![]() |
| Dok : Ist/OAP atau OPP? 3/4. Manusia Papua Dulu, Kini dan Mendatang Dalam Sukma Poskolonial. (Siorus Degei) |
Busana adat juga mesti yang asli atau alamiah, tidak boleh ada campuran, tambahan atau blasteran dari alat, bahan atau materi fasilitas modern lainnya. Harus memang yang asli.
Tidak boleh tambah benan, manila, yali rafia, nelon, makeup, rambut palsu, gigi palsu, mata palsu, jika demikian maka kita hanya akan menjadi manusia paslu bukan manusia asli Papua. Sehingga PAKAI PAKAIAN MODREN INI BONUS, TAPI PAKAI PAKAIAN ADAT ITU HARUS.
Simbol dan Makna Sistem Pengetahuan
Semua suku bangsa di dunia ini punya harkat dan martabat yang satu dan sama. Tidak ada yang tinggi, tidak ada yang rendah. Tidak ada yang terdepan tidak yang terbelakang, semua sama dan satu.
Memang tidak bisa ditampik bahwa materi dasar yang dipakai untuk membangun konsep-konsep besar di dunia ini terkesan sangat fasisme, rasialisme, kolonialisme, kapitalisme, feodalisme dan Imperialisme. Bahwa senada seperti ungkapan filosofi Thomas Hobbes (1588-1679), homo homonis lupus, manusia serigala bagi sesamanya.
Hal ini bisa kita lihat di dalam sejarah peradaban dunia mulai dari Yunani kuno, Mesir Kuno, Romawi Kuno, China Kuno, India Kuno, Jepang Kuno dan lainnya. Semua sejarah itu diisi dan dihiasi dengan Perang pendudukan, penjajahan, penindasan, penderitaan dan sebagainya.
Suku-suku bangsa di Papua juga memiliki sejarah dan peradabannya sendiri. Bahwa ada sistem pengetahuan dan kebijaksanaan yang sudah eksis secara kontinyu generatif. Ada sistem perkebunan, perburuan, peramuan, perikanan, dan lainnya. Ada teknik mengukir yang khas di wilayah Selatan Papua.
https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/03/oap-atau-opp-14.html
Ada teknik Pemumian di lembah Agung Wamena. Ada bangsa Viking-nya orang Papua di Byak. Kesemuanya itu mau menunjukkan bahwa orang Papua tidak bodoh, terbelakang, Primitif, Kuno, kanibal dan lainnya. Justru manusia-manusia dengan logika, paradigma dan framing seperti itulah yang menyandang status tersebut.
Seperti sudah ditegaskan bahwa setiap suku di Papua punya kearifan lokal yang kaya makna, nilai, arti dan simbol sehingga sulit dipecahkan satu persatu. Penulis melihat bahwa dari semua nilai-nilai kebudayaan yang membentuk sistem pengetahuan di Papua itu ada baiknya juga agar beberapa diantaranya diangkat sebagai ilmu pengetahuan baru katakanlah Filsafat dan Teologi Papua.
Objek Materi dan Forma Filsafat Papua bisa dipetik dan dicerap dari local genius and local wisdom yang terterah rapih dalam bahasa, budaya, mitologi, legenda, cerita-cerita kuno, refleksi nyanyian adat, petuah-petuah tradisional, wejangannya adat, kaidah dan norma moral adat, etika tradisional dan lainnya.
https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/03/oap-atau-opp-24.html
Sementara objek material dan formal ilmu Pengetahuan Teologi Papua bisa dipetik dan dicerap dari nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam ritual-ritual adat dalam Agama-Agama Suku atau Tradisional yang masih eksis dengan dibandingkan atau dikorelasikan dengan nilai-nilai Agama Abrahamistik atau Agama-Agama Modren yang berkembang dengan memperhatikan segala kemungkinan untung-malangnya demi ekspansi dan kiat proteksi kekayaan sumber daya pengetahuan lokal tersebut.
Simbol dan Makna Sistem Religi
Setiap suku bangsa di Papua memiliki tradisi kepercayaan tradisional yang berbeda antara satu suku dengan suku lainnya. Sebelum masyarakat adat berjumpa dan berdialog dengan agama-agama baru, katakanlah Agama-Agama Abrahamstik atau Agama-Agama Samawi; Kristen Protestan, Katolik, Islam dan Yahudi, sejatinya masyarakat lokal di Papua sudah terdahulu memeluk agama-agama sukunya.
Ada ritualnya, imamnya, ajaran-ajarannya, norma-normanya, dan Sosok Transenden yang dianggap sebagai Sang Pencipta, Pengada, Pemelihara. Konsep agama-agama kuno seperti yang bersama kita ketahui sangat bercorak animisme, dinamisme, panteisme, deisme, politeisme, dan lainnya.
Dalam kesempatan ini kita akan merefleksikan gerangan gerakan-gerakan mesianis yang eksis dalam kebudayaan-kebudayaan masyarakat asli Papua. Bahwa ada gerakan-gerakan Spritualitas lokal yang beremansipasi. Gerakan-gerakan tersebut dikenal dengan istilah Gerakan Mesianis.
Mesianisme adalah kepercayaan pada kedatangan seorang mesias yang bertindak sebagai penyelamat atau pembebas dari sekelompok orang. Mesianisme aslinya adalah sebagai salah satu kepercayaan dalam agama Abrahamik, tetapi agama-agama lain memiliki konsep yang berhubungan dengan mesianisme. Agama dengan konsep mesias meliputi Zoroastrianisme (Saoshyant), Judaisme (Mashiach), Buddhisme (Maitreya), Hinduisme (Kalki), Taoisme (Li Hong), dan Bábisme.
Di Papua bersemayam juga gerakan-gerakan mesianis yang satu dan sama seperti yang eksis di beberapa agama besar dunia, semisal Agama Abrahamistik. Kita barangkali sudah tidak begitu asing dengan nama-nama Tokoh Kharismatik seperti Naurekul di Wamena; Koyeidaba di Meepagoo; Manarmakeri di Byak; Kuripasa di Nabire; dan lain-lain. Tokoh-tokoh tersebut diyakini sebagai Penjelmaan dari Yang Transenden.
Mereka juga diyakini akan datang sebagai Raja atau Ratu Adil yang akan membawa OASE atau angin sejuk berupa keadaan untung, bahagia, baru, damai, berlimpah, selamat dan membawa berkah kehidupan lainnya.
Penulis melihat dan merefleksikan gerakan-gerakan seperti ini mesti diakomodasi secara baik oleh masyarakat luas di Papua sebagai sumber warisan para leluhur yang Kudus dan mulia nilai dan eksistensinya bagi perabadan bangsa Papua sendiri. MEMELUK AGAMA MODREN ITU BONUS, TAPI MENCINTAI AGAMA TRADISIONAL ITU HARUS.
Simbol dan Makna Sistem Kekerabatan dan Organisasi Sosial
Tidak semua praktek simbiosis kekerabatan dan praktek organisasi sosial akan penulis angkat di sini. Kita akan membatasi pembahasan pada sebuah fenomena penghisapan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam suatu praktek organisasi sosial di Papua, yakni Sekolah Inisiasi Adat.
Ada banyak gambaran realitas yang menunjukkan betapa sudah tidak populisnya sekolah adat atau sekolah Inisiasi adat dalam tradisi kebudayaan-kebudayaan di Papua. Banyak oknum dan pihak-pihak tertentu yang rutin mengkomersialkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam suatu jenjang pendidikan anak di sekolah Inisiasi adat.
Demi kepentingan politik, prestasi, prestise, popularitas, kredit sosial tertentu banyak penguasa dan pengusaha berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai anak adat di beberapa wilayah adat, di beberapa suku guna mendapatkan legitimasi dan justifikasi adat yang kemudian mampu membuat sosok oligarki tersebut memiliki hak ulayat atas tanah dan air yang terkandung dalam wilayah Marga tersebut.
Para penguasa dan pengusaha yang notabene berasal dari luar suku-suku Papua itu juga menyandang beberapa status kharismatik dan terhormat dalam suku-suku di Papua secara ilegal, profan dan sekular, yakni status Anak Adat, Kepala Suku, Kepala Perang, Tokoh Big Man, Ondoafi, Ondofolo, dan lain sebagainya.
Praktek pemberian nama adat kepada warga Non-Papua juga mesti dihentikan, entahkah itu sebagai tokoh agama, masyarakat, perempuan, pemuda dan lainnya. Status anak adat lengkap dengan nama adat itu bukan sesuatu yang bisa dipermainkan, apalagi diperjualbelikan.
Yang berhak dan sahih legimasinya itu tidak lain dan tidak bukan adalah dan hanyalah orang asli Papua sendiri dan ia mesti sudah harus mengikuti prosesi sekolah Inisiasi adat secara teratur, alot dan bertanggung jawab. Bukan melalui suatu praktek gelap di belakang layar sekolah iniasi adat yang resmi.
Dewan Adat Papua (DAP) mengukuhkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai pemimpin besar atau kepala suku besar tanah dan bangsa Papua, Sabtu (9/10/2022) di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, (https://jubi.id/polhukam/2022/dewan-adat-papua-kukuhkan-lukas-enembe-sebagai-pemimpin-besar-tanah-dan-bangsa-papua/, 02/02/2023).
Sekarang mari kita uji kelayakan dan kepantasan atau legal standing dalil Pengangkatan Lukas Enembe sebagai pemimpin besar bangsa Papua oleh Dewan Adat Papua ini berdasarkan hukum adat yang secara universal dan spesifik berlaku di dalam suku-suku bangsa di Papua.
Sebelum Dewan Adat Papua “Menghayal” dan atau “Mimpi Basah” untuk menjadikan LE dan pejabat lainnya sebagai Pemimpin Besar Bangsa Papua secara adat. Maka mari kita bertanya dulu apakah LE dan gerombolan politiknya sudah memenuhi kriteria-kriteria fundamen adat dalam suku-suku di Papua sebagai Anak Adat?
Berikut berapa atribut kebudayaan yang menjadi kriteria bagi seorang individu untuk diakui atau disebutnya sebagai anak adat dalam komunitas suku bangsa di Papua, yang mana dimuat dalam buku Pastor Bukega K. Oksianus. 2020, Menggugat Fenomena Pengangkatan Anak Adat di Papua, Salatiga: Sayta Wacana University Press yakni:
Pertama, Seorang individu perlu Mengetahui sistem dan struktur suku bangsanya;
Kedua, Seorang individu perlu mengetahui sejarah asal usul penciptaan dunia dan manusia (mitologi) suku bangsanya;
Ketiga, Seorang individu perlu mengetahui sejarah leluhur dari suku bangsa (sejarah leluhurnya);
Keempat, Seorang individu memiliki garis keturunan (ayah dan ibu) yang jelas;
Kelima, Seorang individu memiliki marga dan nama adat (nama tanah) yang jelas;
Keenam, Seorang individu perlu mengetahui bahasa daerah dari suku bangsanya;
Ketujuh, Seorang individu memiliki epistemlogi (pengetahuan) tentang kosmos/alam semesta (kepemilikan tanah/dusun, batas wilayah adat);
Kedelapan, Seorang individu perlu mendapat pendidikan adat (inisiasi) dan atribut lain yang menyertainya.
Atribut kepemilikan kebudayaan yang dikenakan pada seorang individu yang diangkat dan diakui sebagai anak adat ini bersifat pewarisan dan diakui dalam komunitas suku bangsa. Dijamin akan fungsi pewarisannya. Bersambung. (*)
(KMT/Admin)





