Jumat, 03 Maret 2023

OAP atau OPP? (3/4)

 

Dok : Ist/OAP atau OPP? 3/4. Manusia Papua Dulu, Kini dan Mendatang Dalam Sukma Poskolonial. (Siorus Degei)
*Siorus Ewanaibi Degei

Busana adat juga mesti yang asli atau alamiah, tidak boleh ada campuran, tambahan atau blasteran dari alat, bahan atau materi fasilitas modern lainnya. Harus memang yang asli.

Tidak boleh tambah benan, manila, yali rafia, nelon, makeup, rambut palsu, gigi palsu, mata palsu, jika demikian maka kita hanya akan menjadi manusia paslu bukan manusia asli Papua. Sehingga PAKAI PAKAIAN MODREN INI BONUS, TAPI PAKAI PAKAIAN ADAT ITU HARUS.

Simbol dan Makna Sistem Pengetahuan

Semua suku bangsa di dunia ini punya harkat dan martabat yang satu dan sama. Tidak ada yang tinggi, tidak ada yang rendah. Tidak ada yang terdepan tidak yang terbelakang, semua sama dan satu.

Memang tidak bisa ditampik bahwa materi dasar yang dipakai untuk membangun konsep-konsep besar di dunia ini terkesan sangat fasisme, rasialisme, kolonialisme, kapitalisme, feodalisme dan Imperialisme. Bahwa senada seperti ungkapan filosofi Thomas Hobbes (1588-1679), homo homonis lupus, manusia serigala bagi sesamanya. 

Hal ini bisa kita lihat di dalam sejarah peradaban dunia mulai dari Yunani kuno, Mesir Kuno, Romawi Kuno, China Kuno, India Kuno, Jepang Kuno dan lainnya. Semua sejarah itu diisi dan dihiasi dengan Perang pendudukan, penjajahan, penindasan, penderitaan dan sebagainya.

Suku-suku bangsa di Papua juga memiliki sejarah dan peradabannya sendiri. Bahwa ada sistem pengetahuan dan kebijaksanaan yang sudah eksis secara kontinyu generatif. Ada sistem perkebunan, perburuan, peramuan, perikanan, dan lainnya. Ada teknik mengukir yang khas di wilayah Selatan Papua.

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/03/oap-atau-opp-14.html

Ada teknik Pemumian di lembah Agung Wamena. Ada bangsa Viking-nya orang Papua di Byak. Kesemuanya itu mau menunjukkan bahwa orang Papua tidak bodoh, terbelakang, Primitif, Kuno, kanibal dan lainnya. Justru manusia-manusia dengan logika, paradigma dan framing seperti itulah yang menyandang status tersebut.

Seperti sudah ditegaskan bahwa setiap suku di Papua punya kearifan lokal yang kaya makna, nilai, arti dan simbol sehingga sulit dipecahkan satu persatu. Penulis melihat bahwa dari semua nilai-nilai kebudayaan yang membentuk sistem pengetahuan di Papua itu ada baiknya juga agar beberapa diantaranya diangkat sebagai ilmu pengetahuan baru katakanlah Filsafat dan Teologi Papua.

Objek Materi dan Forma Filsafat Papua bisa dipetik dan dicerap dari local genius and local wisdom yang terterah rapih dalam bahasa, budaya, mitologi, legenda, cerita-cerita kuno, refleksi nyanyian adat, petuah-petuah tradisional, wejangannya adat, kaidah dan norma moral adat, etika tradisional dan lainnya.

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/03/oap-atau-opp-24.html

Sementara objek material dan formal ilmu Pengetahuan Teologi Papua bisa dipetik dan dicerap dari nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam ritual-ritual adat dalam Agama-Agama Suku atau Tradisional yang masih eksis dengan dibandingkan atau dikorelasikan dengan nilai-nilai Agama Abrahamistik atau Agama-Agama Modren yang berkembang dengan memperhatikan segala kemungkinan untung-malangnya demi ekspansi dan kiat proteksi kekayaan sumber daya pengetahuan lokal tersebut.

Simbol dan Makna Sistem Religi

Setiap suku bangsa di Papua memiliki tradisi kepercayaan tradisional yang berbeda antara satu suku dengan suku lainnya. Sebelum masyarakat adat berjumpa dan berdialog dengan agama-agama baru, katakanlah Agama-Agama Abrahamstik atau Agama-Agama Samawi; Kristen Protestan, Katolik, Islam dan Yahudi, sejatinya masyarakat lokal di Papua sudah terdahulu memeluk agama-agama sukunya. 

Ada ritualnya, imamnya, ajaran-ajarannya, norma-normanya, dan Sosok Transenden yang dianggap sebagai Sang Pencipta, Pengada, Pemelihara. Konsep agama-agama kuno seperti yang bersama kita ketahui sangat bercorak animisme, dinamisme, panteisme, deisme, politeisme, dan lainnya.

Dalam kesempatan ini kita akan merefleksikan gerangan gerakan-gerakan mesianis yang eksis dalam kebudayaan-kebudayaan masyarakat asli Papua. Bahwa ada gerakan-gerakan Spritualitas lokal yang beremansipasi. Gerakan-gerakan tersebut dikenal dengan istilah Gerakan Mesianis.

Mesianisme adalah kepercayaan pada kedatangan seorang mesias yang bertindak sebagai penyelamat atau pembebas dari sekelompok orang. Mesianisme aslinya adalah sebagai salah satu kepercayaan dalam agama Abrahamik, tetapi agama-agama lain memiliki konsep yang berhubungan dengan mesianisme. Agama dengan konsep mesias meliputi Zoroastrianisme (Saoshyant), Judaisme (Mashiach), Buddhisme (Maitreya), Hinduisme (Kalki), Taoisme (Li Hong), dan Bábisme.

Di Papua bersemayam juga gerakan-gerakan mesianis yang satu dan sama seperti yang eksis di beberapa agama besar dunia, semisal Agama Abrahamistik. Kita barangkali sudah tidak begitu asing dengan nama-nama Tokoh Kharismatik seperti Naurekul di Wamena; Koyeidaba di Meepagoo; Manarmakeri di Byak; Kuripasa di Nabire; dan lain-lain. Tokoh-tokoh tersebut diyakini sebagai Penjelmaan dari Yang Transenden.

Mereka juga diyakini akan datang sebagai Raja atau Ratu Adil yang akan membawa OASE atau angin sejuk berupa keadaan untung, bahagia, baru, damai, berlimpah, selamat dan membawa berkah kehidupan lainnya.

Penulis melihat dan merefleksikan gerakan-gerakan seperti ini mesti diakomodasi secara baik oleh masyarakat luas di Papua sebagai sumber warisan para leluhur yang Kudus dan mulia nilai dan eksistensinya bagi perabadan bangsa Papua sendiri. MEMELUK AGAMA MODREN ITU BONUS, TAPI MENCINTAI AGAMA TRADISIONAL ITU HARUS.

Simbol dan Makna Sistem Kekerabatan dan Organisasi Sosial

Tidak semua praktek simbiosis kekerabatan dan praktek organisasi sosial akan penulis angkat di sini. Kita akan membatasi pembahasan pada sebuah fenomena penghisapan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam suatu praktek organisasi sosial di Papua, yakni Sekolah Inisiasi Adat.

Ada banyak gambaran realitas yang menunjukkan betapa sudah tidak populisnya sekolah adat atau sekolah Inisiasi adat dalam tradisi kebudayaan-kebudayaan di Papua. Banyak oknum dan pihak-pihak tertentu yang rutin mengkomersialkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam suatu jenjang pendidikan anak di sekolah Inisiasi adat.

Demi kepentingan politik, prestasi, prestise, popularitas, kredit sosial tertentu banyak penguasa dan pengusaha berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai anak adat di beberapa wilayah adat, di beberapa suku guna mendapatkan legitimasi dan justifikasi adat yang kemudian mampu membuat sosok oligarki tersebut memiliki hak ulayat atas tanah dan air yang terkandung dalam wilayah Marga tersebut. 

Para penguasa dan pengusaha yang notabene berasal dari luar suku-suku Papua itu juga menyandang beberapa status kharismatik dan terhormat dalam suku-suku di Papua secara ilegal, profan dan sekular, yakni status Anak Adat, Kepala Suku, Kepala Perang, Tokoh Big Man, Ondoafi, Ondofolo, dan lain sebagainya.

Praktek pemberian nama adat kepada warga Non-Papua juga mesti dihentikan, entahkah itu sebagai tokoh agama, masyarakat, perempuan, pemuda dan lainnya. Status anak adat lengkap dengan nama adat itu bukan sesuatu yang bisa dipermainkan, apalagi diperjualbelikan.

Yang berhak dan sahih legimasinya itu tidak lain dan tidak bukan adalah dan hanyalah orang asli Papua sendiri dan ia mesti sudah harus mengikuti prosesi sekolah Inisiasi adat secara teratur, alot dan bertanggung jawab. Bukan melalui suatu praktek gelap di belakang layar sekolah iniasi adat yang resmi. 

Dewan Adat Papua (DAP) mengukuhkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai pemimpin besar atau kepala suku besar tanah dan bangsa Papua, Sabtu (9/10/2022) di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, (https://jubi.id/polhukam/2022/dewan-adat-papua-kukuhkan-lukas-enembe-sebagai-pemimpin-besar-tanah-dan-bangsa-papua/, 02/02/2023).

Sekarang mari kita uji kelayakan dan kepantasan atau legal standing dalil Pengangkatan Lukas Enembe sebagai pemimpin besar bangsa Papua oleh Dewan Adat Papua ini berdasarkan hukum adat yang secara universal dan spesifik berlaku di dalam suku-suku bangsa di Papua.

Sebelum Dewan Adat Papua “Menghayal” dan atau “Mimpi Basah” untuk menjadikan LE dan pejabat lainnya sebagai Pemimpin Besar Bangsa Papua secara adat. Maka mari kita bertanya dulu apakah LE dan gerombolan politiknya sudah memenuhi kriteria-kriteria fundamen adat dalam suku-suku di Papua sebagai Anak Adat?

Berikut berapa atribut kebudayaan yang menjadi kriteria bagi seorang individu untuk diakui atau disebutnya sebagai anak adat dalam komunitas suku bangsa di Papua, yang mana dimuat dalam buku Pastor Bukega K. Oksianus. 2020, Menggugat Fenomena Pengangkatan Anak Adat di Papua, Salatiga: Sayta Wacana University Press yakni:

Pertama, Seorang individu perlu Mengetahui sistem dan struktur suku bangsanya; 

Kedua, Seorang individu perlu mengetahui sejarah asal usul penciptaan dunia dan manusia (mitologi) suku bangsanya; 

Ketiga, Seorang individu perlu mengetahui sejarah leluhur dari suku bangsa (sejarah leluhurnya);

Keempat, Seorang individu memiliki garis keturunan (ayah dan ibu) yang jelas;

Kelima, Seorang individu memiliki marga dan nama adat (nama tanah) yang jelas; 

Keenam, Seorang individu perlu mengetahui bahasa daerah dari suku bangsanya; 

Ketujuh, Seorang individu memiliki epistemlogi (pengetahuan) tentang kosmos/alam semesta (kepemilikan tanah/dusun, batas wilayah adat); 

Kedelapan, Seorang individu perlu mendapat pendidikan adat (inisiasi) dan atribut lain yang menyertainya. 

Atribut kepemilikan kebudayaan yang dikenakan pada seorang individu yang diangkat dan diakui sebagai anak adat ini bersifat pewarisan dan diakui dalam komunitas suku bangsa. Dijamin akan fungsi pewarisannya. Bersambung. (*)

(KMT/Admin)

OAP atau OPP? (2/4)

 

Dok : Ist/OAP atau OPP? 2/4.Manusia Papua Dulu, Kini dan Mendatang Dalam Sukma Poskolonial. (Siorus Degei)
*Siorus Ewanaibi Degei

Jumlah suku di Papua diperkirakan mencapai 255, yang masing-masing mempunyai bahasa dan kebudayaan sendiri. 

Dari hasil penelitian tim Balai Bahasa Papua dan Papua Barat pada tahun 2013 lalu, menurut Supriyanto Widodo, Kepala Balai Bahasa Papua dan Papua Barat tentang jumlah bahasa daerah yang tersebar di Provinsi Papua dan Papua Barat, ternyata teridentifikasi sebanyak 307 bahasa daerah di Tanah Papua. 

Jadi, ada 225 Suku dan 307 bahasa daerah di Papua yang masih eksis hari ini di Papua, kita tidak tahu apakah ini benar atau tidak, tapi data sementara menunjukkan demikian kenyataannya di atas kertas administrasi Pusat Balai Bahasa di Papua, https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/artikel-detail/2722/persebaran-bahasa-daerah-di-papua-dan-analisis-pergeserannya-kasus-bahasa-daerah-tepra-dan-sentani-di-jayapura, 2/02/2023).

Fenomena menarik yang mesti kita gubris lebih jauh adalah adanya gab dualistik antara kuantitas bahasa dan kualitas penuturnya. Ada jurang segregatif yang besar antara jumlah bahasa daerah di Papua dan jumblah penutur bahasanya, yakni kuantitas manusia asli Papua yang fasih berbahasa daerah.

Kita bisa mengajukan pertanyaan-pertanyaan penuntun seperti ini, apakah semua orang asli Papua mencintai dan menguasai grammar dan sistematika kesusastraan bahasa daerahnya? Apakah generasi milenial asli Papua masih bisa menggunakan bahasa daerahnya?

Apakah generasi milenial asli Papua masih bisa menerjemahkan bahasa daerahnya? Apakah generasi milenial asli Papua bisa menulis dan membaca dalam bahasa daerahnya masing-masing?

Apakah lembaga pendidikan, pembinaan dan penggemblengan generasi milenial asli Papua masih menyisakan peluang bagi proteksi eksistensi bahasa daerah Papua secara kontinyu dan konstitusif institutif?

Sepertinya kita terlalu ideal dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan tersebut ke permukaan publik, tapi bukan berarti tidak perlu. Kita tidak perlu muluk-muluk dan berbelit-belit dalam menjawab pertanyaan tersebut sebab hemat penulis realitas konkret fenomena dan paradoksnya Papua sudah menjawab pertanyaan-pertanyaan liar junto nakal itu dengan sangat apik dan baik. 

Bahwasanya bahasa daerah bangsa Papua di ambang kepunahan, penulis menyebut keadaan itu sebagai fenomena ‘Etno-Linguisida’ atau Pemusnahan Bahasa Daerah suku bangsa Papua. Sejauh ini hemat penulis ada beberapa ihwal subtansial yang menjadi indikator-indikator di balik potret etno-lingusida di Papua.

Pertama, kuantitas dan kualitas sumber daya manusia asli Papua yang semakin punah di atas tanah leluhurnya semenjak terintegrasi secara cacat hukum, HAM, Demokrasi dan Moral ke dalam pangkuan NKRI pada tahun 1962 dan PEPERA 1969.

Kedua, Aneksasi, dominasi, kapitalisasi dan kolonialisasi Bahasa Indonesia atas Bahasa-bahasa daerah Papua. Bahkan hemat penulis bukan saja bahasa daerah Papua saja yang menjadi korban dan tumbal dari bejatnya kapital, kolonial, Imperial, fasisme dan rasisme bahasa Melayu Indonesia.

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/03/oap-atau-opp-14.html

Tapi semua bahasa daerah di republik ini dari Sabang sampai Merauke, Mianggas sampai Rote tidak lain dan tidak bukan adalah korban dan tumbal perbudakan bahasa Indonesia sejak 1928, tepatnya pada Hari Sumpah Pemuda, di mana ketika secara arogan, sepihak dan egois, rasis dan fasis bahasa Melayu Indonesia dideklarasikan sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Pemersatu.

Penulis melihat bahwa momentum Sumpah Pemuda itu menjadi sejarah awal aneksasi bahasa-bahasa suku di seluruh Nusantara secara sepihak, fasis, dan rasis. Bahwa sejak itu pula esensi dan eksistensi bahasa-bahasa lokal mulai redup tak bernadi ekspansif.

Bahasa daerah Papua juga menjadi korban dari imbas Aneksasi dan kapitalisasi bahasa Indonesia yang arogan, ambisius dan prestisius dalam rangka politik dekolonisasi dan depopulasi SDM dan SDA Papua. Pasca Papua terintegrasi maka semua elemen kehidupan manusia asli Papua berserta alamnya mulai diindonesiakan, dinasionalisasi, termasuk bahasa lokal masyarakat adat Papua.

Perlu kita ketahui dan sadar bahwa bahasa adalah salah satu unsur kebudayaan yang paling esensial eksistensinya dalam kerangka pertumbuhan, perkembangan dan perabadan suatu suku bangsa.

Karena hanya melalui bahasa saja proses sosialisasi, internalisasi, edukasi, relasi, komunikasi, interaksi, dialog dan rekonsiliasi itu bisa terjadi secara baik dan benar.

Semua unsur kebudayaan lain bisa eksis jika bahasa daerah itu senantiasa eksis sebagai sarana, alat, media relasi komunikasi baik antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, manusia dengan roh-roh nenek moyang, dan manusia dengan ‘Yang Transenden’.

Selain Bahasa Indonesia yang menjadi imperium, kolonial dan kapital bahasa daerah bangsa Papua dan bangsa lainnya di Indonesia, dewasa ini muncul lagi neo-kapitalisme bahasa lagi, yakni Bahasa Inggris.

Bahasa Inggris sudah legal sebagai bahasa internasional, semua penduduk global wajib fasih berbahasa Inggris jika hendak membangun jejaring relasi dan komunikasi sosial lintas Internasional.

Semua instansi dan lembaga pendidikan pasti menyisihkan forum bagi sosialisasi bahasa Inggris, ada mata kuliah bahasa dan sastra Inggris, di tingkat Sekolah Menengah Atas ke bawah ada mata pelajaran bahasa Inggris (SMA-SD), di samping bahasa nasional (bahasa Indonesia). 

Memang ini sebuah sistem atau keniscayaan aktual hidup yang suka tidak suka dan mau tidak mau dengan dalil apapun mesti diterima jika eksistensi seseorang itu mau dianggap ada. Namun sejatinya di sisi lain sadar tidak sadar, mau tidak mau, dan suka tidak suka pula bahwa dengan melakukan semua itu, yakni mati-matian mempelajari bahasa Inggris dan Indonesia (bahasa nasional dan internasional) kita sejatinya sudah, sedang dan akan terus menerus membunuh dan menguburkan bahasa daerah kita sendiri (bahasa lokal), Quo Vadis Bahasa Daerah, RIP?

Ketiga, memang kita akui bahwa ada gerakan dan program literasi nasional yang terkenal dengan slogannya yakni “Lestarikan Bahasa Daerah, Cintai Bahasa Indonesia, dan Kuasai Bahasa Asing”. Namun sudah sejauh mana hasilnya? Sudah berapa banyak kuota bahasa daerah yang sudah diselamatkan dari taring Pandemik Etno-lingusida?

Sudah adakah peraturan khusus (Perdasus) yang mengakomodir proteksi eksistensi bahasa lokal, terlebih bahasa-bahasa lokal yang diambang kepunahan? Sudah adakah kurikulum khusus yang menjadikan bahasa lokal sebagai salah satu mata pelajaran dan mata kuliah di seluruh instansi pendidikan?

Sejauh mana upaya konkret yang dilakukan? Apakah hanya dengan mengadakan kegiatan euforia belaka bertemakan proteksi bahasa lokal dengan semangat Literasi kontekstual yang menggebu-gebu tapi toh abu-abu? Sehingga ihwal urgent dan penting yang hendak penulis kemukakan di sini adalah bahwa MELEK BAHASA INDONESIA DAN ASING INI BONUS, TAPI MELEK BAHASA DAERAH ITU HARUS.

Simbol dan Makna Sistem Peralatan dan Teknologi

Kita sudah cukup sederhana menerawang eksistensi bahasa daerah di era kekinian yang tentunya membutuhkan rancangan proteksi yang mumpuni demi perabadan bangsa Papua yang lebih baik kedepannya, sebab perlu kita catat dengan tinta merah bahwasanya sebagian besar indikator dari praktek dekolonisasi dan depopulasi SDM dan SDA Papua itu tidak lain dan tidak bukan sedikit banyaknya disebabkan oleh penguasaan bahasa daerah di tingkatkan masyarakat luar yang punya motivasi ganda datang ke Papua.

Sekarang kita hendak memahami secara sederhana terkait Simbol dan Makna Sistem Peralatan dan Teknologi di Papua. Memang tajuk perikop ini agak luas dan berpotensi bias makna, namun tidak semua sistem teknologi dan peralatan yang ada di dalam rahim kebudayaan 225 Suku Papua akan kita beberkan, tentunya itu akan membutuhkan waktu yang lama, alot, runtut dan konsisten.

Kita hanya akan memotret beberapa entitas dari sistem peralatan dan teknologi yang sudah lumrah dan familiar dalam percakapan, dinamika dan interaksi ruang publik di Papua. 

Sistem peralatan hidup dan teknologi ini berhubungan dengan alat transportasi, peralatan komunikasi atau bahasa, senjata dan alat-alat rumah tangga, pakaian dan tempat berlindung rumah, pengetahuan dan kesenian.

Ada beberapa peralatan dan teknologi yang cukup populer di Papua, sebut saja Noken, Koteka, Tifa, Anak Panah, Tombak, Perahu Dayung, Kapak Batu, Barapen/Bakar Batu, dan masih banyak lagi yang tidak dapat kita sebut berjejer satu persatu, terlalu luas dan mendalam.

Beberapa entitas sistem peralatan dan teknologi di muka ini bukan hanya barang pakai atau benda mati yang tidak memiliki arti dan makna. Penulis hendak merefleksikan beberapa entitas kebudayaan itu dengan menggunakan perspektif yang baru, yakni persepektif poskolonial. 

Pertama, Noken. Noken mempunyai arti, makna dan simbol yang mahakaya. Setiap suku dan budaya di Papua punya referensi, definisi, filsafat dan epistemologi tersendiri dan khas terkait eksistensi noken tersebut. Noken menyimbolkan banyak hal dan nilai kehidupan yang bukan kepalang

Ada simbol kesederhanaan, kesahajaan, keterbukaan, kepolosan, kejujuran, kekuatan, kesuburan, kehidupan, dan lainnya. Ada banyak jenis Noken lengkap dengan arti, makna dan fungsinya masing-masing yang kaya dan khas.

Noken laki-laki dan perempuan sangat berbeda arti dan makna dengan simbol-simbol nilai tertentu, juga noken bagi kaum tua dan muda, noken bagi orang besar dan orang kecil, noken sehari-hari dan noken kerja, noken untuk membaringkan bayi, dan masih banyak lagi.

Sehingga hemat penulis tidak semua kekayaan nilai dalam noken itu bisa dimuat dalam noken tulisan yang sepintas lalu ini. Tapi paling kurang Noken itu Identik dengan seorang perempuan Papua yang sejati, darinya hadir dan lahir kehidupan. Lebih jauh noken itu menyimbolkan “Mama Bumi”, Tanah dan air yang senantiasa merahimi dan menghidupi alam jagat raya ini.

Secara teologis Noken itu menyimbolkan Tuhan Yang Maha Esa, Sang Pengada dan Pencipta dari-Nya kita ‘Ada’. Ia juga menyimbolkan Gereja atau Agama yang terbuka dan mau menerima siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Secara Antropologis Noken itu simbol yang bermakna sebagai Manusia Sejati, Laki-laki dan Perempuan Sejati. Ada semangat kesetaraan gender di sini.

Secara politis Noken itu simbol yang bermakna sebagai Demokrasi yang adil, jujur dan baik, tidak ada dusta, tipu muslihat, many politic, marketing Politic, politik pencitraan dan lainnya, yang ada hanyalah integritas dan otentisitas.

Secara ekonomis noken menjadi simbol yang bermakna sebagai penunjang ekonomi keluarga, bisa mempermudah aktivitas mata pencaharian, tapi juga bisa menjadi komoditas yang unggul.

Kendati pun demikian semakin ke sini eksistensi noken asli Papua yang bercorak muda semakin di ambang kepunahan, penulis menyebut keadaan itu sebagai Nokensida, sebuah praktek pemusnahan naturalitas dan originalitas noken yang khas budaya.

Memang kita juga tidak bisa tidak menerima keniscayaan globalisasi, digitalisasi dan modernisasi yang semakin menggurita terjadi, namun justru di saat seperti itulah sebagai ahli waris budaya noken orang asli Papua tidak mesti tampil seperti ‘Ikan Mati’ atau ‘Ikan Puri’ yang mudah terbawa arus kepunahan. 

Standing position OAP mesti jelas, boleh modifikasi Noken dalam dan dengan bentuk apapun sesuai ekspektasi, selera, kreatifitas dan inovasi imajinatif, namun perlu direkam secara valid bahwa dengan, dalam dan melalui itu secara sadar tidak sadar, mau tidak mau, suka tidak suka kita telah, tengah dan akan terus menerus membunuh dan menguburkan keunikan, ciri khas dan corak alami daripada budaya noken kita sendiri sesuai ekspektasi kebudayaan masing-masing. Sehingga ihwal penting yang hendak penulis ketengahkan di sini adalah BUAT NOKEN MODIF ITU BONUS, TAPI BUAT NOKEN ASLI ITU HARUS.

Kedua, Rumah Adat. Setiap suku bangsa di West Papua punya sebutan khas sendiri-sendiri tentang rumah adat. Setiap sebutan mempunyai arti, makna dan simbol tersendiri yang tidak bisa digeneralisir atau dipukul rata sebagaimana tabiat para founder fahter and founder mohter yang paling doyan menyamaratakan semua unsur kebudayaan di republik ini dengan semangat Nusantara, Bhinneka Tunggal Ika dan slogan ‘NKRI Harga Mati’. Padahal jika kita telisik dan tilik secara kritis ini semua adalah upaya ‘Jawanisasi Indonesia atau Indonesiasi Jawa’ (dari presiden pertama hingga kini semua berdarah Jawa) yang berpilar pada paham fasisme, rasialisme dan militerisme.

Kembali lagi ke rumah adat, bahwasanya seni dan etika arsitektur masyarakat lokal dulu itu sudah sangat mengakomodir dan menjawabi semua aspek atau dimensi-dimensi kehidupan yang dibutuhkan bagi berdirinya sebuah rumah layak dan sehat. 

Mulai dari pemilihan dan penempatan lokasi pembangunan rumah yang strategis. Pemilihan, pengumpulan dan pengunaan bahan serta alat yang berkualitas tinggi secara adat. Teknik pembuatan dan pembangunan rumah yang cerdas, kuat, tahan lama, dan rapih, bahkan sangat indah.

Frekuensi dan hilirisasi udara, asap dan angin yang teratur serta berdampak pada penghangatan ruangan yang sederhana. Pemetaan kamar atau ruangan yang tertata sesuai norma-norma Kearifan Lokal yang berlaku.

Dari semua itu ada satu keunggulan yang dimiliki oleh rumah adat di Papua pada khususnya dan di seluruh wilayah pada umumnya, adalah bahwa tidak ada cerita atau sejarah hingga hari ini bahwa gara-gara tidur di rumah adat organ tubuh atau badan penghuninya mengalami rematik, paru-paru basah, Hepatitis, kanker tulang belakang, badan pegal-pegal, kepala pusing, dan penyakit khas modern lainnya.

Memang kita tidak bisa hitam putih berbicara seputar ini, sebab selalu ada plus minusnya, tapi sekali lagi bahwa untuk situasi dan kondisi Papua waktu itu, tipikal rumah yang paling strategis dan higienis itu hanya rumah dengan pola arsitektur adat atau tradisional, sebab itu menjadi pola arsitektur yang kontekstual sesuai situasi dan kondisi iklim, geografis, topografi, dan subekologis lainnya.

Singkatnya, Rumah Adat itu sederhana tapi sehat, sedangkan rumah modern terkadang memang lengkap, mapan dan lainnya tapi kadang-kadang bisa melahirkan bibit penyakit rematik, struk, paru-paru basah dan lainnya lantaran AC, Kipas Angin, Tewel, dan beberapa fasilitas canggih lainnya. 

Dalam alam pemikiran Agama-Agama Lokal jika tinggal di rumah adat, maka kita masih bisa disambangi oleh roh-roh alam, leluhur dan nenek moyang, relasi kita dengan mereka akan senantiasa terjalin intens dan intim.

 Sebab fasilitas yang kita pakai dan gunakan itu sangat akrab dengan dimensi asali mereka, sehingga mereka akan cepat mereka kerasan, disambut dan lain sebagainya bersama kita, sehingga implikasinya logisnya mereka akan senantiasa menjaga Penjaga dan Pelindung kehidupan keluarga kita.

Sebaliknya roh-roh dari alam, leluhur dan nenek-moyang (roh historis dan ahistoris; mahkluk Spritual Ekologis) akan sangat jarang bahkan nihil mengunjungi biduk kehidupan kita lantaran fasilitas canggih Modren berbasis teknologi yang kita pakai sebagai arsitektur kediaman kita itu sama sekali baru dan asing bagi mereka, mereka malah akan menjaga jarak yang terjal antara kita dan mereka, sehingga jangan sedih dan heran juga jika kadang-kadang ketika kita membutuhkan kehadiran pertolongan, bantaun dan sapaan hangat dari mereka tidak pernah kesampaian karena ada curang pemisah yang mahaterjal.

Kita sendiri yang ibarat menolak dan mencampakkan mereka ketika hendak mendirikan rumah dengan menggunakan pola arsitektur modern, walaupun kita tidak pernah menginginkan itu. 

Sehingga sudah saatnya untuk mencintai arsitektur adat yang mahal itu, setiap keluarga mesti memiliki Rumah Adat Asli di kampung halaman masing-masing tanpa material, bahan atau alat dari fasilitas Modren atau teknologi canggih apapun semuanya mesti serba adat berbasis alam lokal yang asli. 

Kayu, batu, alang-alang, tali, dan lainnya mesti digunakan dari sistem peralatan dan teknologi lokal yang asli khas masyarakat setempat, bukan subsidi atau logistik dari wilayah lain, jangankan wilayah lainnya, kampung lain saja tidak boleh semuanya mesti serba asli. TIDUR DI RUMAH MODREN ITU BONUS, TAPI HIDUP DI RUMAH ADAT ITU HARUS.

Ketiga, Busana Adat. Setiap suku bangsa di Papua punya busana adat sendiri-sendiri yang unik, khas dan kaya arti, makna dan simbol, sehingga tidak bisa dipukul rata bahwa ‘Batik’ adalah Busana nasional kita atau pakaian bermotif kain adalah salah satu busana paling berharga, bernilai, berharkat dan bermartabat, sementara busana lokal adalah busana kuno, primitif, kelas dua, terbelakang, mengandung unsur pornografi dan lain sebagainya. 

Bangsa-bangsa pribumi mesti keluar dari cebakan pikiran dan perasaan seperti itu sebab jika dengan secara tidak langsung kita sudah, sedang dan terus senantiasa membunuh dan menguburkan eksistensi nilai-nilai luhur yang terkandung kental dalam busana serta pernak-pernik perhiasan adat kita. Jangan sampai pakaian Modren, makeup, trending busana, tata rias hits dan lainnya meng-kapitalisasi, meng-koloniasasi dan meng-feodalisasi keutuhan dan Kekudusan busana adat. Bersambung. (*)

(KMT/Admin)

Kamis, 16 Februari 2023

“Aku Berjuang, Maka Kita Ada”

 

Dok: Ist/Google. (Dari Individualisme Descarterian Ke Univeralisme Camusian)
*Siorus Degei

Mewujudkanhabitat dan ekosistem kosmos yang bersatu padu sepertinya menjadi big project bersama semua oknum dan pihak yang meletakkan Camond Good atau bonune commune (Kebaikan Bersama) sebagai arah dasar dan kerinduan terdalam.

Walaupun kantong dan konten visi-misi pelbagai komunitas besar sejagat, katakanlah Agama, Suku, Ras, Gender, Negara, Bangsa dan lain-lain itu berisi dan berbasis kepentingan bersama, tapi toh dalam prakteknya selalu saja dibenturkan dengan kepentingan-kepentingan yang berlandaskanntimen kategorial dan sentimen genetikal. Bahwa rasanya hantu egoisme, individualisme, sekterianisme, sukuisme, religiusme, dan polarisme lainnya itu tak terelakkan keniscayaan adanya.

Hal ini semacam itu membuat gerakan-gerakan komunitas global, nasional, regional dan lokal itu hanya mentok pada cita-cita dirinya tanpa berorientasi dan bermuara pada kebaikan bersama, sangat minim ada komunitas-komunitas yang orientasinya berimbas pada kebaikan bersama.

Cogito Ergo Sum atau Berpikir Maka Aku Ada adalah sebuah Quote filosofis dari seorang filsuf Barat yang sangat mentereng di jamannya, Rene Descartes (1596-1560), Bapak Filsafat Modern beraliran Rasionalisme. Filsafatnya masuk kategori aliran Rasionalisme yang berbasis di Eropa kontinental. Rasionalisme atau gerakan rasionalis adalah aliran filsafat yang menyatakan bahwa kebenaran dapat diperoleh hanya melalui hasil pembuktian, logika dan analisis terhadap fakta. Segala sumber pengetahuan dalam rasionalisme berasal dari akal pikiran atau harus bersifat rasional realistis. Bahwa Rasio manusia menjadi kunci untuk mengetahui dan mengengam kebenaran dan pengetahuan-pegetahuan. Selain Rene Descartes adapun beberapa tokoh-tokoh rasionalisme sejamannya antara lain Blaise Pascal (1623-1662) Cristian Wolf (1679–1754), Baruch Spinoza (1632 –1677), G.W Leibnitz (1646-1716).

Pemikiran Descartes itu mendapatkan respons dan antusiasme yang cepat merambat cukup meriah di imperium Eropa kontinental. Sebab ia semacam hadir sebagai lonceng kematian bagi alam pemikiran metafisika seperti Teologi, Mistis, dan Filsafat-Filsafat tradisional yang hanya mengandalkan daya refleksi spekulatif, mitologi, takhayul, dongeng dan lainnya.

Dari antara para filsuf Rasionalisme itu Blaise Pascal (1623-1662) terbilang cukup berbeda secara mencolok dengan pandangan-pandangan Descarterian. Pascal terkenal dengan adagium filosofisnya yang berbunyi Le coeur a ses raison ne connait point (Hati mempunyai alasan-alasan yang tidak dimengerti oleh rasio). Dengan pernyataan ini Pascal tidak bermaksud menunjukkan bahwa rasio dan hati itu bertentangan. Hanya saja menurut Pascal, rasio atau akal manusia tidak akan sanggup untuk memahami semua hal. Baginya "hati" (Le coeur) manusia adalah jauh lebih penting.

Polo pemikiran Descarterian itu semakin merangsang upaya refleksi filosofis lainnya. Secara eksistensial pemakaian dan pemaknaan Cogito Ergo Sum itu mulai diterjemahkan secara baru sesuai konteks pemahaman masing-masing komunitas yang menggunakannya. Semisal muncul adagium-adagium Descarterian lainnya seperti Saya Merasa, Maka Saya Ada; Saya Membaca, Maka Saya Ada; Saya Melukis, Maka Saya Ada; Saya Menyayangi, Maka Saya Ada; Saya Berpuisi, Maka Saya Ada; Saya Berdoa, Maka Saya Ada; Saya Berbicara, Maka Saya Ada, dan masih banyak lagi bentuk adagium Descarterian lainnya yang diterjemahkan oleh publik. Bahkan baru-baru terbit sebuah buku yang sangat bagus yang ditulis oleh seorang “Juragan Filsafat” Indonesia, Prof. Dr. Fransisco Budi Hardiman dengan Judul “Aku Klik, Maka Aku Ada: Manusia Dalam Revolusi Digital”. 

Descartes dan Camus

Sejatinya penulis sepakat dengan ide dasar yang sudah dikumandangkan oleh Descartes melalui Quote filosofisnya, yakni Cogito Ergo Sum yang kemudian secara luas diterjemahkan ke dalam pelbagai konteks dan teks kehidupan. Namun ada sebuah kekurangan atau kelemahan yang penulis lihat di balik konsep rasionalisme Descartes dan para followers pemikirannya yang tersohor itu. Bahwa rumusan Pemikiran Rene Descartes itu cenderung egois dan individualistis. Memang barangkali Rene Descartes merancang bangun pemikiran filosofisnya itu dengan semangat eksistensialismenya yang menggebu-gebu sehingga salah satu aspek yang penting dalam komunikasi dan relasi sosial masyarakat itu semacam dilupakan, yakni aspek sosiologis, manusia sebagai makhluk sosial, homo homonis socius selain sebagai manusia individual. Bahwa Descartes dan para Descarterian melupakan aspek “Yang Lain” atau Alteritas Realitas Sosial. Sehingga watak pemikiran tersebut terkesan individual dan egoistis. Kita bisa lihat sendiri bagaimana individualisme dan agoisme itu mendominasi komunikasi, relasi sosial dan humanisme di Eropa kontinental tempat Pemikiran Descartes itu tumbuh subur.

Sehingga senada dan setabu tifa dengan pemikiran Albert Camus (1913 – 1960), seorang filsuf, penulis, dan jurnalis Prancis. Dia dianugerahi Hadiah Nobel Sastra 1957 pada usia 44 tahun, menjadikannya penerima termuda kedua dalam sejarah. Dia menulis beberapa karya yang terkenal seperti Orang Asing, Sampar, Mitos Sisifus, Jatuh, dan Pemberontak (L'Homme révolté).

Camus memberikan arti dan makna yang cukup baru dalam alam pemikiran Descarterian yakni adanya implikasi universalisme. Di mana pemikiran dan upaya perwujudan pemikiran itu yang termanifestasikan dalam bentuk-bentuk perjuangan, perlawanan, pemberontakan, dan pergerakan baik yang dilakukan secara kooperatif maupun konfrontatif itu semata-mata bermuara pada kebaikan bersama. Bahwa apa yang dipikirkan, dikatakan, dan diperjuangkan itu bukan pertama-tama demi kepentingan yang sempit, sektarian dan semu, melainkan lebih daripada itu bermuara pada kebaikan, kebahagiaan dan kedamaian bersama bukan oknum dan pihak tertentu.

Pendeknya Camus mau menegaskan bahwa “Aku Berontak, Maka Kita Ada”. Ada tiga arti yang ditemukan untuk kata berontak; pertama, meronta-ronta hendak melepaskan diri; kedua, melawan, tidak mau menurut perintah; ketiga, melawan pemerintah atau kekuasaan. Pemikiran Camus itu sedikit banyaknya memang terinspirasi dari Pemikiran Descartes di atas. Namun hemat penulis Camus memberikan suatu bobot nilai yang sempat dilupakan oleh Descartes, yakni aspek universalitas.

Sehingga adagium Descarterian itu sebaiknya berbunyi “Aku Berpikir, Maka Kita Ada”; “Aku Berperang, Maka Kita Ada”; “Aku Berkomunikasi, Maka Kita Ada” dan lain sebagainya. Sehingga Orientasi, Ouput dan implikasi implementatif dari pemikiran Descarterian itu tidak cenderung egoistis dan individual, melainkan lebih daripada itu ada implikasi universalismenya. Bahwa sebagai mahluk sosial eksistensi kita selalu bertautan dan beririsan langsung dengan eksistensi sosial, sehingga sekali lagi dalam segala apa yang kita pikirkan, katakan, dan perbuat paling kurang aspek Alteritas, Heterogenitas, dan Kompleksitas Realitas itu mesti mendapatkan respek dan gubrisan yang cukup.

“Aku Berjuang, Maka Kita Ada”

Dalam konteks penulisan ini penulis hendak menakar problematika HAM dan kompleksitas konflik di West Papua dengan kacamata mata Quote filosofis Albert Camus, yakni “Aku Berontak, Maka Kita Ada”.

Fenomena yang akan banyak penulis lirik, tilik dan kritik ialah terkait starategi Polarisasi, Segmentasi, dan Segregasi yang sudah bertulang sum-sum dalam geliat oknum dan organisasi gerakan perjuangan, perlawanan, Pergerakan atau yang dalam istilah Camus dalam bukunya yang berjudul The Rebel, (1956) sebagai Pemberontakan, (https://bantenhits.com/2014/08/24/aku-memberontak-maka-aku-ada/, 16/02/2023).

Pemberontakan dalam secara etimologis berarti suatu penjungkirbalikan yang utuh. Ia mencontohkan seorang budak yang bertindak di bawah ancaman cambuk majikannya. Tiba-tiba ia berbalik dan menghadapi majikannya. Ia menghadapi apa yang ia kehendaki atau senangi dan apa yang tidak.

Penulis melihat dan merefleksikan bahwa kebanyakan organisasi “Pemberontakan” bangsa Papua dan orang-orang yang berkecimpung di dalamnya cenderung bertingkah dengan kiblat “Individualisme Descarterian”.

Di mana Orientasi, Ouput, dan Implikasi konkrit yang mereka hasilkan hanya bermuara dan berkutat dalam balutan iklim sentimen kategorial dan sentimen genetikal mereka.

Bahwa bukan kebaikan, kebahagiaan dan kedamaian bangsa dan tanah Papua yang tercipta melainkan kebaikan, kebahagiaan dan kedamaian Organisasi, Kelompok, Suku, Golongan, Gender, Agama, Wilayah Adat, Kota Studi, Haluan Politik, Visi-Misi dan unsur sempit semu lainnya.

Kiblat Organ dan orang yang ada di dalamnya masih berkutat dalam alam “Indivialisme dan Egoisme Descarterian”. Katakanlah adagium perjuangannya berbunyi “Aku Berjuang, Maka Aku Ada”, “Aku Beraksi, Maka Aku Ada”, “Aku Berontak, Maka Aku Ada”, “Aku Melawan, Maka Aku Ada”. Seumpama juga dengan yang terjadi bahwa “Kita Berjuang, Maka Kita Ada”, “Suku-ku Berjuang, Maka Kita Ada”, “Agama-ku Berjuang, Maka Kita Ada”, “Organisasi-ku Berjuang, Maka Kita Ada”, “Gender-ku Berjuang, Maka Kita Ada” dan lain sebagainya.

Sehingga tidak salah juga jika yang terjadi di babak akhir pun demikian, yakni tereksposnya egoisme dan individualisme sentimen kategorial dan genetikal.

Sangat jarang atau sukar kita jumpai aspek Camond Good atau Bonune Commune bangsa dan tanah Papua itu terwujud di balik passion dan kiprah organ dan orang dalam siklus perjuangan, perlawanan, pemberontakan. Bukan berarti tidak ada, memang ada, namun belum optimal. 

Sehingga penulis merasa bahwa arah dasar, pola pikir atau paradigma organ dan orang yang berjuang demi kedaulatan bangsa dan tanah Papua itu mesti didekonstrusksi dan direkonsiliasi kembali perlu ada semacam upaya “Scan Otak; Download Jantung; dan Install Hati” pendeknya “Service Eksistensi”.

Hemat penulis, pemikiran Camus cukup relevan dan kontekstual untuk digubris dan dimaknai oleh semua oknum dan pihak yang merindukan Papua Menjadi Tanah Damai. Terutama untuk keluar dari jebakan Betmen kolonial dalam rangka implementasi politik Devide et Impera (politik adu domba) yang terpatri dalam strategi Polarisasi, Segmentasi dan Segregasi seperti di muka.

Bahwa adagium yang harus melandasi arah dasar kiblat perjuangan, Pergerakan, perlawanan dan pemberontakan menuju Papua Tanah Damai itu adalah bahwa “Aku Berpikir, Maka Kita Ada”, “Aku Beraksi, Maka Kita Ada”, “Aku Berontak, Maka Kita Ada”, “Aku Membaca, Maka Kita Ada”, “Aku Menulis, Maka Kita Ada”, Aku Melukis, Maka Kita Ada”, “Aku Bernyanyi, Maka Kita Ada”, singkatnya “Aku Berjuang, Maka Kita Ada”. Bahwa setimen yang mesti ditonjolkan adalah “Sentimen Humanisme dan Univeralisme Camusian” bukan sentimen “Individualisme dan Egoisme Descarterian” di dan dalam “urat, nadi, darah, jiwa, roh dan tubuh” Perjuangan Papua Tanah Damai.

Dalam konteks itu sosok Egianus Kogoya dan kawan-kawan gerilyawan di rimba Ndugama, West Papua yang sedang hangat diperbincangkan pasca pembakaran Pesawat Susi Air dan Penyanderaan Pilot Philip Mark Mehrtens asal Selandia Baru pada Selasa 7 Februari 2023 itu bisa menjadi soko guru dan teladan paling baik bagi orang asli Papua yang bergulat menuju tanah Papua Damai. 

Di mana Egianuscs bukan berjuang untuk suku, organisasi, uang, harta, jabatan, Pemekaran, Otsus berjilid, Pembangunan bias dikriminatif junto marjinalistis kapitalistik, Aspal Jalan, Bandara, Pelabuhan, Perusahaan, SDA (tambang mineral; Migas; Sawit, dll), melainkan hanya satu tuntutan mereka, yakni Papua Merdeka. Papua Merdeka adalah Kunci Kebebasan bagi Pilot Mark Marhtens, bukan Pengiriman Militer dan Pembentukan Tim Negosiasi. Marketing Politic TPNPB-OPM tegas, jelas dan keras bahwa Jika Indonesia Mengakui Papua Merdeka, Maka Pilot Marhtens Akan Bebas, jika tidak ia akan disembunyikan di 32 Distrik yang ada di Ndugama West Papua.

Poin yang hendak penulis angkat di sini adalah sikap patriotisme dan nasionalisme panglima Kodap III Ndugama Egianus Kogoya dan kawan-kawannya yang memperlihatkan bahwa “Mereka Berjuang, Maka Bangsa dan Tanah Papua Ada”, “Egianus Berjuang, Maka Kita (Papua) Ada” bukan Ndugama, Bukan Tujuh Wilayah Adat, Bukan Gunung, Bukan Pante, Bukan Protestan, Bukan Katolik, Bukan Islam, Bukan Laki-laki Versus Perempuan, Bukan Organ A Organ B, Tokoh A Tokoh B, melainkan hanya Papua Merdeka Yang Ada. Inilah suri tauladan yang hendak dicontohi oleh semua oknum dan pihak yang merindukan dan senantiasa memperjuangkan Papua sebagai Tanah Damai.

Aksara Pojok

Menyenjakan tulisan ini maka ada beberapa ihwal yang hendak penulis ketengahkan;

Pertama, Filsafat Rasionalitas Descartes tidak sepenuhnya kurang mutakhir. Pemikiran tersebut adalah sumbangsih terbesar yang pernah ditelurkan oleh manusia sebagai Homo Ratio. Namun perlu ada kecerdasan kontekstual dan emosional dalam menerjemahkan pemikiran-pemikiran yang notabene datang dari imperium Eropa kontinental, Filsafat Barat ke iklim Filsafat Timur yang secara tegas menyisihkan gab filosofis dan teologis yang tegas serta jelas.

Kedua, semua perangkat organisasi atau Pergerakan Humanisme yang sudah, tengah dan terus berkecambah dalam dinamika dan dialektika perjuangannya, penting juga untuk mendahulukan Kepentingan Umum ketimbang Kepentingan Khususnya. Dalam hal ini paradigma dan sentimen “Indvidualisme dan Egoisme Descarterian” yang mungkin telah eksis mapan itu mesti secara berani dan berangsur-angsur didekonstrusksi dan direkonsiliasi ulang dengan dan dalam paradigma dan sentimen “Humanisme dan Univeralisme Camusian”.

Ketiga, terkait situasi dan kondisi gejolak komoleksitas konflik dan problematika kemanusiaan serta keutuhan ciptaan di bumi West Papua sudah saatnya pula virus dan Pandemik bernama “sentimen kategorial dan genetikal” itu dipangkas dari dalam jati diri setiap oknum dan pihak yang sedang, tengah dan terus memperjuangkan Papua Sebagai Tanah Yang Damai.

Bahwa jiwa-jiwa berinsan manusia yang sedang memperjuangkan hak, harkat dan martabat manusia dan alam Papua itu mesti dipupuk dengan nilai-nilai dan Ilham-ilham patriotisme dan nasionalisme yang utuh dengan berprinsip “humanisme dan Univeralisme Camusian”.

Bahwa “Aku Berontak, Maka Kita Ada”, “Aku Berjuang, Maka Kita Ada” sesuai dengan kharisma, karuniai dan talenta yang sudah diberikan oleh Alam, Leluhur dan Tuhan Yang Maha Esa demi “Mewujudkan Bumi Cendrawasih Seperti di dalam Honai Damai Surga”, bukan “Neraka yang Mengagah Ganas”. Aku Berjuang, Maka Kita Ada. Aku Papua, Pasti Merdeka. (*)

(KMT/Admin)

Senin, 13 Februari 2023

Mengkonstitusikan Demokrasi Tradisional (1/2)

Dok : Ist/ Pemilu bukan untuk memilih yang terbaik, tapi untuk mencegah yang terburuk berkuasa. (Tawaran Konsep Pemilu 2024/Siorus Degei)

*Siorus Degei 

Demikian kata-kata anumerta dari Romo Frans Magnis Suseno yang biasa kita jumpai menjelang Pemilu belakangan ini. Kata-kata tersebut beliau lontarkan dalam diskusi “Mengarahkan Arah Politik Indonesia Pasca Reformasi” di kantor Maarif Instite, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (4/3 2014). 

Quote dari dosen dan guru besar Filsafat Universitas Filsafat Driyarkara (STF) Jakarta itu sering dikutip oleh kebanyakan orang yang sadar akan pentingnya menyelamatkan eksistensi demokrasi, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI Harga Mati dari cengkeraman tangan-tangan oligarki, kartel, mafia dan ganster politis yang acapkali memakai Pemilu sebagai pintu masuk pelolosan Visi, Misi dan Arah Dasar orientasi politik yang kotor, penuh bobrok dan kaosentris.

Senada dan setabu tifa dengan Romo Magnis penulis melihat dan merefleksikan bahwa perlu ada suatu green design baru dalam tata demokrasi kita agar orang-orang yang sudah gila sejak awal itu tidak terpilih di dan dalam pemilu 2024.

Baca juga: https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/02/mengkonstitusikan-demokrasi-tradisional_13.html

Bahwa konsep, strategi, dan mekanisme pemilihan umum kita mesti didekonstrusksi demi penyelamatan demokrasi, bangsa dan tanah air dari cengkeraman oligarki, kapitalis, feodalis, imperialis yang berwatak otoriter diktatorisme.

Sehingga memang sudah sejak dari jauh-jauh hari menjelang Pemilu 2024 road map Pemilu kita mesti kita perketat, perkuat dan pertegas agar mampu menjadi alat filter yang mumpuni guna menapis manusia-manusia serakah dan durhaka dari sistem perpolitikan baik sebagai Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif mulai dari Pusat hingga kampung-kampung.

Hemat penulis, agar pemikiran filosofis dari seorang Magnis Suseno yang seperti magnet itu dapat terealisasi dan terimplementasi dengan baik, tepat dan “kena konteks”. Maka formula mekanisme pemilihan yang sudah eksis ini mesti dimodifikasi dengan nilai-nilai kearifan lokal. Penulis menyebut ihwal tersebut sebagai Demokrasi Tradisional.

Memahami Konsep Demokrasi Modern

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi merupakan suatu bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh rakyatnya ikut serta memerintah namun melalui lembaga atau perantaraan wakilnya.

Demokrasi juga diartikan pada gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi semua negara.

Hemat Willem Adriaan Bonger, Kriminolog dan Sosiolog Belanda, Demokrasi bisa dipahami dalam dua aspek yakni secara formal dan materil. Formal berarti demokrasi sebagai teori, dan materiil demokrasi sebagai praktik yang dipengaruhi faktor kemerdekaan dan persamaan sosial dan ekonomi.

Demokrasi menurut Charles-Louis de Secondat, Baron de La Brède et de Montesquieu (1689-1755), atau lebih dikenal dengan nama Montesqieu, demokrasi diartikan sebagai kekuasaan negara yang dijalankan oleh tiga lembaga berbeda (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). Masing-masing institusi tersebut harus berdiri secara independen tanpa dipengaruhi institusi lain sehingga mengganggu kinerjanya.

Menurut salah satu tokoh besar, Abraham Lincoln (1809 – 1865), Presiden Amerika Serikat ke-16, demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Secara etimologis demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi, secara bahasa, demos-cratein atau demos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat, (https://mahasiswa.ung.ac.id/411412144/home/2013/2/23/pengertian_etimologis_demokrasi.html, 13/02/2023).

Definisi demokrasi yang paling sering dipakai dan mudah dilafalkan oleh khalayak ramai adalah yang pernah dipopulerkan oleh Abraham Lincoln Dari sudut bahasa (etimologis), demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi, secara bahasa, demos-cratein atau demos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat

Konsep demokrasi sendiri lahir pertama kali dari rahim Yunani kuno yang dipraktikkan dalam hidup bernegara antara abad ke-4 SM – abad ke-6 M.

Demokrasi yang dipraktikkan pada waktu itu adalah demokrasi langsung (direct democracy), artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh rakyat atau warga negara.

Hal ini dapat dilakukan karena Yunani pada waktu itu berupa negara kota (polis) yang penduduknya terbatas pada sebuah kota dan daerah sekitarnya yang berpenduduk sekitar 300.000 orang.

Tambahan lagi, meskipun ada keterlibatan seluruh warga, namun masih ada pembatasan, misalnya para anak, wanita, dan para budak tidak hak berpartisipasi dalam pemerintahan.

Dalam perkembangan sejarahnya demokrasi memiliki bentuk yang jamak sesuai konteks jamannya berdasarkan kelebihan, kelebihan, peluang dan tantangannya. 

Secara umum adalah sekitar delapan bentuk demokrasi yang tersebar di dunia, di antaranya; Demokrasi Langsung; Demokrasi Tidak Langsung; Demokrasi Konstitusional; Demokrasi Rakyat; Demokrasi Pancasila; Demokrasi Formal; Demokrasi Material; dan, Demokrasi Gabungan.

Wajah Demokrasi di Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa. Sejarah demokrasi di Indonesia mengalami dinamika yang cukup kompleks dan menjalani perkembangan yang sangat dinamis.

Dalam buku Mengenal Lebih Dekat Demokrasi di Indonesia (2012) yang ditulis oleh Nadhirun, sejarah demokrasi di Indonesia dimulai pada awal abad ke-20. Ada empat fase sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia;

Pertama, Demokrasi Parlementer (1945 – 1959), Demokrasi parlementer ini dimulai ketika Indonesia resmi menjadi negara yang merdeka hingga berakhir di tahun 1959. Demokrasi parlementer adalah sistem Demokrasi terpimpin adalah sistem pemerintahan, di mana segala kebijakan atau keputusan yang diambil dan dijalankan berpusat kepada satu orang, yaitu pemimpin pemerintahan.

Kedua, Demokrasi Terpimpin. Demokrasi terpimpin ini dimulai pada tahun 1959 ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 195. Demokrasi terpimpin ini dimulai pada tahun 1959 ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Ketiga, Demokrasi Pancasila era Orde Baru (1965 – 1998) Setelah peristiwa G30S PKI terjadi di tahun 1965, terjadi pergantian pemimpin dari Soekarno menuju Soeharto. Era orde baru ini juga dikenal dengan istilah Demokrasi Pancasila yang menjadikan Pancasila sebagai Demokrasi Reformasi (1998 – sekarang)

Keempat, Demokrasi Reformasi. Berakhirnya rezim orde baru yang berkuasa selama 32 tahun melahirkan demokrasi baru yang dikenal dengan istilah era reformasi. Era reformasi adalah fase demokrasi yang kembali ke prinsip dasar demokrasi, seperti: Adanya Pemilu secara langsung; Kebebasan Pers; Desentralisasi; Hak-hak dasar warga negara lebih terjamin; Rekrutmen politik yang inklus Rekrutmen politik yang inklusif, (https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6243165/sejarah-demokrasi-di-indonesia-dan-perkembangannya-dari-masa-ke-masa, 13/02/2023).

Kita sudah cukup secara selayang pandang dan sepintas lalu melihat dinamika dan dialektika siklus historis perjalanan demokrasi kita dari bangsa ini berdiri sebagai sebuah nation hingga hari ini. Namun apakah kita masih merasakan buah-buah baik dari demokrasi itu?

Sejauh mana implikasi positif dari rentetan pergantian arah dasar demokrasi bangsa kita? Kenapa masih banyak ABRI di lingkaran Istana Jakarta? Kebanyakan banyak oligarki mendominasi birokrasi demokrasi kita?

Kenapa Pandemik korupsi, kolusi dan nepotisme makin ganas dan kian berkecamuk menggerogoti tubuh birokrasi demokrasi kita? Dan masih banyak ihwal patologis politis lain lagi yang memprihatinkan yang darinya kita bisa belajar dan berefleksi bahwasanya kita belum benar-benar dewasa dan serius dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bahwa masih banyak elite politik kita yang mengkhianati janji-janji dan panji-panji demokrasi kita. Masih banyak elit politik kita hanya bersembunyi di belakang demokrasi, Pancasila, bhinneka tunggal Ika, dan slogan NKRI harga Mati sebagai simbol Mati dan jargon politik semata demi meraup prestasi, prestise, popularitas, followers, subscriber, likers, dan comen.

Mereka seakan-akan sedang memainkan “politik YouTube, Tik-Tok, Instagram, Facebook, Game, Google, Internet dan lainnya”, itulah demokrasi digital, demokrasi dunia maya yang condong mengiring fitrah dan marwah asasi dan asali demokrasi ke ambang democrazy.

Dan ironisnya itu adalah beberapa kepala negara kita, bahkan tokoh-tokoh penting di lingkungan lingkaran Istana Negara. Kita belum bicara terkait implementasi demokrasi di bumi Papua yang hingga hari ini masih terus bergejolak seakan-akan negara tidak hadir di sana sebagai “surga” melainkan sebagai “neraka” bagi manusia dan alamnya.

Memahami Konsep Demokrasi Tradisional 

Melihat dan merefleksikan potret realitas fenomena seperti di atas, di mana walaupun sudah empat kali bangsa dan tanah air ini bermetamorfosis bersama demokrasi, namun tetap saja gejala dan gambaran patologis-patologis sosial, ekonomi dan politik tak terelakkan dari hadapan publik.

Memang tidak ada habitat dan ekosistem bangsa dan negara yang tidak ideal, yang notabene terlepas bebas dari gejolak, pertikaian, pertentangan, konflik, konspirasi dan lainnya. Namun paling tidak di era komunikasi digital yang super canggih seperti dewasa ini, apalagi usia bangsa ini sudah terbilang cukup tua, maka paling tidak untuk hal-hal seperti demokrasi dan mekanismenya itu sudah mapan dengan mengahasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas yang berguna bagi kepentingan bangsa dan negara.

Namun lagi-lagi setelah terpilih menjadi penguasa tidak sedikit dari mereka yang melegalkan korupsi, kolusi dan nepotisme. Banyak Elite politik yang sepertinya tidak lolos dari cengkeraman gurita oligarki dan kartel-kartel ekonomi politik berotak dan berwatak Kapitalis, feodalis, imperialis dan kolonialis. Sehingga mereka-mereka inilah yang menjadi dalang dan aktor pencoreng wibawa dan marwah Indonesia di muka internasional.

Menyikapi situasi dan kondisi mekanisme demokrasi yang tidak senantiasa menelurkan sosok nasionalis dan patriotis unggul bagi kepentingan bangsa dan negara, maka penulis merekomendasikan suatu pendekatan demokrasi baru. Suatu sistem nilai baru yang nantinya mampu memfilter sedini mungkin agar oknum-oknum dan pihak-pihak yang tidak sesuai dengan harapan rakyat, alam, leluhur dan semesta tidak terpilih dalam bursa pemilihan umum.

Konsep dan mekanisme ini penulis sebut sebagai Demokrasi Tradisional. Itu berarti ini bukan konsep dan mekanisme baru. Sebagai bangsa yang berbineka yang dikenal sejak dulu sebagai Nusantara karena kaya akan suku, bahasa, nusa, susu dan madu rempah-rempah.

Tentu Kearifan Lokal bukan menjadi menjadi aspek kehidupan yang baru bagi seluruh bangsa Indonesia. Semua insan yang bernadi dan bernafas di bawah pelipis langit ibu Pertiwi pastilah adalah anak-anak adat, anak budaya, anak alam, dan anak leluhur kebudayaan.

Dari Sabang sampai Merauke, Mianggas hingga Rote masing-masing suku pastilah memiliki kekayaan kearifan lokal yang tidak ada duanya, unik, khas, luhur dan sakral. Masing-masing suku bangsa dalam rahim ibu Pertiwi ini pasti mempunyai nilai-nilai budaya yang sarat makna, arti, etos dan falsafah. Sebelum alam pemikiran dan budaya modern bercokol di Indonesia. Mayoritas orang Indonesia sudah hidup aman, baik dan benar dalam prespektif kebudayaannya masing-masing. Hampir semua ihwal kehidupan sudah terterah secara rapi dalam konstitusi Adat, falsafah, epistemologi dan mitologi kultural masyarakat setempat.

Dalam kepentingan penulisan ini penulis hendak mengangkat kembali sebuah nilai yang sudah barang tentu telah eksis lama dalam rahim setiap kebudayaan (local Wisdom, Local Genius) di Indonesia, yakni Demokrasi Tradisional. 

Semua dan setiap suku bangsa yang terintergrasi dalam bingkai NKRI pasti memiliki sistem demokrasi lokalnya masing-masing yang notabene tidak begitu berbeda jauh dengan sistem, konsep dan mekanisme demokrasi Modren dewasa ini. 

Sistem demokrasi lokal atau demokrasi tradisional yang sudah lama eksis dan hidup dalam setiap suku di Indonesia itu punya suatu aspek penting dan fundamental yang hemat penulis sangat nihil termaktub dalam sistem demokrasi Modren ala “eropa/Barat” yang selama ini kita agung-agungkan sebagai sistem demokrasi terbaik, unggul dan maju seraya memandang rendah, penuh diskirminatif distorsi atas sistem demokrasi tradisional kita yang sudah berabad-abad lamanya mendampingi jalannya roda kehidupan dan perabadan setiap suku bangsa kita dengan baik dan benar. (*)

(KMT/Admin)

Rabu, 08 Februari 2023

Anggky Kesal; Menegaskan Bagi Politisi Non Papua, Jangan Iming-iming tuk Maju sebagai Calon Gubernur/ Wakil di Papua Barat Daya

Dok: Ist/ Anggky, salah satu tokoh Putra daerah di Papua Barat. (Gubernur Papua Barat Daya)

SORONG|KAWATMAPIATV.ID – Pemilu serentak di tahun 2024 semakin dekat, oleh sebab itu, masing-masing Partai Politik sudah berlombah-lombah untuk menyiapkan strategi dan taktik untuk memenangkan pesta demokrasi di 2024 ini melalui kader-kader terbaik khususnya di Papua Barat Daya yang baru saja di mekarkan ini.

Pastinya semua punya hak yang sama memilih dan dipilih selama memenuhi syarat dan ketentuan yang di sahkan oleh KPU.

Hal itu, beritahukan kepada Jurnalis media ini, Jumat, (09/02/23) siang tadi, saat dikonfirmasi Via telepon dalam sambungan selulernya,"tegas Anggky".

Kendati, Namun saya ingin tegaskan kepada para oknum politisi Non OAP agar tidak mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur ataupun Calon Wakil Gubernur di Papua Barat Daya, berarti kita lihat sesuai dengan yang sudah di amanatkan oleh UU Otsus Jilid ll bahwa, Pemekaran harus menjamin dan memberikan ruang kepada Orang Asli Papua dalam aktivitas politik, Pemerintahan, Perekonomian dan Sosial Budaya.

Masa DPD RI dan DPR RI saudara/i mencalonkan diri, DPRD Kabupaten/ kota dan Provinsipun saudara/i mencalonkan diri terus kalau pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pun saudara/i mencalonkan diri lagi baru kami anak negeri ini mau dapat apa," tegasnya".

Kepada MRP PBD yang akan di seleksi dan di lantik sesuai dengan target waktu Yang telah di sampaikan oleh Pemprov Papua Barat Daya, juga agar nantinya tegaskan dalam menggunakan kewenangan untuk memastikan para calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

MRP harus teliti dan runut silsilah para bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nantinya apakah yang mencalonkan diri benar benar OAP atau bukan. MRP harus benar benar hadir sebagai representasi OAP serta memperjuangkan dan melindungi hak hak OAP,"tegas Anggky".

Sambungan ia, Sebagai anak Papua saya juga ingat kepada seluruh lembaga lembaga adat atau lembaga kultural yang sah dan tidak sah, Tua-tua adat, Kepala-kepala suku Orang Asli Papua agar jangan mudah di hasut untuk mengangkat oknum Non Papua menjadi anak adat hanya karena hasrat politik.

Bagaimana dengan nasib kami anak negeri, apa bila Oknum orang Non OAP di angkat menjadi anak adat hanya karena hasrat politiknya untuk maju sebagai calon Gubernur/wakil Gubernur di tanah ini, demikian pungkasnya Anggky. (*)

(KMT/Admin)