Senin, 13 Februari 2023

Mengkonstitusikan Demokrasi Tradisional (1/2)

Dok : Ist/ Pemilu bukan untuk memilih yang terbaik, tapi untuk mencegah yang terburuk berkuasa. (Tawaran Konsep Pemilu 2024/Siorus Degei)

*Siorus Degei 

Demikian kata-kata anumerta dari Romo Frans Magnis Suseno yang biasa kita jumpai menjelang Pemilu belakangan ini. Kata-kata tersebut beliau lontarkan dalam diskusi “Mengarahkan Arah Politik Indonesia Pasca Reformasi” di kantor Maarif Instite, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (4/3 2014). 

Quote dari dosen dan guru besar Filsafat Universitas Filsafat Driyarkara (STF) Jakarta itu sering dikutip oleh kebanyakan orang yang sadar akan pentingnya menyelamatkan eksistensi demokrasi, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI Harga Mati dari cengkeraman tangan-tangan oligarki, kartel, mafia dan ganster politis yang acapkali memakai Pemilu sebagai pintu masuk pelolosan Visi, Misi dan Arah Dasar orientasi politik yang kotor, penuh bobrok dan kaosentris.

Senada dan setabu tifa dengan Romo Magnis penulis melihat dan merefleksikan bahwa perlu ada suatu green design baru dalam tata demokrasi kita agar orang-orang yang sudah gila sejak awal itu tidak terpilih di dan dalam pemilu 2024.

Baca juga: https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/02/mengkonstitusikan-demokrasi-tradisional_13.html

Bahwa konsep, strategi, dan mekanisme pemilihan umum kita mesti didekonstrusksi demi penyelamatan demokrasi, bangsa dan tanah air dari cengkeraman oligarki, kapitalis, feodalis, imperialis yang berwatak otoriter diktatorisme.

Sehingga memang sudah sejak dari jauh-jauh hari menjelang Pemilu 2024 road map Pemilu kita mesti kita perketat, perkuat dan pertegas agar mampu menjadi alat filter yang mumpuni guna menapis manusia-manusia serakah dan durhaka dari sistem perpolitikan baik sebagai Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif mulai dari Pusat hingga kampung-kampung.

Hemat penulis, agar pemikiran filosofis dari seorang Magnis Suseno yang seperti magnet itu dapat terealisasi dan terimplementasi dengan baik, tepat dan “kena konteks”. Maka formula mekanisme pemilihan yang sudah eksis ini mesti dimodifikasi dengan nilai-nilai kearifan lokal. Penulis menyebut ihwal tersebut sebagai Demokrasi Tradisional.

Memahami Konsep Demokrasi Modern

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi merupakan suatu bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh rakyatnya ikut serta memerintah namun melalui lembaga atau perantaraan wakilnya.

Demokrasi juga diartikan pada gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi semua negara.

Hemat Willem Adriaan Bonger, Kriminolog dan Sosiolog Belanda, Demokrasi bisa dipahami dalam dua aspek yakni secara formal dan materil. Formal berarti demokrasi sebagai teori, dan materiil demokrasi sebagai praktik yang dipengaruhi faktor kemerdekaan dan persamaan sosial dan ekonomi.

Demokrasi menurut Charles-Louis de Secondat, Baron de La Brède et de Montesquieu (1689-1755), atau lebih dikenal dengan nama Montesqieu, demokrasi diartikan sebagai kekuasaan negara yang dijalankan oleh tiga lembaga berbeda (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). Masing-masing institusi tersebut harus berdiri secara independen tanpa dipengaruhi institusi lain sehingga mengganggu kinerjanya.

Menurut salah satu tokoh besar, Abraham Lincoln (1809 – 1865), Presiden Amerika Serikat ke-16, demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Secara etimologis demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi, secara bahasa, demos-cratein atau demos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat, (https://mahasiswa.ung.ac.id/411412144/home/2013/2/23/pengertian_etimologis_demokrasi.html, 13/02/2023).

Definisi demokrasi yang paling sering dipakai dan mudah dilafalkan oleh khalayak ramai adalah yang pernah dipopulerkan oleh Abraham Lincoln Dari sudut bahasa (etimologis), demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi, secara bahasa, demos-cratein atau demos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat

Konsep demokrasi sendiri lahir pertama kali dari rahim Yunani kuno yang dipraktikkan dalam hidup bernegara antara abad ke-4 SM – abad ke-6 M.

Demokrasi yang dipraktikkan pada waktu itu adalah demokrasi langsung (direct democracy), artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh rakyat atau warga negara.

Hal ini dapat dilakukan karena Yunani pada waktu itu berupa negara kota (polis) yang penduduknya terbatas pada sebuah kota dan daerah sekitarnya yang berpenduduk sekitar 300.000 orang.

Tambahan lagi, meskipun ada keterlibatan seluruh warga, namun masih ada pembatasan, misalnya para anak, wanita, dan para budak tidak hak berpartisipasi dalam pemerintahan.

Dalam perkembangan sejarahnya demokrasi memiliki bentuk yang jamak sesuai konteks jamannya berdasarkan kelebihan, kelebihan, peluang dan tantangannya. 

Secara umum adalah sekitar delapan bentuk demokrasi yang tersebar di dunia, di antaranya; Demokrasi Langsung; Demokrasi Tidak Langsung; Demokrasi Konstitusional; Demokrasi Rakyat; Demokrasi Pancasila; Demokrasi Formal; Demokrasi Material; dan, Demokrasi Gabungan.

Wajah Demokrasi di Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa. Sejarah demokrasi di Indonesia mengalami dinamika yang cukup kompleks dan menjalani perkembangan yang sangat dinamis.

Dalam buku Mengenal Lebih Dekat Demokrasi di Indonesia (2012) yang ditulis oleh Nadhirun, sejarah demokrasi di Indonesia dimulai pada awal abad ke-20. Ada empat fase sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia;

Pertama, Demokrasi Parlementer (1945 – 1959), Demokrasi parlementer ini dimulai ketika Indonesia resmi menjadi negara yang merdeka hingga berakhir di tahun 1959. Demokrasi parlementer adalah sistem Demokrasi terpimpin adalah sistem pemerintahan, di mana segala kebijakan atau keputusan yang diambil dan dijalankan berpusat kepada satu orang, yaitu pemimpin pemerintahan.

Kedua, Demokrasi Terpimpin. Demokrasi terpimpin ini dimulai pada tahun 1959 ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 195. Demokrasi terpimpin ini dimulai pada tahun 1959 ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Ketiga, Demokrasi Pancasila era Orde Baru (1965 – 1998) Setelah peristiwa G30S PKI terjadi di tahun 1965, terjadi pergantian pemimpin dari Soekarno menuju Soeharto. Era orde baru ini juga dikenal dengan istilah Demokrasi Pancasila yang menjadikan Pancasila sebagai Demokrasi Reformasi (1998 – sekarang)

Keempat, Demokrasi Reformasi. Berakhirnya rezim orde baru yang berkuasa selama 32 tahun melahirkan demokrasi baru yang dikenal dengan istilah era reformasi. Era reformasi adalah fase demokrasi yang kembali ke prinsip dasar demokrasi, seperti: Adanya Pemilu secara langsung; Kebebasan Pers; Desentralisasi; Hak-hak dasar warga negara lebih terjamin; Rekrutmen politik yang inklus Rekrutmen politik yang inklusif, (https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6243165/sejarah-demokrasi-di-indonesia-dan-perkembangannya-dari-masa-ke-masa, 13/02/2023).

Kita sudah cukup secara selayang pandang dan sepintas lalu melihat dinamika dan dialektika siklus historis perjalanan demokrasi kita dari bangsa ini berdiri sebagai sebuah nation hingga hari ini. Namun apakah kita masih merasakan buah-buah baik dari demokrasi itu?

Sejauh mana implikasi positif dari rentetan pergantian arah dasar demokrasi bangsa kita? Kenapa masih banyak ABRI di lingkaran Istana Jakarta? Kebanyakan banyak oligarki mendominasi birokrasi demokrasi kita?

Kenapa Pandemik korupsi, kolusi dan nepotisme makin ganas dan kian berkecamuk menggerogoti tubuh birokrasi demokrasi kita? Dan masih banyak ihwal patologis politis lain lagi yang memprihatinkan yang darinya kita bisa belajar dan berefleksi bahwasanya kita belum benar-benar dewasa dan serius dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bahwa masih banyak elite politik kita yang mengkhianati janji-janji dan panji-panji demokrasi kita. Masih banyak elit politik kita hanya bersembunyi di belakang demokrasi, Pancasila, bhinneka tunggal Ika, dan slogan NKRI harga Mati sebagai simbol Mati dan jargon politik semata demi meraup prestasi, prestise, popularitas, followers, subscriber, likers, dan comen.

Mereka seakan-akan sedang memainkan “politik YouTube, Tik-Tok, Instagram, Facebook, Game, Google, Internet dan lainnya”, itulah demokrasi digital, demokrasi dunia maya yang condong mengiring fitrah dan marwah asasi dan asali demokrasi ke ambang democrazy.

Dan ironisnya itu adalah beberapa kepala negara kita, bahkan tokoh-tokoh penting di lingkungan lingkaran Istana Negara. Kita belum bicara terkait implementasi demokrasi di bumi Papua yang hingga hari ini masih terus bergejolak seakan-akan negara tidak hadir di sana sebagai “surga” melainkan sebagai “neraka” bagi manusia dan alamnya.

Memahami Konsep Demokrasi Tradisional 

Melihat dan merefleksikan potret realitas fenomena seperti di atas, di mana walaupun sudah empat kali bangsa dan tanah air ini bermetamorfosis bersama demokrasi, namun tetap saja gejala dan gambaran patologis-patologis sosial, ekonomi dan politik tak terelakkan dari hadapan publik.

Memang tidak ada habitat dan ekosistem bangsa dan negara yang tidak ideal, yang notabene terlepas bebas dari gejolak, pertikaian, pertentangan, konflik, konspirasi dan lainnya. Namun paling tidak di era komunikasi digital yang super canggih seperti dewasa ini, apalagi usia bangsa ini sudah terbilang cukup tua, maka paling tidak untuk hal-hal seperti demokrasi dan mekanismenya itu sudah mapan dengan mengahasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas yang berguna bagi kepentingan bangsa dan negara.

Namun lagi-lagi setelah terpilih menjadi penguasa tidak sedikit dari mereka yang melegalkan korupsi, kolusi dan nepotisme. Banyak Elite politik yang sepertinya tidak lolos dari cengkeraman gurita oligarki dan kartel-kartel ekonomi politik berotak dan berwatak Kapitalis, feodalis, imperialis dan kolonialis. Sehingga mereka-mereka inilah yang menjadi dalang dan aktor pencoreng wibawa dan marwah Indonesia di muka internasional.

Menyikapi situasi dan kondisi mekanisme demokrasi yang tidak senantiasa menelurkan sosok nasionalis dan patriotis unggul bagi kepentingan bangsa dan negara, maka penulis merekomendasikan suatu pendekatan demokrasi baru. Suatu sistem nilai baru yang nantinya mampu memfilter sedini mungkin agar oknum-oknum dan pihak-pihak yang tidak sesuai dengan harapan rakyat, alam, leluhur dan semesta tidak terpilih dalam bursa pemilihan umum.

Konsep dan mekanisme ini penulis sebut sebagai Demokrasi Tradisional. Itu berarti ini bukan konsep dan mekanisme baru. Sebagai bangsa yang berbineka yang dikenal sejak dulu sebagai Nusantara karena kaya akan suku, bahasa, nusa, susu dan madu rempah-rempah.

Tentu Kearifan Lokal bukan menjadi menjadi aspek kehidupan yang baru bagi seluruh bangsa Indonesia. Semua insan yang bernadi dan bernafas di bawah pelipis langit ibu Pertiwi pastilah adalah anak-anak adat, anak budaya, anak alam, dan anak leluhur kebudayaan.

Dari Sabang sampai Merauke, Mianggas hingga Rote masing-masing suku pastilah memiliki kekayaan kearifan lokal yang tidak ada duanya, unik, khas, luhur dan sakral. Masing-masing suku bangsa dalam rahim ibu Pertiwi ini pasti mempunyai nilai-nilai budaya yang sarat makna, arti, etos dan falsafah. Sebelum alam pemikiran dan budaya modern bercokol di Indonesia. Mayoritas orang Indonesia sudah hidup aman, baik dan benar dalam prespektif kebudayaannya masing-masing. Hampir semua ihwal kehidupan sudah terterah secara rapi dalam konstitusi Adat, falsafah, epistemologi dan mitologi kultural masyarakat setempat.

Dalam kepentingan penulisan ini penulis hendak mengangkat kembali sebuah nilai yang sudah barang tentu telah eksis lama dalam rahim setiap kebudayaan (local Wisdom, Local Genius) di Indonesia, yakni Demokrasi Tradisional. 

Semua dan setiap suku bangsa yang terintergrasi dalam bingkai NKRI pasti memiliki sistem demokrasi lokalnya masing-masing yang notabene tidak begitu berbeda jauh dengan sistem, konsep dan mekanisme demokrasi Modren dewasa ini. 

Sistem demokrasi lokal atau demokrasi tradisional yang sudah lama eksis dan hidup dalam setiap suku di Indonesia itu punya suatu aspek penting dan fundamental yang hemat penulis sangat nihil termaktub dalam sistem demokrasi Modren ala “eropa/Barat” yang selama ini kita agung-agungkan sebagai sistem demokrasi terbaik, unggul dan maju seraya memandang rendah, penuh diskirminatif distorsi atas sistem demokrasi tradisional kita yang sudah berabad-abad lamanya mendampingi jalannya roda kehidupan dan perabadan setiap suku bangsa kita dengan baik dan benar. (*)

(KMT/Admin)

Previous Post
Next Post

0 komentar: