![]() |
| Dok : Ist/Tawaran Konsep Pemilu 2024. (Siorus Degei) |
*Siorus Degei
Nilai-nilai fundamental dan filosofis penting yang penulis jumpai dalam eksistensi, esensi dan subtansi demokrasi lokal tradisional adalah adanya pelibatan dimensi lain dalam proses pemulihannya.
Bahwa dalam sistem pemilunya bukan hanya suara rakyat (manusia) saja yang diperlukan dan diperhitungkan, namun lebih daripada itu ada aspek religius mistis lagi yang diperhitungkan, yakni Suara atau Aspirasi dari dimensi “Yang Lain”, yakni Alam dan Leluhur (mahkluk Spritual ekologis).
Dalam suatu upacara demokrasi tradisional yang hadir untuk memilih seorang pemimpin itu bukan hanya menjadi tugas masyarakat setempat, suara manusia atau masyarakat setempat itu bukanlah yang utama dan terutama, sebab ada indikasi konspirasi gender, marga, klan, keluarga, wilayah ulayat, balas Budi, dan lainnya.
Sehingga dibutuhkan lagi Suara dari kubuh “Yang Lain”, dalam hal ini pelibatan andil dari arwah Tete-Nene Moyang (Para Pendahulu, Penjaga dan Pelindung Suka; Marga; Keluarga; Person warga Adat) dan Makhluk Spritual Ekologis (Penghuni Alam, Penjaga dan Pelindung Kampung/Masyarakat).
Baca juga: https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/02/mengkonstitusikan-demokrasi-tradisional.html
Pendeknya, kita semua tahu bersama bahwasanya dalam alam pemikiran kebudayaan kita masing-masing atau filsafat timur aspek relasi dengan alam, leluhur dan Penghuni Semesta Yang Lain (energi transenden) itu masih sangat kental.
Hal atau dimensi relasional semacam ini sangat nihil termuat atau sukar kita jumpai dalam alam pemikiran filsafat barat yang menghasilkan pengetahuan, teknologi, sistem hukum, sistem politik dan sistem demokrasi khas modern seperti yang kita kenal dan agung-agungkan secara berlebihan dewasa ini sampai-sampai dengan begitu secara tidak sadar kita sudah, sedang dan terus mengubur nilai-nilai kebudayaan kita yang sarat sakral dan luhur eksistensi dan ekspansi filosofis-teologisnya.
Pentingnya Demokrasi Tradisional
Dalam kamus politik pemilu seperti biasanya di republik ini, satu dua tahun menjelang pemilu, sudah barang tentu terjadi pacuan ujuk gigih dari para elite politik maupun siapa saja yang hendak mengikuti kontestasi politik.
Tahun 2024 adalah momentum politik terbesar di republik ini. Akan diselenggarakan Pemilihan Umum terbesar pada 2024 di Indonesia mulai dari pemilihan kepala kampung, desa, kabupaten, walikota, provinsi dan negara. Itu berarti bahwa tahun 2023 adalah tahun politik. Tahun di mana mereka-mereka yang memiliki kepentingan di dan atau pada Pemilu Raksasa 2024 itu akan mulai beraksi. Para calon Presiden, Gubernur, Walikota, Gubernur, Bupati, Kepala Desa, Kepala Kampung, DPR, DPD dan lainnya akan mulai tampil sebagai OASE musiman.
Tahun 2023 rawan praktek politik pencitraan. Sebab pada tahun ini para Paslon akan mulai mencuci dan mencari nama baiknya. Segala ihwal akan mereka politisasi demi survival.
Pada penulisan kali ini penulis hendak mengajak khalayak ramai, terutama Dewan Adat dan semua organisasi masyarakat atau yang berafiliasi di dalam pergerakan emansipasi masyarakat adat untuk segera mungkin menyikapi fenomena menjelang pemilu raksasa 2024.
Kita semua tentu sepakat bahwa Papua Adalah Tanah Adat. Kembali lagi ke falsafah kebudayaan kita masing-masing bahwa tanah, alam, laut, sungai, danau, dan sumber daya alam yang lainnya itu dalam perspektif kebudayaan mereka tidak dipandang dengan kacamata diskirminatif, eksploitatif, ekstraktif, dan antropo-sentrisme kerdil lainnya sebagai makhluk kelas dua, komoditas, budak, dan lainnya. Sebaliknya (biosentrisme junto kosmosentrisme) alam adalah “mama Bumi”, “ibu Pertiwi”, “bunda kehidupan” yang mengandung, merahimi, menyusui, memberi makanan dan minuman, merawat, memelihara dan menjaga umat manusia. Bahkan alam itu adalah diri kita sendiri jika kita tengok dari sisi Totemisme. Di mana ada sebagian besar suku bangsa di persada Nusantara ini secara mitologis tradisional memiliki epistemologi lokal kultural antropologis bahwasanya mereka berasal atau datang tumbuhan tertentu, sungai tertentu, hewan tertentu, sungai tertentu, gunung tertentu, goa tertentu, telaga tertentu, lembah tertentu dan lainnya.
Hemat penulis Demokrasi Tradisional ini penting sebab ada beberapa ihwal urgent yang melatarbelakanginya;
Pertama, Demokrasi Modern yang kita gunakan selama ini tidak membawa angin segar sebagaimana yang kita cita-citakan. Sehingga dari masa ke masa demokrasi yang kita pakai hanya meninggalkan rezim yang mudah usang tidak seawet rezim kepemimpinan transformasional kita yang berlandaskan kharisma dan karunia alam, leluhur dan Tuhan Yang Maha Esa.
Kedua, Pemimpin-pemimpin yang kita orbitkan dalam konsep dan mekanisme demokrasi manusiawi Modren itu hanya hadir sebagai “Neraka” bagi kaum marjinal, ekologi dan keutuhan ciptaan lainnya. Di Papua sendiri semenjak terintegrasi hingga kini manusia dan alamnya semakin di ambang kepunahan, tidak ketinggalan masyarakat Dayak di Kalimantan yang mengalami duka nestapa dan memoria passionis yang senada dengan bangsa dan tanah Papua.
Ketiga, Di tengah arus gelombang modernisasi, globalisasi, dan digitalisasi dewasa ini yang sejatinya perlahan-lahan membunuh eksistensi kebudayaan bangsa Indonesia yang kaya, maka sudah seyogyanya untuk kita melestarikan dan memproteksi eksistensi diri keutuhan kebudayaan kita yang kian redup, terutama demokrasi tradisional kita yang senantiasa melahirkan manusia-manusia sejati yang mampu memimpin manusia, alam dan Leluhur Bangsa ini secara adil, jujur dan mulia.
Bahwa dengan memakai konsep dan mekanisme budaya modern, terutama sistem demokrasi Modren, kita secara sadar, tahu dan mau sebenarnya sudah, tengah dan terus membunuh eksistensi kebudayaan kita (Demokrasi Tradisional).
Sehingga tidak salah juga jika pemimpin-pemimpinnya yang dihasilkan itu hanya memprihatinkan manusia yang sejawat, se-ras, se-suku, se-agama, se-golongan, se-gender dan lainnya, sementara alam dan Leluhur tidak dianggap sama sekali, mereka hanya dilihat secara ultilitarian dan komoditarian.
Beberapa Penegasan Akhir
Menyenjakan tulisan ini ada beberapa ihwal mendasar yang hendak penulis ketengahkan;
Pertama, Model demokrasi modern sangat egois dan diskirminatif terhadap entitas lain di luar manusia seperti Alam dan Leluhur yang dalam Demokrasi Tradisional eksistensi dan andilnya sangat diperhitungkan, jika kita tilik dengan memakai kacamata kosmosentrisme. Bahwa jika politik itu demi kebaikan universal. Sehingga tidak salah dua entitas fundamental dalam epistemologi antropologi budaya masyarakat pribumi (Indigenous peoples).
Kedua, Sebagai anak adat, anak alam dan anak nenek moyang sudah bukan jamannya lagi jika kita merasa tabu, kuno dan tertinggal ketika hendak memakai busana adat, dalam hal ini Sistem Demokrasi Tradisional dalam sistem demokrasi kita yang ada dalam konteks Pemilu Raksasa 2024. Maka penting juga jika Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu dan semua komunitas kenegaraan yang berafiliasi dalam kepentingan Pemilu Raksasa 2024 ini bisa mendesain ulang konsep dan mekanisme Pemilihan Umum Serentak 2024 dengan menambahkan Konsep dan Mekanisme Demokrasi Tradisional sesuai konsep dan mekanisme demokrasi yang ada dalam setiap suku bangsa yang ada di setiap wilayah adat di Indonesia. KPU, Bawaslu dan Dewan Adat bisa menyiasatinya.
Ketiga, KPU dan Bawaslu bisa bersinergi dan berkoordinasi dengan Dewan Adat Nusantara yang terbesar di republik ini, namun yang menjadi catatan kritis di sini adalah datangila dewan adat yang jelas, asli dan murni yang hari-harinya ia habiskan dalam urusan adat, alam dan Leluhur, bukan dewan adat yang sudah terkontaminasi kepentingan ekonomi politik semata.
Karena kita tak bisa menampik dan menafikan bahwa kebanyakan dewan adat kita yang sudah terjerumus dan termakan ludes oleh kepentingan politik praktis, oligarki dan kartel ekonomi politik dari beberapa elite dan publik figur.
Keempat, kita harus sadar bahwa bukan nasip manusia saja yang ada di pundak para pemimpin yang akan terpilih di Pemilu Raksasa 2024, melainkan ekosistem dan eksistensi ekologi dan leluhur juga dipertaruhkan di sana. Sehingga dalam proses pemilihan sangat terlalu diskirminatif dan egois jika alam dan leluhur tidak dilibatkan dalam pemilihan.
Jika demikian maka jangan heran jika alam dan leluhur akan senantiasa menghiasi periode kepemimpinan sosok pemimpin yang tidak direstui Alam tersebut dengan pelbagai bencana alam sebagai wujud protes dan demontrasi ekologis. Seperti halnya manusia jika sosok pemimpin yang memimpin tidak becus maka pasti manusia juga akan kesal dan kemudian melayangkab protes dan demontrasi aksi.
Kelima, Konsep dan Mekanisme Demokrasi Tradisional ini tidak hanya bersumbangsih signifikan bagi perpolitikan dunia modern di kancah Pemilu 2024, tapi bisa digunakan oleh semua lembaga, organisasi, instansi dan lembaga yang hendak melakukan perekrutan atau pergantian kepengurusan dan atau kepemimpinan.
Sebab satu hal akan dijamin di sini yang notabene nihil di dalam konsep dan mekanisme demokrasi Modren adalah terkira higenistas, integritas, dan independen pemimpin yang akan dihasilkan, yakni Sosok Pemimpin yang tidak saja berguna dan bermanfaat bagi anggota komunitas tapi bagi seluruh mahluk hidup, baik alam, leluhur dan warga semesta lainnya, sebab pemimpin tersebut bukan saja menjadi pemimpin masyarakat atau rakyat manusia, melainkan menjadi pemimpin yang integral dan universal bagi alam dan penghuni tak kelihatan. (*)
(KMT/Admin)








