Jumat, 03 Maret 2023

OAP atau OPP? (2/4)

 

Dok : Ist/OAP atau OPP? 2/4.Manusia Papua Dulu, Kini dan Mendatang Dalam Sukma Poskolonial. (Siorus Degei)
*Siorus Ewanaibi Degei

Jumlah suku di Papua diperkirakan mencapai 255, yang masing-masing mempunyai bahasa dan kebudayaan sendiri. 

Dari hasil penelitian tim Balai Bahasa Papua dan Papua Barat pada tahun 2013 lalu, menurut Supriyanto Widodo, Kepala Balai Bahasa Papua dan Papua Barat tentang jumlah bahasa daerah yang tersebar di Provinsi Papua dan Papua Barat, ternyata teridentifikasi sebanyak 307 bahasa daerah di Tanah Papua. 

Jadi, ada 225 Suku dan 307 bahasa daerah di Papua yang masih eksis hari ini di Papua, kita tidak tahu apakah ini benar atau tidak, tapi data sementara menunjukkan demikian kenyataannya di atas kertas administrasi Pusat Balai Bahasa di Papua, https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/artikel-detail/2722/persebaran-bahasa-daerah-di-papua-dan-analisis-pergeserannya-kasus-bahasa-daerah-tepra-dan-sentani-di-jayapura, 2/02/2023).

Fenomena menarik yang mesti kita gubris lebih jauh adalah adanya gab dualistik antara kuantitas bahasa dan kualitas penuturnya. Ada jurang segregatif yang besar antara jumlah bahasa daerah di Papua dan jumblah penutur bahasanya, yakni kuantitas manusia asli Papua yang fasih berbahasa daerah.

Kita bisa mengajukan pertanyaan-pertanyaan penuntun seperti ini, apakah semua orang asli Papua mencintai dan menguasai grammar dan sistematika kesusastraan bahasa daerahnya? Apakah generasi milenial asli Papua masih bisa menggunakan bahasa daerahnya?

Apakah generasi milenial asli Papua masih bisa menerjemahkan bahasa daerahnya? Apakah generasi milenial asli Papua bisa menulis dan membaca dalam bahasa daerahnya masing-masing?

Apakah lembaga pendidikan, pembinaan dan penggemblengan generasi milenial asli Papua masih menyisakan peluang bagi proteksi eksistensi bahasa daerah Papua secara kontinyu dan konstitusif institutif?

Sepertinya kita terlalu ideal dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan tersebut ke permukaan publik, tapi bukan berarti tidak perlu. Kita tidak perlu muluk-muluk dan berbelit-belit dalam menjawab pertanyaan tersebut sebab hemat penulis realitas konkret fenomena dan paradoksnya Papua sudah menjawab pertanyaan-pertanyaan liar junto nakal itu dengan sangat apik dan baik. 

Bahwasanya bahasa daerah bangsa Papua di ambang kepunahan, penulis menyebut keadaan itu sebagai fenomena ‘Etno-Linguisida’ atau Pemusnahan Bahasa Daerah suku bangsa Papua. Sejauh ini hemat penulis ada beberapa ihwal subtansial yang menjadi indikator-indikator di balik potret etno-lingusida di Papua.

Pertama, kuantitas dan kualitas sumber daya manusia asli Papua yang semakin punah di atas tanah leluhurnya semenjak terintegrasi secara cacat hukum, HAM, Demokrasi dan Moral ke dalam pangkuan NKRI pada tahun 1962 dan PEPERA 1969.

Kedua, Aneksasi, dominasi, kapitalisasi dan kolonialisasi Bahasa Indonesia atas Bahasa-bahasa daerah Papua. Bahkan hemat penulis bukan saja bahasa daerah Papua saja yang menjadi korban dan tumbal dari bejatnya kapital, kolonial, Imperial, fasisme dan rasisme bahasa Melayu Indonesia.

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/03/oap-atau-opp-14.html

Tapi semua bahasa daerah di republik ini dari Sabang sampai Merauke, Mianggas sampai Rote tidak lain dan tidak bukan adalah korban dan tumbal perbudakan bahasa Indonesia sejak 1928, tepatnya pada Hari Sumpah Pemuda, di mana ketika secara arogan, sepihak dan egois, rasis dan fasis bahasa Melayu Indonesia dideklarasikan sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Pemersatu.

Penulis melihat bahwa momentum Sumpah Pemuda itu menjadi sejarah awal aneksasi bahasa-bahasa suku di seluruh Nusantara secara sepihak, fasis, dan rasis. Bahwa sejak itu pula esensi dan eksistensi bahasa-bahasa lokal mulai redup tak bernadi ekspansif.

Bahasa daerah Papua juga menjadi korban dari imbas Aneksasi dan kapitalisasi bahasa Indonesia yang arogan, ambisius dan prestisius dalam rangka politik dekolonisasi dan depopulasi SDM dan SDA Papua. Pasca Papua terintegrasi maka semua elemen kehidupan manusia asli Papua berserta alamnya mulai diindonesiakan, dinasionalisasi, termasuk bahasa lokal masyarakat adat Papua.

Perlu kita ketahui dan sadar bahwa bahasa adalah salah satu unsur kebudayaan yang paling esensial eksistensinya dalam kerangka pertumbuhan, perkembangan dan perabadan suatu suku bangsa.

Karena hanya melalui bahasa saja proses sosialisasi, internalisasi, edukasi, relasi, komunikasi, interaksi, dialog dan rekonsiliasi itu bisa terjadi secara baik dan benar.

Semua unsur kebudayaan lain bisa eksis jika bahasa daerah itu senantiasa eksis sebagai sarana, alat, media relasi komunikasi baik antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, manusia dengan roh-roh nenek moyang, dan manusia dengan ‘Yang Transenden’.

Selain Bahasa Indonesia yang menjadi imperium, kolonial dan kapital bahasa daerah bangsa Papua dan bangsa lainnya di Indonesia, dewasa ini muncul lagi neo-kapitalisme bahasa lagi, yakni Bahasa Inggris.

Bahasa Inggris sudah legal sebagai bahasa internasional, semua penduduk global wajib fasih berbahasa Inggris jika hendak membangun jejaring relasi dan komunikasi sosial lintas Internasional.

Semua instansi dan lembaga pendidikan pasti menyisihkan forum bagi sosialisasi bahasa Inggris, ada mata kuliah bahasa dan sastra Inggris, di tingkat Sekolah Menengah Atas ke bawah ada mata pelajaran bahasa Inggris (SMA-SD), di samping bahasa nasional (bahasa Indonesia). 

Memang ini sebuah sistem atau keniscayaan aktual hidup yang suka tidak suka dan mau tidak mau dengan dalil apapun mesti diterima jika eksistensi seseorang itu mau dianggap ada. Namun sejatinya di sisi lain sadar tidak sadar, mau tidak mau, dan suka tidak suka pula bahwa dengan melakukan semua itu, yakni mati-matian mempelajari bahasa Inggris dan Indonesia (bahasa nasional dan internasional) kita sejatinya sudah, sedang dan akan terus menerus membunuh dan menguburkan bahasa daerah kita sendiri (bahasa lokal), Quo Vadis Bahasa Daerah, RIP?

Ketiga, memang kita akui bahwa ada gerakan dan program literasi nasional yang terkenal dengan slogannya yakni “Lestarikan Bahasa Daerah, Cintai Bahasa Indonesia, dan Kuasai Bahasa Asing”. Namun sudah sejauh mana hasilnya? Sudah berapa banyak kuota bahasa daerah yang sudah diselamatkan dari taring Pandemik Etno-lingusida?

Sudah adakah peraturan khusus (Perdasus) yang mengakomodir proteksi eksistensi bahasa lokal, terlebih bahasa-bahasa lokal yang diambang kepunahan? Sudah adakah kurikulum khusus yang menjadikan bahasa lokal sebagai salah satu mata pelajaran dan mata kuliah di seluruh instansi pendidikan?

Sejauh mana upaya konkret yang dilakukan? Apakah hanya dengan mengadakan kegiatan euforia belaka bertemakan proteksi bahasa lokal dengan semangat Literasi kontekstual yang menggebu-gebu tapi toh abu-abu? Sehingga ihwal urgent dan penting yang hendak penulis kemukakan di sini adalah bahwa MELEK BAHASA INDONESIA DAN ASING INI BONUS, TAPI MELEK BAHASA DAERAH ITU HARUS.

Simbol dan Makna Sistem Peralatan dan Teknologi

Kita sudah cukup sederhana menerawang eksistensi bahasa daerah di era kekinian yang tentunya membutuhkan rancangan proteksi yang mumpuni demi perabadan bangsa Papua yang lebih baik kedepannya, sebab perlu kita catat dengan tinta merah bahwasanya sebagian besar indikator dari praktek dekolonisasi dan depopulasi SDM dan SDA Papua itu tidak lain dan tidak bukan sedikit banyaknya disebabkan oleh penguasaan bahasa daerah di tingkatkan masyarakat luar yang punya motivasi ganda datang ke Papua.

Sekarang kita hendak memahami secara sederhana terkait Simbol dan Makna Sistem Peralatan dan Teknologi di Papua. Memang tajuk perikop ini agak luas dan berpotensi bias makna, namun tidak semua sistem teknologi dan peralatan yang ada di dalam rahim kebudayaan 225 Suku Papua akan kita beberkan, tentunya itu akan membutuhkan waktu yang lama, alot, runtut dan konsisten.

Kita hanya akan memotret beberapa entitas dari sistem peralatan dan teknologi yang sudah lumrah dan familiar dalam percakapan, dinamika dan interaksi ruang publik di Papua. 

Sistem peralatan hidup dan teknologi ini berhubungan dengan alat transportasi, peralatan komunikasi atau bahasa, senjata dan alat-alat rumah tangga, pakaian dan tempat berlindung rumah, pengetahuan dan kesenian.

Ada beberapa peralatan dan teknologi yang cukup populer di Papua, sebut saja Noken, Koteka, Tifa, Anak Panah, Tombak, Perahu Dayung, Kapak Batu, Barapen/Bakar Batu, dan masih banyak lagi yang tidak dapat kita sebut berjejer satu persatu, terlalu luas dan mendalam.

Beberapa entitas sistem peralatan dan teknologi di muka ini bukan hanya barang pakai atau benda mati yang tidak memiliki arti dan makna. Penulis hendak merefleksikan beberapa entitas kebudayaan itu dengan menggunakan perspektif yang baru, yakni persepektif poskolonial. 

Pertama, Noken. Noken mempunyai arti, makna dan simbol yang mahakaya. Setiap suku dan budaya di Papua punya referensi, definisi, filsafat dan epistemologi tersendiri dan khas terkait eksistensi noken tersebut. Noken menyimbolkan banyak hal dan nilai kehidupan yang bukan kepalang

Ada simbol kesederhanaan, kesahajaan, keterbukaan, kepolosan, kejujuran, kekuatan, kesuburan, kehidupan, dan lainnya. Ada banyak jenis Noken lengkap dengan arti, makna dan fungsinya masing-masing yang kaya dan khas.

Noken laki-laki dan perempuan sangat berbeda arti dan makna dengan simbol-simbol nilai tertentu, juga noken bagi kaum tua dan muda, noken bagi orang besar dan orang kecil, noken sehari-hari dan noken kerja, noken untuk membaringkan bayi, dan masih banyak lagi.

Sehingga hemat penulis tidak semua kekayaan nilai dalam noken itu bisa dimuat dalam noken tulisan yang sepintas lalu ini. Tapi paling kurang Noken itu Identik dengan seorang perempuan Papua yang sejati, darinya hadir dan lahir kehidupan. Lebih jauh noken itu menyimbolkan “Mama Bumi”, Tanah dan air yang senantiasa merahimi dan menghidupi alam jagat raya ini.

Secara teologis Noken itu menyimbolkan Tuhan Yang Maha Esa, Sang Pengada dan Pencipta dari-Nya kita ‘Ada’. Ia juga menyimbolkan Gereja atau Agama yang terbuka dan mau menerima siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Secara Antropologis Noken itu simbol yang bermakna sebagai Manusia Sejati, Laki-laki dan Perempuan Sejati. Ada semangat kesetaraan gender di sini.

Secara politis Noken itu simbol yang bermakna sebagai Demokrasi yang adil, jujur dan baik, tidak ada dusta, tipu muslihat, many politic, marketing Politic, politik pencitraan dan lainnya, yang ada hanyalah integritas dan otentisitas.

Secara ekonomis noken menjadi simbol yang bermakna sebagai penunjang ekonomi keluarga, bisa mempermudah aktivitas mata pencaharian, tapi juga bisa menjadi komoditas yang unggul.

Kendati pun demikian semakin ke sini eksistensi noken asli Papua yang bercorak muda semakin di ambang kepunahan, penulis menyebut keadaan itu sebagai Nokensida, sebuah praktek pemusnahan naturalitas dan originalitas noken yang khas budaya.

Memang kita juga tidak bisa tidak menerima keniscayaan globalisasi, digitalisasi dan modernisasi yang semakin menggurita terjadi, namun justru di saat seperti itulah sebagai ahli waris budaya noken orang asli Papua tidak mesti tampil seperti ‘Ikan Mati’ atau ‘Ikan Puri’ yang mudah terbawa arus kepunahan. 

Standing position OAP mesti jelas, boleh modifikasi Noken dalam dan dengan bentuk apapun sesuai ekspektasi, selera, kreatifitas dan inovasi imajinatif, namun perlu direkam secara valid bahwa dengan, dalam dan melalui itu secara sadar tidak sadar, mau tidak mau, suka tidak suka kita telah, tengah dan akan terus menerus membunuh dan menguburkan keunikan, ciri khas dan corak alami daripada budaya noken kita sendiri sesuai ekspektasi kebudayaan masing-masing. Sehingga ihwal penting yang hendak penulis ketengahkan di sini adalah BUAT NOKEN MODIF ITU BONUS, TAPI BUAT NOKEN ASLI ITU HARUS.

Kedua, Rumah Adat. Setiap suku bangsa di West Papua punya sebutan khas sendiri-sendiri tentang rumah adat. Setiap sebutan mempunyai arti, makna dan simbol tersendiri yang tidak bisa digeneralisir atau dipukul rata sebagaimana tabiat para founder fahter and founder mohter yang paling doyan menyamaratakan semua unsur kebudayaan di republik ini dengan semangat Nusantara, Bhinneka Tunggal Ika dan slogan ‘NKRI Harga Mati’. Padahal jika kita telisik dan tilik secara kritis ini semua adalah upaya ‘Jawanisasi Indonesia atau Indonesiasi Jawa’ (dari presiden pertama hingga kini semua berdarah Jawa) yang berpilar pada paham fasisme, rasialisme dan militerisme.

Kembali lagi ke rumah adat, bahwasanya seni dan etika arsitektur masyarakat lokal dulu itu sudah sangat mengakomodir dan menjawabi semua aspek atau dimensi-dimensi kehidupan yang dibutuhkan bagi berdirinya sebuah rumah layak dan sehat. 

Mulai dari pemilihan dan penempatan lokasi pembangunan rumah yang strategis. Pemilihan, pengumpulan dan pengunaan bahan serta alat yang berkualitas tinggi secara adat. Teknik pembuatan dan pembangunan rumah yang cerdas, kuat, tahan lama, dan rapih, bahkan sangat indah.

Frekuensi dan hilirisasi udara, asap dan angin yang teratur serta berdampak pada penghangatan ruangan yang sederhana. Pemetaan kamar atau ruangan yang tertata sesuai norma-norma Kearifan Lokal yang berlaku.

Dari semua itu ada satu keunggulan yang dimiliki oleh rumah adat di Papua pada khususnya dan di seluruh wilayah pada umumnya, adalah bahwa tidak ada cerita atau sejarah hingga hari ini bahwa gara-gara tidur di rumah adat organ tubuh atau badan penghuninya mengalami rematik, paru-paru basah, Hepatitis, kanker tulang belakang, badan pegal-pegal, kepala pusing, dan penyakit khas modern lainnya.

Memang kita tidak bisa hitam putih berbicara seputar ini, sebab selalu ada plus minusnya, tapi sekali lagi bahwa untuk situasi dan kondisi Papua waktu itu, tipikal rumah yang paling strategis dan higienis itu hanya rumah dengan pola arsitektur adat atau tradisional, sebab itu menjadi pola arsitektur yang kontekstual sesuai situasi dan kondisi iklim, geografis, topografi, dan subekologis lainnya.

Singkatnya, Rumah Adat itu sederhana tapi sehat, sedangkan rumah modern terkadang memang lengkap, mapan dan lainnya tapi kadang-kadang bisa melahirkan bibit penyakit rematik, struk, paru-paru basah dan lainnya lantaran AC, Kipas Angin, Tewel, dan beberapa fasilitas canggih lainnya. 

Dalam alam pemikiran Agama-Agama Lokal jika tinggal di rumah adat, maka kita masih bisa disambangi oleh roh-roh alam, leluhur dan nenek moyang, relasi kita dengan mereka akan senantiasa terjalin intens dan intim.

 Sebab fasilitas yang kita pakai dan gunakan itu sangat akrab dengan dimensi asali mereka, sehingga mereka akan cepat mereka kerasan, disambut dan lain sebagainya bersama kita, sehingga implikasinya logisnya mereka akan senantiasa menjaga Penjaga dan Pelindung kehidupan keluarga kita.

Sebaliknya roh-roh dari alam, leluhur dan nenek-moyang (roh historis dan ahistoris; mahkluk Spritual Ekologis) akan sangat jarang bahkan nihil mengunjungi biduk kehidupan kita lantaran fasilitas canggih Modren berbasis teknologi yang kita pakai sebagai arsitektur kediaman kita itu sama sekali baru dan asing bagi mereka, mereka malah akan menjaga jarak yang terjal antara kita dan mereka, sehingga jangan sedih dan heran juga jika kadang-kadang ketika kita membutuhkan kehadiran pertolongan, bantaun dan sapaan hangat dari mereka tidak pernah kesampaian karena ada curang pemisah yang mahaterjal.

Kita sendiri yang ibarat menolak dan mencampakkan mereka ketika hendak mendirikan rumah dengan menggunakan pola arsitektur modern, walaupun kita tidak pernah menginginkan itu. 

Sehingga sudah saatnya untuk mencintai arsitektur adat yang mahal itu, setiap keluarga mesti memiliki Rumah Adat Asli di kampung halaman masing-masing tanpa material, bahan atau alat dari fasilitas Modren atau teknologi canggih apapun semuanya mesti serba adat berbasis alam lokal yang asli. 

Kayu, batu, alang-alang, tali, dan lainnya mesti digunakan dari sistem peralatan dan teknologi lokal yang asli khas masyarakat setempat, bukan subsidi atau logistik dari wilayah lain, jangankan wilayah lainnya, kampung lain saja tidak boleh semuanya mesti serba asli. TIDUR DI RUMAH MODREN ITU BONUS, TAPI HIDUP DI RUMAH ADAT ITU HARUS.

Ketiga, Busana Adat. Setiap suku bangsa di Papua punya busana adat sendiri-sendiri yang unik, khas dan kaya arti, makna dan simbol, sehingga tidak bisa dipukul rata bahwa ‘Batik’ adalah Busana nasional kita atau pakaian bermotif kain adalah salah satu busana paling berharga, bernilai, berharkat dan bermartabat, sementara busana lokal adalah busana kuno, primitif, kelas dua, terbelakang, mengandung unsur pornografi dan lain sebagainya. 

Bangsa-bangsa pribumi mesti keluar dari cebakan pikiran dan perasaan seperti itu sebab jika dengan secara tidak langsung kita sudah, sedang dan terus senantiasa membunuh dan menguburkan eksistensi nilai-nilai luhur yang terkandung kental dalam busana serta pernak-pernik perhiasan adat kita. Jangan sampai pakaian Modren, makeup, trending busana, tata rias hits dan lainnya meng-kapitalisasi, meng-koloniasasi dan meng-feodalisasi keutuhan dan Kekudusan busana adat. Bersambung. (*)

(KMT/Admin)

OAP atau OPP? (1/4)

 

Dok : Ist/OAP atau OPP? 1/4. Manusia Papua Dulu, Kini dan Mendatang Dalam Sukma Poskolonial. (Siorus Degei)
*Siorus Ewanaibi Degei

Asli atau Palsu? Orang asli Papua (OAP) atau Orang Palsu Papua (OPP)? Tulisan ini hendak menguak misteri krusial eksistensi OAP dulu, dekarang dan mendatang.

Sebelum melihat dan merefleksikan bersama-sama terkait fenomena dinamika dan dialektika tujuh unsur kebudayaan universal Papua di atas dalam perspektif poskolonial, tentu timbul beberapa pertanyaan menggelitik dan nakal yang menggangu naluri dan nurani kita bersama apakah orang asli Papua benar-benar asli atau sudah, tengah dan terus terkontaminasi menjadi manusia Papua Papua?

Apa yang asli dari orang Papua? Apakah hingga hari ini orang asli Papua masih tetap asli? Apakah keaslian orang asli Papua masih bertahan di tengah gempuran kepentingan absolut di atas tanah Papua yang kaya raya? Quo Vadis keaslian orang asli Papua?

Apakah orang asli Papua itu yang berkulit hitam dan berambut keriting? Apakah orang asli Papua itu yang memiliki marga asli dari suku-suku yang mendiami pulau Papua? Apakah orang asli Papua itu yang mempunyai nama adat? Apakah orang asli Papua itu yang sudah mengikuti pendidikan inisiasi adat?

Apakah orang asli Papua itu yang tahu bahasa dan sejarah bangsa Papua? Apakah orang asli Papua itu yang berideologi Papua merdeka? Apakah orang asli Papua itu yang berideologi ‘NKRI Harga Mati’? Siapakah orang asli Papua?

Apa karekteristik dasar orang asli Papua? Apakah semua orang yang mendiami pulau Papua adalah orang asli Papua? Apakah mereka yang blasteran Papua Non-Papua itu termasuk kategori orang asli Papua?

Apakah mereka yang menyandang marga dari salah satu suku tertentu di Papua dapat disebut orang asli Papua? Apakah orang Non-Papua yang sudah menyandang status dan atribut marga dan nama adat itu bisa disebut orang asli Papua? Kenapa terjadi banyak Approach Culture di Papua? Apa yang dimaksud dengan agenda negara melalui Rekayasa Genetika? 

Dalam tulisan ini kita akan bersama-sama melihat dan merefleksikan bagaimana eksistensi kebudayaan manusia asli Papua itu benar-benar berada di ambang kepunahan (Etnosida) dalam pertarungan di ruang publik pasca Papua berkenalan dengan dunia luar dalam perspektif poskolonial.

Secara umum postkolonial dipahami sebagai teori, wacana, dan istilah yang digunakan untuk memahami masyarakat bekas jajahan, terutama sesudah berakhirnya imperium kolonialisme modern. Dalam pengertian yang lebih luas, postkolonial juga mengacu pada objek sebelum dan pada saat terjadinya kolonialisme.

Kita hendak mengangkat beberapa entitas kebudayaan di Papua yang kelihatan secara terpilah yang eksistensinya berada di tengah-tengah Cengkraman Etnosida yang terkandung dalam gelombang globalisasi, modernisasi dan digitalisasi.

Ada tiga pihak yang saling berdinamika dan berdialektika di kalangan manusia asli Papua, ada kalangan tradisionalis, liberalis dan radikalis. Setiap kubuh memiliki plus-minus pendasaran-pendasaran dan pemahaman sikapnya. Penulis hendak mengolaborasikan ketiga ekstrim sikap itu sebagai standing position dalam penulisan singkat ini.

Penulis juga akan memakai sebuah perspektif birlian yang sudah dirintis oleh seorang Imam Katolik asli Papua dari Keuskupan Timika, yakni Pastor Silvester Bobii S.S M.Fil dalam sebuah buku Teologi Antropologinya yang berjudul SIMBOL DAN MAKNA AMA DUWAI: Dalam Tradisi Suku Mee di Papua, (Penerbit Ikan Paus Lamalera-Lembata-Flores Nusa Tenggara Timur; 2021). Buku kecil berwarna hijau setebal 56 halaman ini ditulis dengan tujuan;

Pertama, Suatu upaya untuk mengabadikan dan mendokumentasikan nilai-nilai budaya dari yang transenden dalam tradisi suku Mee yang terurai dalam “Simbol dan Makna Ama Duwai”.

Kedua, Agar banyak orang Mee jatuh cinta pada nilai dan makna budayanya dalam melanjutkan misi Allah yakni misi keselamatan, kedamaian sesuai identitas setempat.

Ketiga, sebagai bentuk penghargaan kepada Allah karena orang Mee dianugerahi identitas tarian Ama Duwai untuk mewujudkan dan memperlihatkan yang transenden sebagai pendamai dan penyelamat.

Keempat, atau yang terakhir sebagai bentuk ucapan syukur kepada Allah atas Rahmat tahbisan imamat dari Allah sebagai putra Mee yang dilahirkan dan dibesarkan dari Ama Duwai dalam suku Mee di Papua.

Selain empat tujuan di atas jika dilihat dari maksud penulisannya sebenarnya tulisan ini juga hendak mengungkap tabir stigmatis dan hendak meng-counter “asumsi miring” yang selama ini bertebaran dan ditujukan kepada tradisi Tarian Ama Duwai dalam tradisi suku Mee dari beberapa oknum dan kalangan baik dari sisi orang asli Papua sendiri, khususnya orang Mee dan dari sisi masyarakat luas lainnya yang menilai tarian Ama Duwai atau Tarian Susu (Ama; Susu, Duwai; Goyang, Bhs. Mee) itu sebagai sebuah praktek tarian yang “tidak etis” dan mengandung unsur “pornografi”. 

Pada halaman xviii buku tersebut Pastor Yanuarius Puduwiyai Apkulol Dou Lic. Teol. Mol. (Direktur Tahun Orientasi Rohani “St. Paulus Internasional Regio Papua Nabire) mengemukakan sebuah kasus pelecehan wibawa, marwah dan fitrah Tarian Ama Duwai oleh seorang oknum imam Katolik di Gereja Katedral Jakarta pada 25 Desember 2019 pada beliau menyaksikan praktik tarian Ama Duwai di dalam Gereja Katolik Kristus Sahabat Kita Nabire saat prosesi pengarahan persembahan dalam perayaan Ekaristi Kudus.

Berita ini sempat menjadi trending topic, heboh dan mengegerkan publik Katolik Papua pada khususnya dan Indonesia pada umumnya, sebab praktek pelecehan kekudusan kebudayaan orang asli Papua itu secara terang-terangan dilakukan oleh tokoh umat, publik figur Gereja Universal.

Eksploitasi, Intervensi dan Kehadiran Investasi Menjadi Acaman bagi Penghidupan Masyarakat Adat. Tulisan ini juga setabu tabu tifa dan setarik pikon dengan semangat dan spirit dari Tim Riset Koalisi Kampus Untuk Demokrasi Papua. Tim peniliti terdiri dari: Elvira Rumkabu, Apriani Anastasia Amanes, Asrida Elisabeth dan I Ngurah Suryawan. Tenggang waktu yang dibutuhkan dalam proses penelitian itu berlangsung selama satu tahun. 

Tim ini melakukan penelitian lapangan di Kampung Kendate (Kabupaten Jayapura), Kampung Aiwat (Kabupaten Boven Digoel) dan Kampung Rayori (Kabupaten Supiori). Topik penelitiannya adalah politik pengelolaan sumber daya alam dan penghidupan masyarakat adat, terkhusus perempuan Papua, dalam situasi yang terus berubah. Hasil penelitian tersebut dituangkan dalam tiga buku yaitu: Geliat Kampung Tersembunyi: Siasat Penghidupan dan Perubahan di Teluk Demenggong, Jayapura; Merebut Kendali Kehidupan: Perjuangan Orang Wambon di Boven Digoel Menghadapi Serbuan Investasi; dan Bayang-bayang Kerentanan: Tantangan Penghidupan Orang Sowek di Supiori, (2023).

Selain Hasil penelitian yang memotret kehidupan masyarakat adat di 3 kampung di Boven Digoel, Supiori dan Kabupaten Jayapura dituangkan dalam 3 buku bertajuk Merebut Kendali kehidupan:Memotret Kehidupan Masyarakat Adat di Kampung Aiwat, Rayori dan Kendate di atas Tim Peneliti juga merilis sebuah film inspiratif yang berkenaan langsung dengan tema penelitian yang dilakukan. 

Refleksi utama penelitian Tim Riset Kampus Untuk Demokrasi Papua ini berujung pada ragam usaha masyarakat adat untuk bersiasat dalam merebut kendali kehidupannya ditengah ragam kebijakan, serbuan investasi, influx migran, eksklusi, maupun kerentanan yang terus muncul karena menyempitnya ruang penghidupan dan perubahan ekologis lainnya.

Hasil temuan dari kajian yang telah kami lakukan semakin mempertegas refleksi kritis yang pernah dipublikasikan oleh Bapa Benny Giay dalam bukunya “Mari Mengambil Alih Kendali Kehidupan : Memperjuangkan Pemulihan Negeri Ini”. Giay menyatakan : “Merubah diri untuk merebut masa depan sangatlah berat…Kita (Papua) perlu kekuatan dan energi. Oleh karena itu, perlu ada upaya-upaya konsolidasi internal dalam masyarakat Papua dalam rangka merebut kembali kendali kehidupannya.

Penulisan buku dan launching film hasil penelitian ini mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai kalangan, baik pemerintahan, Anggota DPRP, LSM, aktivis, akademisi, dan komunitas masayrakat adat, yang hadir saat launching 15 Februari 2023 lalu di Abepura.

Dengan semangat dan spirit antropologis kontekstual yang sudah tertuang dalam buku Pastor Silvester Bobii dan tiga buku karya Tim Riset Kampus Untuk Demokrasi Papua di atas penulis juga hendak memberikan secercah potretan fenomena Papua, terlebih terkait gurita Etnosida yang semakin merambat mencekik eksistensi kebudayaan dan kehidupan orang asli Papua. 

Sebuah petaka yang secara pelan tapi pasti sedang menggerogoti tubuh kebudayaan masyarakat asli Papua. Bahwa selama ini kebudayaan Papua menjadi korban tak terlihat (invisible victims). Masyarakat adat di Tanah Papua mempunyai falsafah hidup, pengetahuan (the traditional knowledge’s) dan kebijaksanaan (the traditional wisdoms) yang diwariskan turun-temurun oleh leluhurnya yang kita notabene eksistensinya berada di ambang kepunahan.

Jika dalam buku Teologi Antropologi Pastor Silvester Bobii ia banyak berbicara terkait Simbol dan Makna Ama Duwai, dan jika dalam tiga buku hasil riset ilmiah investigatif dari Tim Riset Kampus Untuk Demokrasi Papua hanya menggubris terkait fenomena emansipasi masyarakat adat Papua dalam rangka Merebut dan Meraih Roda Kendali Kehidupan di tengah pergempuran globalisasi, digitalisasi, modernisasi, investasi, koorporasi, oligarki dan kartel-kartel kolonial kapitalistis di Papua.

Penulis hendak memakai tifa dan pikon yang sama guna menakar dan mengeledah strategi kapitalisme, feodalisme, imperialisme dan kolonialisme “sistem NKRI” dan sekutunya di Papua. Menurut Koentjaraningrat, mengutip dari Kluckhohn, dalam buku itu bahwasannya terdapat tujuh unsur kebudayaan yang dirumuskan oleh para ahli antropologi, yakni; Bahasa; Sistem Peralatan atau Teknologi; Sistem Mata Pencaharian; Sistem Pengetahuan; Sistem Kekerabatan dan Organisasi Sosial; Sistem Religi; Kesenian.

Tulisan ini bukan suatu hasil riset, analisis, kajian atau telaahan ilmiah yang sahih dan paripurna par excellence. Tulisan ini lebih berupa artikel-opini yang penulis ramu dari berbagai kalangan sumber yang memotret fenomena Etnosida di Papua berkaca dari semangat Pastor Silvester Bobii dan Tim Koalisi Riset Kampus Untuk Demokrasi Papua. Bahwasanya yang hendak penulis angkat dan gugat di sini terkait nasip tujuh unsur kebudayaan universal bangsa Papua di tengah kemendesakan perseteruan kepentingan sepihak yang kian meroket dewasa ini di Papua.

Simbol dan Makna Bahasa Daerah

Sebelum jauh dan mendalam kita merefleksikan eksistensi dan geliat proteksi bahasa daerah di Papua, hemat penulis penting terdahulu kita memahami dulu sebenarnya apa itu bahasa? Kenapa bahasa itu menjadi sesuatu unsur kebudayaan yang fundamental dan integral?

Pada kesempatan ini kita akan bersama-sama secara gamblang melihat dan merefleksikan beberapa Simbol dan Makna Bahasa daerah dalam iklim kebudayaan bangsa Papua secara umum.

Pertama, Simbol Harga Diri. Bahasa daerah adalah tanda pengenal entitas suku bangsa dan eksistensinya. Bahasa daerah adalah pintu masuk utama untuk mengetahui manusia, alam, leluhur, adat, tradisi, budaya, mitologi, karya seni, falsafah nilai-nilai, dan sebagainya.

Pendeknya, melalui bahasa enam unsur kebudayaan lainnya, yakni Sistem Peralatan atau Teknologi; Sistem Mata Pencaharian; Sistem Pengetahuan; Sistem Kekerabatan dan Organisasi Sosial; Sistem Religi; dan Kesenian dapat diketahui secara baik, benar, mendalam, komprehensif dan integral. Itu berarti tanpa melalui bahasa daerah suatu komunitas suku bangsa tidak dapat terekspos.

Bangsa-bangsa kapital, kolonial, Imperial, dan feodal asal Eropa maupun asal Melayu Indonesia ketika hendak menginjakan kaki dekolonisasi dan depopulasi SDM dan SDA Papua merdeka terdahulu mesti mempelajari bahasa daerah dan kebudayaan orang asli Papua melalui catatan-catatan Antropologi, Etnologi, Sosiologi, Geologi dan beberapa manuskrip-manuskrip para ekspedisi atau penjelajah-penjelajah barat yang sempat singgah atau melalui Tanah Papua.

Melalui bahasa daerah juga menyimbolkan persatuan, kekeluargaan dan jalinan persaudaraan. Ada komunikasi, relasi, dan interaksi yang bisa terjalin intens dan intim melalui bahasa.

Orang akan lebih merasa kerasan, akrab dan dekat jika lawan komunikasinya menggunakan bahasa atau dialek yang serupa atau senada, sebaliknya persatuan, persaudaraan, persahabatan dan jalinan tali kekeluargaan itu akan sulit dirajut jika bahasa yang digunakan juga berbeda-beda.

Sehingga dalam rangka sosialisasi nilai, internalisasi Ilham, konsolidasi dan mobilisasi massa maka bahasa daerah menjadi suatu indikator penentu yang tidak terelakkan.

Kedua, Kekayaan Suku. Dalam bahasa juga bisa kita jumpai falsafah hidup, pengetahuan (the traditional knowledge’s) dan kebijaksanaan (the traditional wisdoms) yang diwariskan turun-temurun oleh leluhurnya.

Melalui bahasa kita mampu melihat dan memahami kadar intelektual, spritual, emosional, estetika, moral, etika, dan falsafah nilai-nilai keutamaan hidup lainnya.

Melalui bahasa kita mampu mengetahui Konsep mitologis suatu suku bangsa, memahami pandangan-pandangan filosofis suku atau daerah tersebut tentang dunia, alam, manusia, hewan, tanah, air, bumi, gejala alam, fenomena alam, singkatnya pandangan tentang kosmos yang tidak kalah kaya seperti mitologi, kosmologi, ontologi, logika, etika, estetika, epistemologi, dan aksiologi filosofis di Yunani Kuno, Romawi Kuno, Mesir Kuno, Mesopotamia Kuno dan lainnya yang menjadi cikal-bakal ilmu pengetahuan filsafat dan ilmu pengetahuan lainnya. Kesemuanya itu mampu dicerap hanya melalui bahasa daerah dan kesusasteraannya.

Quo Vadia Bahasa Asli Papua? ‘RIP’?

Menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang melakukan penelitian pemetaan bahasa daerah di Indonesia yang dilaksanakan sejak 1991 hingga 2017, bahasa daerah (tidak termasuk dialek dan subdialek) di Indonesia yang telah diidentifikasi dan divalidasi ialah sebanyak 668 bahasa di 2.468 daerah pengamatan.

Jika didasarkan pada akumulasi persebaran bahasa daerah per provinsi, bahasa di Indonesia berjumlah 750. Bahasa di wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat belum semua teridentifikasi (Infografik Data Bahasa Daerah, 2018).

Secara umum, penduduk Papua terbagi ke dalam dua rumpun bahasa besar berdasarkan pembagian bahasa yang digunakannya, yaitu rumpun bahasa Austronesia dan rumpun bahasa non-Austronesia.

Bahasa-bahasa yang termasuk ke dalam kelompok bahasa Austronesia sering kali disebut juga rumpun bahasa Melanesia, sedangkan rumpun bahasa non-Austronesia sering kali disebut juga bahasa Papua. Bersambung. (*)

(KMT/Admin)

Kamis, 16 Februari 2023

“Aku Berjuang, Maka Kita Ada”

 

Dok: Ist/Google. (Dari Individualisme Descarterian Ke Univeralisme Camusian)
*Siorus Degei

Mewujudkanhabitat dan ekosistem kosmos yang bersatu padu sepertinya menjadi big project bersama semua oknum dan pihak yang meletakkan Camond Good atau bonune commune (Kebaikan Bersama) sebagai arah dasar dan kerinduan terdalam.

Walaupun kantong dan konten visi-misi pelbagai komunitas besar sejagat, katakanlah Agama, Suku, Ras, Gender, Negara, Bangsa dan lain-lain itu berisi dan berbasis kepentingan bersama, tapi toh dalam prakteknya selalu saja dibenturkan dengan kepentingan-kepentingan yang berlandaskanntimen kategorial dan sentimen genetikal. Bahwa rasanya hantu egoisme, individualisme, sekterianisme, sukuisme, religiusme, dan polarisme lainnya itu tak terelakkan keniscayaan adanya.

Hal ini semacam itu membuat gerakan-gerakan komunitas global, nasional, regional dan lokal itu hanya mentok pada cita-cita dirinya tanpa berorientasi dan bermuara pada kebaikan bersama, sangat minim ada komunitas-komunitas yang orientasinya berimbas pada kebaikan bersama.

Cogito Ergo Sum atau Berpikir Maka Aku Ada adalah sebuah Quote filosofis dari seorang filsuf Barat yang sangat mentereng di jamannya, Rene Descartes (1596-1560), Bapak Filsafat Modern beraliran Rasionalisme. Filsafatnya masuk kategori aliran Rasionalisme yang berbasis di Eropa kontinental. Rasionalisme atau gerakan rasionalis adalah aliran filsafat yang menyatakan bahwa kebenaran dapat diperoleh hanya melalui hasil pembuktian, logika dan analisis terhadap fakta. Segala sumber pengetahuan dalam rasionalisme berasal dari akal pikiran atau harus bersifat rasional realistis. Bahwa Rasio manusia menjadi kunci untuk mengetahui dan mengengam kebenaran dan pengetahuan-pegetahuan. Selain Rene Descartes adapun beberapa tokoh-tokoh rasionalisme sejamannya antara lain Blaise Pascal (1623-1662) Cristian Wolf (1679–1754), Baruch Spinoza (1632 –1677), G.W Leibnitz (1646-1716).

Pemikiran Descartes itu mendapatkan respons dan antusiasme yang cepat merambat cukup meriah di imperium Eropa kontinental. Sebab ia semacam hadir sebagai lonceng kematian bagi alam pemikiran metafisika seperti Teologi, Mistis, dan Filsafat-Filsafat tradisional yang hanya mengandalkan daya refleksi spekulatif, mitologi, takhayul, dongeng dan lainnya.

Dari antara para filsuf Rasionalisme itu Blaise Pascal (1623-1662) terbilang cukup berbeda secara mencolok dengan pandangan-pandangan Descarterian. Pascal terkenal dengan adagium filosofisnya yang berbunyi Le coeur a ses raison ne connait point (Hati mempunyai alasan-alasan yang tidak dimengerti oleh rasio). Dengan pernyataan ini Pascal tidak bermaksud menunjukkan bahwa rasio dan hati itu bertentangan. Hanya saja menurut Pascal, rasio atau akal manusia tidak akan sanggup untuk memahami semua hal. Baginya "hati" (Le coeur) manusia adalah jauh lebih penting.

Polo pemikiran Descarterian itu semakin merangsang upaya refleksi filosofis lainnya. Secara eksistensial pemakaian dan pemaknaan Cogito Ergo Sum itu mulai diterjemahkan secara baru sesuai konteks pemahaman masing-masing komunitas yang menggunakannya. Semisal muncul adagium-adagium Descarterian lainnya seperti Saya Merasa, Maka Saya Ada; Saya Membaca, Maka Saya Ada; Saya Melukis, Maka Saya Ada; Saya Menyayangi, Maka Saya Ada; Saya Berpuisi, Maka Saya Ada; Saya Berdoa, Maka Saya Ada; Saya Berbicara, Maka Saya Ada, dan masih banyak lagi bentuk adagium Descarterian lainnya yang diterjemahkan oleh publik. Bahkan baru-baru terbit sebuah buku yang sangat bagus yang ditulis oleh seorang “Juragan Filsafat” Indonesia, Prof. Dr. Fransisco Budi Hardiman dengan Judul “Aku Klik, Maka Aku Ada: Manusia Dalam Revolusi Digital”. 

Descartes dan Camus

Sejatinya penulis sepakat dengan ide dasar yang sudah dikumandangkan oleh Descartes melalui Quote filosofisnya, yakni Cogito Ergo Sum yang kemudian secara luas diterjemahkan ke dalam pelbagai konteks dan teks kehidupan. Namun ada sebuah kekurangan atau kelemahan yang penulis lihat di balik konsep rasionalisme Descartes dan para followers pemikirannya yang tersohor itu. Bahwa rumusan Pemikiran Rene Descartes itu cenderung egois dan individualistis. Memang barangkali Rene Descartes merancang bangun pemikiran filosofisnya itu dengan semangat eksistensialismenya yang menggebu-gebu sehingga salah satu aspek yang penting dalam komunikasi dan relasi sosial masyarakat itu semacam dilupakan, yakni aspek sosiologis, manusia sebagai makhluk sosial, homo homonis socius selain sebagai manusia individual. Bahwa Descartes dan para Descarterian melupakan aspek “Yang Lain” atau Alteritas Realitas Sosial. Sehingga watak pemikiran tersebut terkesan individual dan egoistis. Kita bisa lihat sendiri bagaimana individualisme dan agoisme itu mendominasi komunikasi, relasi sosial dan humanisme di Eropa kontinental tempat Pemikiran Descartes itu tumbuh subur.

Sehingga senada dan setabu tifa dengan pemikiran Albert Camus (1913 – 1960), seorang filsuf, penulis, dan jurnalis Prancis. Dia dianugerahi Hadiah Nobel Sastra 1957 pada usia 44 tahun, menjadikannya penerima termuda kedua dalam sejarah. Dia menulis beberapa karya yang terkenal seperti Orang Asing, Sampar, Mitos Sisifus, Jatuh, dan Pemberontak (L'Homme révolté).

Camus memberikan arti dan makna yang cukup baru dalam alam pemikiran Descarterian yakni adanya implikasi universalisme. Di mana pemikiran dan upaya perwujudan pemikiran itu yang termanifestasikan dalam bentuk-bentuk perjuangan, perlawanan, pemberontakan, dan pergerakan baik yang dilakukan secara kooperatif maupun konfrontatif itu semata-mata bermuara pada kebaikan bersama. Bahwa apa yang dipikirkan, dikatakan, dan diperjuangkan itu bukan pertama-tama demi kepentingan yang sempit, sektarian dan semu, melainkan lebih daripada itu bermuara pada kebaikan, kebahagiaan dan kedamaian bersama bukan oknum dan pihak tertentu.

Pendeknya Camus mau menegaskan bahwa “Aku Berontak, Maka Kita Ada”. Ada tiga arti yang ditemukan untuk kata berontak; pertama, meronta-ronta hendak melepaskan diri; kedua, melawan, tidak mau menurut perintah; ketiga, melawan pemerintah atau kekuasaan. Pemikiran Camus itu sedikit banyaknya memang terinspirasi dari Pemikiran Descartes di atas. Namun hemat penulis Camus memberikan suatu bobot nilai yang sempat dilupakan oleh Descartes, yakni aspek universalitas.

Sehingga adagium Descarterian itu sebaiknya berbunyi “Aku Berpikir, Maka Kita Ada”; “Aku Berperang, Maka Kita Ada”; “Aku Berkomunikasi, Maka Kita Ada” dan lain sebagainya. Sehingga Orientasi, Ouput dan implikasi implementatif dari pemikiran Descarterian itu tidak cenderung egoistis dan individual, melainkan lebih daripada itu ada implikasi universalismenya. Bahwa sebagai mahluk sosial eksistensi kita selalu bertautan dan beririsan langsung dengan eksistensi sosial, sehingga sekali lagi dalam segala apa yang kita pikirkan, katakan, dan perbuat paling kurang aspek Alteritas, Heterogenitas, dan Kompleksitas Realitas itu mesti mendapatkan respek dan gubrisan yang cukup.

“Aku Berjuang, Maka Kita Ada”

Dalam konteks penulisan ini penulis hendak menakar problematika HAM dan kompleksitas konflik di West Papua dengan kacamata mata Quote filosofis Albert Camus, yakni “Aku Berontak, Maka Kita Ada”.

Fenomena yang akan banyak penulis lirik, tilik dan kritik ialah terkait starategi Polarisasi, Segmentasi, dan Segregasi yang sudah bertulang sum-sum dalam geliat oknum dan organisasi gerakan perjuangan, perlawanan, Pergerakan atau yang dalam istilah Camus dalam bukunya yang berjudul The Rebel, (1956) sebagai Pemberontakan, (https://bantenhits.com/2014/08/24/aku-memberontak-maka-aku-ada/, 16/02/2023).

Pemberontakan dalam secara etimologis berarti suatu penjungkirbalikan yang utuh. Ia mencontohkan seorang budak yang bertindak di bawah ancaman cambuk majikannya. Tiba-tiba ia berbalik dan menghadapi majikannya. Ia menghadapi apa yang ia kehendaki atau senangi dan apa yang tidak.

Penulis melihat dan merefleksikan bahwa kebanyakan organisasi “Pemberontakan” bangsa Papua dan orang-orang yang berkecimpung di dalamnya cenderung bertingkah dengan kiblat “Individualisme Descarterian”.

Di mana Orientasi, Ouput, dan Implikasi konkrit yang mereka hasilkan hanya bermuara dan berkutat dalam balutan iklim sentimen kategorial dan sentimen genetikal mereka.

Bahwa bukan kebaikan, kebahagiaan dan kedamaian bangsa dan tanah Papua yang tercipta melainkan kebaikan, kebahagiaan dan kedamaian Organisasi, Kelompok, Suku, Golongan, Gender, Agama, Wilayah Adat, Kota Studi, Haluan Politik, Visi-Misi dan unsur sempit semu lainnya.

Kiblat Organ dan orang yang ada di dalamnya masih berkutat dalam alam “Indivialisme dan Egoisme Descarterian”. Katakanlah adagium perjuangannya berbunyi “Aku Berjuang, Maka Aku Ada”, “Aku Beraksi, Maka Aku Ada”, “Aku Berontak, Maka Aku Ada”, “Aku Melawan, Maka Aku Ada”. Seumpama juga dengan yang terjadi bahwa “Kita Berjuang, Maka Kita Ada”, “Suku-ku Berjuang, Maka Kita Ada”, “Agama-ku Berjuang, Maka Kita Ada”, “Organisasi-ku Berjuang, Maka Kita Ada”, “Gender-ku Berjuang, Maka Kita Ada” dan lain sebagainya.

Sehingga tidak salah juga jika yang terjadi di babak akhir pun demikian, yakni tereksposnya egoisme dan individualisme sentimen kategorial dan genetikal.

Sangat jarang atau sukar kita jumpai aspek Camond Good atau Bonune Commune bangsa dan tanah Papua itu terwujud di balik passion dan kiprah organ dan orang dalam siklus perjuangan, perlawanan, pemberontakan. Bukan berarti tidak ada, memang ada, namun belum optimal. 

Sehingga penulis merasa bahwa arah dasar, pola pikir atau paradigma organ dan orang yang berjuang demi kedaulatan bangsa dan tanah Papua itu mesti didekonstrusksi dan direkonsiliasi kembali perlu ada semacam upaya “Scan Otak; Download Jantung; dan Install Hati” pendeknya “Service Eksistensi”.

Hemat penulis, pemikiran Camus cukup relevan dan kontekstual untuk digubris dan dimaknai oleh semua oknum dan pihak yang merindukan Papua Menjadi Tanah Damai. Terutama untuk keluar dari jebakan Betmen kolonial dalam rangka implementasi politik Devide et Impera (politik adu domba) yang terpatri dalam strategi Polarisasi, Segmentasi dan Segregasi seperti di muka.

Bahwa adagium yang harus melandasi arah dasar kiblat perjuangan, Pergerakan, perlawanan dan pemberontakan menuju Papua Tanah Damai itu adalah bahwa “Aku Berpikir, Maka Kita Ada”, “Aku Beraksi, Maka Kita Ada”, “Aku Berontak, Maka Kita Ada”, “Aku Membaca, Maka Kita Ada”, “Aku Menulis, Maka Kita Ada”, Aku Melukis, Maka Kita Ada”, “Aku Bernyanyi, Maka Kita Ada”, singkatnya “Aku Berjuang, Maka Kita Ada”. Bahwa setimen yang mesti ditonjolkan adalah “Sentimen Humanisme dan Univeralisme Camusian” bukan sentimen “Individualisme dan Egoisme Descarterian” di dan dalam “urat, nadi, darah, jiwa, roh dan tubuh” Perjuangan Papua Tanah Damai.

Dalam konteks itu sosok Egianus Kogoya dan kawan-kawan gerilyawan di rimba Ndugama, West Papua yang sedang hangat diperbincangkan pasca pembakaran Pesawat Susi Air dan Penyanderaan Pilot Philip Mark Mehrtens asal Selandia Baru pada Selasa 7 Februari 2023 itu bisa menjadi soko guru dan teladan paling baik bagi orang asli Papua yang bergulat menuju tanah Papua Damai. 

Di mana Egianuscs bukan berjuang untuk suku, organisasi, uang, harta, jabatan, Pemekaran, Otsus berjilid, Pembangunan bias dikriminatif junto marjinalistis kapitalistik, Aspal Jalan, Bandara, Pelabuhan, Perusahaan, SDA (tambang mineral; Migas; Sawit, dll), melainkan hanya satu tuntutan mereka, yakni Papua Merdeka. Papua Merdeka adalah Kunci Kebebasan bagi Pilot Mark Marhtens, bukan Pengiriman Militer dan Pembentukan Tim Negosiasi. Marketing Politic TPNPB-OPM tegas, jelas dan keras bahwa Jika Indonesia Mengakui Papua Merdeka, Maka Pilot Marhtens Akan Bebas, jika tidak ia akan disembunyikan di 32 Distrik yang ada di Ndugama West Papua.

Poin yang hendak penulis angkat di sini adalah sikap patriotisme dan nasionalisme panglima Kodap III Ndugama Egianus Kogoya dan kawan-kawannya yang memperlihatkan bahwa “Mereka Berjuang, Maka Bangsa dan Tanah Papua Ada”, “Egianus Berjuang, Maka Kita (Papua) Ada” bukan Ndugama, Bukan Tujuh Wilayah Adat, Bukan Gunung, Bukan Pante, Bukan Protestan, Bukan Katolik, Bukan Islam, Bukan Laki-laki Versus Perempuan, Bukan Organ A Organ B, Tokoh A Tokoh B, melainkan hanya Papua Merdeka Yang Ada. Inilah suri tauladan yang hendak dicontohi oleh semua oknum dan pihak yang merindukan dan senantiasa memperjuangkan Papua sebagai Tanah Damai.

Aksara Pojok

Menyenjakan tulisan ini maka ada beberapa ihwal yang hendak penulis ketengahkan;

Pertama, Filsafat Rasionalitas Descartes tidak sepenuhnya kurang mutakhir. Pemikiran tersebut adalah sumbangsih terbesar yang pernah ditelurkan oleh manusia sebagai Homo Ratio. Namun perlu ada kecerdasan kontekstual dan emosional dalam menerjemahkan pemikiran-pemikiran yang notabene datang dari imperium Eropa kontinental, Filsafat Barat ke iklim Filsafat Timur yang secara tegas menyisihkan gab filosofis dan teologis yang tegas serta jelas.

Kedua, semua perangkat organisasi atau Pergerakan Humanisme yang sudah, tengah dan terus berkecambah dalam dinamika dan dialektika perjuangannya, penting juga untuk mendahulukan Kepentingan Umum ketimbang Kepentingan Khususnya. Dalam hal ini paradigma dan sentimen “Indvidualisme dan Egoisme Descarterian” yang mungkin telah eksis mapan itu mesti secara berani dan berangsur-angsur didekonstrusksi dan direkonsiliasi ulang dengan dan dalam paradigma dan sentimen “Humanisme dan Univeralisme Camusian”.

Ketiga, terkait situasi dan kondisi gejolak komoleksitas konflik dan problematika kemanusiaan serta keutuhan ciptaan di bumi West Papua sudah saatnya pula virus dan Pandemik bernama “sentimen kategorial dan genetikal” itu dipangkas dari dalam jati diri setiap oknum dan pihak yang sedang, tengah dan terus memperjuangkan Papua Sebagai Tanah Yang Damai.

Bahwa jiwa-jiwa berinsan manusia yang sedang memperjuangkan hak, harkat dan martabat manusia dan alam Papua itu mesti dipupuk dengan nilai-nilai dan Ilham-ilham patriotisme dan nasionalisme yang utuh dengan berprinsip “humanisme dan Univeralisme Camusian”.

Bahwa “Aku Berontak, Maka Kita Ada”, “Aku Berjuang, Maka Kita Ada” sesuai dengan kharisma, karuniai dan talenta yang sudah diberikan oleh Alam, Leluhur dan Tuhan Yang Maha Esa demi “Mewujudkan Bumi Cendrawasih Seperti di dalam Honai Damai Surga”, bukan “Neraka yang Mengagah Ganas”. Aku Berjuang, Maka Kita Ada. Aku Papua, Pasti Merdeka. (*)

(KMT/Admin)

Senin, 13 Februari 2023

Mengkonstitusikan Demokrasi Tradisional (2/2)

Dok : Ist/Tawaran Konsep Pemilu 2024. (Siorus Degei)

*Siorus Degei 

Nilai-nilai fundamental dan filosofis penting yang penulis jumpai dalam eksistensi, esensi dan subtansi demokrasi lokal tradisional adalah adanya pelibatan dimensi lain dalam proses pemulihannya.

Bahwa dalam sistem pemilunya bukan hanya suara rakyat (manusia) saja yang diperlukan dan diperhitungkan, namun lebih daripada itu ada aspek religius mistis lagi yang diperhitungkan, yakni Suara atau Aspirasi dari dimensi “Yang Lain”, yakni Alam dan Leluhur (mahkluk Spritual ekologis).

Dalam suatu upacara demokrasi tradisional yang hadir untuk memilih seorang pemimpin itu bukan hanya menjadi tugas masyarakat setempat, suara manusia atau masyarakat setempat itu bukanlah yang utama dan terutama, sebab ada indikasi konspirasi gender, marga, klan, keluarga, wilayah ulayat, balas Budi, dan lainnya.

Sehingga dibutuhkan lagi Suara dari kubuh “Yang Lain”, dalam hal ini pelibatan andil dari arwah Tete-Nene Moyang (Para Pendahulu, Penjaga dan Pelindung Suka; Marga; Keluarga; Person warga Adat) dan Makhluk Spritual Ekologis (Penghuni Alam, Penjaga dan Pelindung Kampung/Masyarakat).

Baca juga: https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/02/mengkonstitusikan-demokrasi-tradisional.html

Pendeknya, kita semua tahu bersama bahwasanya dalam alam pemikiran kebudayaan kita masing-masing atau filsafat timur aspek relasi dengan alam, leluhur dan Penghuni Semesta Yang Lain (energi transenden) itu masih sangat kental.

Hal atau dimensi relasional semacam ini sangat nihil termuat atau sukar kita jumpai dalam alam pemikiran filsafat barat yang menghasilkan pengetahuan, teknologi, sistem hukum, sistem politik dan sistem demokrasi khas modern seperti yang kita kenal dan agung-agungkan secara berlebihan dewasa ini sampai-sampai dengan begitu secara tidak sadar kita sudah, sedang dan terus mengubur nilai-nilai kebudayaan kita yang sarat sakral dan luhur eksistensi dan ekspansi filosofis-teologisnya.

Pentingnya Demokrasi Tradisional 

Dalam kamus politik pemilu seperti biasanya di republik ini, satu dua tahun menjelang pemilu, sudah barang tentu terjadi pacuan ujuk gigih dari para elite politik maupun siapa saja yang hendak mengikuti kontestasi politik.

Tahun 2024 adalah momentum politik terbesar di republik ini. Akan diselenggarakan Pemilihan Umum terbesar pada 2024 di Indonesia mulai dari pemilihan kepala kampung, desa, kabupaten, walikota, provinsi dan negara. Itu berarti bahwa tahun 2023 adalah tahun politik. Tahun di mana mereka-mereka yang memiliki kepentingan di dan atau pada Pemilu Raksasa 2024 itu akan mulai beraksi. Para calon Presiden, Gubernur, Walikota, Gubernur, Bupati, Kepala Desa, Kepala Kampung, DPR, DPD dan lainnya akan mulai tampil sebagai OASE musiman. 

Tahun 2023 rawan praktek politik pencitraan. Sebab pada tahun ini para Paslon akan mulai mencuci dan mencari nama baiknya. Segala ihwal akan mereka politisasi demi survival.

Pada penulisan kali ini penulis hendak mengajak khalayak ramai, terutama Dewan Adat dan semua organisasi masyarakat atau yang berafiliasi di dalam pergerakan emansipasi masyarakat adat untuk segera mungkin menyikapi fenomena menjelang pemilu raksasa 2024.

Kita semua tentu sepakat bahwa Papua Adalah Tanah Adat. Kembali lagi ke falsafah kebudayaan kita masing-masing bahwa tanah, alam, laut, sungai, danau, dan sumber daya alam yang lainnya itu dalam perspektif kebudayaan mereka tidak dipandang dengan kacamata diskirminatif, eksploitatif, ekstraktif, dan antropo-sentrisme kerdil lainnya sebagai makhluk kelas dua, komoditas, budak, dan lainnya. Sebaliknya (biosentrisme junto kosmosentrisme) alam adalah “mama Bumi”, “ibu Pertiwi”, “bunda kehidupan” yang mengandung, merahimi, menyusui, memberi makanan dan minuman, merawat, memelihara dan menjaga umat manusia. Bahkan alam itu adalah diri kita sendiri jika kita tengok dari sisi Totemisme. Di mana ada sebagian besar suku bangsa di persada Nusantara ini secara mitologis tradisional memiliki epistemologi lokal kultural antropologis bahwasanya mereka berasal atau datang tumbuhan tertentu, sungai tertentu, hewan tertentu, sungai tertentu, gunung tertentu, goa tertentu, telaga tertentu, lembah tertentu dan lainnya.

Hemat penulis Demokrasi Tradisional ini penting sebab ada beberapa ihwal urgent yang melatarbelakanginya;

Pertama, Demokrasi Modern yang kita gunakan selama ini tidak membawa angin segar sebagaimana yang kita cita-citakan. Sehingga dari masa ke masa demokrasi yang kita pakai hanya meninggalkan rezim yang mudah usang tidak seawet rezim kepemimpinan transformasional kita yang berlandaskan kharisma dan karunia alam, leluhur dan Tuhan Yang Maha Esa.

Kedua, Pemimpin-pemimpin yang kita orbitkan dalam konsep dan mekanisme demokrasi manusiawi Modren itu hanya hadir sebagai “Neraka” bagi kaum marjinal, ekologi dan keutuhan ciptaan lainnya. Di Papua sendiri semenjak terintegrasi hingga kini manusia dan alamnya semakin di ambang kepunahan, tidak ketinggalan masyarakat Dayak di Kalimantan yang mengalami duka nestapa dan memoria passionis yang senada dengan bangsa dan tanah Papua.

Ketiga, Di tengah arus gelombang modernisasi, globalisasi, dan digitalisasi dewasa ini yang sejatinya perlahan-lahan membunuh eksistensi kebudayaan bangsa Indonesia yang kaya, maka sudah seyogyanya untuk kita melestarikan dan memproteksi eksistensi diri keutuhan kebudayaan kita yang kian redup, terutama demokrasi tradisional kita yang senantiasa melahirkan manusia-manusia sejati yang mampu memimpin manusia, alam dan Leluhur Bangsa ini secara adil, jujur dan mulia.

Bahwa dengan memakai konsep dan mekanisme budaya modern, terutama sistem demokrasi Modren, kita secara sadar, tahu dan mau sebenarnya sudah, tengah dan terus membunuh eksistensi kebudayaan kita (Demokrasi Tradisional).

Sehingga tidak salah juga jika pemimpin-pemimpinnya yang dihasilkan itu hanya memprihatinkan manusia yang sejawat, se-ras, se-suku, se-agama, se-golongan, se-gender dan lainnya, sementara alam dan Leluhur tidak dianggap sama sekali, mereka hanya dilihat secara ultilitarian dan komoditarian.

Beberapa Penegasan Akhir

Menyenjakan tulisan ini ada beberapa ihwal mendasar yang hendak penulis ketengahkan;

Pertama, Model demokrasi modern sangat egois dan diskirminatif terhadap entitas lain di luar manusia seperti Alam dan Leluhur yang dalam Demokrasi Tradisional eksistensi dan andilnya sangat diperhitungkan, jika kita tilik dengan memakai kacamata kosmosentrisme. Bahwa jika politik itu demi kebaikan universal. Sehingga tidak salah dua entitas fundamental dalam epistemologi antropologi budaya masyarakat pribumi (Indigenous peoples).

Kedua, Sebagai anak adat, anak alam dan anak nenek moyang sudah bukan jamannya lagi jika kita merasa tabu, kuno dan tertinggal ketika hendak memakai busana adat, dalam hal ini Sistem Demokrasi Tradisional dalam sistem demokrasi kita yang ada dalam konteks Pemilu Raksasa 2024. Maka penting juga jika Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu dan semua komunitas kenegaraan yang berafiliasi dalam kepentingan Pemilu Raksasa 2024 ini bisa mendesain ulang konsep dan mekanisme Pemilihan Umum Serentak 2024 dengan menambahkan Konsep dan Mekanisme Demokrasi Tradisional sesuai konsep dan mekanisme demokrasi yang ada dalam setiap suku bangsa yang ada di setiap wilayah adat di Indonesia. KPU, Bawaslu dan Dewan Adat bisa menyiasatinya.

Ketiga, KPU dan Bawaslu bisa bersinergi dan berkoordinasi dengan Dewan Adat Nusantara yang terbesar di republik ini, namun yang menjadi catatan kritis di sini adalah datangila dewan adat yang jelas, asli dan murni yang hari-harinya ia habiskan dalam urusan adat, alam dan Leluhur, bukan dewan adat yang sudah terkontaminasi kepentingan ekonomi politik semata.

Karena kita tak bisa menampik dan menafikan bahwa kebanyakan dewan adat kita yang sudah terjerumus dan termakan ludes oleh kepentingan politik praktis, oligarki dan kartel ekonomi politik dari beberapa elite dan publik figur.

Keempat, kita harus sadar bahwa bukan nasip manusia saja yang ada di pundak para pemimpin yang akan terpilih di Pemilu Raksasa 2024, melainkan ekosistem dan eksistensi ekologi dan leluhur juga dipertaruhkan di sana. Sehingga dalam proses pemilihan sangat terlalu diskirminatif dan egois jika alam dan leluhur tidak dilibatkan dalam pemilihan.

Jika demikian maka jangan heran jika alam dan leluhur akan senantiasa menghiasi periode kepemimpinan sosok pemimpin yang tidak direstui Alam tersebut dengan pelbagai bencana alam sebagai wujud protes dan demontrasi ekologis. Seperti halnya manusia jika sosok pemimpin yang memimpin tidak becus maka pasti manusia juga akan kesal dan kemudian melayangkab protes dan demontrasi aksi.

Kelima, Konsep dan Mekanisme Demokrasi Tradisional ini tidak hanya bersumbangsih signifikan bagi perpolitikan dunia modern di kancah Pemilu 2024, tapi bisa digunakan oleh semua lembaga, organisasi, instansi dan lembaga yang hendak melakukan perekrutan atau pergantian kepengurusan dan atau kepemimpinan.

Sebab satu hal akan dijamin di sini yang notabene nihil di dalam konsep dan mekanisme demokrasi Modren adalah terkira higenistas, integritas, dan independen pemimpin yang akan dihasilkan, yakni Sosok Pemimpin yang tidak saja berguna dan bermanfaat bagi anggota komunitas tapi bagi seluruh mahluk hidup, baik alam, leluhur dan warga semesta lainnya, sebab pemimpin tersebut bukan saja menjadi pemimpin masyarakat atau rakyat manusia, melainkan menjadi pemimpin yang integral dan universal bagi alam dan penghuni tak kelihatan. (*)

(KMT/Admin)

Mengkonstitusikan Demokrasi Tradisional (1/2)

Dok : Ist/ Pemilu bukan untuk memilih yang terbaik, tapi untuk mencegah yang terburuk berkuasa. (Tawaran Konsep Pemilu 2024/Siorus Degei)

*Siorus Degei 

Demikian kata-kata anumerta dari Romo Frans Magnis Suseno yang biasa kita jumpai menjelang Pemilu belakangan ini. Kata-kata tersebut beliau lontarkan dalam diskusi “Mengarahkan Arah Politik Indonesia Pasca Reformasi” di kantor Maarif Instite, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (4/3 2014). 

Quote dari dosen dan guru besar Filsafat Universitas Filsafat Driyarkara (STF) Jakarta itu sering dikutip oleh kebanyakan orang yang sadar akan pentingnya menyelamatkan eksistensi demokrasi, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI Harga Mati dari cengkeraman tangan-tangan oligarki, kartel, mafia dan ganster politis yang acapkali memakai Pemilu sebagai pintu masuk pelolosan Visi, Misi dan Arah Dasar orientasi politik yang kotor, penuh bobrok dan kaosentris.

Senada dan setabu tifa dengan Romo Magnis penulis melihat dan merefleksikan bahwa perlu ada suatu green design baru dalam tata demokrasi kita agar orang-orang yang sudah gila sejak awal itu tidak terpilih di dan dalam pemilu 2024.

Baca juga: https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/02/mengkonstitusikan-demokrasi-tradisional_13.html

Bahwa konsep, strategi, dan mekanisme pemilihan umum kita mesti didekonstrusksi demi penyelamatan demokrasi, bangsa dan tanah air dari cengkeraman oligarki, kapitalis, feodalis, imperialis yang berwatak otoriter diktatorisme.

Sehingga memang sudah sejak dari jauh-jauh hari menjelang Pemilu 2024 road map Pemilu kita mesti kita perketat, perkuat dan pertegas agar mampu menjadi alat filter yang mumpuni guna menapis manusia-manusia serakah dan durhaka dari sistem perpolitikan baik sebagai Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif mulai dari Pusat hingga kampung-kampung.

Hemat penulis, agar pemikiran filosofis dari seorang Magnis Suseno yang seperti magnet itu dapat terealisasi dan terimplementasi dengan baik, tepat dan “kena konteks”. Maka formula mekanisme pemilihan yang sudah eksis ini mesti dimodifikasi dengan nilai-nilai kearifan lokal. Penulis menyebut ihwal tersebut sebagai Demokrasi Tradisional.

Memahami Konsep Demokrasi Modern

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi merupakan suatu bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh rakyatnya ikut serta memerintah namun melalui lembaga atau perantaraan wakilnya.

Demokrasi juga diartikan pada gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi semua negara.

Hemat Willem Adriaan Bonger, Kriminolog dan Sosiolog Belanda, Demokrasi bisa dipahami dalam dua aspek yakni secara formal dan materil. Formal berarti demokrasi sebagai teori, dan materiil demokrasi sebagai praktik yang dipengaruhi faktor kemerdekaan dan persamaan sosial dan ekonomi.

Demokrasi menurut Charles-Louis de Secondat, Baron de La Brède et de Montesquieu (1689-1755), atau lebih dikenal dengan nama Montesqieu, demokrasi diartikan sebagai kekuasaan negara yang dijalankan oleh tiga lembaga berbeda (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). Masing-masing institusi tersebut harus berdiri secara independen tanpa dipengaruhi institusi lain sehingga mengganggu kinerjanya.

Menurut salah satu tokoh besar, Abraham Lincoln (1809 – 1865), Presiden Amerika Serikat ke-16, demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Secara etimologis demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi, secara bahasa, demos-cratein atau demos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat, (https://mahasiswa.ung.ac.id/411412144/home/2013/2/23/pengertian_etimologis_demokrasi.html, 13/02/2023).

Definisi demokrasi yang paling sering dipakai dan mudah dilafalkan oleh khalayak ramai adalah yang pernah dipopulerkan oleh Abraham Lincoln Dari sudut bahasa (etimologis), demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi, secara bahasa, demos-cratein atau demos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat

Konsep demokrasi sendiri lahir pertama kali dari rahim Yunani kuno yang dipraktikkan dalam hidup bernegara antara abad ke-4 SM – abad ke-6 M.

Demokrasi yang dipraktikkan pada waktu itu adalah demokrasi langsung (direct democracy), artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh rakyat atau warga negara.

Hal ini dapat dilakukan karena Yunani pada waktu itu berupa negara kota (polis) yang penduduknya terbatas pada sebuah kota dan daerah sekitarnya yang berpenduduk sekitar 300.000 orang.

Tambahan lagi, meskipun ada keterlibatan seluruh warga, namun masih ada pembatasan, misalnya para anak, wanita, dan para budak tidak hak berpartisipasi dalam pemerintahan.

Dalam perkembangan sejarahnya demokrasi memiliki bentuk yang jamak sesuai konteks jamannya berdasarkan kelebihan, kelebihan, peluang dan tantangannya. 

Secara umum adalah sekitar delapan bentuk demokrasi yang tersebar di dunia, di antaranya; Demokrasi Langsung; Demokrasi Tidak Langsung; Demokrasi Konstitusional; Demokrasi Rakyat; Demokrasi Pancasila; Demokrasi Formal; Demokrasi Material; dan, Demokrasi Gabungan.

Wajah Demokrasi di Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa. Sejarah demokrasi di Indonesia mengalami dinamika yang cukup kompleks dan menjalani perkembangan yang sangat dinamis.

Dalam buku Mengenal Lebih Dekat Demokrasi di Indonesia (2012) yang ditulis oleh Nadhirun, sejarah demokrasi di Indonesia dimulai pada awal abad ke-20. Ada empat fase sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia;

Pertama, Demokrasi Parlementer (1945 – 1959), Demokrasi parlementer ini dimulai ketika Indonesia resmi menjadi negara yang merdeka hingga berakhir di tahun 1959. Demokrasi parlementer adalah sistem Demokrasi terpimpin adalah sistem pemerintahan, di mana segala kebijakan atau keputusan yang diambil dan dijalankan berpusat kepada satu orang, yaitu pemimpin pemerintahan.

Kedua, Demokrasi Terpimpin. Demokrasi terpimpin ini dimulai pada tahun 1959 ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 195. Demokrasi terpimpin ini dimulai pada tahun 1959 ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Ketiga, Demokrasi Pancasila era Orde Baru (1965 – 1998) Setelah peristiwa G30S PKI terjadi di tahun 1965, terjadi pergantian pemimpin dari Soekarno menuju Soeharto. Era orde baru ini juga dikenal dengan istilah Demokrasi Pancasila yang menjadikan Pancasila sebagai Demokrasi Reformasi (1998 – sekarang)

Keempat, Demokrasi Reformasi. Berakhirnya rezim orde baru yang berkuasa selama 32 tahun melahirkan demokrasi baru yang dikenal dengan istilah era reformasi. Era reformasi adalah fase demokrasi yang kembali ke prinsip dasar demokrasi, seperti: Adanya Pemilu secara langsung; Kebebasan Pers; Desentralisasi; Hak-hak dasar warga negara lebih terjamin; Rekrutmen politik yang inklus Rekrutmen politik yang inklusif, (https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6243165/sejarah-demokrasi-di-indonesia-dan-perkembangannya-dari-masa-ke-masa, 13/02/2023).

Kita sudah cukup secara selayang pandang dan sepintas lalu melihat dinamika dan dialektika siklus historis perjalanan demokrasi kita dari bangsa ini berdiri sebagai sebuah nation hingga hari ini. Namun apakah kita masih merasakan buah-buah baik dari demokrasi itu?

Sejauh mana implikasi positif dari rentetan pergantian arah dasar demokrasi bangsa kita? Kenapa masih banyak ABRI di lingkaran Istana Jakarta? Kebanyakan banyak oligarki mendominasi birokrasi demokrasi kita?

Kenapa Pandemik korupsi, kolusi dan nepotisme makin ganas dan kian berkecamuk menggerogoti tubuh birokrasi demokrasi kita? Dan masih banyak ihwal patologis politis lain lagi yang memprihatinkan yang darinya kita bisa belajar dan berefleksi bahwasanya kita belum benar-benar dewasa dan serius dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bahwa masih banyak elite politik kita yang mengkhianati janji-janji dan panji-panji demokrasi kita. Masih banyak elit politik kita hanya bersembunyi di belakang demokrasi, Pancasila, bhinneka tunggal Ika, dan slogan NKRI harga Mati sebagai simbol Mati dan jargon politik semata demi meraup prestasi, prestise, popularitas, followers, subscriber, likers, dan comen.

Mereka seakan-akan sedang memainkan “politik YouTube, Tik-Tok, Instagram, Facebook, Game, Google, Internet dan lainnya”, itulah demokrasi digital, demokrasi dunia maya yang condong mengiring fitrah dan marwah asasi dan asali demokrasi ke ambang democrazy.

Dan ironisnya itu adalah beberapa kepala negara kita, bahkan tokoh-tokoh penting di lingkungan lingkaran Istana Negara. Kita belum bicara terkait implementasi demokrasi di bumi Papua yang hingga hari ini masih terus bergejolak seakan-akan negara tidak hadir di sana sebagai “surga” melainkan sebagai “neraka” bagi manusia dan alamnya.

Memahami Konsep Demokrasi Tradisional 

Melihat dan merefleksikan potret realitas fenomena seperti di atas, di mana walaupun sudah empat kali bangsa dan tanah air ini bermetamorfosis bersama demokrasi, namun tetap saja gejala dan gambaran patologis-patologis sosial, ekonomi dan politik tak terelakkan dari hadapan publik.

Memang tidak ada habitat dan ekosistem bangsa dan negara yang tidak ideal, yang notabene terlepas bebas dari gejolak, pertikaian, pertentangan, konflik, konspirasi dan lainnya. Namun paling tidak di era komunikasi digital yang super canggih seperti dewasa ini, apalagi usia bangsa ini sudah terbilang cukup tua, maka paling tidak untuk hal-hal seperti demokrasi dan mekanismenya itu sudah mapan dengan mengahasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas yang berguna bagi kepentingan bangsa dan negara.

Namun lagi-lagi setelah terpilih menjadi penguasa tidak sedikit dari mereka yang melegalkan korupsi, kolusi dan nepotisme. Banyak Elite politik yang sepertinya tidak lolos dari cengkeraman gurita oligarki dan kartel-kartel ekonomi politik berotak dan berwatak Kapitalis, feodalis, imperialis dan kolonialis. Sehingga mereka-mereka inilah yang menjadi dalang dan aktor pencoreng wibawa dan marwah Indonesia di muka internasional.

Menyikapi situasi dan kondisi mekanisme demokrasi yang tidak senantiasa menelurkan sosok nasionalis dan patriotis unggul bagi kepentingan bangsa dan negara, maka penulis merekomendasikan suatu pendekatan demokrasi baru. Suatu sistem nilai baru yang nantinya mampu memfilter sedini mungkin agar oknum-oknum dan pihak-pihak yang tidak sesuai dengan harapan rakyat, alam, leluhur dan semesta tidak terpilih dalam bursa pemilihan umum.

Konsep dan mekanisme ini penulis sebut sebagai Demokrasi Tradisional. Itu berarti ini bukan konsep dan mekanisme baru. Sebagai bangsa yang berbineka yang dikenal sejak dulu sebagai Nusantara karena kaya akan suku, bahasa, nusa, susu dan madu rempah-rempah.

Tentu Kearifan Lokal bukan menjadi menjadi aspek kehidupan yang baru bagi seluruh bangsa Indonesia. Semua insan yang bernadi dan bernafas di bawah pelipis langit ibu Pertiwi pastilah adalah anak-anak adat, anak budaya, anak alam, dan anak leluhur kebudayaan.

Dari Sabang sampai Merauke, Mianggas hingga Rote masing-masing suku pastilah memiliki kekayaan kearifan lokal yang tidak ada duanya, unik, khas, luhur dan sakral. Masing-masing suku bangsa dalam rahim ibu Pertiwi ini pasti mempunyai nilai-nilai budaya yang sarat makna, arti, etos dan falsafah. Sebelum alam pemikiran dan budaya modern bercokol di Indonesia. Mayoritas orang Indonesia sudah hidup aman, baik dan benar dalam prespektif kebudayaannya masing-masing. Hampir semua ihwal kehidupan sudah terterah secara rapi dalam konstitusi Adat, falsafah, epistemologi dan mitologi kultural masyarakat setempat.

Dalam kepentingan penulisan ini penulis hendak mengangkat kembali sebuah nilai yang sudah barang tentu telah eksis lama dalam rahim setiap kebudayaan (local Wisdom, Local Genius) di Indonesia, yakni Demokrasi Tradisional. 

Semua dan setiap suku bangsa yang terintergrasi dalam bingkai NKRI pasti memiliki sistem demokrasi lokalnya masing-masing yang notabene tidak begitu berbeda jauh dengan sistem, konsep dan mekanisme demokrasi Modren dewasa ini. 

Sistem demokrasi lokal atau demokrasi tradisional yang sudah lama eksis dan hidup dalam setiap suku di Indonesia itu punya suatu aspek penting dan fundamental yang hemat penulis sangat nihil termaktub dalam sistem demokrasi Modren ala “eropa/Barat” yang selama ini kita agung-agungkan sebagai sistem demokrasi terbaik, unggul dan maju seraya memandang rendah, penuh diskirminatif distorsi atas sistem demokrasi tradisional kita yang sudah berabad-abad lamanya mendampingi jalannya roda kehidupan dan perabadan setiap suku bangsa kita dengan baik dan benar. (*)

(KMT/Admin)

Jumat, 10 Februari 2023

Masih Adakah Harapan?

 

Dok: Ist/ Penetapan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan. (Diskursus Seputar Letak Kantor DOB Papua Pegunungan. Lewi Pabika)

*Lewi Pabika

Pemekaran Provinsi baru di Papua adalah aspirasi para elit politik lokal yang haus akan jabatan di tanah Papua. Pemekaran Provinsi Papua tersebut sudah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia - DPR RI pada, tanggal 25 Juli 2022 dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 yang berbunyi tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah dan Nomor 16 tentang Provinsi Papua Pengunungan (setkab.go.id.https//2022/08/2). 

Kemudian, pada, tanggal 11 November 2022 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melantik tiga Penjabat Gubernur (PJ) di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pengunungan (Kompas.com,18/11/2022). Dengan demikian bahwa Pemekaran tiga Provinsi di Papua sudah sah“ya dan amin”. 

Pertanyaan mendasar dalam tulisan ini, adalah adakah harapan untuk membangun Kantor Pemekaran tiga Provinsi baru di Papua? Jelas bahwa itu ada. Tetapi ada itu berada dalam masalah Hukum Tanah Adat. Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Tengah sangat jelas memiliki lokasi Pembangunan tetapi Provinsi Papua Pengunungan masih dalam konflik. Lokasi Pembangunan Provinsi Papua Tengah memiliki tanah 75 hektar di Kabupaten Nabire, sedangkan Papua Selatan memiliki tanah 150 hektar di Kabupaten Merauke. Lalu bagaimana dengan Provinsi Papua Pengunungan? Masih ada harapankah?  

Yang jelas masih ada harapan. Tanah di wilayah Kabupaten Jayawijaya, ada. Tetapi sulit untuk dilepaskan oleh Masyarakat Adat Hubula yang adalah Ahli Waris Tanah. Karena Masyarakat Adat Hubula menyadari betapa pentingnya tanah dalam kehidupan keseharian. Mereka juga dasar bahwa tidak bisa hidup tanpa tanah. Ada sebuah pertanyaan mitos, dari mana kita mendapatkan makanan? Ternyata dapat dijawab oleh tokoh mitologi yang disebut dengan Naruekul. Naruekul dapat memberikan tanah sebagai jawaban yang merupakan Sumber Kehidupan. Sehingga dalam UUD 1945 pasal 18 (B) ayat 2 dan 3 menyatakan bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.

Meskipun Undang-undang Dasar mengatakan demkian, pada realitasnya Pemerintah pusat (Pemput) tidak menghormati dan tidak mengakui bahwa itu adalah Tanah Hak Masyarakat Adat Hubula. Jhon Wempi Wetipo (JWW) menjadi Jaringan Antara Pemerintah Pusat (Pemput) dan Provinsi Baru di Papua guna Membangun Kator Provinsi. Alhasil JWW mendapatkan banyak krtik, sorotan, bahkan ditolak oleh kalangan mahasiswa/i, dan masyarakat setempat dengan tujuan menolak kantor Provinsi Papua Pengunungan dapat di bangun di tengah masyarakat adat Hubula-Kabupaten Jayawijaya. Seperti kasus tanah Konamfaga, Muliama seluas 75 hektar namun terjadi penolakan dari masyararakat setempat.

Di Welesi 108 hektar tapi masih dalam masalah. Di Wouma, Kurima dan Sogok masih dalam masalah. Karena begitu banyak masalah sehingga pada, tanggal 6 Februari 2023, Wamendagri melakukan kunjungan ke Papua Pengunungan guna melihat lokasi Pembangunan Kantor Provinsi, terutama di Welesi. Tetepi masyarakat telah melakukan penolakan pada 6 Februari 2023 (Group Whats App, Huwula Ninaiwerek, 6/2/202, 10 : 28 WP). Jadi, singkatnya adalah prinsip manusia Pengunungan Papua (Masyarakat Adat Hubula) sangat tidak mau dengan letaknya Provinsi Papua Pengunungan berpusat di tenggah Masyarakat Jayawijaya.

Karena masyarakat Jayawijaya dasar degan dampak-dampak buruk, juga sadar akan tanah sebagai mama yang memberi kehidupan“kami tidak bisa hidup tanpa tanah. Tanah sudah menjadi kesatuan yang solid bagi kami” ungkap bapa Kornelis Siep (Pater Aven JO Nina-wene.blogspot.com, 20217/7/1) 

Prinsip itulah yang membuat Wamendagri Jhon Wempi Wetipo tampak terlihat emosi sehingga sontak meminta bantuan kepada pihak keamanan untuk melakukan proses hokum terhadap pemalangan Pembangunan di Papua Pengunungan, “saya tegaskan siapa saja yang menghansut, menghalangi proses pembangunan, saya minta kepada Dandim dan Kapolres untuk mencari provokatornya agar diproses secara hukum” tegasnya wamendagri (Kabar Papua.com.7 Februari 2023). Ungapakan JWW adalah ungkapan Negara. Sebab JWW diutus oleh Negara Indonesia untuk survei lokasi pembanguna Kantor Provinsi Papua Pengunungan.

Dengan ungkapan tersebut tampak jelas bahwa Negara Inonesia menyebutkan dirinya sebagai Negara Militerisme bukan Demokratis. Menurut Undang-undang No 2 tahun 2002 menjelaskan tugas pokok seorang Militer “Kepolisian” NKRI adalah pertama, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, kedua, menegakkan hukum dan ketiga, memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat.

Meskipun Negara akan berjuang dengan pendekatan miterisme “kekerasan” tetap akan melahirkan konflik, tidak akan damai dan terus bercerita tentang konflik di Papua umumnya dan khususnya di Jayawijaya. Sudah cukup sudah tentang kekerasan “pendekatan militerisme”! Bolehkah dengan pendekatan dialogis kemanusiaan?. (*)

(KMT/Admin)

Selasa, 07 Februari 2023

Bagaikan Pondasi Rumah, Untuk Membangun Literasi; Menulis Merupakan Salah Satu Tian Yang Kokoh Untuk Keselamatan Bumi Papua

Dok: Ist/Bagaikan Pondasi Rumah, Untuk Membangun Literasi. (Menulis Merupakan Salah Satu Tian Yang Kokoh Untuk Keselamatan Bumi Papua)

Oleh : Emanuel H Boga

Rumah merupakan salah satu wadah untuk memulainya Keselamatan Bangsa Papua adalah para Intelektual Rohaniah dan Intelektual Sains. Untuk memahami esensi rohani, orang Papua harus dididik menjadi pandai terlebih dahulu. Agar ilmu didik yang diajarkan haruslah sesuai dengan maksud Tuhan yang dilimpahkan kepada manusia Papua seutuhnya di atas tanah Papua seanteronya.

Atas dasar inilah I.S. Kijne berpendirian bahwa, “Anak-anak Papua harus di dirikan sebuah sekolah yang semestinya baik bagi mereka dan bukan sekedar sebuah tiruan dan mereka harus di pisahkan dari Anak-anak amberi”.

Inilah konsep awal untuk mendirikan rumah keselamatan bangsa Papua sebenarnya yang telah disampaikan oleh Pdt. Dominee I.S. Kijne ketika berada di Miei.

Dari rumah keselamatan itu, I.S. Kijne mengajarkan Ideologi Bangsa Papua untuk, “Bangkit dan Memimpin dirinya sendiri” yang begitu Universal. Doktrin pengajaran diawali dengan Tuhan. “Barang siapa bekerja di tanah ini dengan takut akan Tuhan, sungguh-sungguh, dengar-dengaran, dan setia, ia akan mendapat tanda heran yang satu ke tanda heran yang lainnya”.

Konsepsi I.S. Kijne sebagai Fondasi Raksasa Ideologi Universal (FRIU) dalam konteks Papua yang hidup, Kontekstual, Aktual mengejawantah di ruang kehidupan masyarakat dalam kerangka keimanan Tuhan Ellohim yang asli. Untuk mengkonstruksikan, “Bangunan Besadaran ke-Papua-an terhadap Tuhan Ellohim Israel yang holistik,” dengan Elemen-elemen Struktur Kesadarannya pada lima bidang yang ditetapkan oleh Dominee I.S. Kijne, yaitu; orang Papua di didik untuk pandai berpikir, pandai bernyanyi, pandai bekerja, pandai melukis, dan pandai mengukir, sebagai bidang strategis kehidupan menuju kemandirian yang beradab”.

Sebagaimana ucapannya, ketika ia tiba, pertama kalinya di Mansinam bahwa, “Anak-anak Papua harus menjadi rajin sehingga (mereka) bisa bekerja untuk negerinya sendiri”.

Sebuah pernyataan doktrin yang hebat untuk spirit membangun, “Masyarakat Sejati Papua yang madani-berkeadaban”. Sebagai Megaproyek Kebangsaan Papua dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang, dengan fitrah dimensi Roh Kebangsaan Papua.

Dahulu kala, Israel menghormati Adat-istiadat mereka, Yesus putra Yahudi sejati berkata: “Aku Datang Bukan Untuk Meniadakan Hukum Taurat, Melainkan Untuk Menggenapinya”. Adat-istiadat di atas tanah ini adalah kekayaan yang dipersiapkan untuk kemuliaan bagi Tuhan, apa yang sekarang ada itu dari zaman dahulu juga ada dan Tuhan mencari hal itu. Sehingga tiap Suku-suku di Papua sangat memegang teguh Adat-istiadat mereka sendiri dan adat Papua sebagai dasar Undang-undang yang digunakan untuk Menghakimi dan Membenarkan Perbuatan mereka.

I.S. Kijne dan Kelahiran Nasionalisme Papua 

Nasionalisme Papua awalnya terbangunnya melalui didikan Misionaris Gereja. Pada tahun 1855 Ottow dan Geisler tiba di Pulau Mansinam dan Doa Sulung mereka adalah “Dengan nama Tuhan kami menampaki kaki di tanah ini”. Doa tersebut dianggap sebagai Proklamasi nama Tuhan di atas tanah Papua.

Proklamasi itu dipandang sebagai doa sulung orang Papua dalam Perkembangan Peradaban yang dipakai sebagai kata-kata doktrin menjadi (NOP) Nasionalisme Orang Papua, bahwa nama yang terdengar pertama oleh tanah ini adalah nama Tuhan. Oleh karena itu, setiap bangsa yang mendengar nama Tuhan secara sah Tuhan kawal mereka. Dengan demikian bahwa Papua nama Tuhan disebut maka mulai dari saat itu Tuhan Kawal Alam dan Bumi Papua.

Tuhan kawal Tanah Papua untuk Kepentingan ia – Tuhan Membangkitkan Papua untuk Manivesto Kedatangan-Nya. Tuhan mengubah Papua demi kepentingan nya, Tuhan menjaga Papua secara khusus demi kepentingan nya ia sendiri, Tuhan melindungi Papua demi kepentingan olehnya untuk rakyatnya.

Kecintaan terhadap Papua semakin kuat lagi, ketika Maklumat Aitumieri oleh Dominee Ishak Samuel Kijne, “Sekalipun Bangsa lain yang memiliki Kepandaian dan Marifat tinggi tetapi mereka tidak dapat memimpin bangsa ini, namun bangsa ini akan bangkit memimpin dirinya sendiri”. Selanjutnya Tokoh zendeling bahwa Gereja terus mendidik orang Papua (OAP) dengan materi didik berwawasan ke-Papua-an. Bahkan adanya suatu kekuatan besar yang digagas oleh Dominee Isak Samuel Kijne bahwa :

Orang Papua sangat rajin, sehingga mereka harus di dirikan sebuah sekolah yang semestinya bagi mereka yang bukan sekedar suatu tiruan, dan didiklah mereka untuk pandai berpikir, pandai bernyanyi, pandai menghitung, pandai melukis dan pandai mengukir, maka suatu kelak mereka akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri.

Pernyataan-pernyataan ini, sebagai cikal bakal lahirnya kecintaan orang Papua terhadap dirinya, kepercayaan diri, kecintaan terhadap tanahnya Papua. Inilah yang saya lihat sebagai awal kelahiran nasionalisme Papua.

Selain pernyataan Maklumat dan Deklarasi Iman, para tokoh Zendeling sangat berhati mulia sungguh-sungguh mendidik orang Papua dengan konsep Membangun Kesadaran mereka terhadap identitas dirinya yang benar-benar utuh dan tak terganggu oleh pemikiran luar dengan pemahaman-pemahaman yang benar -benar berisi identitas kepapuaan secara faktual.

Hal itu bukan sekedar didikan kosong melainkan di ciptakanlah materi didik seperti buku-buku dan nyanyian yang dipakai. Salah satu nyanyian (NOP) Nasional Orang Papua di ciptakan oleh zendeling Dominee I.S. Kijne adalah Seruling Emas dan salah satu lagu yang dipakai sebagai lagu Kebangsaan Papua adalah lagu: Hai Tanahku Papua.

Setelah itu, sejak tahun 1962, Pemerintah Hindia Belanda meletakkan suatu Fondasi Kebangsaan “the nation Foundations” bagi orang Papua. Disini lahirlah Patriotisme Orang Papua (POP) yang sangat Nasionalis terhadap Bangsanya. Konsep ke negaraan dan rasa ingin merdeka yang tinggi dimunculkan pertama melalui simbol dan doktrinitas zendeling yang embrionya merujuk pada suatu sasaran utama, yaitu berdirinya sebuah Negara. Konsep Nasionalisme kenegaraan Papua sebenarnya diambil dari persemaian konsep zendeling.

Disini kita secara jelas melihat bahwa, pada tahun 1855 Nasionalisme Papua itu lahir dan lebih dahulu dikenal sejauh sebelum 1969. Barulah Indonesia memulai dengan didikan Indonesia untuk men-Nasionalisasikan Papua. Entahlah pada tahun itu Nasionalisme Indonesia di Bumi Kasuari benar-benar lahir ataukah tidak terlahir. Karena kehadiran Indonesia pada tahun 1962–1969 itu rakyat Papua melakukan perlawanan untuk menolak hadirnya Indonesia di Bumi Kasuari.

Akhirnya muncullah istilah “Separatis” yang dilekatkan kepada orang Papua yang ketika itu melakukan perlawanan kepada Indonesia dengan sebutan (OPM) Organisasi Papua Meredeka. Pembentukan Negara Papua merupakan Embrio Nasionalisme yang nyata yang dibentuk oleh Kerajaan Belanda sedangkan rasa kecintaan Papua terhadap Bangsanya terlahir dari didikan zendeling.

Perang revolusi yang dilakukan oleh Ir. Soekarno pada tahun 1962 dengan Perintah Operasi Mandala untuk bubarkan Negara Boneka Buatan Belanda di daratan Irian Barat. Ini merupakan Irisan luka awal kebencian Papua terhadap Indonesia, sekaligus titik suburnya pupuk yang Menyuburkan Nasionalisme orang Papua terhadap Bangsanya.

Pembantaian terhadap orang Papua merupakan awal dari tirai pemisah yang membedakan orang Papua dan Indonesia. Sehingga seringkali mudah orang Papua mengatakan bahwa “Kami Ras Melanesia, berbeda dengan Ras melayu”.

Terjadinya perbedaan ras itu muncul adalah? Ketika orang Papua tidak diperlakukan dengan baik, dibunuh, diabaikan, didiskriminasikan, Pemerkosaan, bahkan pendekatan Negara di Papua menggunakan Militer yang berhujung pada Pembunuhan dan Pembantaian nyawa orang Papua semakin menjadi modal yang Membangkitkan Kebencian terhadap Indonesia dan memacu semangat kecintaan orang Papua terhadap tanah dan diri mereka sendiri tiada taranya.

Sejak itu, selanjutnya peristiwa PEPERA dianggap gagal oleh orang Papua karena tidak sesuai dengan Instruksi PBB bahwa “one man one vote”, yaitu : Satu orang satu suara” tidak di laksanakan ketika itu.

Karena Indonesia melakukan Represifitas terhadap masyarakat Papua dan juga Indonesia hanya mengambil setiap kepala suku mewakili orang Papua dari masing-masing suku di Papua untuk melakukan pemilihan Penentuan Pendapat Nasib Sendiri. PEPERA dengan menggunakan dua pertanyaan; pertama, Ikut Indonesia, atau kedua, merdeka sendiri.

Kedua pertanyaan itu pun konsekuensinya adalah ketika menjawab ikut Indonesia pasti hidup, jika menjawab meredeka maka ditembak mati. Metode yang dipakai Indonesia ketika itu adalah menekan psikologis dengan menembak, ada yang memberikan rayuan dengan wanita cantik, ada pula dengan janji negara bahwa akan memberikan jabatan khusus di Negara Indonesia, dan lain sebagainya. Orang Papua yang tergiur oleh janji-janji jabatan, wanita dan uang ketika PEPERA selanjutnya dikawal oleh Pemerintah Indonesia.

Dengan diadakannya PEPERA maka disinilah permulaan retaknya Nasionalisme ke-Papua-an, dimana kelompok yang satu tetap setia kepada Nasionalisme Papua disebut Kelompok OPM atau sering juga dikatakan sebagai kelompok “M” dan satu sisi lagi kelompok pro Nasionalisme Indonesia yang disebut kelompok “Merah Putih”. Orang Papua yang akan menjadi pejabat pasti memposisikan dirinya secara baik agar mendapat legitimasi di Negara, walaupun mereka telah sadar tentang siapa dia dan apa identitas jati dirinya sebagai orang Papua.

Inilah konsepsi ganda dalam dua nation yang kita maksudkan dengan “Nasionalisme Ganda Papua”. Selain itu Nasionalisme Indonesia tersemai melalui beberapa tokoh Indonesia yang diambil oleh pemerintah Belanda untuk ditugaskan di bumi Papua.

Kawin Silang Indonesia dan Papua yang Melahirkan Nasionalisme Ganda Orang Papua.

Relevansi Nasionalisme Ganda orang Papua terjadi akibat kawin silang (X) antar Nasionalisme Indonesia yang terbangun oleh tokoh-tokoh pejuang Indonesia. Sedangkan Nasionalisme Papua terbangun oleh para zendeling, yang mana keduanya bermuara dari pangkal konsepsi idelogi masing-masing, yaitu Indonesia dengan ideologinya dan Papua dengan ideologinya.

Mengurai benang pangkal dinamika pergolakan rakyat Papua dari beberapa aspek, yaitu: historis, ideologis dan politis yang bermuara pada satu titik, yaitu, Nasionalisme. Nasionalisme Papua dan Nasionalisme Indonesia, masalah ke-Papua-an dan ke-Indonesia-an menjadi pangkal dinamika yang melahirkan pergolakan rakyat Papua sampai hari ini.

Pergolakan yang sesungguhnya bukan karena soal kepemerintahan Negara melainkan karena Papua tidak menyadari bahwa Papua itu Tuhan rela dan memperbolehkan nama-Nya disebutkan. Sebab dalam 10 hukum perintah Allah telah diperingatkan kepada manusia bahwa nama Tuhan tidak boleh disebutkan dengan sembarang. Tuhan telah bertanggung jawab atas tanah ini, namun karena Ketidaksetiaan Papua sendiri mengakibatkan perpecahan didalam nasionalisme Papua.

Begitupun seperti Bangsa Israel, ketika menantikan Musa begitu lama sehingga mereka mulai membuat patung berupa lembut yang terbuat dari Emas dan sujud menyebah baginya, sehingga ketika Musa turun dari gunung Sinai lalu melihatnya demikian membuatnya marah dan memisahkan Bangsa Israel menjadi dua kelompok, dimana yang setia dengan iman kepada Tuhan dan yang telah menyembah Patung yang mana kita bisa simpulkan bahwa kejadian itu menunjukkan dualism iman (Keluaran 32:1-27).

Munculnya dua Nasionalisme di Papua, yaitu Nasionalisme Papua dan Nasionalisme Indonesia merupakan situasi yang dilematis dalam pemahaman sejarah Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nasionalisme Papua

Sejarah Peradaban Papua mencatat bahwa Perkembangan Peradaban Papua dimulai oleh zendeling Gereja pada tahun 1855. Pada tahun itu pula Identitas Papua di bangun di atas Adat-istiadat dan Budaya mereka, melalui di dikan zendeling di sekolah, nyanyian dan lagu-lagu yang dinyanyikan, karangan-karangan yang melukiskan ke-Papua-an, maklumat serta deklarasi zendeling tentang masa depan Papua yang mendoktrin rasa kecintaan terhadap Papua. Inilah kekuatan besar yang melahirkan Nasionalisme di Papua.

Belanda secara resmi menguasai Papua pada tahun 1828 setelah mendirikan Benteng di Lobo, Teluk Triton (sekarang wilayah Kabupaten Kaimana) sementara Pos Pemerintahan Hindia Belanda baru didirikan pada tahun 1898. Sistem administratif yang diterapkan Pemerintah Belanda di Papua berbeda dengan sistem administrasi yang di terapkan di daerah lain dalam wilayah Hindia Belanda. Biasanya Pemerintah Belanda menunjuk pemimpin lokal sebagai Pejabat Pemerintah.

Di Papua, kelompok sosial terdidik sangat sedikit sehingga memanfaatkan dari Maluku, khususnya Ambon, untuk bidang Pemerintahan. Sebagai akibatnya muncul dua lapis sistem kolonial di dalam masyarakat Papua.

Sistem Pemerintahan yang bersifat dual Colonialisme yang di perangkan kelompok atas, yakni segelintir orang Belanda, dan kelompok bawahan, yaitu mayoritas orang Indonesia yang melakukan kontak dengan orang Papua menjadi akar masalah yang akhirnya menimbulkan perasaan saling berbeda antara orang Papua dan orang Indonesia. Dalam berbagai konflik orang Papua cenderung memusuhi orang Indonesia daripada orang Belanda.

Bersemainya kesadaran ke-Papua-an sebagai Suku Bangsa tidak lepas dari perang misi Katolik dan zending Protestan yang sudah dimulai sejak tahun 1855, sejauh sebelum Pos Pemerintah Belanda di dirikan pada tahun 1898. Mereka memperkenalkan penggunaan bahasa Melayu dan budaya Melayu serta ide Barat kepada orang Papua.

Ini berlangsung hingga Jepang menginjakkan kakinya di Hindia pada April 1942 (yang) selanjutnya menguasai Merauke. Berbeda dengan sikap orang Papua terhadap Belanda, sikap mereka terhadap Jepang lebih cenderung menentang karena Jepang kejam. Karena itu, ketika para sekutu mendarat di Hindia pada April 1944, dianggap sebagai pembebas dari Jepang. Mereka membantu sekutu mengusir Jepang. Kedatangan para sekutu, menurut Lagerberg (1979), memotivasi masyarakat Papua memikirkan kembali identitas mereka.

Sementara itu, Nasionalisme Indonesia di Papua disemai Tokoh-tokoh Nasionalis mulai akhir 1945. Ketika Presiden Van Eechoud merekrut beberapa orang Indonesia sebagai Pegawai Pemerintah, di antaranya Soegoro Atmoprasodjo yang ditunjuk sebagai pengajar dan direktur Asrama pada Kursus Singkat Pamong Praja di Kota Nica. Kesempatan ini digunakan Soegoro untuk meyakinkan para siswanya untuk berpikir bahwa mereka adalah bagian dari Bangsa Indonesia.

Beberapa orang yang menempuh Pendidikan Eechoud dan kemudian menjadi terkemuka dalam aktivitas Politik antara lain: Markus dan Frans Kaisepo, Nicolaas Jouwe, Herman Wajoi, Silas Papare, Albert Karubuy, Moses Rumainum, Baldus Mofu, Eliezer Jan Bonay, Lukas Rumkorem, Martin Indey, Johan Ariks, Herman Womsiwor dan Abdulah Arfan.

Selepas dari tahun 1945, Nasionalisme Indonesia pun mulai muncul ke permukaan ketika dilakukan PEPERA, di mana Tokoh-tokoh Papua terpelajar di jadikan sebagai Tim Indonesia yang mengkampanyekan Indonesia kepada orang Papua. Selain itu, adanya pemaksaan dan Intimidasi yang memaksa orang Papua harus ikut dengan metode syok terapi sehingga membuat mereka takut dan selalu mengakui keberadaan Indonesia di bumi Kasuari.

Kita menemukan aspek-aspek pembentukan Nasionalisme Papua dan juga Nasionalisme Indonesia – sehingga kita memakainya dengan istilah Nasionalisme ganda yang terbangun di Papua. (*)

(KMT/Admin)