seperti ini terjadi barusan ditindak lanjuti; dan.

Kedua, Kami meminta kepada Bapak Bupati dan Apkam TNI-Polri untuk memberikan Sanksi dan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan tindakan pembakaran tersebut.

Ketiga, Pukul 13.20 WIT setelah meninjau lokasi pembakaran, Bupati Deiyai bersama Forkopimda meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Keempat, Kerugian akibat peristiwa Kerusuhan pembakaran tersebut adalah sebagai berikut :

Pertama, Personel.

Sertu Toni Edward Mansin, Babinsa Koramil 1703-02/Tigi mengalami luka tusuk pada bagian punggung dan pinggang sebelah kanan namun dalam kondisi sadar. Saat ini Ybs dievakuasi ke RSUD Nabire untuk perawatan lebih lanjut.

Lindra (Non OAP), Tukang Ojek, mengalami luka terkena senjata tajam di bagian Kepala dan masih sadar. Saat ini dirawat di RSUD Pratama Kelas D Kab. Deiyai.

Kristianus Mote (OAP), Pelajar SD, mengalami luka terkena senjata tajam di bagian Kepala.

Kedua, Materiil.

51 Kios pasar Waghete-1 terbakar habis. 9 Unit Sepeda Motor terbakar.

II. Pendapat Pelapor.

Pertama, Kejadian tersebut adalah merupakan dampak dari adanya Isue penyemprotan racun oleh masyarakat Non OAP di daerah Kabupaten Nabire, Dogiyai, Deiyai dan Paniai yang akhir-akhir ini marak dihembuskan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari Pemda setempat untuk memberikan sosialisasi dan penekanan kepada masyarakatnya terutama masyarakat OAP agar tidak mempercayai isu (Hoax) yang terjadi akhir-akhir ini.

Kedua, Khusustiwa pembakaran Kios di Pasar Waghete-1, Distrik Tigi Kab. Deiyai ini terdapat indikasi bahwa hal tersebut sudah disetting sebelumnya, dimana seorang Mama yang mengaku Pingsan saat memakai Baju yang dibelinya tersebut melarikan diri saat terjadi kerusuhan dan pembakaran dan menurut beberapa saksi bahwa mama tersebut terlihat dalam kondisi sehat saat melarikan diri.

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2022/12/deiyai-menyala-apa-target-nkri-24.html

Ketiga, Pada saat selesai memadamkan api, masyarakat Non OAP korban pembakaran melakukan pengrusakan/merobohkan lapak-lapak jualan milik masyarakat OAP untuk melampiaskan sakit hatinya.

Ketiga, Pada Peristiwa tersebut juga telah diamankan 10 orang masyarakat OAP yang diduga turut serta dalam kerusuhan dan pembakaran kios tersebut. Saat ini kesepuluh orang tersebut diamankan di Tahan Polsek Tigi.

Keempat, Korban anak-anak masyarakat OAP adalah merupakan korban dari amuk masa Non OAP karena anak tersebut pada saat kejadian mengendarai sepeda Motor dengan kencang dan ketika dihentikan Ybs melakukan perlawanan. Serta diduga anak tersebut adalah pelaku pencurian HT milik Koramil Tigi saat kejadian.

Kelima, Situasi Distrik Tigi Kabupaten Deiyai saat ini masih rawan terkendali, karena masih perlu untuk diantisipasi adanya aksi balas dendam dari masyarakat Non OAP yang masih menyimpan dendam terhadap masyarakat Non OAP.

CC: Belum terkonfirmasi sumber informasi ini. Tampak foto seorang korban. Video saat kejadian pembakaran dan setelah pembakaran.

Ketiga, Kasus Pembakaran Kios/ Lapak Pedagang Campuran Di Jl. Kompas Depan Lapangan Thomas Adii Waghete oleh POK Massa Pengunjung Pasar.

*I. Fakta-fakta :

Pada hari Senin tgl 12 Desember 2022 pkl 11.15 Wit telah terjadi aksi Pembakaran sekitar 53 kios/ lapak pedagang campuran yg terlerak di jln. Kompas depan Lapangan Thomas Adii Wahgete kab. Deiyai olh Pok Massa pengunjung pasar.

Identitas Korban :

1). Sertu Edwards Mansin/Anggota Babinsa Ramil 1703 Deiyai Nrp. 21130220120291, Kristen/ Suku Manokwari, 28 Tahun, Wagethe 1 Kabupaten Deiyai. Luka tikam dipunggung kanan dan luka tikam di perut kanan (di Rawat di RSUD Paniai).

2). Lindra, 28 Tahun, Swasta, Islam, Waghete (Tukang Ojek). Mengalami luka kena kampak di Kepala. Kondisi Sadar. (Dirawat di RSUD Paniai).

Kristianus Mote, 10 Tahun, Pelajar, kampung Waghete 1. Mengalami luka robek di kepala (dirawat di RSUD Deiyai).

Kerugian Materil :

53 Kios/ Lapak pedagang campuran yg terbakar. Kerugian ditafsir sekitar Rp. 4.000.000.000,- (Empat Milyard Rupiah).

Masyarakat yg diamankan di Polsek Tigi, utk dimintai keterangan sebanyak 11 Org al :

1). Linus Madai, 30 Tahun, Kristen Protestan, pek.tidak ada, kopai 1 Waghete.

2). Marselus Madai, 29 Tahun, Kristen Katholik, Guru honorer SD Inpres Dagokebo, Dago Kebo Waghete

3). Prengki Mote, 28 Tahun, Katholik, honorer Keuangan, kampung. Idege Wagethe.

4). Isak Doo, 20 Tahun, Katholik. Mahasiswa STK Dama, Kampung Dama Distrik Tigi Timur

5). Agus Doo, 18 Tahun, Kristen Protestan, pekerjaan. Tidak ada, Kampung Dago Distrik Tigi Timur.

6). Jhon Mote,19 Tahun, Katholik, pekerjaan. Tidak ada, Kampung Idege Distrik Tigi

7). Semua Doo, 19 Tahun, Kristen Protestan, Mahasiswa, kampung Dama Distrik Tigi Timur

8). Elikius You, 18 Tahun, Katholik. Siswa SMA N1 Deiyai, kampung Vinudoba Tigi Barat.

9). Marten Dogopia, 17 tahun. Katholik, Pekerjaan. Tidak ada, Waghete 1 Distrik Tigi. 

10). Selpianus Pigome, 13 Tahun, Kristen Protestan, Pelajar SMP Negeri Tigi Barat, Kampung. Pigake Dimi Tigi Barat.

11). Selpia Doo,17 Tahun, Kristen Protestan, pekerjaan. Tidak ada, Kamp. Obai Distrik Tigi Barat 

Kronologis kejadian :

1). Pukul 11.15 WIT ada masyarakat OAP yang membeli Baju di Kios milik Sdr. Aswan. Baju tersebut langsung dipakai, setelah dipakai bisa mengatakan bahwa badannya terasa gatal- gatal setan pusing.

Ucapan tersebut didengar oleh masyarakat disekitarnya, sehingga masyarakat emosi dan membakar kios milik Sodara Aswan dan api merambat membakar sekitar 53 Kios penjual barang campuran.

2). Pukul 11.20 WIT Kapolres Deiyai Kompol I Made Sartika tiba di Tempat Kejadian Perkara TKP dan mengamankan TKP serta menghimbau :

Masyarakat/ para pedagang untuk mengamankan barang kios yang bisa diselamatkan. Meminta Anggota TNI Polri yang telah tiba di TKP untuk membantu memadamkan api, serta mengevakuasi barang jualan yang bisa diselamatkan.

3). Pukul 12.10 WIT Api dapat dipadamkan oleh masyarakat serta Anggt TNI Polri dibantu satu unit mobil Tengki air.

4). Pukul 12.40 WIT Bupati Kabupaten Deiyai Ateng Edoway didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Petrus Badokapa, Dandim 1703 Deiyai Letkol Inf I Wayan Deddy Suryanto, SE. Tiba di lokasi pembakaran.

Penyampaian Bupati :

Pertama, Kita sangat prihatin atas kejadian ini. Kedua, Untuk yang luka agar berobat ke RSUD Deiyai dan Pemda akan membantu biaya pengobatan.

Ketiga, Meminta pihak Polres Deiyai dan Satpol PP kabupaten Deiyai untuk mendata para korban masyarakat/ pedagang yang menjadi korban pembakaran dan Pemerintah Daerah akan memberikan Bantuan Konpeniaasi kepada pedagang/masyarakat yang menjadi korban.

Keempat, Meminta pedagang yang menjadi korban pembakaran untuk ditampung di Mesjid Al Sidiq Wagethe guna memudahkan pihak Pemda memberi bantuan makanan dan pendataan.

Kelima, Pemerintah Daerah akan menurunkan Tim yang terdiri dari Pihak Kepolisian, Satpol-PP, Dinas Deparindagkop dan Tomas untuk melakukan operasi pasar untuk memastikan bahwa barang-barang yang dijual oleh para pedagang tidak kadaluarsa.

Penyampaian Kapolres Deiyai :

Pertama, Meminta masyarakat / pedagang yang menjadi korban untuk dapat menahan diri dan tidak melakuakan tindakan yang dapat menimbulkan permasalahan baru.

Kedua, Kami pihak TNI Polri akan menempatkan anggota di TKP utuk mengamankan situasi disekitar TKP.

CC: Pertama, Belum informasi sumber informasi ini.

Kedua, Fotobawah ini adalah salah satu korban. Tampak di kepalanya terkena luka sobek (Inisial: Kristianus Mote). Bersambung. (*)

(KMT/Admin)

Deiyai Menyala, Apa Target NKRI? (2/4)

Dok: Ist/Kejadian Di Deiyai. (Mengotopsi Kasus Deiyai)

*Siorus Degei 

Kurang lebih demikian isi ringkas kronologi sekaligus pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Komnas TPNPB-OPM Kodap XI Odiyai Kabupaten Dogiyai.

Berikut kita akan melihat bersama-sama duduk perkara di Kabupaten Deiyai yang melahirkan letupan dan detupan percikan konflik hingga hari ini.

Isu Keracunan, Kebakaran dan Percikan Konflik Horizontal di Deiyai.

Ada tiga versi kronologi yang hendak penulis angkat di sini:

Pertama, Pembuangan Ayam Hidup (Pedaging) di Halaman Warga Deiyai, (Senin, 12 Desember 2022). Pasca Pembakaran di Kabupaten Deiyai, Senin 12 Desember 2022, warga masyarakat menemukan Ayam Pedaging Hidup dibuang di halaman rumah.

Dari kesaksiannya video di bawah ini, sebuah truk mengangkut ayam hidup itu dalam sebuah karung 50kg. Ayam-ayam itu kemudian di buang di sekitar halaman warga masyarakat.

CC: Sampai saat ini belum diketahui motif pembuangan ayam-ayam tersebut.

Warga masyarakat juga belum mengindetifikasi truk yang mengangkut Ayam-ayam itu (foto/video).

Kedua, Perihal : Perkembangan Situasi Kerusuhan yang berujung Pembakaran Kios di Pasar Waghete-1 Distrik Tigi Kab. Deiyai oleh Masyarakat OAP (Orang Asli Papua)

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2022/12/deiyai-menyala-apa-target-nkri-14.html

Pada 12 Desember 2022 Pukul 11.10 WIT, di Jl. Kompas (Depan Lapangan Thomas Adii Waghete), Kampung Waghete-1, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, telah terjadi kerusuhan yang berdampak pembakaran kios di Pasar Waghete-1 yang dilakukan oleh OTK masyarakat OAP yang disebabkan karena adanya tuduhan penyemprotan Racun pada Pakaian yang dijual oleh pedagang Non OAP, sehingga mengakibatkan 1 anggota Koramil 1703-02/Tigi, 1 Masyarakat Non OAP dan 1 masyarakat OAP mengalami luka-luka. Selanjutnya dapat dilaporkan sebagai berikut :

Identitas Korban : Nama/Pangkat : Toni Edward Mansin. Pangkat/NRP : Sertu/21130220120291. Jabatan : Babinsa Ramil 1703-02/Tigi Dim 1703/Deiyai Rem 173/PVB Dam XVII/Cen. Agama : Kristen. Jenis kelamin : Laki – laki. Suku : Manokwari. Umur 28 Tahun. Pekerjaan : TNI-AD. Alamat : Jl. Waghete I, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai.

Nama : Lindra. Agama : Islam. Umur 28 Tahun. Suku: Buton. Jenis Kelamin : Laki-laki. Alamat : Kampung Waghete I. Pekerjaan : Tukang Ojek.

Nama : Kristianus Mote. Agama : Kristen. Umur : 10 Tahun. Suku : Mee/Papua. Jenis Kelamin : Laki-laki. Alamat : Kampung Waghete I. Status : Pelajar.

Kronologis Kejadian sebagai berikut :

Pertama, Puku l0 WIT seorang Mama OAP (identitas LID) membeli baju di Kios Pakaian milik Bpk. Aswan. Setelah baju tersebut dipakai, Mama OAP tersebut beralasan pusing dan pingsan (indikasi hanya berpura-pura).

Kedua, Pukul 11.05 WIT mengetahui ada seorang mama OAP pingsan, masyarakat OAP yang lainnya langsung marah sehingga terjadi kerusuhan dan menyerang kios milik Bpk Aswan dengan alasan bahwa baju yang dibeli oleh mama OAP tersebut telah disemprot racun.

Ketiga, Pukul 11.10 WIT beberapa masyarakat OAP mulai melakukan pembakaran terhadap kios milik Aswan yang akhirnya merambat ke Kios lain yang letaknya berhimpitan.

Keempat, Pukul 11.15 WIT 3 orang Anggota Koramil 1703-02/Tigi (Sertu Nursalim, Sertu Habel Badi dan Sertu Toni), 3 orang anggota Polres Deiyai (AKP Aslan Djafar/Kabag Ops Polres Deiyai beserta 2 orang anggota) serta 3 orang anggota Polsek Tigi dpp Iptu Sahetapi (Kapolsek Tigi) tiba di lokasi pembakaran dan berusaha melerai serta menenangkan masa namun kembali diserang oleh masa sehingga mengakibatkan 1 orang anggota Koramil an. Sertu Toni Edward Mansin mengalami luka tusuk di bagian punggung dan pinggang kanan sedangkan yang lainnya berhasil menghindar dan menyelamatkan diri dengan mengeluarkan tembakan peringatan ke atas.

Kelima, Pukul 11.19 WIT Kapolres Deiyai Kompol I Made Suwartika S.Ik beserta anggota Polres Deiyai tiba di TKP selanjutnya mengamankan masa dan berusaha untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya dan dibantu 1 unit mobil Tangki air.

Keenam, Pukul5 WIT 25 orang anggota Kodim Deiyai dpp Lettu Inf Rudi Jambornias tiba di TKP dan membantu Polres Deiyai untuk mengamankan situasi serta membantu memadamkan api.

Ketujuh, Pukul 11.30 WIT 11 orang anggota Satgas Yonif RK 113/JS dpp Sertu Ikhsan tiba di TKP dan langsung melaksanakan pengamanan.

Kedelapan, Pukul 12.35 WIT api berhasil dipadamkan.

Kesembilan, Pukul0 WIT, Letkol Inf I Wayan Dedi Suryanto (Dandim 1703/Deiyai), Ateng Edowai (Bupati Deiyai), Petrus Badokapa (Ketua DPRD Kab. Deiyai) beserta beberapa anggota DPRD Kab. Dogiyai tiba di TKP untuk meninjau lokasi pembakaran.

Kesepuluh, Pukul2 WIT, Dialog antara Bupati Deiyai dengan Tokoh Adat Deiyai dan Tokoh Masyarakat OAP yang intinya adalah sebagai berikut :

Arahan dan penyampaian Bupati Deiyai intinya adalah sebagai berikut :

Pertama, Kami Pemda beserta Forkopimda akan tetap memperhatikan permasalahan ini dengan melihat awal masalah apa yang terjadi, mencari siapa pelakunya dan kronologis bagaimana. Permasalahan ini perlu kita selesaikan dengan hati dingin sehingga secepatnya akan kita selesaikan.

Kedua, Masyarakat Deiyai juga bergantung dari Kios-Kios yang ada untuk membeli bahan keperluan pokok. Untuk itu diharapkan agar masyarakat semua tenang dan mendata kios-kios yang menjadu korban pembakaran ini, serta mendata jumlah kerugiannya.

Ketiga, Sekali lagi kami meminta kepada masyarakat sekalian untuk tenang menghadapi situasi saat ini, untuk sementara waktu dari Pemerintah Daerah dan dari Aparat keamanan akan menutup Akses jalan yang mengarah ke Kampung Kokobaya, Kampung Tigi Barat, Kampung Tigi Timur dan Kampung Bomou untuk mencegah masuknya orang luar ke Kota Deiyai. Bersambung. (*)

(KMT/Admin)

Deiyai Menyala, Apa Target NKRI? (1/4)

Dok: Ist/Deiyai, Pembakaran Beberapa Kios Pasca Kejadian Keracunan Makanan yang mengorbankan beberapa warga sipil. (Mengotopsi Kasus Deiyai)

*Siorus Degei

Setelah Dogiyai Berdarah, rupanya Api konflik semakin menjalar membakar Wilayah Meepagoo, saat ini Deiyai menjadi sorotan lantaran Peristiwa Pembakaran Beberapa Kios Pasca Kejadian Keracunan Makanan yang mengorbankan beberapa warga sipil.

Kabupaten Deiyai adalah salah satu kabupaten di Provinsi Papua Tengah, Indonesia. Kabupaten Deiyai awalnya merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Paniai hingga kemudian dimekarkan menjadi Kabupaten sendiri pada, tahun 2008. Kabupaten ini diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, pada 29 Oktober 2008. Dasar Hukum Pembentukan Kabupaten ini adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2008. Pusat pemerintahan atau Ibukota berada di Distrik Tigi.

Berikut hendak diperlihatkan cuplikan singkat Kronologi dan Pernyataan Sikap atas Peristiwa Dogiyai Berdarah yang dirilis oleh Komnas TPNPB-OPM Kodap XI Odiyai Dogiyai, pada 14 November 2022.

Koronologi singkat!!!// insiden, pada tanggal (12/11/2022) di Dogiyai tentang ditabrak oleh Sopir Proyek timbungan jalan menuju Kamuu Selatan di kampung Ikebo Distrik Kamuu, pukul 15:00 atas nama Jufri Tebai berumur 6 tahun mati tempat.

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2022/12/deiyai-menyala-apa-target-nkri-24.html

Pelaku melarikan diri ke pihak kepolisian, 10 menit kemudian masyarakat Kabupaten Dogiyai kerimum di tempat kejadian (OTK) di kampung Ikebo an, Jufri Tebai berumur 6 tahun mati tempat sehingga masyarakat ditempat kejadian tahan truk dari belakang layar langsung pukul Sopir Proyek timbungan jalan menuju Kamuu Selatan di tarik dari truk mati tempat.

Dan beberapa menit kemudian pihak aparat gabungan tiba ditempat kejadian langsung buang tembakan peluru dan air mata gas sehingga masyarakat ditempat kejadian bubarkan diri.

Tetapi pihak Aparat Gabungan masih lanjut tembakan peluru dan kejar masyarakat Kabupaten Dogiyai dalam kondisi Brutal sehingga masyarakat Kabupaten Dogiyai sepakat serang sampai jam 17 pihak (Aparat Gabungan vs Masyarakat) masih bentrokan dalam kondisi bentrok 4 truk dan 1 skapator dibakar dan 2 Sopir Truk Proyek diamankan oleh masyarakat kampung Ikebo dan kampung Putapa Distrik Kamuu dan dalam kondisi bentrok itu warga sipil tewas di tembak mati oleh Aparatur Gabungan atas nama bapak Felix Pigai BAMUSKAM kampung Bunauwo Distrik Kamuu Timur berumur 46 tahun.

Aparat (Gabungan vs Masyarakat) Kabupaten Dogiyai masih bentrokan maka kami KOMNAS-TPNPB KODAP XI ODIYAI DOGIYAI perintah bakar Kantor Aset Daerah Kabupaten Dogiyai bahwa:

TPNPB KODAP XI ODIYAI DOGIYAI bakar beberapa Kantor Aset Daerah Kabupaten Dogiyai seperti Kantor Keuangan Daerah Kabupaten Dogiyai, Kantor BPMPK, Kantor Kehutanan Perkebunan dan Lingkungan Hidup, Kantor DUCAPIL Akte dan Catatan Sipil, Kantor Investorat Daerah Kabupaten Dogiyai, Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Dogiyai.

Dan beberapa rumah warga pendatang hangus terbakar yang masyarakat dicurigai karena pihak Aparat Gabungan titip dalam rumah warga pendatang sehingga masyarakat Kabupaten Dogiyai dibakar yakni!

2 rumah milik warga pendatang di kampung mauwa di jln tengah Tokapo.

2 rumah kontrak milik warga masyarakat Kabupaten Dogiyai dikampung Ekemanida, rumah milik warga pendatang di pasar dalam kios panjang, 1 rumah dan 1 apotik di kampung Ikebo Distrik Kamuu.

Kami Komite Nasional, Tentara Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap Xl Odiyai di Dogiyai mengumumkan bahwa; Wilayah Operasi tapal batas KM.100 batas Wilayah dengan Kabupaten Nabire, Kapiraya, Ataidimi, Iyadimi, Ogiyai Dimi, ketika Wilayah Operasi saya Aparat Gabungan ditembak atau Sopir Proyek, Sopir Angkutan, Mas Ojek ditabrak Masyarakat Sipil kami TPNPB Kedap XI Odiyai Dogiyai siap balas dan tanggungjawab.

Kami KomNas-TPNPB 34 Kodam sudah umum melalui Jubir TPNPB Sebby Sambong bahwa kami sudah tolak Otonomi Khusus Otsus jilid II, Daerah Otonomi Baru DOB 3 Provinsi, yakni; Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan Tengah dan seluruh tawaran (gula gula manis) Jakarta. Kami minta Indonesia harus duduk sesuai dengan Hukum Internasional.

Pemerintah Daerah Kabupaten Dogiyai mulai sekarang stop membiayai Aparat Gabungan TNI/PORLI dalam bentuk (kontrak). Kalau sikap ini tidak tanggapi kami kasih warning oleh Komandan Operasi Laporan Tentara Nasional Papua Barat /TPNPB Kodap XI Odiyai Dogiyai, Saugas Goo Peli dan Pangkodap XI Odiyai Dogiyai Bridjen Yonathan Makime Pigai.

Kami Komite Nasional, Tentara Nasional Papua Barat Kodap Xl Odiyai Dogiyai mengumumkan secara tegas menyatakan sikap bahwa; Kalau pihak Aparat Gabungan tembak masyarakat sipil atau ganggu Organisasi Gerakan Sipil Kemasyarakatan berarti kami TPNPB Kedap XI Odiyai Dogiyai siap balas masyarakat sipil dan siap operasi seluruh Proyek Pembangunan Daerah, kalau pihak Aparat Gabungan TNI/PORLI cari pasukan TPNPB kami siap melayani dan kami siap tanggung jawab.

KomNas -TPNPB Kodap XI Odiyai Dogiyai menghimbau isu yang diperlebar luar oleh pihak Aparat Gabungan melalui kaki tangan kolonial bahwa 1 satu Brimob hilang di dalam situasi bentrok itu Hoax tetapi 2 anggota kepolisian dan 1 Anggota TNI kenah panah dalam situasi bentrok.

Demikian sikap pernyataan resmi ini kami KomNas-TPNPB Kedap XI Odiyai Dogiyai mengumumkan dan Negara Indonesia harus mengetahui. Bersambung. (*)

(KMT/Admin)

KNPB Timika; Trial of Vice Chairman Yanto and his two Cs

Doc: Ist/National coat of arms of West Papua. (OPM/KNPB)

Timika, KAWATMAPIATV.ID – KNPB Timika has conducted a hearing on the transfer of files on the arrest of Yanto Awerkion, Botak kogoya and Meki Belau, on Wednesday, December 14 2022 at the Class II District Court, Timika Papua.

In the indictment, Yanto Awerkion is accused of being accused of Article 1 paragraph 1 of the emergency law number 1951 concerning changing the Ordonnantietijdelijke Bijzondere strafbefalingen STBL 1945 and prawn law number 8 of 1948.

At that time, Yanto Awerkion, deputy chairman of the KNPB for the Timika area, was arrested by the State Intelligence Agency (BIN) and the Nemangkawi Team or the Cartenz Damai Team at his residence, Pondok Amor.

Prior to the trial, the public prosecutor was slow to provide the defendants with the indictment to study it, so the defendants filed an objection through attorneys at law, so the trial was adjourned until January 9, 2023.

Seeing this impropriety, we, the Timika Region KNPB, consider that the Attorney General's Office deliberately delayed the indictment in order to make it more difficult for the defendants before the trial.

This is where the Papuan people always shout that the law in the Republic of Indonesia is blunt up and sharp down.

As a form of solidarity and support, we appeal to all layers of non-Papuans and Papuans that for the smooth running of this trial, we really need prayer and energy.

Here are the names; (1. Free Yanto), (2. Free Botak), (3. Free Meki), (4. Free All Papuan Political Prisoners). We ask for unconditional release, he concluded. (*)

(KMT/Admin)