Senin, 13 Februari 2023

Mengkonstitusikan Demokrasi Tradisional (2/2)

Dok : Ist/Tawaran Konsep Pemilu 2024. (Siorus Degei)

*Siorus Degei 

Nilai-nilai fundamental dan filosofis penting yang penulis jumpai dalam eksistensi, esensi dan subtansi demokrasi lokal tradisional adalah adanya pelibatan dimensi lain dalam proses pemulihannya.

Bahwa dalam sistem pemilunya bukan hanya suara rakyat (manusia) saja yang diperlukan dan diperhitungkan, namun lebih daripada itu ada aspek religius mistis lagi yang diperhitungkan, yakni Suara atau Aspirasi dari dimensi “Yang Lain”, yakni Alam dan Leluhur (mahkluk Spritual ekologis).

Dalam suatu upacara demokrasi tradisional yang hadir untuk memilih seorang pemimpin itu bukan hanya menjadi tugas masyarakat setempat, suara manusia atau masyarakat setempat itu bukanlah yang utama dan terutama, sebab ada indikasi konspirasi gender, marga, klan, keluarga, wilayah ulayat, balas Budi, dan lainnya.

Sehingga dibutuhkan lagi Suara dari kubuh “Yang Lain”, dalam hal ini pelibatan andil dari arwah Tete-Nene Moyang (Para Pendahulu, Penjaga dan Pelindung Suka; Marga; Keluarga; Person warga Adat) dan Makhluk Spritual Ekologis (Penghuni Alam, Penjaga dan Pelindung Kampung/Masyarakat).

Baca juga: https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/02/mengkonstitusikan-demokrasi-tradisional.html

Pendeknya, kita semua tahu bersama bahwasanya dalam alam pemikiran kebudayaan kita masing-masing atau filsafat timur aspek relasi dengan alam, leluhur dan Penghuni Semesta Yang Lain (energi transenden) itu masih sangat kental.

Hal atau dimensi relasional semacam ini sangat nihil termuat atau sukar kita jumpai dalam alam pemikiran filsafat barat yang menghasilkan pengetahuan, teknologi, sistem hukum, sistem politik dan sistem demokrasi khas modern seperti yang kita kenal dan agung-agungkan secara berlebihan dewasa ini sampai-sampai dengan begitu secara tidak sadar kita sudah, sedang dan terus mengubur nilai-nilai kebudayaan kita yang sarat sakral dan luhur eksistensi dan ekspansi filosofis-teologisnya.

Pentingnya Demokrasi Tradisional 

Dalam kamus politik pemilu seperti biasanya di republik ini, satu dua tahun menjelang pemilu, sudah barang tentu terjadi pacuan ujuk gigih dari para elite politik maupun siapa saja yang hendak mengikuti kontestasi politik.

Tahun 2024 adalah momentum politik terbesar di republik ini. Akan diselenggarakan Pemilihan Umum terbesar pada 2024 di Indonesia mulai dari pemilihan kepala kampung, desa, kabupaten, walikota, provinsi dan negara. Itu berarti bahwa tahun 2023 adalah tahun politik. Tahun di mana mereka-mereka yang memiliki kepentingan di dan atau pada Pemilu Raksasa 2024 itu akan mulai beraksi. Para calon Presiden, Gubernur, Walikota, Gubernur, Bupati, Kepala Desa, Kepala Kampung, DPR, DPD dan lainnya akan mulai tampil sebagai OASE musiman. 

Tahun 2023 rawan praktek politik pencitraan. Sebab pada tahun ini para Paslon akan mulai mencuci dan mencari nama baiknya. Segala ihwal akan mereka politisasi demi survival.

Pada penulisan kali ini penulis hendak mengajak khalayak ramai, terutama Dewan Adat dan semua organisasi masyarakat atau yang berafiliasi di dalam pergerakan emansipasi masyarakat adat untuk segera mungkin menyikapi fenomena menjelang pemilu raksasa 2024.

Kita semua tentu sepakat bahwa Papua Adalah Tanah Adat. Kembali lagi ke falsafah kebudayaan kita masing-masing bahwa tanah, alam, laut, sungai, danau, dan sumber daya alam yang lainnya itu dalam perspektif kebudayaan mereka tidak dipandang dengan kacamata diskirminatif, eksploitatif, ekstraktif, dan antropo-sentrisme kerdil lainnya sebagai makhluk kelas dua, komoditas, budak, dan lainnya. Sebaliknya (biosentrisme junto kosmosentrisme) alam adalah “mama Bumi”, “ibu Pertiwi”, “bunda kehidupan” yang mengandung, merahimi, menyusui, memberi makanan dan minuman, merawat, memelihara dan menjaga umat manusia. Bahkan alam itu adalah diri kita sendiri jika kita tengok dari sisi Totemisme. Di mana ada sebagian besar suku bangsa di persada Nusantara ini secara mitologis tradisional memiliki epistemologi lokal kultural antropologis bahwasanya mereka berasal atau datang tumbuhan tertentu, sungai tertentu, hewan tertentu, sungai tertentu, gunung tertentu, goa tertentu, telaga tertentu, lembah tertentu dan lainnya.

Hemat penulis Demokrasi Tradisional ini penting sebab ada beberapa ihwal urgent yang melatarbelakanginya;

Pertama, Demokrasi Modern yang kita gunakan selama ini tidak membawa angin segar sebagaimana yang kita cita-citakan. Sehingga dari masa ke masa demokrasi yang kita pakai hanya meninggalkan rezim yang mudah usang tidak seawet rezim kepemimpinan transformasional kita yang berlandaskan kharisma dan karunia alam, leluhur dan Tuhan Yang Maha Esa.

Kedua, Pemimpin-pemimpin yang kita orbitkan dalam konsep dan mekanisme demokrasi manusiawi Modren itu hanya hadir sebagai “Neraka” bagi kaum marjinal, ekologi dan keutuhan ciptaan lainnya. Di Papua sendiri semenjak terintegrasi hingga kini manusia dan alamnya semakin di ambang kepunahan, tidak ketinggalan masyarakat Dayak di Kalimantan yang mengalami duka nestapa dan memoria passionis yang senada dengan bangsa dan tanah Papua.

Ketiga, Di tengah arus gelombang modernisasi, globalisasi, dan digitalisasi dewasa ini yang sejatinya perlahan-lahan membunuh eksistensi kebudayaan bangsa Indonesia yang kaya, maka sudah seyogyanya untuk kita melestarikan dan memproteksi eksistensi diri keutuhan kebudayaan kita yang kian redup, terutama demokrasi tradisional kita yang senantiasa melahirkan manusia-manusia sejati yang mampu memimpin manusia, alam dan Leluhur Bangsa ini secara adil, jujur dan mulia.

Bahwa dengan memakai konsep dan mekanisme budaya modern, terutama sistem demokrasi Modren, kita secara sadar, tahu dan mau sebenarnya sudah, tengah dan terus membunuh eksistensi kebudayaan kita (Demokrasi Tradisional).

Sehingga tidak salah juga jika pemimpin-pemimpinnya yang dihasilkan itu hanya memprihatinkan manusia yang sejawat, se-ras, se-suku, se-agama, se-golongan, se-gender dan lainnya, sementara alam dan Leluhur tidak dianggap sama sekali, mereka hanya dilihat secara ultilitarian dan komoditarian.

Beberapa Penegasan Akhir

Menyenjakan tulisan ini ada beberapa ihwal mendasar yang hendak penulis ketengahkan;

Pertama, Model demokrasi modern sangat egois dan diskirminatif terhadap entitas lain di luar manusia seperti Alam dan Leluhur yang dalam Demokrasi Tradisional eksistensi dan andilnya sangat diperhitungkan, jika kita tilik dengan memakai kacamata kosmosentrisme. Bahwa jika politik itu demi kebaikan universal. Sehingga tidak salah dua entitas fundamental dalam epistemologi antropologi budaya masyarakat pribumi (Indigenous peoples).

Kedua, Sebagai anak adat, anak alam dan anak nenek moyang sudah bukan jamannya lagi jika kita merasa tabu, kuno dan tertinggal ketika hendak memakai busana adat, dalam hal ini Sistem Demokrasi Tradisional dalam sistem demokrasi kita yang ada dalam konteks Pemilu Raksasa 2024. Maka penting juga jika Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu dan semua komunitas kenegaraan yang berafiliasi dalam kepentingan Pemilu Raksasa 2024 ini bisa mendesain ulang konsep dan mekanisme Pemilihan Umum Serentak 2024 dengan menambahkan Konsep dan Mekanisme Demokrasi Tradisional sesuai konsep dan mekanisme demokrasi yang ada dalam setiap suku bangsa yang ada di setiap wilayah adat di Indonesia. KPU, Bawaslu dan Dewan Adat bisa menyiasatinya.

Ketiga, KPU dan Bawaslu bisa bersinergi dan berkoordinasi dengan Dewan Adat Nusantara yang terbesar di republik ini, namun yang menjadi catatan kritis di sini adalah datangila dewan adat yang jelas, asli dan murni yang hari-harinya ia habiskan dalam urusan adat, alam dan Leluhur, bukan dewan adat yang sudah terkontaminasi kepentingan ekonomi politik semata.

Karena kita tak bisa menampik dan menafikan bahwa kebanyakan dewan adat kita yang sudah terjerumus dan termakan ludes oleh kepentingan politik praktis, oligarki dan kartel ekonomi politik dari beberapa elite dan publik figur.

Keempat, kita harus sadar bahwa bukan nasip manusia saja yang ada di pundak para pemimpin yang akan terpilih di Pemilu Raksasa 2024, melainkan ekosistem dan eksistensi ekologi dan leluhur juga dipertaruhkan di sana. Sehingga dalam proses pemilihan sangat terlalu diskirminatif dan egois jika alam dan leluhur tidak dilibatkan dalam pemilihan.

Jika demikian maka jangan heran jika alam dan leluhur akan senantiasa menghiasi periode kepemimpinan sosok pemimpin yang tidak direstui Alam tersebut dengan pelbagai bencana alam sebagai wujud protes dan demontrasi ekologis. Seperti halnya manusia jika sosok pemimpin yang memimpin tidak becus maka pasti manusia juga akan kesal dan kemudian melayangkab protes dan demontrasi aksi.

Kelima, Konsep dan Mekanisme Demokrasi Tradisional ini tidak hanya bersumbangsih signifikan bagi perpolitikan dunia modern di kancah Pemilu 2024, tapi bisa digunakan oleh semua lembaga, organisasi, instansi dan lembaga yang hendak melakukan perekrutan atau pergantian kepengurusan dan atau kepemimpinan.

Sebab satu hal akan dijamin di sini yang notabene nihil di dalam konsep dan mekanisme demokrasi Modren adalah terkira higenistas, integritas, dan independen pemimpin yang akan dihasilkan, yakni Sosok Pemimpin yang tidak saja berguna dan bermanfaat bagi anggota komunitas tapi bagi seluruh mahluk hidup, baik alam, leluhur dan warga semesta lainnya, sebab pemimpin tersebut bukan saja menjadi pemimpin masyarakat atau rakyat manusia, melainkan menjadi pemimpin yang integral dan universal bagi alam dan penghuni tak kelihatan. (*)

(KMT/Admin)

Rabu, 08 Februari 2023

Anggky Kesal; Menegaskan Bagi Politisi Non Papua, Jangan Iming-iming tuk Maju sebagai Calon Gubernur/ Wakil di Papua Barat Daya

Dok: Ist/ Anggky, salah satu tokoh Putra daerah di Papua Barat. (Gubernur Papua Barat Daya)

SORONG|KAWATMAPIATV.ID – Pemilu serentak di tahun 2024 semakin dekat, oleh sebab itu, masing-masing Partai Politik sudah berlombah-lombah untuk menyiapkan strategi dan taktik untuk memenangkan pesta demokrasi di 2024 ini melalui kader-kader terbaik khususnya di Papua Barat Daya yang baru saja di mekarkan ini.

Pastinya semua punya hak yang sama memilih dan dipilih selama memenuhi syarat dan ketentuan yang di sahkan oleh KPU.

Hal itu, beritahukan kepada Jurnalis media ini, Jumat, (09/02/23) siang tadi, saat dikonfirmasi Via telepon dalam sambungan selulernya,"tegas Anggky".

Kendati, Namun saya ingin tegaskan kepada para oknum politisi Non OAP agar tidak mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur ataupun Calon Wakil Gubernur di Papua Barat Daya, berarti kita lihat sesuai dengan yang sudah di amanatkan oleh UU Otsus Jilid ll bahwa, Pemekaran harus menjamin dan memberikan ruang kepada Orang Asli Papua dalam aktivitas politik, Pemerintahan, Perekonomian dan Sosial Budaya.

Masa DPD RI dan DPR RI saudara/i mencalonkan diri, DPRD Kabupaten/ kota dan Provinsipun saudara/i mencalonkan diri terus kalau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pun saudara/i mencalonkan diri lagi baru kami anak negeri ini mau dapat apa," tegasnya".

Kepada MRP PBD yang akan di seleksi dan di lantik sesuai dengan target waktu Yang telah di sampaikan oleh Pemprov Papua Barat Daya, juga agar nantinya tegaskan dalam menggunakan kewenangan untuk memastikan para calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

MRP harus teliti dan runut silsilah para bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nantinya apakah yang mencalonkan diri benar benar OAP atau bukan. MRP harus benar benar hadir sebagai representasi OAP serta memperjuangkan dan melindungi hak hak OAP,"tegas Anggky".

Sambungan ia, Sebagai anak Papua saya juga ingat kepada seluruh lembaga lembaga adat atau lembaga kultural yang sah dan tidak sah, Tua-tua adat, Kepala-kepala suku Orang Asli Papua agar jangan mudah di hasut untuk mengangkat oknum Non Papua menjadi anak adat hanya karena hasrat politik.

Bagaimana dengan nasib kami anak negeri, apa bila Oknum orang Non OAP di angkat menjadi anak adat hanya karena hasrat politiknya untuk maju sebagai calon Gubernur/wakil Gubernur di tanah ini, demikian pungkasnya Anggky. (*)

(KMT/Admin)

Selasa, 07 Februari 2023

Bagaikan Pondasi Rumah, Untuk Membangun Literasi; Menulis Merupakan Salah Satu Tian Yang Kokoh Untuk Keselamatan Bumi Papua

Dok: Ist/Bagaikan Pondasi Rumah, Untuk Membangun Literasi. (Menulis Merupakan Salah Satu Tian Yang Kokoh Untuk Keselamatan Bumi Papua)

Oleh : Emanuel H Boga

Rumah merupakan salah satu wadah untuk memulainya Keselamatan Bangsa Papua adalah para Intelektual Rohaniah dan Intelektual Sains. Untuk memahami esensi rohani, orang Papua harus dididik menjadi pandai terlebih dahulu. Agar ilmu didik yang diajarkan haruslah sesuai dengan maksud Tuhan yang dilimpahkan kepada manusia Papua seutuhnya di atas tanah Papua seanteronya.

Atas dasar inilah I.S. Kijne berpendirian bahwa, “Anak-anak Papua harus di dirikan sebuah sekolah yang semestinya baik bagi mereka dan bukan sekedar sebuah tiruan dan mereka harus di pisahkan dari Anak-anak amberi”.

Inilah konsep awal untuk mendirikan rumah keselamatan bangsa Papua sebenarnya yang telah disampaikan oleh Pdt. Dominee I.S. Kijne ketika berada di Miei.

Dari rumah keselamatan itu, I.S. Kijne mengajarkan Ideologi Bangsa Papua untuk, “Bangkit dan Memimpin dirinya sendiri” yang begitu Universal. Doktrin pengajaran diawali dengan Tuhan. “Barang siapa bekerja di tanah ini dengan takut akan Tuhan, sungguh-sungguh, dengar-dengaran, dan setia, ia akan mendapat tanda heran yang satu ke tanda heran yang lainnya”.

Konsepsi I.S. Kijne sebagai Fondasi Raksasa Ideologi Universal (FRIU) dalam konteks Papua yang hidup, Kontekstual, Aktual mengejawantah di ruang kehidupan masyarakat dalam kerangka keimanan Tuhan Ellohim yang asli. Untuk mengkonstruksikan, “Bangunan Besadaran ke-Papua-an terhadap Tuhan Ellohim Israel yang holistik,” dengan Elemen-elemen Struktur Kesadarannya pada lima bidang yang ditetapkan oleh Dominee I.S. Kijne, yaitu; orang Papua di didik untuk pandai berpikir, pandai bernyanyi, pandai bekerja, pandai melukis, dan pandai mengukir, sebagai bidang strategis kehidupan menuju kemandirian yang beradab”.

Sebagaimana ucapannya, ketika ia tiba, pertama kalinya di Mansinam bahwa, “Anak-anak Papua harus menjadi rajin sehingga (mereka) bisa bekerja untuk negerinya sendiri”.

Sebuah pernyataan doktrin yang hebat untuk spirit membangun, “Masyarakat Sejati Papua yang madani-berkeadaban”. Sebagai Megaproyek Kebangsaan Papua dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang, dengan fitrah dimensi Roh Kebangsaan Papua.

Dahulu kala, Israel menghormati Adat-istiadat mereka, Yesus putra Yahudi sejati berkata: “Aku Datang Bukan Untuk Meniadakan Hukum Taurat, Melainkan Untuk Menggenapinya”. Adat-istiadat di atas tanah ini adalah kekayaan yang dipersiapkan untuk kemuliaan bagi Tuhan, apa yang sekarang ada itu dari zaman dahulu juga ada dan Tuhan mencari hal itu. Sehingga tiap Suku-suku di Papua sangat memegang teguh Adat-istiadat mereka sendiri dan adat Papua sebagai dasar Undang-undang yang digunakan untuk Menghakimi dan Membenarkan Perbuatan mereka.

I.S. Kijne dan Kelahiran Nasionalisme Papua 

Nasionalisme Papua awalnya terbangunnya melalui didikan Misionaris Gereja. Pada tahun 1855 Ottow dan Geisler tiba di Pulau Mansinam dan Doa Sulung mereka adalah “Dengan nama Tuhan kami menampaki kaki di tanah ini”. Doa tersebut dianggap sebagai Proklamasi nama Tuhan di atas tanah Papua.

Proklamasi itu dipandang sebagai doa sulung orang Papua dalam Perkembangan Peradaban yang dipakai sebagai kata-kata doktrin menjadi (NOP) Nasionalisme Orang Papua, bahwa nama yang terdengar pertama oleh tanah ini adalah nama Tuhan. Oleh karena itu, setiap bangsa yang mendengar nama Tuhan secara sah Tuhan kawal mereka. Dengan demikian bahwa Papua nama Tuhan disebut maka mulai dari saat itu Tuhan Kawal Alam dan Bumi Papua.

Tuhan kawal Tanah Papua untuk Kepentingan ia – Tuhan Membangkitkan Papua untuk Manivesto Kedatangan-Nya. Tuhan mengubah Papua demi kepentingan nya, Tuhan menjaga Papua secara khusus demi kepentingan nya ia sendiri, Tuhan melindungi Papua demi kepentingan olehnya untuk rakyatnya.

Kecintaan terhadap Papua semakin kuat lagi, ketika Maklumat Aitumieri oleh Dominee Ishak Samuel Kijne, “Sekalipun Bangsa lain yang memiliki Kepandaian dan Marifat tinggi tetapi mereka tidak dapat memimpin bangsa ini, namun bangsa ini akan bangkit memimpin dirinya sendiri”. Selanjutnya Tokoh zendeling bahwa Gereja terus mendidik orang Papua (OAP) dengan materi didik berwawasan ke-Papua-an. Bahkan adanya suatu kekuatan besar yang digagas oleh Dominee Isak Samuel Kijne bahwa :

Orang Papua sangat rajin, sehingga mereka harus di dirikan sebuah sekolah yang semestinya bagi mereka yang bukan sekedar suatu tiruan, dan didiklah mereka untuk pandai berpikir, pandai bernyanyi, pandai menghitung, pandai melukis dan pandai mengukir, maka suatu kelak mereka akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri.

Pernyataan-pernyataan ini, sebagai cikal bakal lahirnya kecintaan orang Papua terhadap dirinya, kepercayaan diri, kecintaan terhadap tanahnya Papua. Inilah yang saya lihat sebagai awal kelahiran nasionalisme Papua.

Selain pernyataan Maklumat dan Deklarasi Iman, para tokoh Zendeling sangat berhati mulia sungguh-sungguh mendidik orang Papua dengan konsep Membangun Kesadaran mereka terhadap identitas dirinya yang benar-benar utuh dan tak terganggu oleh pemikiran luar dengan pemahaman-pemahaman yang benar -benar berisi identitas kepapuaan secara faktual.

Hal itu bukan sekedar didikan kosong melainkan di ciptakanlah materi didik seperti buku-buku dan nyanyian yang dipakai. Salah satu nyanyian (NOP) Nasional Orang Papua di ciptakan oleh zendeling Dominee I.S. Kijne adalah Seruling Emas dan salah satu lagu yang dipakai sebagai lagu Kebangsaan Papua adalah lagu: Hai Tanahku Papua.

Setelah itu, sejak tahun 1962, Pemerintah Hindia Belanda meletakkan suatu Fondasi Kebangsaan “the nation Foundations” bagi orang Papua. Disini lahirlah Patriotisme Orang Papua (POP) yang sangat Nasionalis terhadap Bangsanya. Konsep ke negaraan dan rasa ingin merdeka yang tinggi dimunculkan pertama melalui simbol dan doktrinitas zendeling yang embrionya merujuk pada suatu sasaran utama, yaitu berdirinya sebuah Negara. Konsep Nasionalisme kenegaraan Papua sebenarnya diambil dari persemaian konsep zendeling.

Disini kita secara jelas melihat bahwa, pada tahun 1855 Nasionalisme Papua itu lahir dan lebih dahulu dikenal sejauh sebelum 1969. Barulah Indonesia memulai dengan didikan Indonesia untuk men-Nasionalisasikan Papua. Entahlah pada tahun itu Nasionalisme Indonesia di Bumi Kasuari benar-benar lahir ataukah tidak terlahir. Karena kehadiran Indonesia pada tahun 1962–1969 itu rakyat Papua melakukan perlawanan untuk menolak hadirnya Indonesia di Bumi Kasuari.

Akhirnya muncullah istilah “Separatis” yang dilekatkan kepada orang Papua yang ketika itu melakukan perlawanan kepada Indonesia dengan sebutan (OPM) Organisasi Papua Meredeka. Pembentukan Negara Papua merupakan Embrio Nasionalisme yang nyata yang dibentuk oleh Kerajaan Belanda sedangkan rasa kecintaan Papua terhadap Bangsanya terlahir dari didikan zendeling.

Perang revolusi yang dilakukan oleh Ir. Soekarno pada tahun 1962 dengan Perintah Operasi Mandala untuk bubarkan Negara Boneka Buatan Belanda di daratan Irian Barat. Ini merupakan Irisan luka awal kebencian Papua terhadap Indonesia, sekaligus titik suburnya pupuk yang Menyuburkan Nasionalisme orang Papua terhadap Bangsanya.

Pembantaian terhadap orang Papua merupakan awal dari tirai pemisah yang membedakan orang Papua dan Indonesia. Sehingga seringkali mudah orang Papua mengatakan bahwa “Kami Ras Melanesia, berbeda dengan Ras melayu”.

Terjadinya perbedaan ras itu muncul adalah? Ketika orang Papua tidak diperlakukan dengan baik, dibunuh, diabaikan, didiskriminasikan, Pemerkosaan, bahkan pendekatan Negara di Papua menggunakan Militer yang berhujung pada Pembunuhan dan Pembantaian nyawa orang Papua semakin menjadi modal yang Membangkitkan Kebencian terhadap Indonesia dan memacu semangat kecintaan orang Papua terhadap tanah dan diri mereka sendiri tiada taranya.

Sejak itu, selanjutnya peristiwa PEPERA dianggap gagal oleh orang Papua karena tidak sesuai dengan Instruksi PBB bahwa “one man one vote”, yaitu : Satu orang satu suara” tidak di laksanakan ketika itu.

Karena Indonesia melakukan Represifitas terhadap masyarakat Papua dan juga Indonesia hanya mengambil setiap kepala suku mewakili orang Papua dari masing-masing suku di Papua untuk melakukan pemilihan Penentuan Pendapat Nasib Sendiri. PEPERA dengan menggunakan dua pertanyaan; pertama, Ikut Indonesia, atau kedua, merdeka sendiri.

Kedua pertanyaan itu pun konsekuensinya adalah ketika menjawab ikut Indonesia pasti hidup, jika menjawab meredeka maka ditembak mati. Metode yang dipakai Indonesia ketika itu adalah menekan psikologis dengan menembak, ada yang memberikan rayuan dengan wanita cantik, ada pula dengan janji negara bahwa akan memberikan jabatan khusus di Negara Indonesia, dan lain sebagainya. Orang Papua yang tergiur oleh janji-janji jabatan, wanita dan uang ketika PEPERA selanjutnya dikawal oleh Pemerintah Indonesia.

Dengan diadakannya PEPERA maka disinilah permulaan retaknya Nasionalisme ke-Papua-an, dimana kelompok yang satu tetap setia kepada Nasionalisme Papua disebut Kelompok OPM atau sering juga dikatakan sebagai kelompok “M” dan satu sisi lagi kelompok pro Nasionalisme Indonesia yang disebut kelompok “Merah Putih”. Orang Papua yang akan menjadi pejabat pasti memposisikan dirinya secara baik agar mendapat legitimasi di Negara, walaupun mereka telah sadar tentang siapa dia dan apa identitas jati dirinya sebagai orang Papua.

Inilah konsepsi ganda dalam dua nation yang kita maksudkan dengan “Nasionalisme Ganda Papua”. Selain itu Nasionalisme Indonesia tersemai melalui beberapa tokoh Indonesia yang diambil oleh pemerintah Belanda untuk ditugaskan di bumi Papua.

Kawin Silang Indonesia dan Papua yang Melahirkan Nasionalisme Ganda Orang Papua.

Relevansi Nasionalisme Ganda orang Papua terjadi akibat kawin silang (X) antar Nasionalisme Indonesia yang terbangun oleh tokoh-tokoh pejuang Indonesia. Sedangkan Nasionalisme Papua terbangun oleh para zendeling, yang mana keduanya bermuara dari pangkal konsepsi idelogi masing-masing, yaitu Indonesia dengan ideologinya dan Papua dengan ideologinya.

Mengurai benang pangkal dinamika pergolakan rakyat Papua dari beberapa aspek, yaitu: historis, ideologis dan politis yang bermuara pada satu titik, yaitu, Nasionalisme. Nasionalisme Papua dan Nasionalisme Indonesia, masalah ke-Papua-an dan ke-Indonesia-an menjadi pangkal dinamika yang melahirkan pergolakan rakyat Papua sampai hari ini.

Pergolakan yang sesungguhnya bukan karena soal kepemerintahan Negara melainkan karena Papua tidak menyadari bahwa Papua itu Tuhan rela dan memperbolehkan nama-Nya disebutkan. Sebab dalam 10 hukum perintah Allah telah diperingatkan kepada manusia bahwa nama Tuhan tidak boleh disebutkan dengan sembarang. Tuhan telah bertanggung jawab atas tanah ini, namun karena Ketidaksetiaan Papua sendiri mengakibatkan perpecahan didalam nasionalisme Papua.

Begitupun seperti Bangsa Israel, ketika menantikan Musa begitu lama sehingga mereka mulai membuat patung berupa lembut yang terbuat dari Emas dan sujud menyebah baginya, sehingga ketika Musa turun dari gunung Sinai lalu melihatnya demikian membuatnya marah dan memisahkan Bangsa Israel menjadi dua kelompok, dimana yang setia dengan iman kepada Tuhan dan yang telah menyembah Patung yang mana kita bisa simpulkan bahwa kejadian itu menunjukkan dualism iman (Keluaran 32:1-27).

Munculnya dua Nasionalisme di Papua, yaitu Nasionalisme Papua dan Nasionalisme Indonesia merupakan situasi yang dilematis dalam pemahaman sejarah Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nasionalisme Papua

Sejarah Peradaban Papua mencatat bahwa Perkembangan Peradaban Papua dimulai oleh zendeling Gereja pada tahun 1855. Pada tahun itu pula Identitas Papua di bangun di atas Adat-istiadat dan Budaya mereka, melalui di dikan zendeling di sekolah, nyanyian dan lagu-lagu yang dinyanyikan, karangan-karangan yang melukiskan ke-Papua-an, maklumat serta deklarasi zendeling tentang masa depan Papua yang mendoktrin rasa kecintaan terhadap Papua. Inilah kekuatan besar yang melahirkan Nasionalisme di Papua.

Belanda secara resmi menguasai Papua pada tahun 1828 setelah mendirikan Benteng di Lobo, Teluk Triton (sekarang wilayah Kabupaten Kaimana) sementara Pos Pemerintahan Hindia Belanda baru didirikan pada tahun 1898. Sistem administratif yang diterapkan Pemerintah Belanda di Papua berbeda dengan sistem administrasi yang di terapkan di daerah lain dalam wilayah Hindia Belanda. Biasanya Pemerintah Belanda menunjuk pemimpin lokal sebagai Pejabat Pemerintah.

Di Papua, kelompok sosial terdidik sangat sedikit sehingga memanfaatkan dari Maluku, khususnya Ambon, untuk bidang Pemerintahan. Sebagai akibatnya muncul dua lapis sistem kolonial di dalam masyarakat Papua.

Sistem Pemerintahan yang bersifat dual Colonialisme yang di perangkan kelompok atas, yakni segelintir orang Belanda, dan kelompok bawahan, yaitu mayoritas orang Indonesia yang melakukan kontak dengan orang Papua menjadi akar masalah yang akhirnya menimbulkan perasaan saling berbeda antara orang Papua dan orang Indonesia. Dalam berbagai konflik orang Papua cenderung memusuhi orang Indonesia daripada orang Belanda.

Bersemainya kesadaran ke-Papua-an sebagai Suku Bangsa tidak lepas dari perang misi Katolik dan zending Protestan yang sudah dimulai sejak tahun 1855, sejauh sebelum Pos Pemerintah Belanda di dirikan pada tahun 1898. Mereka memperkenalkan penggunaan bahasa Melayu dan budaya Melayu serta ide Barat kepada orang Papua.

Ini berlangsung hingga Jepang menginjakkan kakinya di Hindia pada April 1942 (yang) selanjutnya menguasai Merauke. Berbeda dengan sikap orang Papua terhadap Belanda, sikap mereka terhadap Jepang lebih cenderung menentang karena Jepang kejam. Karena itu, ketika para sekutu mendarat di Hindia pada April 1944, dianggap sebagai pembebas dari Jepang. Mereka membantu sekutu mengusir Jepang. Kedatangan para sekutu, menurut Lagerberg (1979), memotivasi masyarakat Papua memikirkan kembali identitas mereka.

Sementara itu, Nasionalisme Indonesia di Papua disemai Tokoh-tokoh Nasionalis mulai akhir 1945. Ketika Presiden Van Eechoud merekrut beberapa orang Indonesia sebagai Pegawai Pemerintah, di antaranya Soegoro Atmoprasodjo yang ditunjuk sebagai pengajar dan direktur Asrama pada Kursus Singkat Pamong Praja di Kota Nica. Kesempatan ini digunakan Soegoro untuk meyakinkan para siswanya untuk berpikir bahwa mereka adalah bagian dari Bangsa Indonesia.

Beberapa orang yang menempuh Pendidikan Eechoud dan kemudian menjadi terkemuka dalam aktivitas Politik antara lain: Markus dan Frans Kaisepo, Nicolaas Jouwe, Herman Wajoi, Silas Papare, Albert Karubuy, Moses Rumainum, Baldus Mofu, Eliezer Jan Bonay, Lukas Rumkorem, Martin Indey, Johan Ariks, Herman Womsiwor dan Abdulah Arfan.

Selepas dari tahun 1945, Nasionalisme Indonesia pun mulai muncul ke permukaan ketika dilakukan PEPERA, di mana Tokoh-tokoh Papua terpelajar di jadikan sebagai Tim Indonesia yang mengkampanyekan Indonesia kepada orang Papua. Selain itu, adanya pemaksaan dan Intimidasi yang memaksa orang Papua harus ikut dengan metode syok terapi sehingga membuat mereka takut dan selalu mengakui keberadaan Indonesia di bumi Kasuari.

Kita menemukan aspek-aspek pembentukan Nasionalisme Papua dan juga Nasionalisme Indonesia – sehingga kita memakainya dengan istilah Nasionalisme ganda yang terbangun di Papua. (*)

(KMT/Admin)

Kamis, 26 Januari 2023

Tahbisan Uskup OAP Rawan “Politik Pencitraan”

Dok: Uskup: Yanuarius Teofilus Matopai You
(Gereja sui iuris: Gereja Latin)

*Siorus Degei

Sudah bukan menjadi hal baru bahwasanya menjelang Pesta Pemilu Raksasa di Republik ini selalu saja lahir dan hadir para elite yang lihai memainkan Seni Kemunafikan, Mahir Merangkai Konspirasi Politik dan Doyan Memakai Wajah “tuhan” hanya demi meraup suaka politik berupa sarang koalisi dan massa suara. Mereka akan selalu dan senantiasa mencari basis-basis koalisi dan suaranya.

Mereka akan memakai jurus “Mony Politic”, “Hoaks”, “Nabi Palsu”, “Juru Selamat”, “Janji Manis”, “Pencitraan” dan lainnya. Semua wilayah, tempat, dan orang yang menjadi dapilnya akan mereka datangi dengan membawa segala macam “harapan-harapan usang” yang pada akhirnya hanya mentok sebagai jargon politik, visi dan misi paslon, namun nihil dalam wujud realisasi.

Sudah bukan menjadi tabiat dan habitat politis yang baru pula di republik ini jika menjelang Pemilu segala hal bisa dipolitisasi dan diakal-akalin, bahkan sampai hal-hal yang terbilang dan teramat suci.

Yang ada di benak para oligarki yang hendak memenangkan Pemilu Raksasa 2024 ini, entah sebagai Presiden, Gubernur, Walikota, Bupati, DPR, DPD dan lainnya adalah dan hanyalah insting atau naluri untuk menjadi Penguasa dan Pengusaha.

Mereka tidak peduli sama sekali terkait nilai-nilai keutamaan yang terkandung dalam lembaga-lembaga yang mereka datangi dan susupi. Mereka tidak peduli sama sekali terkait hal-hal sakral yang terkandung dalam bangunan Keagamaan, Gereja, Masjid, Pura, Wihara, Klenteng, Kampus, Lembaga Penelitian, Lembaga Kemanusiaan, Lembaga Ekologis dan komunitas-komunitas kategorial lainnya.

Mereka tidak pernah berpikir sama sekali terkait tentang kebaikan bersama (bonune commune), jika kebaikan diri sendiri, keluarga, suku, Partai, Agama, Wilayah Adat dan lainnya tentu menjadi prioritasnya. Bahwa ada “beban jasa, tenaga dan dana” yang mesti mereka lunasi pasca terpilih dalam perhelatan Pemilu 2024.

Tahbisan Uskup Baru Rawan “Politik Pencitraan”

Dari banyaknya ihwal yang rentan atau rawan terjangkit praktek politik pencitraan di Papua. Penulis mengerucutkan fokus penulisan hanya pada fenomena Menjelang Pentahbisan Uskup Terpilih Keuskupan Jayapura, Mgr. Yanuarius Theofilud Matopai You Pr pada Kamis 2 Februari 2023 di Gereja Katedral Kristus Raja Dok V, Kota Jayapura, Provinsi Papua mendatang. 

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Uskup Terpilih ini adalah putra asli Papua pertama yang menduduki jabatan sebagai seorang Uskup di tanah Papua setelah 128 lebih Gereja Katolik bereksistensi dan berekspansi.

Tentu itu menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi Gereja Katolik Papua dan seluruh bangsa Papua, sebab rupanya kehadiran Uskup Asli Papua sejatinya bukan hanya menjadi harapan dan kerinduan umat Katolik Papua, tetapi hal serupa juga menjadi harapan dan kerinduan bersama bangsa Papua. 

Sebagai wujud nyata dari ungkapan sukacita umat, maka banyak hal positif yang dilakukan oleh umat secara spontanitas. Ada yang mengungkapkan rasa syukurnya itu dengan menganyam Noken Anggrek dengan bertuliskan Nama Uskup Baru. Ada juga kelompok umat dan beberapa Pastor Papua yang menuangkan rasa sukacitanya itu dengan menuliskan buku-buku. 

Ada kelompok umat juga yang antusias mengumpulkan dana secara tradisional, semisal Ebamukai yang dilakukan oleh Kelompok Suku Mee. Masih banyak lagi kesiapan umat yang dilakukan di Papua.

Rupanya pemerintah juga tidak mau ketinggalan dalam hiruk-pikuk kesemarakan umat Katolik Papua dalam menyambut Uskup Baru. Pemerintah Kabupaten Keerom, menyumbangkan dana senilai 1 Miliar plus 500 Juta serta 10 ekor Babi.

Pemerintah Walikota Jayapura juga menyumbangkan dana senilai 1 Miliar dengan beragam sarana prasarana dan atribut penunjang kegiatan.

Sejatinya gegap gempita yang dilakukan oleh Gereja Papua di atas itu terjadi pada takaran kewajaran. Bahwa memang karena itu berkaitan dengan harga diri orang asli Papua dan Papua pada umumnya, maka hal-hal mentereng seperti itu lumrah terjadi.

Namun ada beberapa ihwal kritis yang hendak penulis sentil di sini, yakni dengan subur dan maraknya politik pencitraan di Papua Menjelang Pemilu Raksasa 2024.

Penulis menyangsikan bahwa Perayaan Pentahbisan Uskup Baru ini sangat rentan dan rawan terjangkit Praktek Politik Pencitraan oleh para pablik figur yang mempunyai prestasi dan popularitas dalam masyarakat memanfaatkan momentum Perayaan Pentahbisan Uskup Baru ini sebagai ajang marketing politic.

Di mana mereka akan mensusupi kursi kepanitiaan dan kepengurusan guna mendirikan tembok koalisi politik sebagai basis dukungan suara.

Kita tidak bisa memungkiri dan menafikan bahwa menjelang Pemilu Raksasa 2024 ini akan ada banyak “Malaikat Tak Bersayap” berseliweran mencari suara dan suaka politik.

Tahun 2023 adalah peluang politik paling strategis guna mencuri start politik, bahkan bagi para oligarki yang profesional, mereka sudah mencuri start sudah sejak jauh-jauh hari. Ada yang sudah menyusupi Lembaga Intelektual, seperti Kampus, organisasi cendekiawan, lembaga penelitian, organisasi pemuda, organisasi perempuan dan anak, organisasi masyarakat adat, organisasi mahasiswa, bahkan Organisasi kontra pemerintah sekalipun yang berideologi bukan dari Pancasila.

Bukan tidak mungkin bahwa perayaan Pentahbisan Uskup Baru di Papua akan menjadi lahan subur bercokolnya Praktek Politik Pencitraan. Kita harus sadar dan paham bahwa Papua oleh Jakarta sudah dipotong-potong menjadi beberapa Provinsi Baru melalui kebijakan Daerah Otonomi Baru atau Pemekaran, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Barat Daya. 

Disampingnya ada beberapa Pemekaran Kabupaten yang akan dipersiapkan, diikuti dengan Pemekaran Distrik dan Kampung. Kita juga harus ingat dan paham bahwa dengan begitu akan banyak unsur Muspida yang akan dibentuk di daerah-daerah otonomi baru tersebut.

Tentunya itu adalah sebuah lahan kerja yang subur dan oleh karenanya akan terbuka pintu persaingan politik yang bukan kapalang di Papua menjelang Pemilu Raksasa 2024.

Barangsiapa lebih dulu menjemput bola, maka dialah yang akan mencetak gol di gawang lawan, tetapi sebaliknya jika ia lambat menyentuh bola, maka selesailah sudah riwayatnya. Hal semacam itu terjadi juga dalam percaturan politik pencitraan di Papua dewasa ini.

Akan ada banyak elite kartel dan oligarkis yang akan memanfaatkan semua momen apapun yang akan diselenggarakan di Papua guna mencari suaka politik dengan memakai tameng dan topeng kepalsuan dan kemunafikan.

Para elite kartel oligarki itu akan tampil selayaknya “Manusia Suci”, “Juru Selamat, “Pahlawan Kesiangan” dan rupawan Pinokio lainnya dengan menyodorkan ide-ide birlian di hadapan banyak orang.

Mereka tidak beda jauh dengan kaum Farisi yang raja munafik di era Yesus Kristus. Mereka juga tidak beda jauh dengan kaum sofis di era pra Sokratik. Mereka akan tampil sebagai “tokoh umat” yang sempurna dalam perayaan Pentahbisan Uskup Baru.

Mereka akan diberikan kesempatan untuk bicara oleh MC saat pengumuman dan ramah tamah di hadapan umat. Seakan-akan mereka berjasa besar, seakan-akan semuanya disetting dan didesain untuk mereka bergenetria dengan leluasa.

Konflik Papua Rawan “Politik Pencitraan”

Selain Perayaan Pentahbisan Uskup Baru pada Kamis 02 Februari 2023 dan Misa Pontifical/Misa Stasioner pada 04 Februari 2023, penulis melihat dan merefleksikan pula bahwa rentetan konflik bersenjata dan beberapa tragedi kemanusiaan di Papua mulai dari tahun 2021, 2022, dan kini 2023.

 Ini akan juga menjadi materi-materi kampanye yang menarik bagi para elite politik yang mempunyai kepentingan politik praktis dalam kancah Pemilu Raksasa 2024 mereka akan memanfaatkan isu dan wacana konflik yang pecah di Papua sepanjang tahun tersebut sebagai referensi atau sumber materi kampanye politik yang akan dimainkan di ruang publik.

Bahwa beberapa fenomena konflik yang terjadi di Kiwirok, Maybrat, Intan Jaya, Ndugama, Deiyai, Paniai, Dogiyai, Sorong, dan lainnya yang berujung pada konfrontasi kontak tembak antara TNI-PolRI dan TPN-OPM, Pembakaran Fasilitas Umum, Kantor, Kampus, Sekolah, Puskesmas, Kios, dan Rumah Warga Pendatang.

Juga berimplikasi pada gelombang pengunsian warga asli dan pendatang yang melangit jumlahnya, hingga korban nyawa manusia akibat gizi buruk terhadap bayi dan ibu hamil Penembakan Warga Sipil dan Pembunuhan Intelejen.

Rasanya kesemuanya itu menyimpan skenario tersendiri pula terkait politik pencitraan. 

Bahwasanya penulis menaruh beberapa kesangsian bahwa ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memproduksi api-api konflik tersebut guna mendapatkan kursi politik di daerah-daerah tersebut. 

Tentunya mereka itu berlatar belakang militer/ABRI. Jika mereka warga sipil, sudah barang tentu mereka mempunyai background atau backingan militer yang kuat dan ketat sehingga mereka mampu memberikan janji-janji perlindungan dan penjagaan bagi warga sipil, terutama warga pendatang.

Kita harus sadar dan paham bahwa kini melalui rentetan konflik yang terjadi, warga pendatang merasa bahwa mereka adalah pihak yang paling dirugikan, sebab tempat mata pencahariannya dibakar habis. 

Bahwa penulis melihat dan merefleksikan ada semacam ikatan emosional kolektif yang cukup mengkristal di kalangan kaum pendatang di Papua yang datang mencari makan. Dan ini akan bermuara pada konflik horizontal tingkat akut antara kaum pendatang mix TNI-Polri melawan orang asli Papua.

Kita tunggu tanggal gunung es itu meletus saja atau mau menyikapinya secara bijak dengan mengadakan rekonsiliasi perdamaian antara kedua belah pihak sebelum terlambat ketika nasi benar-benar menjadi bubur.

Ikatan emosional kolektif itu mulai subur pasca Aksi Tolak Rasisme 2019 yang berujung anarkis dengan torehan kehancuran kota Jayapura dan Manokwari yang memasuki tingkat kronis.

Pasca itu, terjadi gelombang pengunsian warga amber/pendatang yang cukup besar juga dari Wamena menuju Jayapura lantaran amukan massa Tolak Rasisme di Wamena.

Lepas dari tahun 2019, konflik bersenjata mulai terjadi secara berkelanjutan di bumi West Papua, Kiwirok, Maybrat, Yahukimo, Nduga, Intan, Deiyai, Paniai, dan Dogiyai mulai menyalakan api kkonflik

Rentetan konflik itu memang pertama-tama menunjukkan eksistensi dan ekspresi nasionalisme dan patriotisme kepapuaan. Bahwa idelogis Papua Merdeka Harga Mati di Papua itu masih ada dan tidak akan mati hingga Papua benar-benar Merdeka.

Namun ihwal menarik yang hendak penulis tilik di sini adalah adanya bisnis pertahanan dan keamanan di balik fenomena konflik Papua belakangan itu.

Penulis menyangsikan bahwa nuansa konflik semacam ini akan dimanfaatkan oleh aparat pertahanan dan keamanan negara untuk melakukan upaya militerisme di Papua. Mereka akan masuk ke Papua dalam berbagai bentuk, teknik dan metode. 

Mereka akan datang secara langsung dengan memakai pakaian militer. Mereka juga akan datang dengan memakai pakaian Warga Sipil.

Mereka akan dengan dalam rupa petani, pedangan kaki lima, tukang ojek, sopir lintas, sopir truk, dan profesi warga sipil lainnya. Bahkan mereka juga akan datang dalam rupa pembuka agama dan pemuka masyarakat.

Aparat keamanan dan pertahanan bangsa ini akan mengisi dan mendominasi semua kursi Politik di Papua, terutama di daerah-daerah konflik tersebut.

Mereka akan memasang “orang dalamnya” guna mengatur jalannya roda pemerintahan di daerah-daerah berzona konflik di atas. Mengapa ini mereka lakukan?

Penting juga kita ketahui bersama bahwa daerah-daerah yang hingga hari ini masih berkecamuk itu tidak lain dan tidak bukan adalah surganya sumber daya alam Papua.

Bahwa itu adalah wilayah-wilayah yang kaya akan sumber daya alam. Sehingga sebenarnya konflik-konflik yang terjadi itu tidak lain dan tidak bukan pula adalah dan hanyalah strategi pengalihan opini, Pengiringan Massa Pribumi (Pengunsian) dan penguasaan lahan produksi demi mengamankan bisnis, saham dan divestasi pimpinan.

Bahwa para petinggi di republik ini, terutama di kalangan militer sudah mengantongi surat ijin dan saham untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi kekayaan sumber daya alam yang tersedia.

Dalam konteks Politik Pencitraan menjelang Pemilu Raksasa 2024 sebagaimana topik penulisan ini, penulis juga hendak menyampaikan pula bahwa rentetan konflik Papua belakangan ini akan menjadi “komoditas politik” yang akan mendatangkan trofi keuntungan yang melimpah ruah. Banyak elite politik akan membanjiri wilayah-wilayah konflik tersebut guna meraup suara dan suaka politik.

Beberapa Catatan Akhir

Melihat dan mereferensikan pesatnya dan maraknya praktek politik pencitraan yang terjadi terang-terangan di Papua menjelang Pemilu Raksasa 2024 ini, maka penulis hendak menegaskan beberapa hal yang kiranya bisa menjadi acuan bersama semua pihak yang mendambakan kedamaian sejati di bumi cendrawasih West Papua.

Pertama, Uskup Baru, Panitia Pelaksana dan Semua Pihak yang berpartisipasi di dalam Perayaan Pentahbisan dan Misa Stasioner awal februari 2023 mendatang untuk senantiasa mengantisipasi bahayanya “Beban Moril” di Balik “Politik Pencitraan” yang matak dimainkan oleh beberapa elite yang notabene memiliki “libido politik” di wilayah-wilayah Pemekaran Baru.

Jangan sampai momentum Kudus dan Bersejarah bagi Allah Alam, dan Leluhur Bangsa Papua dijadikan sebagai “Pasar Politik Praktis” yang penuh kotoran, bakteri, kuman dan bobrok kepentingan politik sesaat dan sesat.

Kedua, Konsekuensi logis dari apiknya politik pencitraan yang dimainkan oleh para elite kartel oligarkis adalah adanya “Beban Moril”. Sehingga sangat rawan jika suara dan aksi kenabian Uskup Baru tersalip “Beban Moral” yang teramat berat.

Hal ini semakin parah jika gelimang dan gelombang “beban moral” mengiring Uskup Baru ke dalam sangar kepentingan politik praktis tahun 2024.

Ketiga, Sebagai umat, sudah seyogyanya para elite dan Kartel oligarkis tidak memainkan politik pencitraan, melainkan sebaliknya apa yang dihibahkan itu tidak dilandasi motif dan Modus apapun dengan kata lain tidak ada istilah “Tidak Ada Makan Siang Gratis”.

Segalanya mesti dipersembahkan hanya demi memuliakan Nama Tuhan yang sudah menganugerahkan Uskup Asli Papua yang pertama.

Keempat, Kita juga berharap semoga melalui kehadiran Uskup Baru ini minimal rentetan konfrontasi konflik berkepanjangan di Papua itu dapat terminimalisir, bahkan ternihilisir dari ruang publik. Semoga Uskup Baru bisa memancarkan “Angin Sejuk” bagi wajah Gereja Katolik Papua yang tersalib konflik multidimensional menuju Spiritsida, Etnosida, Ekosida dan Genosida.

Kelima, Guna menetralisir dan menihilisir gesekan konflik horizontal antara kaum pendatang dan kaum pribumi di Papua yang kini mulai mengkristal, maka penulis melihat rasanya perlu ada Dialog dan Rekonsiliasi lintas Kerukunan Umat Beragama dan Keragaman Nusantara.

Hal ini mendesak penting sebab mana tidak, maka jangan juga kaget jika perang antara kaum pendatang bergabung bersama TNI-Polri pecah terjadi melawan kaum pribumi toh. Menjadikan Papua Sebagai Tanah Damai itu adalah panggilan Kritis dan Profetis bangsa Papua. (*)

(KWT/Admin)

Rabu, 25 Januari 2023

Babi Berpolitik; "Wam Ena"

 

Dok : Ist/Unikab. (Babi Berpolitik; "Wam Ena")
*Amoye Dogopia 

Babi Berpolitik; 

"Wam Ena"

Ada tradisi (kebiasaan) dalam kebudayaan orang Papua (Pegunungan) memelihara Babi. Biasanya, Babi dipelihara oleh seorang wanita (ibu/mama). Sang wanita pemelihara babi, sangat sayang pada babi peliharaannya. Saking, sayang dan manjanya, Babi-babi itu pun akan sangat mengenal suara / bau badan sang wanita pemelihara.

Ada kalanya, si pemelihara itu akan memperhatikan nasib para Babi. Ini terutama saat induk Babi Betina hendak melahirkan. Si pemelihara akan melihat anak-anak babi yang baru dilahirkan. 

Bila ada anak Babi yang kecil dan lemah, sakit-sakitan dan kehilangan kasih sayang induknya, maka si pemelihara akan mengambil anak babi itu dan memberikan kasih sayang sepenuhnya pada anak babi itu. Apalagi jika induk dari anak babi itu mati/dibunuh. Si pemelihara akan merawat anak-anak Babi itu dengan penuh kasih sayang. Bahkan tidak jarang si pemelihara (ibu/mama) akan memberikan ASInya (Air Susu ibu) kepada anak babi tersebut. 

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/01/babi-berpolitik-ko-babi-apa.html

Anak Babi yang tumbuh besar dari ASI sang pemelihara akan menjadi seekor Babi yang sangat Jinak. Bahkan "mungkin" babi itu sudah menganggap si pemelihara adalah induknya. Sehingga, kemanapun sang pemelihara pergi, si Babi akan mengikutinya, layaknya ia mengikuti induknya sendiri. 

Karena Saking dekatnya si pemelihara dengan babi dan babi dengan si pemelihara, hingga saat babi itu hendak disembelih, si pemelihara adakalanya tidak rela, bahkan mencucurkan air matanya. 

Babi itu sepertinya telah menjadi "anak angkat" si pemelihara. Walaupun itu seekor Babi. Itulah yang disebut "Wam Ena". 

Kontras lainya, "Wam Ena" berarti Babi Jinak. Dalam konteks saat ini, seekor Babi yang galak sekalipun bila dijinakkan dengan makanan dan kasih sayang palsu, maka ia akan jinak. Ia jinak karena diberi makan / dijinakkan / diumpan dengan makanan. 

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/01/babi-berpolitik-mutiara-dan-babi.html

Jadi "Wam Ena" ada dalam dua konteks tersebut, yaitu:

Pertama, Wam Ena karena diberikan kasih sayang sejak kecil oleh si pemelihara 

Kedua, Wam Ena karena diberi makanan / dijinakkan melalui makanan oleh si pemelihara.

Dari dua konteks ini, "Wam Ena" kategori 1 dan 2 memiliki tujuan yang berbeda:

Pertama, Memberikan kehidupan, kasih dan sayang kepada Babi yang kehilangan induknya dan atau babi yang tidak mendapatkan perhatian dari induknya.

Kedua, Menjinakkan Babi itu untuk disembelih oleh si pemelihara. 

Dengan demikian, dapat dikatakan:

Pertama, "Wam Ena" karena diberikan kasih dan sayang oleh si pemelihara.

Kedua,  "Wam Ena" karena diumpan dengan makanan. Anda ada di konteks mana? 1 atau 2 ?


Babi Berpolitik: "Wam Ena"

Part II

Kami telah mengulas Babi Berpolitik; "Wam Ena" pada tulisan pertama. Saat ini, kami lanjutkan pada tulisan "Wam Ena" Part II/bagian dua. 

Intinya, Wam itu artinya Babi. Ena itu artinya Jinak. Jadi Wam Ena itu artinya Jinak. Mengapa Babi itu disebut Wam Ena...? Pada tulisan sebelumnya di part I, sudah kami ulas. 

Dalam padanan kata / bahasa suku Hubula, Wam Ena sudah dapat dimengerti. Untuk bagian ini, fokus pada padanan kata "Ena". Dalam bahasa suku Mee;

1). Ena berarti Satu. 

2). Enaa berarti Bagus, Baik 

3). Enao berarti baiklah, oke sudah, baguslah

Jika kita mengambungkan dua kata ini, Wam dan Ena dari dua bahasa suku itu, Wam Ena atau Wam Enaa/Wam Enao berarti:

(1). Satu Babi

(2). Babi Jinak 

(3). Babi yang Bagus

(4). Babi yang Baik

(5). Babi yang Oke 

Dalam konteks NKRI di West Papua, mungkin demikian pandangannya terhadap OAP sebagai Wam Ena dan Wam Enaa. Satu Babi yang Jinak, Bagus, Baik dan Oke.

Ya Begitulah!

RB. UNIKAB

Selasa, 24 Januari 2023

Fenomena “Politik Lato-Lato”

Dok: Ist/Mengenal Politik Bagaikan Lato-lato. (Siorus Degei)

*Siorus Degei

Ada satu fenomena yang muncul secara membludak di hampir seluruh pelosok tanah air. Banyak anak-anak terlihat tidak lagi ribut lantaran memegang gadget dan memainkan game online secara berjemaah. Anak-anak tidak lagi terbuai di dunia online, kini aktifitas mereka sudah offline sekali. Sore hari yang hanya bisa kita jumpai suara kendaraan, dan unggas, kini ada tambahan suara lagi. 

Bunyi atau suara tok-tok-tok dan tek-tek-tek tidak lagi menjadi asing bagi warga publik. Suara yang menyebabkan kegaduhan ini berasal dari salah satu permainan tahun 70-an, 80-an, 90-an hingga 2000-an awal-awal, yakni Lato-Lato. Satu permainan khas kanak-kanak yang nyaris punah, namun entah mengapa mulai dimainkan kembali dan memperoleh banyak minatnya di kalangan anak-anak generasi “X”.

Mengenal Lato-Lato

Lato-lato adalah permainan tradisional yang terdiri dari bola karet plastik yang digantung dengan sebuah tali dan cincin di atasnya, cara memainkannya cukuplah sederhana. Tempatkan jari di cincin dan pukulkan kedua bola karet hingga saling berbenturan dan menimbulkan bunyi tek-tek. Susah-susah gampang, diperlukan fokus agar benturan kedua bola karet dapat bertahan lama. Biasanya perlombaan lato-lato menandingkan siapa yang paling lama bertahan saat memainkannya. Semakin lama bola lato-lato berbenturan semakin besar pula peluang menang (https://www.trenasia.com/lato-lato-ternyata-berasal-dari-amerika-dan-eropa-berikut-sejarahnya, 21/01/2023).

Lato-lato pertama kali dimainkan di Amerika Serikat dan di Eropa. Orang-orang di Amerika menyebut permainan ini dengan nama clackers ball atau newton’s yo yo. Sementara orang Eropa menyebut permainan ini dengan sebutan clackers, click-clack, knockers, dan ker bangers, atau clankers.

Permainan ini mulai dimainkan pada tahun 1960-an dan semakin populer di awal tahun 1970-an. Tujuan awal dirancangnya permainan ini adalah untuk melatih anak-anak tentang koordinasi tangan dan mata.

Apa Itu “Politik Lato-Lato”

Ada banyak pro-kontra seputar kehadiran Lato-Lato dalam masyarakat. Kebanyakan orang menyambutnya sebagai sebuah euforia di kalangan masyarakat, terutama anak-anak. 

Rupanya bukan saja anak-anak yang meminati euforia Lato-Lato orang-orang tua juga tidak mau ketinggalan, bahkan semua kalangan semacam terjangkit “Pandemik Euforia Lato-Lato “. Semua masyarakat dari beragam kalangan dan kapasitas memainkan permainan itu.

Mulai dari presiden, Jokowi, Gubernur Ridwan Kamil, para elite politik, selebritis tanah air, hingga anak-anak kecil di dusun-dusun kecil memainkan permainan yang sama. Hal ini menjadi sebuah fenomena tersendiri yang khas hari-hari.

Pada penulisan kali ini penulis hendak menilik fenomena euforia Lato-Lato ini dalam dan dengan kacamata yang lain. Fenomena euforia Lato-Lato akan penulis takar sebagai sebuah Fenomena Dualisme Politik jelang Pemilu 2024 di Indonesia.

Pertama, seperti halnya bentuk Lato-Lato, sudah bukan asing lagi bahwa Kubuh Politik di tanah air ini terdiri dari dua kelompok yang dibangun atas dasar politik identitas. Di satu pihak ada gerakan Islam yang “katanya” membawa “ideologi baru” yang notabene bertentangan dengan Ideologi Pancasila. Sementara di kubuh sebelahnya ada kelompok yang katanya “nasionalis” yang mempertahankan eksistensi dasar negara, Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI Harga Mati.

Dalam perhelatan politik pasca SBY, dua kubuh ini selalu tampil dalam perhelatan Konfrontasi politik di panggung Pemilu, baik Pilpres, Pilgub, Pilwalkot, Pilkada, Pileg, dan lainnya.

Fenomena politik itu terlihat jelas ketika Nama Jokowi melejit naik dari kubuh para nasionalis itu dengan partai pengusungnya berhadapan dengan Prabowo yang “katanya”ditumpangi barisan Islam Radikal pada 2014 silam.

Konfrontasi Dualisme Ideologis politis itu terlihat jelas juga dalam Pilgub DKI Jakarta ketika Ahok berhadapan dengan Anis Baswedan. Pertikaian politik itu sempat menjadi trending topic di tanah air.

Pada Pemilu 2019, terutama dalam Pilpres, Jokowi dan Prabowo kembali ke permukaan publik lagi. Ada banyak kebisingan publik mereka hasilkan. Kata-kata seperti Sontolo, Kampret, Katdrujln, Tampak Boyolali mendominasi dan menghiasi konten-konten media mainstream dan media sosial tanah air.

Aneka platform media digital menjadi Medan Konflik Mulut, Tempat Debat Kusir, Sarana Penyiar Hoaks yang tak ada habisnya dari pendukung kedua Paslon. Terjadi konfrontasi digital hingga khaos. Tidak ada platform yang lolos dari perhelatan politik pendukung dan koalisi kedua Paslon yang saling beroposisi.

Buzzer, Infleuncer, Hacker, dan mafia-mafia hoaks, bahkan gangster cybercrime dikeluarkan oleh kedua kubuh hanya untuk memenangkan Quick Count, Akuntabilitas, Kepercayaan Publik, dan kepentingan politik di ruang digital lainnya.

Yang menjadi luar biasa dan tidak biasanya adalah bahwa terjadi gab yang sangat besar antara anak bangsa. Bangsa Indonesia seperti terbelah menjadi dua bagian besar yang saling berkonfrontasi politik. Pendukung Prabowo dan Pendukung Jokowi.

Sama seperti euforia“Lato-Lato”yang banyak diminati oleh masyarakat dari berbagai kalangan, entitas, latarbelakang dan background. Pendukung Jokowi dan Prabowo juga terdiri bukan saja dari para elite papan atas di republik ini. Hampir semua elemen masyarakat terkontaminasi dalam polarisasi, segmentasi dan segregasi ke dalam dialektika dan dualisme dua kubuh politik tersebut.

Kita sendiri pasti sudah menyelesaikan, bahkan mungkin jika juga terlihat dan terlibat dalam konfrontasi dialektika kedua kubuh politik di atas. Kita semua pasti merasa terganggu, sama seperti ketika ketenangan dan ketenteraman kita diganggu oleh kebisingan dan keberisikan euforia“Lato-Lato”yang tak kenal tempat, waktu, situasi, kondisi dan orang.

“Politik Lato-Lato”Jelang Pemilu 2024

Tidak terasa lagi tinggal setahun lagi kita akan memasuki tahun politik raksasa di republik ini pada 2024 mendatang. Sudah sedari jauh calon-calon pemimpin di tanah air ini mulai dari presiden hingga kepala kampung mulai dimunculkan ke ruang publik, Media Sosial dan platform komunikasi lainnya.

Di Tingkatkan Nasional dalam konfrontasi Pilpres ada Nama Ganjar Pranowo, Anis Baswedan, Prabowo Subianto, Puan Maharani, Andika Perkasa, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan tokoh-tokoh nasional lainnya.

Secara garis besar jika kita retas “gen politik” atau “DNA Kepentingan” dari tokoh-tokoh di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa para tokoh tersebut merepresentasikan atau mendelegasikan dua kubuh yang menjadi musuh bebuyutan dalam percaturan politik Indonesia, yakni Kubuh Islam Radikal dan Kubuh Nasionalis Moderat.

Sejauh ini dua nama yang hangat diperbincangkan oleh publik, yang sepertinya mewarisi“hikmah dan kharisma politik”dari Jokowi dan Prabowo. Mereka tidak lain dan tidak bukan adalah Ganjar Pranowo dan Anis Baswedan.

Pasalnya, Ganjar Pranowo diidentikkan akan tampil sebagai“Neo-Jokowisme”yang akan berhadapan dengan Anis Baswedan sebagai“Neo-Prabowoisme”dalam percaturan, perhelatan dan percakapan politik menjelang Pilpres 2024 mendatang. Tentu ini akan menjadi sebuah“politik Lato-Lato”yang menarik dan karenanya akan banyak oknum dan pihak yang akan memainkankanya. Itu berarti akan ada kebisingan dan keberisikan publik politis yang mahaluas dan mahabesar di tingkat perpolitikan nasional, Polres 2024.

Di tingkat Pemerintahan Provinsi, Walikota, Kabupaten, Distrik dan Kampung fenomena yang satu dan sama juga akan terjadi. Bahkan hal ini tidak bisa kita pungkiri dan nafihkan bahwasanya sudah sejak 2022 hingga 2023 ini pihak-pihak (Partai Politik, Lembaga Organisasi, Instansi, dan ruang publik lainnya) dan oknum-oknum (kandidat bakal calon, elite politik, koorporasi, oligarki dan lainnya) sudah mulai“curi start politik”guna mencari koalisi dan basis suara.

Mereka yang hendak meraup keuntungan dan kepentingan kekuasaan berlandaskan keuangan zalim (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) sudah mulai “jemput bola koalisi dan suara”. Gereja-gereja, sekolah-sekolah, organisasi kemasyarakatan, Organisasi kemahasiswaan, Organisasi Keagamaan, Lembaga Kemanusiaan dan lembaga-lembaga kategorial sektoral lainnya semuanya didekati oleh para oligarkis ini dengan tameng“nabi palsu, juru selamat, dan janji manis”.

Situasi dan kondisi dunia dan Indonesia hari ini akan menjadi“referensi orasi, narasi, visi dan misi”akan digunakan dan digaungkan oleh para elite oligarkis tersebut.

Semisal di Papua, rentetan kasus tragedi kemanusiaan dan alam yang terjadi, sudah barang tentu akan menjadi suatu“komoditas politik”yang akan diperjualbelikan dan dikomersilkan oleh para elite oligarkis ini. Kasus LE, Kasus Anton Gobay, Kasus Victor Yeimo, Kasus Pengunsian (Maybrat, Kiwirok, Intan Jaya, Ndugama, Dogiyai, Deiyai dan lainnya) akan sangat rentan dan rawan mendapatkan sentuhan“politik pencitraan”tingkat akut.

Tak bisa kita elak pula bahwa euforia penyambutan kehadiran Uskup Baru di Keuskupan Jayapura pun rak terlepas dari rancau politik pencitraan para oligarkis berpakaian umat (awam) yang punya kepentingan politik praktis dalam kancah perhelatan pemilu 2024 mendatang. Para oligarkis ini akan mengkomersialkan iven penyambutan dan Pentahbisan Uskup Baru ini dengan berlagak seperti tokoh umat yang sejati, mereka akan memakai jurus“many politic”untuk meloloskan dan memuaskan“libido politik”mereka yang tak terpuaskan itu.

Konflik Jakarta-Papua Sebagai“Lato-Lato Politik”

Selain Konfrontasi idelogis politik seputar pemilu di republik ini ada juga sebuah fenomena“politik Lato-Lato”yang senantiasa mencarut-marutkan situasi dan kondisi Indonesia. Sebuah fenomena“politik Lato-Lato”yang sangat alot dan lihai dipermainkan oleh para pemangku kekuasaan di republik kontras rakyat West Papua.

Kita harus sadar dan tahu bahwa fenomena konflik berkepanjangan antara pemerintah pusat di Jakarta dan rakyat Papua di West Papua itu adalah sebuah dualisme konflik idelogis yang sangat mencoreng nama baik NKRI di muka hukum internasional.

Konflik Jakarta-Papua atau Papua-Jakarta itu pecah ketika Papua dianeksasi secara cacat hukum, moral, HAM, dan demokrasi pada 1962 dan PEPERA 1969. Jadi, terkait status politik bangsa West Papua yang belum sah di mata Hukum Internasional.

Buah dari Aneksasi Sepihak tersebut telah menelurkan rentetan konflik kemanusiaan dan kehancuran alam yang luar biasa di West Papua hingga hari ini. Penulis menyebut proses dekolonisasi dan depopulasi itu bermuara pada fenomena Spiritsida (Pemusnahan Mental Spirit OAP), Etnosida (Pemusnahan Kebudayaan OAP), Ekosida (Pemusnahan Ekologi Papua) dan Genosida (Pemusnahan Manusia Papua).

Hingga hari ini konflik tersebut masih saja meletupkan percikan-percikan apinya yang berdampak pada penembakan Warga Sipil, Pengunsian Masal, Pembakaran Fasilitas Umum, Kriminalisasi Pasal Makar, Kriminalisasi Aktivis,/Jurnalis, Penangkapan dan Pemenjaraan Sewenang-wenang, Pembunuhan, Pemerkosaan, dan intensitas komplikasi konfrontasi konflik status politik Papua lainnya.

Penulis melihat bahwa potret fenomena Konfrontasi konflik Jakarta-Papua atau Papua-Jakarta di atas ini sebagai sebuah fenomena“Politik Lato-Lato”. Jika dalam kancah Pemilu di Indonesia ada dua kubuh yang saling berkonfrontasi dan berdialektika, yakni Kelompok Islam Radikal dan kaum Moderat. Dalam kancah konfrontasi konflik Jakarta-Papua sendiri pun ada dua kubuh yang senantiasa berkonfrontasi sejak 1960-an hingga hari ini, yakni Kelompok NKRI Harga Mati dan Papua Merdeka Harga Mati. 

Kita bisa menafikan bahwa semua konflik yang terjadi di West Papua baik dari segi politik, ekonomi, kesehatan, pendidikan dan sosial budaya itu pertama-tama disebabkan oleh adanya“Nasionalisme Ganda”dalam Gen dan DNA orang asli Papua. Bahwa selama Indonesia, sejatinya nasionalisme Papua Merdeka Harga Mati itu sudah tumbuh subur lebih dahulu dalam naluri dan nurani orang asli West Papua.

Sangat kecil dan tipis sekali orang asli Papua yang mengakui Indonesia sebagai negaranya atau berideologi NKRI Harga Mati. Semua orang asli West Papua, apapun background-nya sudah barang tentu benih nasionalisme Papua Merdeka Harga Mati eksis dalam gen dan DNA-nya.

Seperti halnya euforia kebisingan Lato-Lato dalam masyarakat kita di republik ini yang senantiasa semacam merusak dan menggangu kenyamanan, ketenangan dan ketentraman kehidupan kita. Bahwasanya bunyi dan suara Lato-Lato yang berisik itu sama juga dengan fenomena dan paradoksnya konfrontasi konflik Jakarta-Papua selama ini.

Tidak ada hari tanpa konflik kemanusiaan di West Papua. Setiap saat pasti saja terdengar dan tersiar berita dan cerita konflik kemanusiaan dan kehancuran alam dari West Papua yang terekspos dalam media-media lokal, nasional, bahkan internasional baik cetak maupun online. Hal ini tidak bisa kita sangkal, bahwa ada banyak media dan jurnalis yang menafkahi hidupnya hanya dengan meliput isu Spiritsida, Etnosida, Ekosida dan Genosida di West Papua.

Fenomena Konfrontasi Konflik Jakarta-Papua di atas ini hemat penulis tampil sebagai sebuah fenomena yang penulis refleksikan dengan istilah “Politik Lato-Lato”. Tidak ada orang di republik ini apalagi di West Papua yang asing dengan kata dan nama“Papua”.

Ketika mendengar kata dan atau nama tersebut pasti sudah ada kerangka atap framing atau stigma dalam alam pikiran bawah sadar maupun sadar seseorang. Kata dan Nama itu identik dengan segala apa yang terbelakang, negatif, penuh diskriminasi dan Rasis

Seakan-akan tidak ada sesuatu yang baik yang datang dari kata dan nama Papua itu. Orang lupa dengan kekayaan alamnya yang kaya, orang lupa dengan pantai dan pulau-pulaunya yang indah menawan mata turis mancanegara. Orang lupa dengan orang-orangnya yang cinta damai dan memegang hukum kasih dengan penuh konsekuen yang militan.

Menyikapi “Politik Lato-Lato”

Yang jelas kita tidak bisa menghentikan proses dialektika dan dinamika di ruang publik. Bahwa fenomena“politik Lato-Lato”adalah bagian dari proses dialektika dan dinamika itu sendiri. Yang bisa kita lakukan adalah dengan mengarahkan opini publik untuk tidak bertipikal seperti“Ikan Mati”yang mudah ikut arus yang sudah di-setting dan di-desain oleh para oligarkis yang hendak meraup keuntungan di balik Perhelatan Pemilu 2024 dan di belakang layar konfrontasi konflik Jakarta-Papua.

Fokus, konsentrasi, energi, dan semangat orang asli West Papua yang ada mesti diarahkan untuk tidak begitu doyan memainkan“Politik Lato-Lato”yang memang disediakan oleh penguasa dan pengusaha (kartel oligarki) di belakang layar perhelatan pemilu 2024 dan konfrontasi konflik status politik dalam bingkai NKRI yang ilegal Hukum Internasional.

Bahwa yang mesti menjadi“Lato-Lato”yang mesti dimainkan oleh seluruh orang asli Papua antara lain sebagai berikut:

Pertama, Biarkan Hukum yang berbicara terkait dialektika Polemik LE, sambil menuntut hak kesehatan beliau terpenuhi. Bahwa“Politik Lato-Lato”yang mesti dimainkan oleh seluruh orang asli West Papua adalah dan hanyalah dengan memberikan dukungan dan doa solidaritas kemanusiaan kepada Victor Yeimo, Anton Gobai, Devio Tekege, Ernest Matuan, Ambros Elopere, Gerson Pigai, Kamus Bayage dan semua pejuang kemanusiaan bangsa Papua yang masih mendekam dalam penjara kolonial NKRI.

Kedua, agar semua situasi dan kondisi carut-marut di muka ini tidak terulang lagi atau paling kurang dapat kita minimalisir dan netralisir, maka perlu ada Rekonsiliasi Lintas Tiga Tungku Api, yakni Lintas Wilayah Adat, Lintas Agama-Agama, dan Lintas Organisasi Pergerakan, Perlawanan dan Perjuangan Bangsa West Papua, mulai dari Diplomat, Sipil dan Gerilya.

Hal ini penting agar Roh, Hikmah dan Kharisma dari Tuhan, Alam dan Leluhur Bangsa West Papua sanggup meliputi seluruh elemen bangsa Papua mulai dari Sorong hingga Samarai-PNG.

Ketiga, Terakhir hal ultim dan fundamen yang mesti diperdebatkan, diviralkan, dikonsolidasikan dan dikampanyekan saat-saat ini adalah Dukungan agar ULMWP terdaftar sebagai Anggota Penuh di MSG tanpa terprovokasi dengan isu, wacana dan Agenda-agenda“Politik Gorengan”Jakarta.“Politik Barapen” yang mesti dimeriahkan di West Papua adalah dengan concern mengumandangkan slogan We Support West Papua for Fullmembership MSG. (*)

(KMT/Admin)

Pelantikan Badang Pengurus dan Resmi Deklarasi Forum Komunikasi Masyarakat Provinsi Papua Barat Daya; Guna Memperjuangkan Hak Masyarakat Adat IMEKKO

Dok: Ist/Pelantikan Badan Pengurus Harian, Forum Dekralasi Forum Komunikasi Masyarakat Adat IMEKKO bersatu Provinsi Papua Barat Daya. (IMEKKO Panggil Pulang: Satu Suara, Satu Komitmen, Satu Tujuan. Pindah Tong Mau Lewat)

Sorong|KAWATMAPIATV.ID –Pelantikan Forum Komunikasi Dekralasi resmi menggelar Selamat dan Sukses atas terselenggaranya Pelantikan Badan Pengurus dan Dekralasi Forum Komunikasi Masyarakat IMEKKO dalam rangka bersatu Provinsi Papua Barat Daya. Hal itu, beritahukan kepada Jurnalis media ini, Kamis, (24/23) siang tadi melalui Via telepon selulernya.

Kegiatan ini, dengan Thema: IMEKKO Panggil Pulang, Sup Thema: Satu Suara, Satu Komitmen, Satu Tujuan, IMEKKO Bersatu Pindah Tong Mau Lewat.

Pelantikan ini berlangsung di Gedung Olahraga Kota Sorong, (24/1/23) Di lantik langsung oleh Ketua Badan Pengurus Pusat, Ir.Herman Tom Dedaida M.si., serta didampingi Ketua Lembaga Masyarakat Adat/LMA IMEKKO Se-tanah Papua, dan Frits Doroby, Kepala Suku Besar IMEKKO Se-tanah Papua.

Dalam musyawarah ini, terpilih Ferdinan Frengky Onim, sebagai selaku Ketua Umum (Ketum) dalam sambutannya menjelaskan bahwa, dirinya berterimah kasih kepada semua masyarakat IMEKKO yang mana sudah dipercayakan, dirinya sebagai Ketua Umum. Saya mau sampaikan kepada semua Elemen IMEKKO Forum ini,  hadir untuk memperjuangkan Hak dan Martabat orang IMEKKO yang selama ini di anak tirikan di wilayahnya Sorong Raya ini.

Saya sebagai ketua sudah ada bayangan kerja, kerja saya yang sudah saya pikirkan dan sudah didiskusikan untuk dengan teman-teman  yang baru di lantikan tadi untuk memperjuangkan hak masyarakat adat IMEKKO Se-tanah Papua, "bebernya".

Dari forum ini salah satu forum yang didirikan guna untuk mempersatukan masyarakat yang kedua, kami hari ini, di percayakan untuk mempersatukan orang IMEKKO di Papua Barat Daya yang hari ini banyak dualisme ada Tokoh-tokoh dan kepala suku yang mengastanamakan kepala suku padahal tidak punya dasar hukum jelas maka itu kami hadir untuk mempersatukan pikiran-pikiran itu dan hari ini hanya detox diantara 1 membuat pemulihan dengan suara yang tidak tepat.

Kedanti, sehingga kepala suku besar hanya satu yang diangkat sesuai musyawarah adat di kampung tahun 2017 kepala suku besar sehingga tugas kami untuk melihat hal itu sehingga jangan lagi ada perpecahan lagi yang membuat masyarakat bingung, mengklaim dirinya sebagai tokoh atau kepala suku pemerintah, "lanjut Ferdinan, dalam sambutannya".

Mereka ini kan dikembalikan ke musyawarah namun tidak selesai dan sekelompok hanya jalan untuk mengklaim dan memaksakan untuk masyarakat mengakui sehingga tugasnya kami pada forum pertama ini guna untuk semua mempersatukan masyarakat.

Sekali lagi saya tegaskan kami tidak ada kepentingan politik kami di pilih untuk bekerja memulihkan kembali Masyarakat adat IMEKKO, mari kita berjuang, agar kita tidak ketinggalan, kita harus sadar sebagai anak IMEKKO harus bersatu, "ungkap Frengky".

Sementara ditempat sama, Aktivis Masyarakat Adat, kita generasi ini, kita siapkan wadah ini guna untuk mempersatukan kita dan ke depan, untuk menyikapi hari ini hadirnya Provinsi Papua Barat Daya ini, seperti apa yang kita terapakan bisa terwujud. Sehingga kita orang IMEKKO, jangan seperti dulu lagi, dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab dan oknum-oknum yang memanfaatkan sebagai lahan oleh Tokoh-toko yang tidak bertanggung jawab sehingga hari ini, forum ini berdiri disahkan oleh Lembaga Masyarakat Adat - Se-tanah Papua, "siang tadi, (24/23) di Gedung Olahraga Kota Sorong Raya".  

Lebih lanjut, Masyarakat Adat se-Tanah Papua, Insinyur Herman Tomda Dadaida, dan Kepala Suku Besar IMEKKO sehingga disaksikan oleh semua Masyarakat IMEKKO di Gedung Olahraga Kota Sorong sekaligus memiliki SK yang sah dan punya Asas ADRT dengan jelas sehingga kami tetap jalan guna mengangkat harkat dan martabat orang IMEKKO, untuk kerja mempersatukan masyarakat dan adapun program yang kami sudah siapkan untuk kerja. Nah, kami akan bekerja sama juga dengan semua Elemen Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Gereja, yang ada di wilayah Sorong Raya ini,"terangnya Herman".

Oleh karena itu, yang ada terutama di sisi Sosial dengan Lembaga-lembaga yang hari ini hadir untuk peduli terhadap masyarakat dari pemuda persatukan, suara kami ada sehingga kami akan menemukan diri kami sendiri dan kami akan melindungi tanah adat kami, hutang adat kami.  Dasar itu yang kami bentuk dan melangkah sehingga kami jangan lagi dimanfaatkan kami sampaikan kepada semua orang IMEKKO yang ada dari luar bahkan tokoh-toko kami IMEKKO mari kita sama-sama bergandengan tangan untuk memperjuangkan hak masyarakat IMEKKO. 

Jadi ketika oknum dari luar yang tidak sepaham dengan kami mendingan mari bergabung guna mempertahankan harga diri orang IMEKKO hari ini kami orang yang ikut di kanan kiri dan sebagai anak-anak kecil sehingga Forum ini berdiri untuk membersihkan hal-hal itu sehingga generasi ini bisa bangkit dengan dari hal-hal yang buruk mari kita bersatu dan kita akan membuat program kerja untuk membelah Hak masyarakat adat yang hari harinya tersisi.

Karena Investasi kelapa sawit dan lain itu yang harus kita perjuangkan kembali untuk melihat lihat binatang hutan yang tadi sudah di rusaki oleh Kapitalisme Investasi ini yang sudah merusak hutan kita. Mari Anak-anak ada untuk, bagaimana perjuangan dan mempertahankan tanah itu, sehinga tanah dan Ibu yang selalu memberikan makan, dan minum bagi kita manusia. Mari kita berjuang menyelamatkan hutan kita apapun yang terjadi sehingga tanah itu jangan hilang karena masih ada generasi kami lagi "kata Herman Tomda".

Lanjut Onim, menyikapi bahwa, lepasnya Kabupaten IMEKKO, saya salah satu Aktivis Masyarakat Adat, kita akan bekerja sama untuk semua pemuda, Mahasiswa, untuk kita sama-sama bertindak, artinya; dalam generasi saat ini kami akan bersuara untuk tanah adat kami, sehingga hadirnya Kabupaten ini (jangan) bikin hancur tanah adat IMEKKO. Kalau bisa kita bangun dengan baik-baik (sehingga) jangan ada Lembaga Masyarakat Adat jadi ancaman untuk makan dan minum diatas tanahnya sendiri, pungkasnya. (*)

(KMT/Admin)

Sabtu, 10 Desember 2022

Human Rights Without the Right to Democracy in West Papua

Doc: Ist/The Phenomenon of Silencing the Democratic Space. (Human Rights Without the Right to Democracy in West Papua)

*Siorus Degei

World Human Rights Day is celebrated on December 10 every year. Commemoration of Human Rights Day (HAM) is carried out all over the world, including in Indonesia. 

Commemoration of Human Rights Day coincides with the Universal Declaration of Human Rights (UDHR) by the United Nations (UN) Assembly on December 10, 1948. 

Human Rights Day is celebrated worldwide every December 10, especially to celebrate the starting point of human awareness about the importance of recognizing basic human rights everywhere. 

Indonesia has Big Homework to resolve a series of Serious Human Rights Violations in West Papua.

A Series of Human Rights Violations in West Papua (2007-2022)

The National Human Rights Commission (Komnas HAM) officially recorded six cases of human rights violations in Papua that occurred from 1998 to 2017:

Bleeding Biak Case July 1998, Wasior Case Bleeding June 2001, Wamena Case Bleeding April 2003, Cenderawasih Jayapura University Case March 2006, Paniai Case Bleeding December 2014, Oneibo Case August 2017, The Shooting of Pastor Yeremias Zanambani September 19 2020, Rufinus Tigau October 26 2020, Shooting of Two Small Children in Diamond October 26 2021, Shooting of Mama Agustina Ondou November 9 2021, Case of Mutilation in Timika August 22 2022.

The series of cases of human rights violations above have yet to meet a plenary, final, democratic, humane and just settlement process.

There was only one case that was successfully processed by law, but through, within and by the Concept and Legal Mechanism of the Unitary State of the Republic of Indonesia which was full of engineering, manipulative, distorted and one-sided, namely the Bloody Paniai Case.

The motive and mode of resolution of the Bloody Paniai Serious Human Rights case is so that the Paniai Case becomes a sample or example of a case of gross human rights violations that was successfully resolved by, within and through Indonesian (national) legal concepts and mechanisms, without taking the path of international human rights law concepts and mechanisms (High Commissioner UN Human Rights Council).

The Bloody Paniai Case was also chosen because the Bloody Paniai Case does not have direct contact with the issue of the political status of the West Papuan people.

That in the Paniai gross human rights violation case there was no political content for Free Papua, it was purely a human rights violation case, while other gross human rights violation cases such as bloody Biak, bloody Abepura, bloody Uncen, bloody Wamena, bloody Wasior, bloody Intan Jaya and bloody Nduga were contained elements of the Issue of West Papua's Political Status.

So it is very unlikely to be resolved, but now based on the experience of the Paniai Case settlement process, all of these cases will be slowly resolved by the state using the domestication or nationalization of West Papua's Human Rights Customers to avoid intervention from the global community (foreign parties), for example, the High Commissioner of the UN Human Rights Council.

Human Rights Without Democratic Rights in West Papua

The Republic of Indonesia's Security Forces (POLRI) really want to implement the controversial article in the newly passed RKUHP or not. It's still a hot debate, but it's a different story in West Papua, World Human Rights Day on Saturday, December 10, 2022 is marked by the phenomenon of silencing critical and crystallized space for democracy and reform.

There were ambushes, beatings, arrests, detentions, imprisonment, harassment and mass pursuit. Actions from students and Papuan people demanding answers to justice, truth and peace against the Sentrum captain of power in Jakarta were brutal, fatal, frontal and radical.

"Police of the Republic of Indonesia Perform Forced Dispersal, Beating, Arrest and Chase"

Today, Saturday 10 December 2022 the Papuan people under the Student Command and KNPB are carrying out an Action to commemorate Human Rights Day in the district and city of Jayapura.

At the Expo point, Perumnas III Waena and Perumnas II to be exact in front of the Mimika Dormitory, the Republic of Indonesia Police dispersed the demonstrators by means of violence. At these points, the Beating and Pursuit of the Mass Action took place.

Some of the mass action was chased by the police of the Republic of Indonesia to the top of the camping ground hill (Buper).

Additional Information:

First, you can see in the photo below, a number of protesters who were being chased reached the hills of Buper.

Second, a photo of a bleeding wound on the left neck as a result of being hit by the Indonesian National Police.

More or less, that is one of the chronologies of the phenomenon of silencing the democratic space in West Papua. That there was a brutal, fatal, radical and frontal militaristic restriction on the Democratic Rights of the West Papuan people by the State. 

Some Affirmations

First, there needs to be a fair, humane and democratic settlement of cases of gross and minor human rights violations in West Papua based on international legal concepts and mechanisms. That the West Papua Human Rights Violations Case must be advocated for and investigated by the Commissioner of the UN High Council for Human Rights.

Second, please advocate and investigate several students and civil society who were detained by security forces from legal aid and human rights institutions.

Third, by silencing the democratic space on World Human Rights Day, in fact Indonesia itself has declared and proclaimed that the Unitary State of the Republic of Indonesia is an ANTI HAM, DEMOCRACY, Dictatorial, Authoritarian and Conservative Country.

Fourth, by limiting the realization of the Democratic Rights of the West Papuan people, Indonesia has become a country that is only diligent in ratifying the UN legal and human rights instruments and charter, but is extremely slow and slow to realize respect for, respect for and upholding human rights in West Papua.

Fifth, Indonesia has become a “Nation of West Papuan Human Rights Killers” on World Human Rights Day. This is a crazy record from the perspective of law, human rights and democracy, especially in the philosophy of Pancasila which greatly admires the human rights of every citizen. Indonesia is already very capitalist, colonialist and imperialist over Papua.

Sixth, finally, the Jokowi regime during these two periods was nothing more than a serious emergency for gross human rights violations in West Papua, which is not very different from the Suharto regime. That Jokowi's regime can be called the Neo-Soehartorism Regime or the Suharto Regime Volume II.

On this World Human Rights Day, the Jokowi regime received a red report card from the people of West Papua who have not experienced Truth, Justice and Peace from the perspective of appreciation, respect and upholding human rights and reform democracy during Jokowi's two periods, volume II.

Hopefully on this World Human Rights Day there is a glimmer of hope that will arise with respect, respect and upholding human rights in West Papua through, within and by the Concept and Mechanism of International Law and Justice (UN Human Rights Summit. (*)

(KMT/Admin)

Jumat, 02 Desember 2022

KKN Sebagai Masalah Etika

Doc: Ist/Google. (Corruption Collusion Nepotism/KKN)

*Siorus Degei 

Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) bukan menjadi masalah baru untuk negara Indonesia. Pasalnya, kejahatan negara sekaliber KKN ini senantiasa menjadi Pekerjaan Rumah besar bagi semua bangsa. Bahkan ada semacam kepercayaan publik bahwa KKN ini sudah menjadi budaya dalam kehidupan bernegara dan berbangsa Indonesia. Namun kira-kira apa yang menyebabkan “Gurita KKN” tersebut subur menancapkan jakarnya?

Dari semua hal ikwal yang potensial melatarbelakangi seseorang atau suatu pihak melakukan tindakan KKN dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Penulis melihat dan merefleksikan bahwa salah satu indikator suburnya praktek KKN dalam kehidupan demokrasi Indonesia adalah Etika. Bahwa pendidikan karakter, moral, budi pekerti, akhlak dan etika itu belum mendapatkan tempat yang cukup sentral dan kontinyu dalam kehidupan seseorang mulai dari masa kecilnya dalam keluarga, komunitas agama, lembaga pendidikan dan lingkungan masyarakat sekitar.

Penulis hendak melihat bahwa KKN di Indonesia sebagai masalah rendahnya kualitas pendidikan dalam lembaga-lembaga pemanusiaan manusia, seperti keluarga, agama dan pendidikan. Sebab ketika habitat tersebut sangat berpengaruh besar dalam proses pembentukan kepribadian seseorang.

Para aktor KKN yang subur dewasa ini bisa disinyalir bahwa ketika masa pertumbuhan dan perkembangan kepribadiannya dulu ia belum dengan begitu cukup mendapatkan polesan-polesan pendidikan karakter, moral, akhlak dan atau etika dalam keluarga, agama, pendidikan dan lingkungan masyarakat.

Apa Itu Etika?

Sebelum lebih jauh menakar KKN sebagai masalah Etika bangsa dan negara, kita perlu memahami terlebih dahulu kira-kira apa yang dimaksud dengan Etika sehingga menjadi aspek penting yang patut mendapatkan perhatian dari semua pihak untuk meminimalkan praktek KKN di Republik Indonesia yang sudah membudaya itu.

Menurut bahasa (etimologi) istilah etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang berarti adat-istiadat (kebiasaan), perasaan batin, kecenderungan hati untuk melakukan perbuatan atau mengajarkan tentang keluhuran budi baik-buruk.

Etika adalah konsep penilaian sifat kebenaran atau kebaikan dari tindakan sosial berdasarkan kepada tradisi yang dimiliki oleh individu maupun kelompok. Pembentukan etika melalui proses filsafat sehingga etika merupakan bagian dari filsafat. Unsur utama yang membentuk etika adalah moral.

Etika Sebagai Filsafat Praktis

Secara filosofis etika dapat dipahami juga sebagai sebuah filsafat praktis. Mengapa demikian? Sebab filsafat adalah ilmu yang memanusiakan manusia, ilmu yang kritis, ilmu yang selalu mencari hakikat dari sesuatu secara mendalam dalam kehidupan. Ciri corak dari seorang filsuf pertama-tama adalah kebijaksanaan dan kecerahan dalam menyikapi pergulatan hidup. Ia sangat rendah hati, tenang dan dingin ketika menyikapi dinamika dan dialektika kehidupan. Bahwa seorang filsuf itu memiliki etika yang mumpuni dan ini tidak tergambarkan dalam buah karya pikiran-pikiran filosofisnya, melainkan kesemuanya itu menyata dan menjadi dalam dinamika kehidupannya.

Penulis hendak memberikan semacam penegasan terkait pentingnya menjadikan Etika sebagai filsafat praktis dalam kehidupan sehari-hari. Bahwa filsafat mesti menjadi barometer yang digunakan untuk menentukan sikap hidup, tindakan, tabiat, habitus atau kebiasaan yang baik dan benar sehingga membebaskan diri dari praktek-praktek kesalahan, kelalaian dan kedosaan, seperti halnya KKN.

Pentingnya Etos Kerja Dalam Hidup Berbangsa dan Bernegara

Setelah memahami apa itu etika maka secara tidak langsung kita ketahui bersama pentingnya peran dan andil ilmu etika dalam kebiasaan kerja. Bahwa etika mesti menjadi kode etik yang musti dipromosikan dalam instansi-instansi pemerintahan maupun swasta sebagai barometer seseorang dianggap layak dan pantas untuk mengabdi dan berkarya.

Penulis hendak mengemukakan bahwa etika mesti menjadi etos dan habitus bagi para pekerja publik sehingga semakin hari kita semakin memiliki pemerintahan yang mampu terbebas dari cengkeraman penjajahan KKN. Sebab kita semua mesti sepakat bahwa KKN ini adalah masalah moralitas bangsa dan negara sehingga mesti mendapatkan perhatian yang serius.

Komisi Pemberantasan Kolusi dan Nepotisme

Kita semua mesti sadar bahwa salah satu indikator yang menyulitkan pemberantasan praktek KKN di Indonesia adalah kurangnya lembaga independen, kredibel dan akuntabel dalam menyikapi fenomena sosial tersebut. Memang sudah ada Komisi Pemberantasan Korupsi, namun hemat penulis hal ini bukanlah akar masalahnya, akar masalah dari korupsi adalah kolusi dan Nepotisme. Sehingga memang kedua kejahatan yang berbahaya tersebut mesti segera mungkin disikapi dengan baik dan bijaksana dengan menelurkan treatment-treatemen yang baru. Salah satu yang cara yang hendak penulis tawarkan di sini adalah Pendirian Komisi Pemberantasan Kolusi dan Nepotisme Sebagai “Tabib Mutakhir” KKN di Indonesia.

Jadi bukan kualitas tapi keadilan yang menjadi elemen penting dalam masyarakat demokratis. Maka praktek kolusif dan nepotis inilah yang mesti menjadi tupoksi KPK juga. Bila perlu jika KPK kurang mampu, apa tidak baik jika didirikan dua instansi resmi yang independen dalam memberantas para mafia kolusif dan nepotis, kita sebut saja Komisi Pemberantasan Kolusi & Komisi Pemberantasan Nepotisme. Secara pribadi penulis menyakini bahwa kedua komisi independen tersebut dapat menjadi angin segar yang mampu menyucikan rahim demokrasi dari prektek gelap bukan saja korupsi tapi juga kolusi dan nepotisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Indonesia sepertinya menjadi lahan paling subur di mana korupsi, kolusi dan nepotisme itu tumbuh subur secara elegan. Tidak ada maksud untuk meremehkan kiprah para pegiat pemberantasan mafia KKN selama ini. Kiprah tersebut sangat wajib untuk mendapatkan apresiasi berharga dari semua elemen bangsa. Karena kiprah tersebut merupakan wujud perjuangan untuk memusnahkan korupsi sebagai penyakit mematikan bagi demokrasi. Namun agar mencapai wujud yang paling ideal kiprah itu juga tidak cukup jika hanya diapresiasi dan dipuji tapi lebih daripada itu harus ada kritikan-kritikan konstruktif yang positif dan signifikan agar kinerja lembaga-lembaga anti KKN tersebut, seperti KPK dapat semakin maju dalam integritas, kredibilitas, kapasitas, kapabilitas dan profesionalitas. Sehingga para mafia KKN itu tidak beranak-cucu dan bertambah banyak.

Kritik pertama berkaitan dengan sentimen genetikal dan kategorial. Kedua sentimen ada dalam setiap kepribadian manusia dan itu menjadi suatu kencenderungan emosional atau intelektual yang wajar dan biasa-biasa saja dalam konteks kehidupan sehari-hari sebagai manusia normal. Namun setimen itu akan sangat berbahaya ketika di bawah masuk dalam ranah atau ruang publik. Tempat kerja misalnya, sentimen genetikal dan kategorial ini tidak boleh menjadi barometer dalam sebuah proses pengambilan keputusan yang resmi bagi hajat hidup banyak orang.

Semisal ketika seorang menjadi pemimpin dalam sebuah intansi pemerintahan atau swasta sangat tidak boleh atau menjadi salah bahkan dosa besar jika hanya gara-gara sedara, sesuku, seagama, sebudaya, sependapat, seras, dan se-se lainnya pemimpin tersebut tidak objektif, analitis, dan kritis dalam memilih dan memproduksi kebijakan. Dan di sinilah letak ketidakadilan dalam distribusi keadilan dan kekuasaan. Bayangkan produksi kekuasaan hanya “itu-itu saja” distributor kekuasaan itu juga hanya “itu-itu saja” dan lebih gilanya lagi konsumen kekuasaan hanya “itu-itu saja”. Jika begini apakah negara yang luas dan besar, sepertinya Indonesia ini hanya milik pihak “itu-itu saja”?

Penutup 

Sebenarnya praktek korupsi,  dan nepotisme (KKN) inilah yang menjadi problematika dasar kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai manifestasi konkrit dari krisis akhlak, moral dan etika di manapun juga, tak terkecuali Indonesia. Maka solusi alternatif yang bisa menjadi fokus semua stakeholders dalam memberantas prektek KKN ialah dan hanyalah dengan mendirikan dua lembaga hukum nasional yang resmi dan independen tanpa intervensi pihak pemerintah dan lilitan kekuasaan manapun, selain kebenaran, keadilan, dan kedamaian. 

Selain itu pendidikan karakter, moral, mental, etika dan akhlak lulur dan mulia itu mesti sudah sejak dini ditanamkan dalam kehidupan Keluarga, Agama, Pendidikan dan lingkungan masyarakat sebagai habitus dan filsafat praktis. Sehingga tubuh demokrasi bangsa dan negara kita yang selama ini telah rusak, sakit, dan terpasung libido KKN tingkat Akut itu bisa menghirup oase keadilan, kesejahteraan dan kedamaian. (*)

(KWT/Admin)