Sabtu, 28 Januari 2023

Pembongkaran Paksa di Pasar Boswesen; Satpol-PP Gabungan TNI/Polri bersama Pedagang Aksi di Tempat

Dok: Ist/Saat Pembongkaran pasar Boswesen dari Aparat Gabungan TNI/Polri di Kota Sorong. (Mama Papua)

Sorong|KAWATMAPIATV.ID – Warga Kota Sorong serta gabungan dari aparat TNI/Polri, Satgas Pol-PP melakukan Penggusuran paksa di pasar Boswesen, pada Jumat pagi, (29/23). Dalam paksa pembongkaran pasar Boswesen tersebut, dari gabungan dari TNI/Polri sebelumnya diawali apel pagi di halaman Gereja, sebelum melakukan paksa membongkar seluruh pondok-pondok jualan para pedagang warga setempat di kota Sorong.

Menurut laporan, Pembokaran dimulai jam 05:30 hingga 09.00 WIT. Selanjutnya, 09.00 - 11.30, Kepala Dinas Satpol-PP dan para pedagang, Mama-mama Papua yang bersikap keras untuk tetap bertahan di pasar Boswesen," katanya, kepada Jurnalsit, saat diwawancarai langsung lewat Via selulernya".

Lantaran bagi mereka pasar Boswesen merupakan ruang hidupnya mereka di mana pasar Boswesen lebih strategis untuk penjual dan pembeli melakukan transaksi uang, barang dan jasa sehingga mudah sekali untuk mendapatkan uang setiap hari.

Saat pedagang Mama-mama Papua sedang aksi di tempat. (29/23) siang tadi. (Gabung dari TNI/Polri serta Satgas Pol-PP di Kota Sorong)

Dalam kesempatan itu, Lembaga Badan Hukum LBH kota Sorong, Maximus Sedik, mengampaikan bahwa, rata-rata pedagang Papua adalah para pedagang yang hanya sekedar menjual hasil kebunnya. Mereka ingin barangnya cepat terjual,  karena mereka membutuhkan uang untuk kebutuhan anak-anak untuk biaya anak sekolah, jajan, kebutuhan dapur, dan transporatsi serta makan minum setiap hari berbeda dengan para pedagang  Non Papua.

Mereka kebanyakan pedagang tetap seperti pedagang pinang, bumbu dapur, bahan makanan, pakian, dan lainnya. Selain itu, menurut mereka pasar Boswesen adalah pasar tertua yang harus dijaga bukan dimusnahkan,"ujarnya".

Apalagi diganti dengan pembangunan ruang tata hijau. Alasan lainnya adalah aktivitas pembeli masih kurang. Beberapa pedagang kembali berjualan di pasar Boswesen, mereka merasa rugi.

Sambungnya lagi, Maximus, akses jalan yang belum maksimal, sampai saat ini belum ada akses transportasi umum yang masuk hingga ke pasar modern. Oleh sebab itu, jika pedagang yang dari lokasi yang jauh. Mereka akan membayar transporatsi dua kali lipat. Contohnya, seorang bapak yang bercerita bahwa ia naik ojek ke pasar modern dari Rafidin, sekali naik ojek, Rp. 30.000 hingga 50.000 (tiga puluh ribu sampai lima puluh ribu). 

Dok: Ist/ setelah dibongkar pasar Boswesen.

Kemudian, para pedagang dan pembeli juga masih mengeluh dengan keamanan di pasar modern yang kadang-kadang anak muda mabuk dari malam hingga pagi. Mereka merasa belum aman untuk masuk membeli atau pun menjual di dalam pasar modern Rufei, "terangnya".

Mereka juga kecewa dengan sikap yang mulia mantan Wali kota, kota Sorong tidak melakukan sosialisasi atau pun dialog dengan para pedagang Mama-mama Papua tentang Pembangunan Pasar modern Rufei. Cerita seorang pedagang bahwa, mantan Wali Kota Kabupaten Sorong hanya melakukan pertemuan dengan para pedagang Non Papua tanpa melibatkan pedagang Papua.

Berbagai unek-unek pun dikeluarkan mama-mama Papua, Bapak, dan Anak muda. Sekitar jam 12.00, kepala Satpol-PP memerintahkan kepolisan untuk mengangkat meja-meja dan lainya ditaru di Truk.

Di saat itu, beberapa Mama-mama berdiri di depan Truk. Akhirnya, Polwan dan Satpol-PP perempuan dihadapkan dengan Mama-mama. Sehingga terjadi saling tarik menarik dan dorong mendorong. Akhirnya, Satpol-PP membongkar masuk bersama Truk dan dikawal ketat oleh aparat TNI/Polri.

Para pedagang semua menahan emosi karena ada pihak keamanan semua menahan diri hanya para Mama-mama yang melampiaskan emosinya dengan mengambil air got bekas sampah Ikan dan lainya menyiram para Satpol-PP yang sedang mengangkat pondok jualan yang telah dirusak atau pun yang masih bagus.

Pembersihan dilakukan dari siang hingga sore pukul 16.00. sampai kornologi ini disebarkan.

Dilaporkan bahwa, Sabtu, dan Minggu, Satpol-PP dan pihak Keamanan tetap melakukan penjagaan di pasar dalam hal melarang Mama-mama Papua dan pedagang Non Papua untuk tidak berjualan namun mereka sebagian tetap bertahan berjualan demi makan dan minum sehari-harinya.

Demikian Kronologi ini disusun oleh Lembaga Badan Hukum LBH Kota Sorong, Maximus Sedik, dalam keterangannya. Hal itu, disampaikan kepada Jurnalis media ini, Minggu, (29/23) siang tadi.

Lebih lanjut, Maximus, Pemerintah kota Sorong nyatanya membunuh Hak Hidup para pedagang, masyarakat yang biasa jualan di Pasar Boswesen tanpa memberikan solusinya. 

Pertama, Pedagang Pasar Boswesen merupakan pedagang kecil mulai dari pedagang Ikan, Pinang, Sayuran, dan hasil kebun Mama-mama Papua. Para Pedagang yang bersikap keras untuk tetap bertahan di pasar Boswesen. Lantaran bagi mereka pasar Boswesen merupakan ruang hidupnya mereka di mana pasar Boswesen lebih strategis untuk penjual dan pembeli melakukan transaksi uang, barter sehingga mudah sekali untuk mendapatkan uang setiap hari.

Kedua, Rata-rata pedagang Papua adalah para pedagang yang hanya sekedar menjual hasil kebunnya. Mereka ingin barangnya cepat terjual. Karena mereka membutuhkan uang untuk kebutuhan Anak-anak sekolah untuk jajan dan transporatsi serta makan minum setiap hari berbeda dengan para pedagang non Papua.

Ketiga, Mereka kebanyakan pedagang tetap seperti Pinang, Bumbu dapur, bahan makanan, pakian, dan lainnya. Selain itu, menurut mereka pasar Boswesen adalah pasar tertua yang harus dijaga bukan dimusnahkan. Apalagi diganti dengan Pembangunan Ruang Tata Hijau (RTH). Alasan lainnya adalah aktivitas pembeli masih kurang.

Keempat, Beberapa pedagang kembali berjualan di pasar Boswesen, Mereka merasa rugi. Tambah lagi, akses jalan yang belum maksimal. Sampai saat ini, belum ada akses transportasi umum yang masuk hingga ke pasar modern.

Oleh sebab itu, jika pedagang yang dari lokasi yang jauh, mereka akan membayar transporatsi dua hingga tiga kali lipat. Contohnya: Seorang bapak yang bercerita bahwa, ia naik ojek ke pasar modern dari Rafidin, sekali naik ojek, Rp. 30.000 hingga 50.000. Kemudian, para pedagang dan pembeli juga masih mengeluh dengan keamanan di pasar modern yang kadang-kadang anak muda mabuk dari malam hingga pagi.

Mereka merasa belum aman untuk masuk membeli atau pun menjual di dalam pasar modern Rufei. Mereka juga kecewa dengan sikap mantan wali kota tidak melakukan sosialisasi atau pun dialog dengan para pedagang mama-mama Papua tentang pembangunan Pasar modern Rufei.

Negara tidak boleh ikut campur dalam urusan masyarakat, baik di bidang sosial maupun ekonomi lambat laun menimbulkan pertentangan. Terutama dalam masalah ekonomi menimbulkan adanya perbedaan yang mencolok antara kaya dan miskin. Sesuai dengan perubahan pemikiran tentang peran negara dalam kesejahteraan rakyatnya, maka rumusan negara hukum klasik perlu di tinjau kembali.

Menurut pedagang warga setempat, bahwa tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan warga negara yang meliputi investasi ekonomi pasar, kebijakan ketenagakerjaan, dan pelayanan kesejahteraan sosial. Bagi pedagang, selalu dikaitkan dengan tanggung jawab pemerintah basic needs dalam hal baik dibidang formil maupun material.

Cerita seorang pedagang bahwa, mantan wali kota Sorong hanya melakukan pertemuan dengan para pedagang non Papua tanpa melibatkan pedagang Papua.

Para pedagang di pasar Boswesen telah mengalami pembongkaran paksa 10 kali. Walapun demikian mereka tetap bertahan. Data sementara yang dihimpun pendamping ada 220 pedagang yang kembali berjualan sejak November 2022 hingga 26 January 2023. Terlepas dari pedagang yang sejak Desember, merasa rugi jualan di pasar modern karena barang jualannya kurang laku sehingga kembali berjualan di pasar Boswesen.

Sejak pembongkaran paksa, para Mama-mama Papua yang membawah hasil kebunnya dan juga penjual sayuran serta bumbu tetap berjualan karena mereka merasa ruang hidup mereka ada di pasar Boswesen. Tempat yang mudah dan cepat mendapat uang ada di pasar Boswesen.Oleh sebab itu, mereka meminta Pemerintah kota Sorong untuk stop melakukan Intimidasi dan Terror melalui aparat keamanan dan juga Satpol-PP.

Sehari, para pedagang di pasar Boswesn tidak berjualan maka pemekot Sorong telah merampas hak hidup para pedagang, anaknya, dan keluargnya. Mereka akan kesulitan memenuhi kebutahan sehari-hari dalam rumah tangga.

Pemkot Sorong harusnya memberikan solusi bukan membuat masalah bagi masyarakat. Kondisi pasar modern sekarang akses jalan kurang lancar. Bahkan tidak ada taksi yang melayani sampai di pasar. Penjual kecil merasa rugi jika berjualan di pasar modern karena harus membutuhkan biaya transportasi yang besar bukan hanya naik taksi, tapi masuk ke dalam pasar harus naik ojek. Pembeli kurang sedangkan mama-mama Papua dan pedagang kecil lainya membutuhkan uang cepat.

Keamanan yang belum terjamin 100% Anak muda kadang mabuk di pasar dan di jalan menuju pasar sehingga penjual dan pembeli tidak merasa aman untuk ke pasar modern.

Para Pedagang telah melakukan terbaik supaya di DPRD kota Sorong dan Wali kota Sorong, ada tetapi faktanya DPRD yang katanya penyambung lidah sebagai wakil rakyat pun tidak mampu memberikan solusi bagi masyarakatnya sendiri,  sedangkan wali kota sendiri tidak mau membuka ruang bagi para pedagang untuk melakukan dialog atau pun solusi lain.

Wali kota Sorong hanya mementingkan Pembangunan RTH yang dinilai tidak menguntungkan bagi masyarakat. RTH yang ditutup dengan tembok tinggi. Apakah milik masyarakat Sorong atau milik Investor Jika dahulu 10 tahun kepemimpinan, Bapak Lambert Jitmau, berjiwa besar dalam memberikan kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil maka RTH tidak ada, tetapi pasar Boswesen diperluas dan percantik sehingga para pedagang ikan tidak merasa aneh ketika menjual ikan di tempat yang tidak ada askes air asin.

9 ruang yang diwacanakan oleh pemkot Sorong untuk membangun RTH adalah sebelumnya pasar Boswesen sehingga seharusnya Pemerintah Kota Sorong berhenti medorong Pembangunan RTH, tapi membangun kembali Pasar Boswesen menjadi pasar Tradisional atau pasar lokal bagi pedagang asli Papua.

Karena kota Sorong adalah Pusat Industri, maka wajib ada pasar khusus bagi pedagang asli Papua. Mereka menjual hasil kebun, dan lainnya. Kota Sorong sendiri belum ada pasar khusus bagi OAP. Oleh sebab itu, pemerintah Papua Barat Daya harus membangun pasar tradisioan bagi OAP.

Adapun tuntutan para pedagang pasar Boswesen sebagai berikut:

Pertama, Pemkot Sorong stop melakukan penggusuran dan pembongkaran paksa.

Kedua, Pemkot Sorong stop melibatkan TNI, PORLI, BRIMOB dalam penggusuran paksa.

Ketiga, Pemkot Sorong segera membangun kembali pasar Boswesen sebagai pasar khusus mama-mama Papua atau pasar lokal Papua.

Keempat, Pemkot Sorong jangan menghapus sejarah pasar Boswesen dengan membangun RTH.

Kelima, RTH untuk siapa?Jika untuk kepentingan investor maka segera hentikan dan dan bangun kembali pasar Boswesen untuk mama-mama Papua.

Keenam, Pemkot Sorong segera membuka dialog antar para pedagang dengan pemerintah.

Ketujuh, Pemkot Sorong harus memberikan solusi bukan menciptakan konflik terhadap masyarakat.

Kedelapan, Meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk menyurati pemkot Sorong untuk segera berhenti melakukan penggusuran paksa bagi pedagang di pasar Boswesen. (*)

(KWT/Admin)

Kamis, 26 Januari 2023

Dua DPC GMNI Kota Sorong & Kab. Sorong Segera Keluarkan Jalan Sprindit Baru & Segera Tuntaskan Kasus ATK Kota Sorong

Dok: Ist/Saat orasi demonstrasi ketua DPC Kabupaten Sorong. (KWT/Christ)

Sorong|KAWATMAPIATV.ID - Segera menetapkan kasus korupsi ATK Kota Sorong karena korupsi ini semakin hari semakin meningkat di wilayah Papua dari Papua barat sampai Papua Barat Daya Kejari kota Sorong belum menetapkan kasus korupsi tersebut. Seperti kasus dugaan korupsi Alat Tulis Kantor (ATK) dan Pemabagunan Stadion kota Sorong yang namanya dulu sebagai Hoky kasus ini.

Sudah lama namun Kejari kota Sorong seakan-kan diam dan tidak berdaya lagi maka dengan ini kami mau menyampaikan tegaskan bahwa, segera menetapkan nama tersangka tersebut satu namapun dari dugaan ATK dan Pembangunan Stadion Kota Sorong. Hal itu, disampaikan kepada Jurnalis media ini, Kamis, (26/23) siang tadi, Via telepon selulernya.

Dalam kesempatan itu, ketua DPC GMNI kota Sorong, Bung Alfius Angky, mengampaikan bahwa, saya ini anak Raja Ampat, saya juga kesal atas putus sidang yang sudah di tetapkan tersangka kasus listrik yang berinisial SW yang mana sudah menang di Pengadilan Kota Sorong padahal data dari Kejari sudah jelas.

Kendati, jadi kami mendukun Kejari Kota Sorong segera mengeluarkan surat SPRIMBIT baru untuk menetapkan tersangka SW lagi karna sesuai dengan uang undang undang di Negara ini status kali SW menang di pengadilan Kejari juga harus seratus kali keluarkan surat SPRIMBIT baru untuk menetapkan ulang tersangka dengan berinisial SW, "tegas Angky", dalam ketenangan pers saat diwawancarai.

Tentu antisipasi dan harus ditetapkan karena Negara Indonesia ini adalah Negara Hukum, namun Hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas. Kami selaku Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI tegaskan dan kalau memang tidak akan melakukan berarti kami setiap bulan kami demonstrasi berturut-turut.

Kami berterimah kasih atas Kejari kota Sorong yang sudah menyatakan sikap siap untuk mengeluarkan surat Sprindik baru untuk Tersangka Kasus Listrik di Kabutan Raja Ampat dan siap untuk usut tuntas kasus ATK Kota Sorong, "katanya".

Sementara itu, dalam kesempatan itu juga, Yeskel Klasuat, selaku ketua DPC GMNI Working Ideologi Kabupaten Sorong mengatakan bahwa, saya sangat kecewa karena dengan adanya tersangka yang masih saja di lindungi oleh kejaksaan Negeri Kota Sorong dan kami meminta segera tuntaskan kasus ATK di Kota Sorong hari ini Papua Barat Daya hadir dengan banyak masalah korupsi ini.

"lanjut lagi, sambungnya Yeskel, kami GMNI adalah alat penyambung lidah untuk membantu menyuarakan hak masyarakat yang tidak mampu menyuarakan masalah ini, "ujarnya".

Jadi kami minta segera tangkap dan adili SW dan untaskan kasus dugaan Korupsi ATK Alat Tulis Kantor sebagai tersangka karena Cita- cita Presiden Indonesia adalah Membrantasan Korupsi di Indonesia dan Indonesia terang, maka itu kami berharap segera tangkap mereka dan adili.

Contoh kasus-kasus Lukas Enembe yang besar itu Negara bisa tangkap apalagi yang korupsi di bawah ini kami tantang kejaksaan Negeri Sorong untuk segera tangkap mereka parah pelaku Dugaan tersebut, pungkasnya Klasuat, dalam keterangannya siang tadi.

Oleh karena itu, kami GMNI kota dan kabupaten Sorong tegaskan kepada kejaksaan negeri Sorong agar segera mengeluarkan Sprindik baru, supaya pelaku yang berinisial SW ini bisa di selidiki dan di proses secara hukum, "mintanya".

Lanjut membacakan poin tuntutannya adalah sebagai berikut:

Pertama, Kejaksaan Negeri Sorong Segera Mengeluarkan Sprindik Baru. Kedua, SW, Harus Dikembalikan Menjadi Tersangka & Usut Tuntas ATK Kota Sorong Oleh Mantan Wali Kota Sorong. (*)

(KMT/Admin)

Jumat, 02 Desember 2022

KKN Sebagai Masalah Etika

Doc: Ist/Google. (Corruption Collusion Nepotism/KKN)

*Siorus Degei 

Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) bukan menjadi masalah baru untuk negara Indonesia. Pasalnya, kejahatan negara sekaliber KKN ini senantiasa menjadi Pekerjaan Rumah besar bagi semua bangsa. Bahkan ada semacam kepercayaan publik bahwa KKN ini sudah menjadi budaya dalam kehidupan bernegara dan berbangsa Indonesia. Namun kira-kira apa yang menyebabkan “Gurita KKN” tersebut subur menancapkan jakarnya?

Dari semua hal ikwal yang potensial melatarbelakangi seseorang atau suatu pihak melakukan tindakan KKN dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Penulis melihat dan merefleksikan bahwa salah satu indikator suburnya praktek KKN dalam kehidupan demokrasi Indonesia adalah Etika. Bahwa pendidikan karakter, moral, budi pekerti, akhlak dan etika itu belum mendapatkan tempat yang cukup sentral dan kontinyu dalam kehidupan seseorang mulai dari masa kecilnya dalam keluarga, komunitas agama, lembaga pendidikan dan lingkungan masyarakat sekitar.

Penulis hendak melihat bahwa KKN di Indonesia sebagai masalah rendahnya kualitas pendidikan dalam lembaga-lembaga pemanusiaan manusia, seperti keluarga, agama dan pendidikan. Sebab ketika habitat tersebut sangat berpengaruh besar dalam proses pembentukan kepribadian seseorang.

Para aktor KKN yang subur dewasa ini bisa disinyalir bahwa ketika masa pertumbuhan dan perkembangan kepribadiannya dulu ia belum dengan begitu cukup mendapatkan polesan-polesan pendidikan karakter, moral, akhlak dan atau etika dalam keluarga, agama, pendidikan dan lingkungan masyarakat.

Apa Itu Etika?

Sebelum lebih jauh menakar KKN sebagai masalah Etika bangsa dan negara, kita perlu memahami terlebih dahulu kira-kira apa yang dimaksud dengan Etika sehingga menjadi aspek penting yang patut mendapatkan perhatian dari semua pihak untuk meminimalkan praktek KKN di Republik Indonesia yang sudah membudaya itu.

Menurut bahasa (etimologi) istilah etika berasal dari bahasa Yunani, yaitu ethos yang berarti adat-istiadat (kebiasaan), perasaan batin, kecenderungan hati untuk melakukan perbuatan atau mengajarkan tentang keluhuran budi baik-buruk.

Etika adalah konsep penilaian sifat kebenaran atau kebaikan dari tindakan sosial berdasarkan kepada tradisi yang dimiliki oleh individu maupun kelompok. Pembentukan etika melalui proses filsafat sehingga etika merupakan bagian dari filsafat. Unsur utama yang membentuk etika adalah moral.

Etika Sebagai Filsafat Praktis

Secara filosofis etika dapat dipahami juga sebagai sebuah filsafat praktis. Mengapa demikian? Sebab filsafat adalah ilmu yang memanusiakan manusia, ilmu yang kritis, ilmu yang selalu mencari hakikat dari sesuatu secara mendalam dalam kehidupan. Ciri corak dari seorang filsuf pertama-tama adalah kebijaksanaan dan kecerahan dalam menyikapi pergulatan hidup. Ia sangat rendah hati, tenang dan dingin ketika menyikapi dinamika dan dialektika kehidupan. Bahwa seorang filsuf itu memiliki etika yang mumpuni dan ini tidak tergambarkan dalam buah karya pikiran-pikiran filosofisnya, melainkan kesemuanya itu menyata dan menjadi dalam dinamika kehidupannya.

Penulis hendak memberikan semacam penegasan terkait pentingnya menjadikan Etika sebagai filsafat praktis dalam kehidupan sehari-hari. Bahwa filsafat mesti menjadi barometer yang digunakan untuk menentukan sikap hidup, tindakan, tabiat, habitus atau kebiasaan yang baik dan benar sehingga membebaskan diri dari praktek-praktek kesalahan, kelalaian dan kedosaan, seperti halnya KKN.

Pentingnya Etos Kerja Dalam Hidup Berbangsa dan Bernegara

Setelah memahami apa itu etika maka secara tidak langsung kita ketahui bersama pentingnya peran dan andil ilmu etika dalam kebiasaan kerja. Bahwa etika mesti menjadi kode etik yang musti dipromosikan dalam instansi-instansi pemerintahan maupun swasta sebagai barometer seseorang dianggap layak dan pantas untuk mengabdi dan berkarya.

Penulis hendak mengemukakan bahwa etika mesti menjadi etos dan habitus bagi para pekerja publik sehingga semakin hari kita semakin memiliki pemerintahan yang mampu terbebas dari cengkeraman penjajahan KKN. Sebab kita semua mesti sepakat bahwa KKN ini adalah masalah moralitas bangsa dan negara sehingga mesti mendapatkan perhatian yang serius.

Komisi Pemberantasan Kolusi dan Nepotisme

Kita semua mesti sadar bahwa salah satu indikator yang menyulitkan pemberantasan praktek KKN di Indonesia adalah kurangnya lembaga independen, kredibel dan akuntabel dalam menyikapi fenomena sosial tersebut. Memang sudah ada Komisi Pemberantasan Korupsi, namun hemat penulis hal ini bukanlah akar masalahnya, akar masalah dari korupsi adalah kolusi dan Nepotisme. Sehingga memang kedua kejahatan yang berbahaya tersebut mesti segera mungkin disikapi dengan baik dan bijaksana dengan menelurkan treatment-treatemen yang baru. Salah satu yang cara yang hendak penulis tawarkan di sini adalah Pendirian Komisi Pemberantasan Kolusi dan Nepotisme Sebagai “Tabib Mutakhir” KKN di Indonesia.

Jadi bukan kualitas tapi keadilan yang menjadi elemen penting dalam masyarakat demokratis. Maka praktek kolusif dan nepotis inilah yang mesti menjadi tupoksi KPK juga. Bila perlu jika KPK kurang mampu, apa tidak baik jika didirikan dua instansi resmi yang independen dalam memberantas para mafia kolusif dan nepotis, kita sebut saja Komisi Pemberantasan Kolusi & Komisi Pemberantasan Nepotisme. Secara pribadi penulis menyakini bahwa kedua komisi independen tersebut dapat menjadi angin segar yang mampu menyucikan rahim demokrasi dari prektek gelap bukan saja korupsi tapi juga kolusi dan nepotisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Indonesia sepertinya menjadi lahan paling subur di mana korupsi, kolusi dan nepotisme itu tumbuh subur secara elegan. Tidak ada maksud untuk meremehkan kiprah para pegiat pemberantasan mafia KKN selama ini. Kiprah tersebut sangat wajib untuk mendapatkan apresiasi berharga dari semua elemen bangsa. Karena kiprah tersebut merupakan wujud perjuangan untuk memusnahkan korupsi sebagai penyakit mematikan bagi demokrasi. Namun agar mencapai wujud yang paling ideal kiprah itu juga tidak cukup jika hanya diapresiasi dan dipuji tapi lebih daripada itu harus ada kritikan-kritikan konstruktif yang positif dan signifikan agar kinerja lembaga-lembaga anti KKN tersebut, seperti KPK dapat semakin maju dalam integritas, kredibilitas, kapasitas, kapabilitas dan profesionalitas. Sehingga para mafia KKN itu tidak beranak-cucu dan bertambah banyak.

Kritik pertama berkaitan dengan sentimen genetikal dan kategorial. Kedua sentimen ada dalam setiap kepribadian manusia dan itu menjadi suatu kencenderungan emosional atau intelektual yang wajar dan biasa-biasa saja dalam konteks kehidupan sehari-hari sebagai manusia normal. Namun setimen itu akan sangat berbahaya ketika di bawah masuk dalam ranah atau ruang publik. Tempat kerja misalnya, sentimen genetikal dan kategorial ini tidak boleh menjadi barometer dalam sebuah proses pengambilan keputusan yang resmi bagi hajat hidup banyak orang.

Semisal ketika seorang menjadi pemimpin dalam sebuah intansi pemerintahan atau swasta sangat tidak boleh atau menjadi salah bahkan dosa besar jika hanya gara-gara sedara, sesuku, seagama, sebudaya, sependapat, seras, dan se-se lainnya pemimpin tersebut tidak objektif, analitis, dan kritis dalam memilih dan memproduksi kebijakan. Dan di sinilah letak ketidakadilan dalam distribusi keadilan dan kekuasaan. Bayangkan produksi kekuasaan hanya “itu-itu saja” distributor kekuasaan itu juga hanya “itu-itu saja” dan lebih gilanya lagi konsumen kekuasaan hanya “itu-itu saja”. Jika begini apakah negara yang luas dan besar, sepertinya Indonesia ini hanya milik pihak “itu-itu saja”?

Penutup 

Sebenarnya praktek korupsi,  dan nepotisme (KKN) inilah yang menjadi problematika dasar kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai manifestasi konkrit dari krisis akhlak, moral dan etika di manapun juga, tak terkecuali Indonesia. Maka solusi alternatif yang bisa menjadi fokus semua stakeholders dalam memberantas prektek KKN ialah dan hanyalah dengan mendirikan dua lembaga hukum nasional yang resmi dan independen tanpa intervensi pihak pemerintah dan lilitan kekuasaan manapun, selain kebenaran, keadilan, dan kedamaian. 

Selain itu pendidikan karakter, moral, mental, etika dan akhlak lulur dan mulia itu mesti sudah sejak dini ditanamkan dalam kehidupan Keluarga, Agama, Pendidikan dan lingkungan masyarakat sebagai habitus dan filsafat praktis. Sehingga tubuh demokrasi bangsa dan negara kita yang selama ini telah rusak, sakit, dan terpasung libido KKN tingkat Akut itu bisa menghirup oase keadilan, kesejahteraan dan kedamaian. (*)

(KWT/Admin)