Minggu, 08 Oktober 2023

Sakramen Rekonsiliasi: Jalan Menuju Perdamaian Papua

(Dok:Ist/*)

Oleh: Siorus Degei*

Dalam buku TRAGEDI KEMANUSIAA: Kejatuhan, Perabadan Jahat, dan Penderitaan Manusia yang ditulis oleh Surip Stanislaus, OFMCap, seorang imam dan pengajar Kitab Suci di STFT St. Yohanes Pmatangsiantar pada 2008 dijelasan bahwa sejatinya sejarah manusia dalam kitab suci itu adalah pengalaman ketajuhan manusia dan kemurahan hati Allah, bahwa siklus kisah peradaban iman yang dijelaskan dalam kitab suci itu adalah bahwa manusia jatuh dalam dosa, Allah mengampuni dan dibuat suatu perjanjian, namun manusia jatuh lagi ke dalam dosa, kemudian Allah mengampuninya, dibuat lagi perjanjian, manusia lalai, buat dosa lagi, siklus ini yang senantiasa terulang-ulang mulai dari manusia pertama Adam dan Hawa di taman Eden sampai pada jaman kita, manusia-manusia jaman kini, (Stanislaus, 2008; 7-8.).

Sehinga satu hal penting yang mesti diperhatikan di sini adalah ihwal kesetiaan manusia terhadap perjanjian-perjanjian-perjanjian perdamaian yang sudah dibuat dan disepakati bersama, singkatnya sejarah keselamatan yang diwartakan dalam kitab suci itu hemat Stanis Surip adalah sebuah sejarah rekonsiliasi. Dalam tulisan singkat ini penulis hendak merefleksikan bagaimana cara Allah menyelsaikan masalah-masalah di dunia dan menyelematkan dunia itu dengan jalan Rekonsiliasi dalam fakta-fakta beberapa sejarah di dunia, terutama di atas tanah Papua. Untuk pertama-tama perlu kita pahami dulu, apa itu rekonsiliasi?

Memahami Sakramen Rekonsiliasi

Sakramen Rekonsiliasi secara populer dikenal dengan sakramen tobat atau peyembuhan, pemulihan, pegankuan dan perdamaian. Ketika seseoran merasa sudah sangat berdosa, ia perlu untuk kembali ke hadapan Allah melalui imam untuk mengakui setiap salah dan dosanya itu dengan menerima sakramen tobat, hanya dengan cara atau jalan rekonsiliasi inilah maka ia mampu mengalami rahmat Allah, jalan ini juga disebuat sebagai jalan metanoia atau suatu perubahan pikiran. Secara etimologis Sakramen Rekonsiliasi terdiri dari dua subkata, yakni Sakramen dan Rekonsiliasi:

Pertama, Secara Etimologis Sakramen teridiri dari subkata dalam bahasa Latin, yakni Sacramentum. Kata Sacramentum ini dipakai pada abad ke II untuk menerjemahkan kata Mysterion dalam bahasa Yunani dalam kitab Suci. Sacramentum berarti “Sumpah” atau “Janji Militer”. Jika tilik maka tidak ada sama sekali arti atau makna teologis atau liturgis-sakramentologis di sana. Namun jika ditilik dari inspirasi asal katanya, yakni Mysterium (bhs. Yunani) yang berarti “Rahasia”, “Terselubung”. Dalam pandangan Kitab Suci Perjanjian Lama, kata Mysterium ini dipakai oleh penulis Suci untuk menjelaskan “Wahyu Allah”. Jadi, Sacramentum dan atau Mysterium itu secara Biblis, khususnya dalam sejarah keselamatan Allah berarti “Simbol Wahyu Allah” atau “Tanda Keselamatan”. 

Dalam perkembangan waktu, tepatnya pada abad XII terjadi perubahan makna Sakramen, yakni Tanda yang menghadirkan maknya yang tak kelihatan, unsur manusiawi yang menampilkan unsur surgawi. Sakramen tidak lagi dipahami dalam konteks karya keselamatan, melainkan dalam konteks liturgis sebagaimana yang kita pahami saat ini melalui dan dalam 7 Sakramen. Ketujuh Sakramen ditetapkan dalam konsili Lyon 1274, Konsili Florenzo 1439, dan Konsili Trente 1547, (Martasudjita, 2011; 200).

Kedua, Rekonsiliasi, kata rekonsiliasi ini berasal dari bahasa latin, yakni reconciliare dalam bentuk kata kerja, dan dalam bentuk kata bendanya yakni reconliatio, yang berarti pendamaian, pemulihan dan pegampunan. Gereja Kristen, terutama Gereja Katolik mengadopsi kata ini dalam sakaramen tobat yang sering juga dikenal dengan nama sakramen rekonsiliasi. Kurang demikian arti harafiah dari kata Sakramen dan Rekonsiliasi. Jika kita simpulkan maka sakramen rekonsiliasi itu sebenarnya adalah tanda kehadiran Allah yang maharahim, Allah yang penuh kasih, Allah yang mengampuni, Allah yang mendamaian dan menyelamatkan manusia dari maut dan dosa, (Diester, 2004; 396).

Membangun Kesadaran Rekonsiliatif di Dalam Gereja

Kita sudah melihat bahwa sakramen rekonsiliasi itu adalah bukti nyata bahwa Allah itu penuh kehariman dan cinta kasih, Ia tidak pernah meninggalkan anak-anak-Nya yang penuh dosa, jahat dan lain sebagainya, justru sebaliknya Tangan-Nya selalu terbuka menyambut anak-anak-Nya yang hilang itu, (Bdk. Luk. 15:11-32). Berikut hendak kami kemukakan pentingnya memumbuhkan kesadaran rekonsiliatif dalam diri warga umat Gereja sebagai wajah-wajah penuh Yesus Kristus yang penuh kasih, cinta damai dan murah hati. Sebab untuk membudayakan nilai-nilai iman yang terkandung dalam ajaran-ajaran Gereja itu mesti pertama-tama dimulai dari kecapakan untuk “bertrasendensi diri” dalam luapan belas kasih dan kemurahan Allah, dan ini mesti lahir dari sebuah kesadaran “trasendensi diri” yang otonom dan integral, (Saur, 2023; Vii-viii).

Pertama, kita mesti memastikan bahwa taraf kesadaran warga jemaat kita sudah sampai pada titik holistik-kosmik sebagaimana yang dibabak oleh seorang “filsuf pucuk” dari Indonesia bernama Reza Alexander Antonius Wattimena dalam bukunya yang berjudul, Teori Transformasi Kesadaran (2023). Di beliau membabak transformasi kesadaran manusia mulai dari tahap yang paling rendah sampai yang paling tinggi. 

Teori ini adalah hasil pergulatannya dengan dunia filsafat barat, timur dan neorosains selama kurang lebih 25 tahun. Lima tahap itu di antaranya adalah; Distingsi-Dualistis (paling rendah), Immersif (kesadaran murni), Holistik-Kosmik (kesadaran yang luas), Meditatif (kesadara yang tenang) dan Kekosongan (kesadaran yang paling tinggi, manusia tercerahkan dan terbebaskan), (Wattimena, 2023; 12-22).

Kedua, untuk melatih transformasi kesadaran maka warga jemaat sudah mesti membudayakan seni refleksi, intropeksi, meditasi dan kontemplasi atas refleksi-refleksi dan afeksi-afeksi imannya. Ia mesti menkontemplasikan kitab suci yang ia baca, memeditasikan nilai-nilai iman yan terkadung dalam kitab suci, magisterium Gereja, tradisi suci, dan kesaksian hidup tokoh-tokoh suci. Dengan jalan seperti ini maka semakin hari akan terjadi metanoia yang pelan namun pasti dalam tataran kesadaran warga jemaat yang melakukannya.

Ketiga, buah dari kesadaran yang sudah mencapai tingkat kematangan adalah tidak kita jumpai lagi perpecahan, permusuhan, diskriminasi, marjinalisasi, dualisme subjek-objek, mayor-minor, superior-inferior dan lain sebagainya, sebaliknya yang ada adalah nuansa keadilan, kesetaraan, dan perdamaian. Persukutuan umat terjalin harmoni dan damai, cinta kasih, sikap saling memaafkan, dan damai tidak lagi menjadi hanya kata-kata belaka tetapi sudah menjadi kebiaasaan (habitus) dan keadaan (habitat) yang riil dalam kehidupan menggereja. 

Pentingnya Kesadaran dan Budaya Rekonsiliasi di Papua

Mengakhiri tulisan ini penulis ingin kembali mendengukan suara kenabian yang sempat dikeluarkan oleh para pimpinan stakoholders, terutama para pimpinan agama di atas tanah Papua yang tertuang dalam buku yang disusun oleh Tim SKP Jayapura (2006) dengan tajuk, Membangun Budaya Damai dan Rekonsiliasi: Dasar Menangani Konflik di Papua. 

Dengan menggunakan semangat rekonsiliasi yang ditawarkan dan diwartakan oleh semua agama, para pimpinan di tanah Papua berkomitmen untuk bersama-sama membangun budaya damai dan rekonsiliasi demi satu visi-misi mulia bersama, yakni Papua Tanah Damai, sebagaimana nanti yang kemudian inkator-inidikatornya dapat kita temua dalam buku saku kecil berwarna kunin yang dirampungkan oleh mediang Pastor Dr. Neles Kebadabi Tebay dan mediang Dr. Muriddan Widjojo dengan judul, INDIKATOR PAPUA TANAH DAMAI VERSI MASYRAKAT ADAT (2014), (Jaringan Damai Papua,, 2014; 3-6).

Lantas bagiamana membangun kesadaran dan budaya rekonsiliasi di tanah Papua? Ada sembilan indikator yang bisa menjadi barometer bahwa budaya damai dan rekonsiliasi itu sudah benar-benar terwujud, di antaranya; (1). Partisipasi, mesti adalah pelibatan semua pihak dalam pegambilan keputusan, tidak sepihak, arogan dan agresif; (2). Kebersamaan, Toleransi dan Menghargai, perlu ada sikap keterbukaan dan kepeduliaan untuk saling menghargai dan menghormati antar sesama umat manusia yang multikulturalistik; (3). Komunikasi-Informasi, mesti ada dialog yang baik antar segenap warga masyarakat agar terhindar dari narasi-narasi provokasi, hoaks dan lain sebagainya yang memecah-belah; (4). Kesejahteraan, aspek kesejahteraan terkait sandang, pangan dan papan juga mesti menjadi perhatian, terutama pemerintah; (5). Rasa Aman dan Nyaman, setiap orang mengingingkan rasa aman dan nyman, sehingga setiap orang pun wajib menjadi keaman dan kenyaman bukan saja dirinya sendiri, melainkan juga sesama yang lainnya; (6). Keadilan dan Kebenaran, fenomena ketidakadilan dan ketidakbenaran yang ada di tanah Papua mesti juga menjadi concren bersama, semua pihak yang berkepentingan di sana; (7). Kemandirian, efek ketergantungan banyak membutakan masyarakat sehingga hanya berharap pada daya ekternalnya, sehingga sikap kemandirian semestinya sudah mulai ditanamkan sejak dini; (8). Harga Diri dan Pengakuan, Papua bukan tanah kososng, sehingga setiap orang yang datang ke sana mesti juga mengakui eksistensi manusia dan alam Papua sekaligus menghargainya; (9). Keutuhan dan Harmoni, ketiga delapan nilai tadi mewujud dalam realitas kehidupan di tanah Papua, maka keutuhan dan harmoni akan kita alami sebagai buahnya, (Tim SKP Jayapura, 2006; 26-42). 

Dengan komitmen dan konsistensi untuk membangun kesadaran kita akan pentingnya “Papua Tanah Damai” seraya membudayakan sikap dan nilai-nilai sakramen rekonsiliasi di dalamnya, seperti pemulihan, pengakuan, perbaikan, pertobatan, penyesalan, pengampunan, dan perdamaian, maka tidak mustahil bahwa kasih Allah akan senantiasi meluapi persada ziarah hidup dan perbadan kita menuju kehidupan yang menyerupai surga baka. (*)

Daftar Rujukan:

Stanislaus Surip. 2008. TRAGEDI KEMANUSIAAN: Kejatuhan, Peradaban Jahat dan Penderitaan Manusia. Yogyakarta: Kanisius.

Martasudjita Emanuel. 2011. Liturgi Pengantar untuk Studi dan Praktis Liturgi. Yogyakarta: Kanisius.

Syukur Diester Nico. 2004. TEOLOGI SISTEMATIKA 2: Ekonomi Keselamatan. Kanisius: Yogyakarta.

Saur Gonsalit I. Wilhelmus. 2023. TRASENDENSI DIRI: Dalam Luapan Belas Kasih dan Kerahiman Allah. Jakarta: OBOR.

Wattimene A.A. 2023. Teori Transformasi Kesadaran (Revisi Kedua). Jakarta: Rumah Filsafat.

Jaringan Damai Papua. 2014. INDIKATOR PAPUA TANAH DAMAI VERSI MASYRAKAT ADAT. Jayapura: JDP.

Tim SKP Jayapura. 2006. Membangun Budaya Damai dan Rekonsiliasi: Dasar Menangani Konflik di PAPUA. Jayapura: SKP.

Previous Post
Next Post

0 komentar: