Kamis, 30 Maret 2023

Aparat Yudikatif Salah Masuk “Kamar Delik”

Dok: Ist/ Ketiga Tapol di Jayapura. (Dari Makar Ke Makar, Potret 3 Tapol)

*Siorus Ewanaibi Degei

Entah sampai kapan panorama perwayangan dalam praktek hukum kita berkesudahan, terutama dalam iklim kehidupan politik, hukum, HAM dan demokrasi di West Papua. Selalu saja treat record hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia ini menelanjangi dirinya sendiri terang-terangan. Hukum apa yang mau ditegakkan di Papua jika yang benar dihukum dan yang salah dibebaskan, bahkan diberikan prestasi dan prestise? Sangat nihil kita melihat bahwa hukum itu benar-benar ditegakkan sebagai denyut dan nadi frekuensi reformasi dan demokrasi kita. Selalu saja terdapat manipulasi, distorsi, kriminalisasi, dan amputasi pasal, ayat dan bab-bab hukum kita ketika ada aktivis-aktivis dari Papua atau yang bersentuhan dengan kasus Papua terjerat hukum. 

Hari-hari ini kita sendiri bisa menyaksikan bagaimana perwayangan manipulasi hukum itu dipertontonkan kembali oleh bangsa dan negara ini melalui aparat yudikatifnya dalam persidangan Victor Yeimo yang dituduh melakukan Makar. Perkara itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jayapura dengan nomor perkara 376/Pid.Sus/2021/PN Jap pada 12 Agustus 2022. Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Mathius SH MH bersama hakim anggota Andi Asmuruf SH dan Linn Carol Hamadi SH (majelis hakim yang baru).

Aneh bin ajaib bahwa antara tuduhan awal dan apa yang ada dalam BAP persidangan Victor Yeimo sangat kontradiktif. Pasalnya, Victor Yeimo dituduh menjadi aktor di balik aksi rasisme pada 19 dan 29 Agustus 2019 yang berujung anarkis, namun dalam BAP persidangannya ia dijerat dengan pasal Makar. Masalah Victor Yeimo itu adalah murni masalah rasisme yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan politik Papua Merdeka. Rasisme ini Extra Ordinary Crime atau Kejahatan Luar Biasa, sehingga sudah seyogyanya rasisme itu pun menjadi musuh bebuyutan bersama semua elemen bangsa, baik aparat yudikatif, legislatif maupun eksekutif bangsa dan negara ini tanpa terkecuali yang menginginkan adanya habitat harmoni sosial. Sebagai orang asli Papua yang terpukul dengan perlakuan rasis pada 2019 silam di Surabaya tentunya sudah tersirat suatu beban moril untuk membelah harkat dan martabat bangsanya sebagai manusia, bukan binatang. Maka terlihat jelas sekali bahwa Kasus Victor Yeimo hendak dipolitisasi oleh aparat yudikatif, entah bisikin setan apa koridor hukum bangsa ini terarah pada terowongan kepalsuan dan kemunafikan tingkat kronis.

Sejatinya apa yang terjadi dalam kasus Victor Yeimo di atas itu bukanlah hal baru bagi bangsa Papua yang notabene berstatus sebagai daerah jajahan atau koloni NKRI dan sekutunya. Sebab hal serupa sudah, sedang dan senantiasa dialami oleh bangsa Papua. Dr. Thomas Wanggai, Arnold Ap, Tehys Eluay, Benny Wenda, Buctar Tabuni, Selpius Bobii, Filep Karma, Zakeus Pakage, Edison Waromi, Forkorus Yeboisembut dan pejuang Papua lainnya sudah tidak asing lagi bagi kita sebagai nama-nama yang identik dengan pasal Makar. Selain mereka itu, nama-nama pejuang besar lain di belahan Dunia ini yang menuntut dan memperjuangkan hak kemerdekaannya pasti senantiasa mengalami proses peradilan Makar, Nelson Mandela, Mahatma Gandhi, Ernesto Guevara, Fidel Castro dan lainnya juga adalah para Mantan Tahanan Politik, walaupun kasus yang mereka perbuat jauh dari delik-delik pasal Makar. Tapi sekali lagi, Pasal Makar selalu menjadi “Jamu Ampuh” bagi para Kolonial untuk membungkam aktivisme dan opisisme suatu perjuangan bangsa diaspora yang dijajahnya.

Pada penulisan ini kita akan bersama-sama membedah sebuah fakta hukum yang fenomena manipulasi dan kriminalisasi pasal Makarnya sangat kentara di Papua. Selain kasus Victor Yeimo, ada juga Kasus Kriminalisasi dua Mahasiswa atas nama Gerson Pigai dan Kamus Bayage yang sampai sekarang masih terkatung-katung proses persidangan entah setan dan angin malam apa yang membuat aparat yudikatif bangsa ini acuh tak acuh menyelesaikan kasus kedua mahasiswa Papua itu.

Ada juga Kasus Kriminalisasi Pasal Makar atas Tiga Orang Mahasiswa Papua atas Devio Tekege, Ernesto Matuan dan Ambros Elopere. Kita akan lebih mengerucutkan pembahasan pada kasus yang ketiga ini sambil tidak lupa juga menyentil dua kasus Kriminalisasi Hukum lainnya.

Aparat Yudikatif Salah Masuk “Kamar Delik”

Seperti yang sudah tersebar di hampir seluruh media online maupun cetak, baik skala lokal, regional, nasional maupun internasional terkait Kasus Aksi USTJ yang dilakukan oleh beberapa mahasiswa Papua di Kampus USTJ pada 10 November 2022 dan berujung hura-hura. Peristiwa ini dikenang sebagai “Perang Dunia Ketiga di Kampus USTJ” atau “Tragedi Kanjuruhan Kedua di Papua”. Polisi secara brutal, fatal, berandal dan vandal masuk ke lingkungan kampus lengkap dengan alat perang yang menyebabkan hura-hura secara membabi-buta. Semua civitas akademika Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) sepertinya menjadi target dan objek pelampiasan emosi aparat keamanan yang sepertinya mengidap penyakit psikopat atau patologis akut tertentu. Baik mahasiswa maupun dosen yang tidak ada sangkut pautnya dengan Aksi beberapa orang mahasiswa yang melakukan Mimbar Bebas dan Orasi Politik mengenang 21 tahun Peristiwa Penculikan, Penghilangan dan Pembunuhan Tehys Eluay, Ketua Dewan Presidium Papua dan Penolakan Agenda Dialog Versi Komnas HAM RI semuanya dibabat, dibantai, dipukul dan dianiaya secara ‘gila’.

Hakim, Polisi dan Jaksa sama sekali tidak menggubris hal carut-marut yang mereka sebabkan di lingkungan Kampus, sebaliknya para korban yang senantiasa mereka gorok dan giring ke muka Hukum Makar. Hal ini terbukti dengan delik-delik pasal Makar yang mereka pakai sebagai senjata untuk menghakimi tiga dari beberapa mahasiswa yang melakukan aksi di alun-alun lingkungan Kampus USTJ.

Papua Merdeka, Referendum dan Pengibaran Bintang Fajar Dijadikan Materi Dakwaan Pada Sidang Perdana Ernesto Yosep Matuan; Pengibar Bintang Fajar di Kampus USTJ (10 November 2022)”

“Tuntutan Papua Merdeka, Referendum dan Pengibaran Bintang Fajar Jadi Materi Dakwaan terhadap Ernesto Matuan” (Selasa, 28 Maret 2023)

Hari: Selasa, 28 Maret 2023

Tempat: Pengadilan Tinggi Abepura – Jayapura 

Agenda Sidang Perdana; Pembacaan Dakwaan

Sidang perdana terhadap Ernesto Yosep Matuan telah dilaksanakan pada, Selasa, 28 Maret 2023, di Pengadilan Tinggi Abepura – Jayapura. Pada Sidang Perdana ini, Tuntutan Papua Merdeka, Referendum dan Pengibaran Bintang Fajar menjadi materi dakwaan. 

Keterangan Tambahan:

Pertama, Yoseph Matuan, Ambrosius Elopere dan Devio Basten Tekege adalah 3 Tahanan Politik Mahasiswa West Papua pengibar Bintang Fajar di halaman Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) pada 10 November 2022.

Kedua, 3 Tahanan Politik Mahasiswa West Papua ditahan di Rutan Polda Papua kerena mengibarkan Bintang Fajar di halaman Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), 10 November 2022. Pengibaran itu dilakukan dalam Aksi Mimbar Bebas Kampus memperingati 21 Tahun Penculikan dan Pembunuhan Alm. Dortheys Hiyo Eluay serta Menolak Dialog Jakarta-Papua versi Komnas HAM RI. 

Ketiga, Perlu diketahui juga bahwa, 3 Mahasiswa Tahanan Politik West Papua tersebut adalah juga mantan Tahanan Politik Pengibar Bintang Fajar di Gedung Olahraga (GOR) Cenderawasih Jayapura, pada 01 Desember 2021. Saat itu mereka ditangkap bersama 5 Mahasiswa lainnya dan diproses hukum Makar. Mereka divonis 10 bulan penjara. Pada, 27 September 2022, dibebaskan. 

Keempat, Setelah 1 bulan 13 hari, 27 September – 10 November 2022, Ernesto, Devio dan Ambros ditangkap dan dikriminalisasi dengan delik yang sama, yaitu MAKAR. Alasan utama MAKAR adalah karena Mengibarkan BINTANG FAJAR.

Kelima, Terhitung sejak dipindahkan, 11 Maret 2023 – 29 Maret 2023, sudah 18 hari 3 Tapol Mahasiswa West Papua diisolasi di LP Abepura.

Kita melihat bahwa aparat yudikatif bangsa ini sedang tidak baik-baik saja, perlu ada rehabilitasi, rekonsiliasi dan restrukturisasi di dalam instansi peradilan, kehakiman dan kejaksaan kita. Mereka sepertinya kurang peka dengan beberapa aksen ini dalam aksi USTJ tersebut sehingga delik-delik yang mereka layangkan hemat penulis sudah, sedang dan senantiasa “salah masuk makar delik”;

Pertama, Standing Position dan legal standing 3 Tapol. Mereka 3 adalah murni mahasiswa aktif bangsa Papua yang sehat jasmani dan rohani. Mereka tahu dan sadar betul akan apa yang mereka lakukan dan konsekuensi logis seperti apa yang akan mereka dapatkan dari aksi tersebut. Mereka adalah kaum intelektual muda Papua yang sudah paham sejarah bangsa Papua, mereka sudah dewasa dan matang dalam Idelogis dan nasionalisme kepapuaannya. Sehingga dari sini terlihat siapa yang dungu, tolol, vandal, dan “lao-lao”. Tentunya kita malu dengan apa yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap seluruh civitas akademika USTJ pada 10 November 2022 silam yang terkenang sebagai Perang Dunia Ketiga di kampus USTJ dan Tragedi Kanjuruhan Kedua di Papua.

Kedua, Lokasi Aksi. Aksi mimbar bebas dan Orasi Politik itu dilakukan di salah satu kampus terkemuka di tanah Papua, terutama di kota Jayapura, yakni Universitas Sains dan Teknologi Jayapura-Papua. Aparat keamanan masuk ke dalam pekarangan kampus tersebut bak mereka memasuki Medan Perang atau sebuah lokasi pinggiran yang penuh kerumunan penjahat kelas kakap. Mereka merasa lingkungan kampus adalah tempat mereka latihan perang dan nyawa semua orang tidak bersalah dalam kampus itu adalah halal. Mereka tidak sadar bahwa yang mereka masuki itu adalah lingkungan ilmiah, lingkungan akademik, habitat intelektualitas. Di manakah kadar moralitas dan rasionalitas aparat keamanan waktu itu? Nyaris tidak ada sama sekali manusia yang benar-benar normal waktu itu di kalangan aparat keamanan mulai dari pimpinan sampai para bawahan. Kita sangat prihatin sekali melihat fenomena kedunguan aparat keamanan kita seperti itu ibarat Pagar Makan Tanaman. Inikah kualitas aparat keamanan kita? Beginikah cara kerja lembaga pertahanan dan keamanan negara kita? Yang jelas bahwa barangkali semua aparat keamanan yang kala itu ugal-ugalan di lingkungan kampus USTJ adalah mereka yang asal-asalan saja dalam mengenyam pendidikan. Mereka sepertinya belum sampai pada fase pendidikan perguruan tinggi. Pastinya dengan modalkan otot yang besar, bukan otak yang sehat, mereka ujuk gigih untuk menjadi pahlawan kesiangan, kepagian, kemalaman dan kesorean bangsa dan negara ini. Sungguh sebuah “Mimpi Basah” yang tidak lucu.

Ketiga, Civitas Akademika USTJ. Yang melakukan aksi demonstrasi damai, demokratis dan humanis di lingkungan kampus USTJ itu hanya beberapa orang mahasiswa saja, sementara mahasiswa dan civitas Kampus lainnya melakukan aktivitas dan rutinitasnya seperti biasanya, mereka tidak terlibat sama sekali dengan Aksi yang sedang berlangsung. Aparat keamanan dengan penuh percaya diri masuk ke lingkungan kampus tanpa bicara dan tanya-tanya banyak langsung mengeluarkan tembakan secara membabi-buta, melancarkan bentrokan, menimbulkan kericuhan kheos, menghujani gas air mata dan lainnya. Alhasil banyak Dosen dan mahasiswa yang notabene tidak tahu apa-apa menjadi korban. Inilah letak kefatalan tindakan aparat keamanan yang di luar peri kemanusiaan tapi hampir dekat dengan peri kebinatangan.

Keempat, Tidak Ada Surat Ijin. Ihwal yang semakin menghironikan tindakan aparat keamanan adalah bahwa apa yang mereka lakukan di Lingkungan Kampus USTJ itu tanpa mengantongi surat ijin atau perintah resmi. Bermodalkan asumsi dan spekulasi liar dan buasnya mereka langsung masuk lingkungan kampus. Ini terlihat seperti “Babi Hutan Yang Masuk Ke Pekarangan Kebun Orang Secara Ilegal dan Brutal”. Aparat keamanan kala itu bak binatang buas yang masuk pekarangan rumah orang tanpa etika dan ijin. Kita jadi heran dan bingung apakah ini Lembaga Negara yang profesional seperti yang selama ini dibanggakan atau sebaliknya? Sangat miris.

Fenomena di atas ini hendak mengentalkan fakta ada praktek Victim Blaming atau Mempersalahkan Korban dalam tubuh aparat yudikatif kita. Sebagai tidak mustahil pelaku mengadili pelaku, mustahil pula ada realitas hukum di Papua ada pelaku pelanggaran hukum di Papua terutama di bidang Demokrasi dan HAM diadili seadil-adilnya oleh aparat Yudikatif, yang ada cerita dan sejarahnya adalah dan hanyalah para korban yang diadili dengan setidak adil-adilnya.

Kedunguan Aparat Yudikatif Semakin Tajam, Ada Apa?

Urat nadi sistem peradilan bangsa dan negara ini semakin Victim Blaming sentrisme. Orang Asli Papua adalah orban di atas korban, korban di bawah korban. Sementara aparat keamanan Republik Indonesia adalah Pelaku di atas pelaku, pelaku di bawah pelaku. Demikian yang mungkin bisa kita gambarkan secara ringkas terkait wajah hukum bangsa ini di Papua. 3 Tapol mahasiswa West Papua adalah korban, mereka tidak menganiaya siapapun, mereka tidak memukul aparat, mereka tidak melakukan hal-hal yang ada diluar alam kesadaran manusia normal yang rasional. Mereka adalah mahasiswa, kaum intelektual yang tahu dan sadar sebagaimana yang sudah penuh ukir di wajah tulisan ini.

Tidak puas dengan praktek kriminalisasi Pasal Makar, aparat Yudikatif kembali memanipulasi berkas persidangan dari seorang tapol atas nama Yoseph Ernesto Matuan, entah apa, kenapa dan mengapa? Berkas Perkara 3 Mahasiswa Pengibar Bintang Fajar di USTJ Dipisahkan, Kenapa?

Ernesto Yoseph Matuan, Ambrosius Elopere dan Devio Basten Tekege adalah 3 Tahanan Politik Mahasiswa West Papua pengibar Bintang Fajar di halaman Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) pada 10 November 2022. Pengibaran itu dilakukan dalam Aksi Mimbar Bebas Kampus memperingati 21 Tahun Penculikan dan Pembunuhan Alm. Dortheys Hiyo Eluay serta Menolak Dialog Jakarta-Papua versi Komnas HAM RI. 

Perlu diketahui juga bahwa, 3 Mahasiswa Tahanan Politik West Papua tersebut adalah juga mantan Tahanan Politik Pengibar Bintang Fajar di Gedung Olahraga (GOR) Cenderawasih Jayapura, pada 01 Desember 2021. Saat itu mereka ditangkap bersama 5 Mahasiswa lainnya dan diproses hukum Makar. Mereka divonis 10 bulan penjara. Pada, 27 September 2022, dibebaskan. 

Setelah 1 bulan 13 hari, 27 September – 10 November 2022, Ernesto, Devio dan Ambros ditangkap dan dikriminalisasi dengan delik yang sama, yaitu MAKAR. Alasan utama MAKAR adalah karena Mengibarkan BINTANG FAJAR.

Berkas perkara 3 Mahasiswa ini dipisahkan. Ernesto Yoseph Matuan tersendiri. Sedangkan Devio Basten Tekege dan Ambrosius digabungkan.

Sampai saat ini belum diketahui apa alasan pihak Pengadilan Tinggi mengatur berkas perkara 3 mahasiswa secara terpisah.

Keterangan Tambahan;

Pertama, Sidang Perdana Ernesto Yoseph Matuan telah dilaksanakan pada, Selasa 28 Maret 2023

Kedua, Rencana Sidang Perdana untuk Devio dan Ambros akan dilaksanakan pada, Kamis, 30 Maret 2023. 

Dari kronologis pemisahan berkas persidangan Ernesto di atas ada beberapa ihwal yang bisa kita telisik;

Pertama, Sama seperti Kasus Victor Yeimo yang tidak ada sangkut-pautnya dengan politik Papua merdeka tapi hendak dicampur-adukan oleh aparat Yudikatif, rupanya praktek yang satu dan sama juga hendak dipraktekkan dalam kasus persidangan 3 Tiga Tapol Mahasiswa, terutama dalam berkas Persidangan Yoseph Ernesto Matuan.

Kedua, Yoseph Ernesto Matuan adalah seorang mahasiswa Papua yang memiliki nyali, mental dan militansi yang prima dalam kerangka implementasi nasionalisme dan patriotisme bangsa Papua. Rupanya, negara ini geger, trauma, hawatir dan “kencing celana” jika muncul lagi Filep Karma-Filep Karma yang baru dari dalam rahim aktivisme Perjuangan Papua Tanah Damai di Papua. Apalagi muncul Bintang Kejora Muda yang punya jiwa patriotisme dan nasionalisme seperti Ernesto Matuan, Ambros Elopere, Devio Tekege, Gerson Pigai, Kamus Bayage dan Victor Yeimo.

Ketiga, Jelas ini adalah upaya makarisasi berkas persidangan Ernesto Matuan. Apakah aksi USTJ ini menjawabi delik-delik pasal Makar? Apakah dengan melakukan Aksi Mimbar Bebas Ernesto Matuan layak dan pantas mendapatkan Pasal Makar? Apakah hanya dengan menyampaikan pendapat, gagasan dan pikiran tentang Penolakan Iktihar Komnas HAM RI untuk Berdialog itu adalah bagian daripada bentuk Makar? Pengaturan mengenai pidana makar terhadap pemerintah yang sah terdapat dalam Pasal 224 RKUHP yang berbunyi, “Setiap orang yang melakukan makar dengan maksud menggulingkan dan/atau mengambil alih pemerintah yang sah, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun.” Tentang makar juga tercantum dalam Pasal 104, Pasal 106 dan Pasal 107 KUHP.

Apakah dengan hanya mengenang 21 tahun perginya tokoh Papua secara misterius itu sudah masuk dalam delik-delik Pasal Makar Negara ini? Sungguh aneh bin ajaib, itulah negeri kayangan bernama Indonesia.

Aksara di Senja Tulisan

Dari wajah persidangan 3 Tapol di atas dan upaya aparat yudikatif mengkriminalisasi dan memakarisasi berkas persidangan para tapol tersebut kita semua melihat dan menyadari bahwa sejatinya negara ini tidak sedang dalam keadaan yang baik-baik saja. Moralitas dan rasionalitas aparat yudikatif kita yang memproses 3 Tapol mahasiswa dan semua pejuang keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan bangsa Papua sangat rancu, dingin, patologis, anomali dan psikopat. Hal-hal ini semacam itu bukannya dikoreksi dan dieliminasi dari dalam tubuh instansi Hukum kita, tapi sebaliknya malah itu senantiasa diwarisi terus-menerus dari masa ke masa. Apakah logis persoalan politik berskala internasional mau diselesaikan dengan konsep dan mekanisme hukum nasional bangsa Indonesia? Masalah Papua itu adalah masalah Internasional, adalah sebuah kejanggalan, kekeliruan dan kefatalan tingkat akut dalam penerapan hukum kita jika Kasus Status Politik Papua yang berdimensi internasional itu mau diselesaikan dengan “hukum monyet” negara ini, adalah sebuah utopia yang absurd par excellence. Ada beberapa ihwal yang hendak penulis ketengahkan;

Pertama, sebaiknya negara membebaskan tanpa syarat semua Tapol bangsa Papua, Aceh, dan Ambon. Terutama 3 Tapol Mahasiswa Papua, 2 Mahasiswa Yang dikriminalisasi dan Victor Yeimo sebab upaya negara dalam mengadili fakta dan sejarah kebenaran bangsa Papua itu adalah kesia-siaan belaka.

Kedua, polisi mesti profesional dan proporsional dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, terutama terkait implikasi destruktif dalam Aksi USTJ di mana mayoritas civitas akademika USTJ menjadi korban di atas korban, terutama dosen dan mahasiswa yang tidak terlibat sama sekali dalam Aksi Mimbar USTJ pada 10 November 2022 silam.

Ketiga, Masalah Status Politik Papua adalah Masalah Internasional, di sana Indonesia, Belanda, Amerika, PBB dan Roma Vatikan menjadi aktor konfliknya, sehingga adalah sebuah utopia semu jika negara ini “bermimpi basah” mau menasionalisasi atau mendomestivikasi masalah Papua dengan konsep dan mekanisme hukum NKRI yang kerdil dan cacat itu terhadap bangsa Papua. Hal ini terlihat dan terbukti jelas sedikit banyaknya dengan pengiringan Kasus Victor Yeimo dan Ernesto Matuan ke ranah Makar. Di mana Papua Merdeka, Referendum, dan Pengibaran Bintang Kejora dijadikan dijadikan materi dakwaan.

Lebih dewasa, cerdas, rasional dan demokratis jika negara mendorong agar ULMWP secepatnya menjadi anggota penuh dari MSG agar keduanya dapat duduk bersama dengan dimediasi oleh pihak ketiga mendialogkan masalah Papua secara internasional dengan menggunakan konsep dan mekanisme hukum internasional, ini baru gentle. Indonesia terlampau bernyanyi ciut dan bertaji ompong jika menghayal mau menyelesaikan masalah politik Papua secara sederhana dalam bingkai hukumnya yang sudah terkanonisasi dalam sanubari dan naluri bangsa Papua sebagai The New Law of Apartheid in West Papua.

Keempat, sekali lagi bebaskan para Tapol Papua, Ambon, dan Aceh, terutama Victor Yeimo, Devio Tekege, Ernesto Matuan, Ambros Mulait, Gerson Pigai dan Kamus Bayage tanpa syarat. RIP Hukum NKRI!. (*)

(KMT/Admin)

Jumat, 03 Maret 2023

OAP atau OPP? (4/4)

 

OAP atau OPP? 4/4.Manusia Papua Dulu, Kini dan Mendatang Dalam Sukma Poskolonial. (Siorus Degei)
*Siorus Ewanaibi Degei

Apakah LE memenuhi delapan syarat mutlak Pengangkatan Anak Adat di atas? Apakah proses pengangkatan LE dan manusia -manusai biadab lainnya sah dalam kacamata 7 wilayah adat?

Apa sebenarnya motif dan modus di balik virus pengangkatan anak adat yang terjadi di luar koridor hukum adat ini? Katanya dewan adat, tapi terkesan, sungguh biadab. Ini sebuah drama politik yang tidak lucu, nyaris lugu tingkat kronis.

Simbol dan Makna Kesenian 

Kesenian menjadi tema yang integral dan sentral dalam suatu kebudayaan. Kebudayaan itu akan menjadi lebih eksis dan hidup jika keseniannya memancarkan nilai-nilai filosofi budaya yang sarat kaya.

Kesenian dalam setiap kebudayaan terbagi menjadi beberapa genre, ada seni ukir, mumi, tari, rupa, lukis, perang, tarik suara, musik. Singkatnya, ada seni kelihatan dan tidak kelihatan. Sehingga memang benar bahwasanya seni dalam sebuah kebudayaan itu mahaluas dan mehadalam akan bentuk, arti, makna dan simbol, maka dari itu agaknya tidak mungkin kesemuanya dapat dituliskan pada kesempatan ini. 

Kita hanya akan berfokus pada beberapa entitas kesenian yang notabene menjadi corak kepapuaan yang khas. Sebagian bentuk karya seni barangkali sudah termanifestasikan baik secara implisit maupun eksplisit, tersirat maupun tersurat dalam beberapa pokok pembahasan seputar tujuah unsur kebudayaan lainnya.

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/03/oap-atau-opp-14.html

Kita hanya akan berfokus pada transformasi seni dalam kehidupan budaya asli Papua yang semakin ke sini semakin kehilangan fitrah dan marwah esensial dan subtansialnya.

Pertama, Seni Tarik Suara. Banyak keanekaragaman seni tarik suara dalam setiap kebudayaan asli Papua yang semakin tertelan modernitas dan globalitas jaman dewasa ini.

Lagu-lagu tradisional semakin tenggelam karena kurang diminati, di-download, di-follow, di-like, di-subcribe, di-comen, dan dikunjungi oleh massa milenial asli Papua sebagai generasi penerus. Hampir sebagian besar generasi milenial asli Papua menggandrungi dan mencandungi seni tarik suara bergenre hits, hip-hop, jazz, R&B, POP, Reggae dan lainnya.

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/03/oap-atau-opp-24.html

Perlu dicatat dengan tinta merah bahwasanya dengan menggandrungi dan mencandungi lagi-lagi Modren secara tidak langsung, sadar tidak sadar, mau tidak mau, suka tidak suka kita sudah, tengah dan senantiasa terus membunuh dan menguburkan eksistensi daripada lagu-lagu tradisional kita dan seni tarik suara kita sendiri yang defacto lebih luhur dan mulia nilainya dibandingkan dengan lagu-lagu modern lainnya.

Seni tarik suara tradisional menjadi sesuatu yang kuno, primitif, terbelakang. Kolonial, kapital, feodal dan Imperial membangun opini publik bahwa semua seni bertaraf lokal itu adalah seni kelas dua, kuno, primitif dan lebel stigma vulgar esktrim lainnya.

Ironinya, generasi penerus menelan dan mengamini opini liar karangan penjajah tersebut tanpa pernah berupaya mempertanyakan, mengritisi, mengoreksi dan mengevaluasi, tapi lagi-lagi mereka hanya tertidur lenyap di atas pelana gigi taring dan kuku tajam macan kolonialisme sistem NKRI dan sekutunya.

Kedua, Seni Tari. Tarian Susu atau Ama Duwai dalam tradisi Suku Mee di Papua adalah dan hanyalah sejengkal sempel konkrit bawah upaya pemusnahan kebudayaan asli Papua itu benar-benar sudah ada, sedang ada dan akan terus ada selama Papua masih terus bernafas dan bernadi di ketiak Kolonial kapitalisme sistem NKRI dan sekutunya.

Banyak seni tari tradisional yang bernilai luhur, Kudus dan mulia tertelan termakan zaman lantaran tidak ada upaya proteksi eksistensinya yang terjadi secara konsisten dan kontinyu oleh masyarakat penganutnya.

Sadar tidak sadar, mau tidak mau, suka tidak suka sejatinya dengan senantiasa menggandrungi dan mencandungi seni tari modern, semisal Tik-Tok, Patola, Zumba, Dangdut, Wasisi, Seka, Goyang Kewa, dan pelbagai jenis tarian, dence modifikasi modern tradisional serta aneka oles lainnya itu sudah, sedang dan terus terlibat aktif sebagai aktor pembunuh, pengubur dan pemusnah eksistensi budaya tari tradisional di setiap suku kita masing-masing di Papua. MENGUASAI TARIAN MODREN ITU BONUS, TAPI MENCINTAI TARIAN ADAT ITU HARUS.

Simbol dan Makna Sistem Mata Pencaharian

Aspek kebudayaan berikut yang hendak kita refleksikan bersama adalah terkait Sistem Mata Pencaharian Hidup masyarakat asli Papua. Kurang lebih ada beberapa aktivitas mata pencaharian hidup yang tersebar di wilayah Papua, semisal Nelayan, Peramu, Pemburu, dan Pengayau tergantung situasi dan kondisi geografi dan topografi wilayah adatnya.

Secara umum masyarakat Papua pegunungan sangat berbeda dengan masyarakat pesisir pantai, rawa, dataran rendah, perbukitan, lembah, pinggiran danau, pinggiran sungai dan sebagainya dalam hal mata pencaharian.

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/03/oap-atau-opp-34.html

Mata pencaharian itu akan berdampak luas pada mentalitas, intelektualitas dan akreditas penduduk aslinya di kemudian dalam dunia kerja. Akan ada etos kerja yang berbeda antara masing-masing orang Papua di setiap suku.

Salah satu mentalitas yang masih terwarisi hingga sekarang dan banyak kita jumpai adalah mentalitas “Semua Alam Sudah Sediakan”. Karena alamnya yang kaya raya, orang Papua berpikir dan merasa bahwa semuanya akan baik-baik saja sebab untuk segala sesuatunya yang berkaitan dengan kebutuhan hidup alam sudah menyediakannya.

Mental itu melahirkan benih yang namanya konsumerisme, mental konsumtif, tanpa daya produktif dan distributif. Hal ini akan membuat prosentase pertumbuhan penduduk lokal Papua hanya mentok begitu-begitu saja.

Bahkan dari mental itu lahirlah pula beberapa anak kandungnya, semisal Mental Profosal, Mental Permohonan, Mental Raskin, Mental Minta-minta tanpa kerja, budaya instan, etos bermalas-malasan.

Sejatinya ini semua bukanlah hakekat jati diri orang asli Papua yang sebenarnya. Mereka hanyalah korban settingan dan green design kolonial kapitalistis yang tamak yang hendak mengeksplorasi, mengekploitasi dan mengekstraksi kekayaan sumber daya alam Papua. Dan salah satu strateginya adalah dengan menumbuhkan rasa ketergantungan akut rakyat pribumi kepada penguasa dan pengusaha.

Seakan-akan alam, gunung, hutan, pohon, laut, pantai, rawa, sungai, ikan, rusa, sagu, ubi, sayur, buah dan SDA lainnya bukan menjadi mama lagi bagi orang asli Papua, posisi alam sebagai mama itu sudah terdekontruksi secara drastis dan radikal dalam paradigma masyarakat lokal Papua. Mama mereka adalah negara, Gereja, Pasar, Uang, Pangkat, Jabatan, Tahta, Harta benda, Toko, Rumah Kios, Supermarket, Mall, dan lainnya.

Tempat meramu, melayan, meramu, dan mencari kebutuhan kehidupan bukan lagi di alam, gunung, sungai, laut, rawa, dan lainnya, melainkan ada di instansi pemerintahan, ada di partai politik, organisasi masyarakat, PNS, dan profesi adminstratif lainnya. 

Paradigma dan mental ketergantungan akut itu diperparah lagi dengan konsep mekanisme pendekatan pemerintahan pusat yang mendahulukan pendekatan uang, pembangunan dan kesejahteraan kepada Papua sejak Papua terintegrasi ke dalam pangkuan secara ilegal, cacat hukum, moral, demokrasi, HAM dan Pancasila 1962 dan 1996, bahkan sejak 1947 konspirasi ekonomi politik dirakit oleh Indonesia, Amerika dan kroni-kroninya.

Ada beberapa Pandemik Sosial yang sudah, tengah dan terus menggerogoti sendi-sendi kehidupan masyarakat asli Papua. Sebut saja Pasar Togel, Rolex, Ludo King, Judi Online dan Judi Offline, Billiar, Casino Lokal, dan praktek-praktek pasar gelap lainnya yang sudah menggurita di Papua.

Kesemuanya itu menjadi habitat dan habitus baru masyarakat asli Papua. Pasar gelap kini sudah menjadi dusun dan kebun keladi, petatas, sayur, tempat berburu dan tempat mencari ikan. Pendeknya, Togel, Rolex, Judi online dan offline dan sebagainya kini sudah, tengah dan terus menjadi mata pencaharian baru masyarakat asli Papua.

Ironisnya, bukan saja kalangan orang tua, tetapi nyaris kaum milenial asli Papua juga sangat marak menggandrungi, mencandungi dan terbudak oleh praktek pasar gelap tersebut. 

Bukan pula dari kalangan aristokrat saja yang mencandungi judi online maupun offline tersebut tapi seluruh masyarakat dari pelbagai lapisan masyarakat sangat menikmati dan menikmati mata pencaharian baru tersebut, sebab sangat menjanjikan, kita pasang sekarang dapat sekarang, atau pasang sekarang dapat sebentar. Pasang pagi dapat siang, pasang siang dapat sore, pasang sore dapat malam, pasang malam dapat pagi dan seterusnya dan seterusnya.

Kebanyakan persebaran pasar gelap itu tersebar di hampir seluruh wilayah Papua, tidak ada pelosok dusun Papua yang terlepas bebas dari cengkeraman, cangkangan dan kukuh Kapitalisme, kolonialisme, dan Imperialisme model baru ini. 

Semua uang masyarakat maupun pemerintah dewasa ini terbilang sudah, sedang dan terus dimonopolisasi dan dikapitalisasi oleh bandar-bandar, bangkit, bandit, mafia dan ganster togel online maupun offline yang bermarkas di Singapura, Thailand, Kamboja, Malaysia, Nyammar, dan beberapa negara Asia Tenggara lainnya. 

Indonesia menjadi sarangnya pasar gelap yang lezat dan empuk, terutama Papua. Sebab masyarakat sudah sangat pragmatis, hedonis, instanis, komsumtif kontra produktif, kreatif dan inovatif sehingga tidak heran sayap ekspansi evolusi togel dan keluarga besar pasar gelapnya itu mampu dengan leluasa mengkungkungi manusia dan tanah Papua.

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/03/oap-atau-opp-44.html

Jangan cari manusia di dalam hutan dan di atas kulit Air, tapi carilah mereka di sudut-sudut kota tempat esksisnya pasar gelap dari pagi tembus malam, malam tembus pagi pasti ada mereka di sana.

Tidak ada jadwal baku, tidak ada jam istirahat, tidak ada jam ibadah, tidak ada jam berdoa, tidak ada jam bekerja, tidak ada jam untuk keluarga, tidak ada jam untuk suami, tidak ada jam untuk istri, tidak ada jam untuk anak-anak, tidak ada jam untuk orang tua, semuanya ruang dan waktu terpakai habis di tempat judi online dan offline.

Apakah di tengah heterogenitas, karakteristik, paradigma dan mentalitas hegemoni, diferensiasi, klasifikasi dan klaster-klaster podium masyarakat asli Papua yang sedemikian rupa sanggupkah kita kembali ke ‘Alam’, ‘Kampung’, ‘Dusun’, ‘Honai’, ‘Tungku Api’, ‘Budaya Berburu’, ‘Budaya Nelayan’ dan ‘Budaya Meramu ‘? 

Tentunya ini menjadi suatu panggilan profetis kritis tapi juga tantangan kronis eksistensial. Intinya, MENGGANDRUNGI PENCAHARIAN HIDUP MODREN ITU BONUS, TAPI MEMBUDAYAKAN MATA PENCAHARIAN HIDUP TRADISIONAL ITU HARUS.

Catatan Senja

Mengakhiri tulisan ringkas, ringan, gamblang dan blak-blakan dengan tajuk OAP atau OPP? Manusia Papua Dulu, Kini dan Mendatang di Era Revolusi Digital Dalam Hikmah Poskolonial ini ada beberapa ihwal penting yang hendak Penulis kemukakan. 

Sebenarnya dari pembabakan dan pembahasan kita di atas itu saja barangkali secara sepintas lalu sudah terlintas di kepala setiap kita prihal rekomendasi yang pada gilirannya mampu tampil sebagai treatmen-treatment obyektif dan siginifikan yang bisa ditempuh oleh orang asli Papua sendiri baik yang berdomisili dalam sistem kolonial NKRI dan sekutunya maupun orang asli Papua yang berdomisili di luar dari sistem kolonial NKRI dan sekutunya tapi masih mencium bobrok ketiak penjajahan, penindasan dan penderitaan di bumi Papua.

Selain orang asli Papua, penulis juga melihat dan merefleksikan bahwa di sini peran Keluarga, Gereja, Pendidikan, LSM dan Negara juga berperanan penting dan klausal metamorfosis. Berikut hendak penulis utarakan secara ringkas terkait sikap dan tindakan alternatif yang resolusif;

Pertama, setiap Individu Keluarga, Agama (Gereja), Pendidikan, LSM dan Negara mesti bahu-membahu melestarikan Bahasa Daerah sejak dini mungkin.

Mesti ada kamus bahasa daerah di Papua, setiap suku penutur wajib membuatnya. Lembaga Agama dan Pendidikan bisa mengunakan bahasa daerah sebagai sarana katekese dan edukasi serta sosialisasi nilai-nilai.

Kedua, Sistem Peralatan dan Teknologi. Setiap individu, Keluarga, Agama, Pendidikan, LSM dan Pemerintah bisa saling mensinergi dalam rangka proteksi eksistensi manusia Papua di bidang sistem peralatan dan teknologi lokalnya.

Semisal bisa dibuat suatu museum adat, lengkap dengan ensiklopedia terkait segala bentuk peralatan dan teknologi kuno yang digunakan oleh orang Papua dulu.

Ketiga, Sistem Pengetahuan. Setiap individu, Keluarga, Agama, Pendidikan, LSM dan Pemerintah bisa mengupayakan lahirnya Meewologi, Lapagologi, Mamtalogi, Animhalogi, Bomberailogi, Domberailogi dan Sairerilogi yang merupakan kumpulan ilmu pengetahuan baru seputar antropologi, sosiologi, sastra, teologi dan filsafat yang berdimensi dan berwawasan iklim alam pemikiran Melanesia Pasifik.

Keempat, Sistem Religi. Setiap individu, Agama, Pendidikan, LSM dan Pemerintah bisa mengupayakan agar gerakan-gerakan mesianis yang eksis dalam kebudayaan-kebudayaan bangsa Papua mampu mendapatkan tempat, ruang, kesempatan dan waktu yang efisien dan efektif untuk tampil ke ruang publik sebagai gerakan rekonsiliasi universal berbasis Papua, terutama di tengah-tengah gerakan perjuangan, Pergerakan dan perlawanan rakyat Papua atas sistem kolonial NKRI dan sekutunya di seluruh teritori Papua.

Kelima, Kesenian. Setiap individu, Agama, Pendidikan, LSM dan Pemerintah sudah saatnya untuk belajar melestarikan kebudayaan dari Group Musik Klasik Bangsa Papua Proto, yakni Mambesak, Black Brothers, Black Sweet, dan Black Papas. Terutama Mambesak yang berjuang mempertahankan Kekudusan kebudayaan Papua Proto dari cengkeraman upaya Etnosida dan Spiritsida sistem kolonial NKRI dan sekutunya.

Keenam, Sistem Kekerabatan dan Organisasi Sosial. Setiap individu, Keluarga, Agama, Pendidikan, LSM dan Pemerintah sudah mesti saatnya untuk mengilegalkan praktek Approach Culture di semua aspek kehidupan masyarakat asli Papua. Stop sabotase marga dan atribut-atribut luhur dan mulia dalam rahim kebudayaan dan kearifan lokal bangsa Papua demi kepentingan tertentu.

Ketujuh, Mata Pencaharian. Dan terkahir, setiap Individu, Keluarga, Agama, Pendidikan, LSM dan Pemerintah bisa membuka lapangan pekerjaan yang layak bagi mayoritas masyarakat asli Papua yang sedang dihinggapi dan dihantui Judo Online junto Offline. Perlu pertegas kiat pengentasan dan pemberantasan pasar gelap di ruang publik Papua.

Kedelapan, terakhir orang asli Papua sudah sekian lama pasca terintegrasi secara ilegal, cacat hukum, moral HAM, Demokrasi dan Pseudo-Pancasila ke dalam pangkuan sistem kolonial NKRI selama 60-an tahun pura-pura hidup sebagai orang asli yang merdeka, otonom, otentik, natural dan Proto.

Selama 60-an di penjara besar, Kamb-Konsentrasi bernama NKRI orang asli Papua sudah pura-pura bereksistensi dan berekspansi sebagai manusia asli, padahal itu tidak lebih daripada iugan belaka. Tidak ada orang asli Papua, yang ada hanyalah orang palsu Papua jika tidak ada kesadaran profetis kritis untuk segera mungkin berdialog dan berekonsiliasi bersama budaya.

Orang asli Papua harus Lahir Baru dari dalam rahim budaya Papua Proto lintas tujuh unsur kebudayaan universal. Perlu ada Dialog dan Rekonsiliasi lintas ‘Tungku Api’ Tujuh Wilayah Adat, Suku, Marga, Sub-Marga, Keluarga dan Pribadi dalam semangat ‘Revolusi internal Kultural’. OAP harus tampil sebagai ‘Manusia Model Baru’ menuju Honai ‘Papua Baru’ yang penuh kemerdekaan, kedamaian, kebenaran dan keadilan. (*)

(KMT/Admin)

OAP atau OPP? (3/4)

 

Dok : Ist/OAP atau OPP? 3/4. Manusia Papua Dulu, Kini dan Mendatang Dalam Sukma Poskolonial. (Siorus Degei)
*Siorus Ewanaibi Degei

Busana adat juga mesti yang asli atau alamiah, tidak boleh ada campuran, tambahan atau blasteran dari alat, bahan atau materi fasilitas modern lainnya. Harus memang yang asli.

Tidak boleh tambah benan, manila, yali rafia, nelon, makeup, rambut palsu, gigi palsu, mata palsu, jika demikian maka kita hanya akan menjadi manusia paslu bukan manusia asli Papua. Sehingga PAKAI PAKAIAN MODREN INI BONUS, TAPI PAKAI PAKAIAN ADAT ITU HARUS.

Simbol dan Makna Sistem Pengetahuan

Semua suku bangsa di dunia ini punya harkat dan martabat yang satu dan sama. Tidak ada yang tinggi, tidak ada yang rendah. Tidak ada yang terdepan tidak yang terbelakang, semua sama dan satu.

Memang tidak bisa ditampik bahwa materi dasar yang dipakai untuk membangun konsep-konsep besar di dunia ini terkesan sangat fasisme, rasialisme, kolonialisme, kapitalisme, feodalisme dan Imperialisme. Bahwa senada seperti ungkapan filosofi Thomas Hobbes (1588-1679), homo homonis lupus, manusia serigala bagi sesamanya. 

Hal ini bisa kita lihat di dalam sejarah peradaban dunia mulai dari Yunani kuno, Mesir Kuno, Romawi Kuno, China Kuno, India Kuno, Jepang Kuno dan lainnya. Semua sejarah itu diisi dan dihiasi dengan Perang pendudukan, penjajahan, penindasan, penderitaan dan sebagainya.

Suku-suku bangsa di Papua juga memiliki sejarah dan peradabannya sendiri. Bahwa ada sistem pengetahuan dan kebijaksanaan yang sudah eksis secara kontinyu generatif. Ada sistem perkebunan, perburuan, peramuan, perikanan, dan lainnya. Ada teknik mengukir yang khas di wilayah Selatan Papua.

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/03/oap-atau-opp-14.html

Ada teknik Pemumian di lembah Agung Wamena. Ada bangsa Viking-nya orang Papua di Byak. Kesemuanya itu mau menunjukkan bahwa orang Papua tidak bodoh, terbelakang, Primitif, Kuno, kanibal dan lainnya. Justru manusia-manusia dengan logika, paradigma dan framing seperti itulah yang menyandang status tersebut.

Seperti sudah ditegaskan bahwa setiap suku di Papua punya kearifan lokal yang kaya makna, nilai, arti dan simbol sehingga sulit dipecahkan satu persatu. Penulis melihat bahwa dari semua nilai-nilai kebudayaan yang membentuk sistem pengetahuan di Papua itu ada baiknya juga agar beberapa diantaranya diangkat sebagai ilmu pengetahuan baru katakanlah Filsafat dan Teologi Papua.

Objek Materi dan Forma Filsafat Papua bisa dipetik dan dicerap dari local genius and local wisdom yang terterah rapih dalam bahasa, budaya, mitologi, legenda, cerita-cerita kuno, refleksi nyanyian adat, petuah-petuah tradisional, wejangannya adat, kaidah dan norma moral adat, etika tradisional dan lainnya.

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/03/oap-atau-opp-24.html

Sementara objek material dan formal ilmu Pengetahuan Teologi Papua bisa dipetik dan dicerap dari nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam ritual-ritual adat dalam Agama-Agama Suku atau Tradisional yang masih eksis dengan dibandingkan atau dikorelasikan dengan nilai-nilai Agama Abrahamistik atau Agama-Agama Modren yang berkembang dengan memperhatikan segala kemungkinan untung-malangnya demi ekspansi dan kiat proteksi kekayaan sumber daya pengetahuan lokal tersebut.

Simbol dan Makna Sistem Religi

Setiap suku bangsa di Papua memiliki tradisi kepercayaan tradisional yang berbeda antara satu suku dengan suku lainnya. Sebelum masyarakat adat berjumpa dan berdialog dengan agama-agama baru, katakanlah Agama-Agama Abrahamstik atau Agama-Agama Samawi; Kristen Protestan, Katolik, Islam dan Yahudi, sejatinya masyarakat lokal di Papua sudah terdahulu memeluk agama-agama sukunya. 

Ada ritualnya, imamnya, ajaran-ajarannya, norma-normanya, dan Sosok Transenden yang dianggap sebagai Sang Pencipta, Pengada, Pemelihara. Konsep agama-agama kuno seperti yang bersama kita ketahui sangat bercorak animisme, dinamisme, panteisme, deisme, politeisme, dan lainnya.

Dalam kesempatan ini kita akan merefleksikan gerangan gerakan-gerakan mesianis yang eksis dalam kebudayaan-kebudayaan masyarakat asli Papua. Bahwa ada gerakan-gerakan Spritualitas lokal yang beremansipasi. Gerakan-gerakan tersebut dikenal dengan istilah Gerakan Mesianis.

Mesianisme adalah kepercayaan pada kedatangan seorang mesias yang bertindak sebagai penyelamat atau pembebas dari sekelompok orang. Mesianisme aslinya adalah sebagai salah satu kepercayaan dalam agama Abrahamik, tetapi agama-agama lain memiliki konsep yang berhubungan dengan mesianisme. Agama dengan konsep mesias meliputi Zoroastrianisme (Saoshyant), Judaisme (Mashiach), Buddhisme (Maitreya), Hinduisme (Kalki), Taoisme (Li Hong), dan Bábisme.

Di Papua bersemayam juga gerakan-gerakan mesianis yang satu dan sama seperti yang eksis di beberapa agama besar dunia, semisal Agama Abrahamistik. Kita barangkali sudah tidak begitu asing dengan nama-nama Tokoh Kharismatik seperti Naurekul di Wamena; Koyeidaba di Meepagoo; Manarmakeri di Byak; Kuripasa di Nabire; dan lain-lain. Tokoh-tokoh tersebut diyakini sebagai Penjelmaan dari Yang Transenden.

Mereka juga diyakini akan datang sebagai Raja atau Ratu Adil yang akan membawa OASE atau angin sejuk berupa keadaan untung, bahagia, baru, damai, berlimpah, selamat dan membawa berkah kehidupan lainnya.

Penulis melihat dan merefleksikan gerakan-gerakan seperti ini mesti diakomodasi secara baik oleh masyarakat luas di Papua sebagai sumber warisan para leluhur yang Kudus dan mulia nilai dan eksistensinya bagi perabadan bangsa Papua sendiri. MEMELUK AGAMA MODREN ITU BONUS, TAPI MENCINTAI AGAMA TRADISIONAL ITU HARUS.

Simbol dan Makna Sistem Kekerabatan dan Organisasi Sosial

Tidak semua praktek simbiosis kekerabatan dan praktek organisasi sosial akan penulis angkat di sini. Kita akan membatasi pembahasan pada sebuah fenomena penghisapan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam suatu praktek organisasi sosial di Papua, yakni Sekolah Inisiasi Adat.

Ada banyak gambaran realitas yang menunjukkan betapa sudah tidak populisnya sekolah adat atau sekolah Inisiasi adat dalam tradisi kebudayaan-kebudayaan di Papua. Banyak oknum dan pihak-pihak tertentu yang rutin mengkomersialkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam suatu jenjang pendidikan anak di sekolah Inisiasi adat.

Demi kepentingan politik, prestasi, prestise, popularitas, kredit sosial tertentu banyak penguasa dan pengusaha berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai anak adat di beberapa wilayah adat, di beberapa suku guna mendapatkan legitimasi dan justifikasi adat yang kemudian mampu membuat sosok oligarki tersebut memiliki hak ulayat atas tanah dan air yang terkandung dalam wilayah Marga tersebut. 

Para penguasa dan pengusaha yang notabene berasal dari luar suku-suku Papua itu juga menyandang beberapa status kharismatik dan terhormat dalam suku-suku di Papua secara ilegal, profan dan sekular, yakni status Anak Adat, Kepala Suku, Kepala Perang, Tokoh Big Man, Ondoafi, Ondofolo, dan lain sebagainya.

Praktek pemberian nama adat kepada warga Non-Papua juga mesti dihentikan, entahkah itu sebagai tokoh agama, masyarakat, perempuan, pemuda dan lainnya. Status anak adat lengkap dengan nama adat itu bukan sesuatu yang bisa dipermainkan, apalagi diperjualbelikan.

Yang berhak dan sahih legimasinya itu tidak lain dan tidak bukan adalah dan hanyalah orang asli Papua sendiri dan ia mesti sudah harus mengikuti prosesi sekolah Inisiasi adat secara teratur, alot dan bertanggung jawab. Bukan melalui suatu praktek gelap di belakang layar sekolah iniasi adat yang resmi. 

Dewan Adat Papua (DAP) mengukuhkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai pemimpin besar atau kepala suku besar tanah dan bangsa Papua, Sabtu (9/10/2022) di kediaman pribadi Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, (https://jubi.id/polhukam/2022/dewan-adat-papua-kukuhkan-lukas-enembe-sebagai-pemimpin-besar-tanah-dan-bangsa-papua/, 02/02/2023).

Sekarang mari kita uji kelayakan dan kepantasan atau legal standing dalil Pengangkatan Lukas Enembe sebagai pemimpin besar bangsa Papua oleh Dewan Adat Papua ini berdasarkan hukum adat yang secara universal dan spesifik berlaku di dalam suku-suku bangsa di Papua.

Sebelum Dewan Adat Papua “Menghayal” dan atau “Mimpi Basah” untuk menjadikan LE dan pejabat lainnya sebagai Pemimpin Besar Bangsa Papua secara adat. Maka mari kita bertanya dulu apakah LE dan gerombolan politiknya sudah memenuhi kriteria-kriteria fundamen adat dalam suku-suku di Papua sebagai Anak Adat?

Berikut berapa atribut kebudayaan yang menjadi kriteria bagi seorang individu untuk diakui atau disebutnya sebagai anak adat dalam komunitas suku bangsa di Papua, yang mana dimuat dalam buku Pastor Bukega K. Oksianus. 2020, Menggugat Fenomena Pengangkatan Anak Adat di Papua, Salatiga: Sayta Wacana University Press yakni:

Pertama, Seorang individu perlu Mengetahui sistem dan struktur suku bangsanya; 

Kedua, Seorang individu perlu mengetahui sejarah asal usul penciptaan dunia dan manusia (mitologi) suku bangsanya; 

Ketiga, Seorang individu perlu mengetahui sejarah leluhur dari suku bangsa (sejarah leluhurnya);

Keempat, Seorang individu memiliki garis keturunan (ayah dan ibu) yang jelas;

Kelima, Seorang individu memiliki marga dan nama adat (nama tanah) yang jelas; 

Keenam, Seorang individu perlu mengetahui bahasa daerah dari suku bangsanya; 

Ketujuh, Seorang individu memiliki epistemlogi (pengetahuan) tentang kosmos/alam semesta (kepemilikan tanah/dusun, batas wilayah adat); 

Kedelapan, Seorang individu perlu mendapat pendidikan adat (inisiasi) dan atribut lain yang menyertainya. 

Atribut kepemilikan kebudayaan yang dikenakan pada seorang individu yang diangkat dan diakui sebagai anak adat ini bersifat pewarisan dan diakui dalam komunitas suku bangsa. Dijamin akan fungsi pewarisannya. Bersambung. (*)

(KMT/Admin)

OAP atau OPP? (2/4)

 

Dok : Ist/OAP atau OPP? 2/4.Manusia Papua Dulu, Kini dan Mendatang Dalam Sukma Poskolonial. (Siorus Degei)
*Siorus Ewanaibi Degei

Jumlah suku di Papua diperkirakan mencapai 255, yang masing-masing mempunyai bahasa dan kebudayaan sendiri. 

Dari hasil penelitian tim Balai Bahasa Papua dan Papua Barat pada tahun 2013 lalu, menurut Supriyanto Widodo, Kepala Balai Bahasa Papua dan Papua Barat tentang jumlah bahasa daerah yang tersebar di Provinsi Papua dan Papua Barat, ternyata teridentifikasi sebanyak 307 bahasa daerah di Tanah Papua. 

Jadi, ada 225 Suku dan 307 bahasa daerah di Papua yang masih eksis hari ini di Papua, kita tidak tahu apakah ini benar atau tidak, tapi data sementara menunjukkan demikian kenyataannya di atas kertas administrasi Pusat Balai Bahasa di Papua, https://badanbahasa.kemdikbud.go.id/artikel-detail/2722/persebaran-bahasa-daerah-di-papua-dan-analisis-pergeserannya-kasus-bahasa-daerah-tepra-dan-sentani-di-jayapura, 2/02/2023).

Fenomena menarik yang mesti kita gubris lebih jauh adalah adanya gab dualistik antara kuantitas bahasa dan kualitas penuturnya. Ada jurang segregatif yang besar antara jumlah bahasa daerah di Papua dan jumblah penutur bahasanya, yakni kuantitas manusia asli Papua yang fasih berbahasa daerah.

Kita bisa mengajukan pertanyaan-pertanyaan penuntun seperti ini, apakah semua orang asli Papua mencintai dan menguasai grammar dan sistematika kesusastraan bahasa daerahnya? Apakah generasi milenial asli Papua masih bisa menggunakan bahasa daerahnya?

Apakah generasi milenial asli Papua masih bisa menerjemahkan bahasa daerahnya? Apakah generasi milenial asli Papua bisa menulis dan membaca dalam bahasa daerahnya masing-masing?

Apakah lembaga pendidikan, pembinaan dan penggemblengan generasi milenial asli Papua masih menyisakan peluang bagi proteksi eksistensi bahasa daerah Papua secara kontinyu dan konstitusif institutif?

Sepertinya kita terlalu ideal dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan tersebut ke permukaan publik, tapi bukan berarti tidak perlu. Kita tidak perlu muluk-muluk dan berbelit-belit dalam menjawab pertanyaan tersebut sebab hemat penulis realitas konkret fenomena dan paradoksnya Papua sudah menjawab pertanyaan-pertanyaan liar junto nakal itu dengan sangat apik dan baik. 

Bahwasanya bahasa daerah bangsa Papua di ambang kepunahan, penulis menyebut keadaan itu sebagai fenomena ‘Etno-Linguisida’ atau Pemusnahan Bahasa Daerah suku bangsa Papua. Sejauh ini hemat penulis ada beberapa ihwal subtansial yang menjadi indikator-indikator di balik potret etno-lingusida di Papua.

Pertama, kuantitas dan kualitas sumber daya manusia asli Papua yang semakin punah di atas tanah leluhurnya semenjak terintegrasi secara cacat hukum, HAM, Demokrasi dan Moral ke dalam pangkuan NKRI pada tahun 1962 dan PEPERA 1969.

Kedua, Aneksasi, dominasi, kapitalisasi dan kolonialisasi Bahasa Indonesia atas Bahasa-bahasa daerah Papua. Bahkan hemat penulis bukan saja bahasa daerah Papua saja yang menjadi korban dan tumbal dari bejatnya kapital, kolonial, Imperial, fasisme dan rasisme bahasa Melayu Indonesia.

https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/03/oap-atau-opp-14.html

Tapi semua bahasa daerah di republik ini dari Sabang sampai Merauke, Mianggas sampai Rote tidak lain dan tidak bukan adalah korban dan tumbal perbudakan bahasa Indonesia sejak 1928, tepatnya pada Hari Sumpah Pemuda, di mana ketika secara arogan, sepihak dan egois, rasis dan fasis bahasa Melayu Indonesia dideklarasikan sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Pemersatu.

Penulis melihat bahwa momentum Sumpah Pemuda itu menjadi sejarah awal aneksasi bahasa-bahasa suku di seluruh Nusantara secara sepihak, fasis, dan rasis. Bahwa sejak itu pula esensi dan eksistensi bahasa-bahasa lokal mulai redup tak bernadi ekspansif.

Bahasa daerah Papua juga menjadi korban dari imbas Aneksasi dan kapitalisasi bahasa Indonesia yang arogan, ambisius dan prestisius dalam rangka politik dekolonisasi dan depopulasi SDM dan SDA Papua. Pasca Papua terintegrasi maka semua elemen kehidupan manusia asli Papua berserta alamnya mulai diindonesiakan, dinasionalisasi, termasuk bahasa lokal masyarakat adat Papua.

Perlu kita ketahui dan sadar bahwa bahasa adalah salah satu unsur kebudayaan yang paling esensial eksistensinya dalam kerangka pertumbuhan, perkembangan dan perabadan suatu suku bangsa.

Karena hanya melalui bahasa saja proses sosialisasi, internalisasi, edukasi, relasi, komunikasi, interaksi, dialog dan rekonsiliasi itu bisa terjadi secara baik dan benar.

Semua unsur kebudayaan lain bisa eksis jika bahasa daerah itu senantiasa eksis sebagai sarana, alat, media relasi komunikasi baik antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, manusia dengan roh-roh nenek moyang, dan manusia dengan ‘Yang Transenden’.

Selain Bahasa Indonesia yang menjadi imperium, kolonial dan kapital bahasa daerah bangsa Papua dan bangsa lainnya di Indonesia, dewasa ini muncul lagi neo-kapitalisme bahasa lagi, yakni Bahasa Inggris.

Bahasa Inggris sudah legal sebagai bahasa internasional, semua penduduk global wajib fasih berbahasa Inggris jika hendak membangun jejaring relasi dan komunikasi sosial lintas Internasional.

Semua instansi dan lembaga pendidikan pasti menyisihkan forum bagi sosialisasi bahasa Inggris, ada mata kuliah bahasa dan sastra Inggris, di tingkat Sekolah Menengah Atas ke bawah ada mata pelajaran bahasa Inggris (SMA-SD), di samping bahasa nasional (bahasa Indonesia). 

Memang ini sebuah sistem atau keniscayaan aktual hidup yang suka tidak suka dan mau tidak mau dengan dalil apapun mesti diterima jika eksistensi seseorang itu mau dianggap ada. Namun sejatinya di sisi lain sadar tidak sadar, mau tidak mau, dan suka tidak suka pula bahwa dengan melakukan semua itu, yakni mati-matian mempelajari bahasa Inggris dan Indonesia (bahasa nasional dan internasional) kita sejatinya sudah, sedang dan akan terus menerus membunuh dan menguburkan bahasa daerah kita sendiri (bahasa lokal), Quo Vadis Bahasa Daerah, RIP?

Ketiga, memang kita akui bahwa ada gerakan dan program literasi nasional yang terkenal dengan slogannya yakni “Lestarikan Bahasa Daerah, Cintai Bahasa Indonesia, dan Kuasai Bahasa Asing”. Namun sudah sejauh mana hasilnya? Sudah berapa banyak kuota bahasa daerah yang sudah diselamatkan dari taring Pandemik Etno-lingusida?

Sudah adakah peraturan khusus (Perdasus) yang mengakomodir proteksi eksistensi bahasa lokal, terlebih bahasa-bahasa lokal yang diambang kepunahan? Sudah adakah kurikulum khusus yang menjadikan bahasa lokal sebagai salah satu mata pelajaran dan mata kuliah di seluruh instansi pendidikan?

Sejauh mana upaya konkret yang dilakukan? Apakah hanya dengan mengadakan kegiatan euforia belaka bertemakan proteksi bahasa lokal dengan semangat Literasi kontekstual yang menggebu-gebu tapi toh abu-abu? Sehingga ihwal urgent dan penting yang hendak penulis kemukakan di sini adalah bahwa MELEK BAHASA INDONESIA DAN ASING INI BONUS, TAPI MELEK BAHASA DAERAH ITU HARUS.

Simbol dan Makna Sistem Peralatan dan Teknologi

Kita sudah cukup sederhana menerawang eksistensi bahasa daerah di era kekinian yang tentunya membutuhkan rancangan proteksi yang mumpuni demi perabadan bangsa Papua yang lebih baik kedepannya, sebab perlu kita catat dengan tinta merah bahwasanya sebagian besar indikator dari praktek dekolonisasi dan depopulasi SDM dan SDA Papua itu tidak lain dan tidak bukan sedikit banyaknya disebabkan oleh penguasaan bahasa daerah di tingkatkan masyarakat luar yang punya motivasi ganda datang ke Papua.

Sekarang kita hendak memahami secara sederhana terkait Simbol dan Makna Sistem Peralatan dan Teknologi di Papua. Memang tajuk perikop ini agak luas dan berpotensi bias makna, namun tidak semua sistem teknologi dan peralatan yang ada di dalam rahim kebudayaan 225 Suku Papua akan kita beberkan, tentunya itu akan membutuhkan waktu yang lama, alot, runtut dan konsisten.

Kita hanya akan memotret beberapa entitas dari sistem peralatan dan teknologi yang sudah lumrah dan familiar dalam percakapan, dinamika dan interaksi ruang publik di Papua. 

Sistem peralatan hidup dan teknologi ini berhubungan dengan alat transportasi, peralatan komunikasi atau bahasa, senjata dan alat-alat rumah tangga, pakaian dan tempat berlindung rumah, pengetahuan dan kesenian.

Ada beberapa peralatan dan teknologi yang cukup populer di Papua, sebut saja Noken, Koteka, Tifa, Anak Panah, Tombak, Perahu Dayung, Kapak Batu, Barapen/Bakar Batu, dan masih banyak lagi yang tidak dapat kita sebut berjejer satu persatu, terlalu luas dan mendalam.

Beberapa entitas sistem peralatan dan teknologi di muka ini bukan hanya barang pakai atau benda mati yang tidak memiliki arti dan makna. Penulis hendak merefleksikan beberapa entitas kebudayaan itu dengan menggunakan perspektif yang baru, yakni persepektif poskolonial. 

Pertama, Noken. Noken mempunyai arti, makna dan simbol yang mahakaya. Setiap suku dan budaya di Papua punya referensi, definisi, filsafat dan epistemologi tersendiri dan khas terkait eksistensi noken tersebut. Noken menyimbolkan banyak hal dan nilai kehidupan yang bukan kepalang

Ada simbol kesederhanaan, kesahajaan, keterbukaan, kepolosan, kejujuran, kekuatan, kesuburan, kehidupan, dan lainnya. Ada banyak jenis Noken lengkap dengan arti, makna dan fungsinya masing-masing yang kaya dan khas.

Noken laki-laki dan perempuan sangat berbeda arti dan makna dengan simbol-simbol nilai tertentu, juga noken bagi kaum tua dan muda, noken bagi orang besar dan orang kecil, noken sehari-hari dan noken kerja, noken untuk membaringkan bayi, dan masih banyak lagi.

Sehingga hemat penulis tidak semua kekayaan nilai dalam noken itu bisa dimuat dalam noken tulisan yang sepintas lalu ini. Tapi paling kurang Noken itu Identik dengan seorang perempuan Papua yang sejati, darinya hadir dan lahir kehidupan. Lebih jauh noken itu menyimbolkan “Mama Bumi”, Tanah dan air yang senantiasa merahimi dan menghidupi alam jagat raya ini.

Secara teologis Noken itu menyimbolkan Tuhan Yang Maha Esa, Sang Pengada dan Pencipta dari-Nya kita ‘Ada’. Ia juga menyimbolkan Gereja atau Agama yang terbuka dan mau menerima siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Secara Antropologis Noken itu simbol yang bermakna sebagai Manusia Sejati, Laki-laki dan Perempuan Sejati. Ada semangat kesetaraan gender di sini.

Secara politis Noken itu simbol yang bermakna sebagai Demokrasi yang adil, jujur dan baik, tidak ada dusta, tipu muslihat, many politic, marketing Politic, politik pencitraan dan lainnya, yang ada hanyalah integritas dan otentisitas.

Secara ekonomis noken menjadi simbol yang bermakna sebagai penunjang ekonomi keluarga, bisa mempermudah aktivitas mata pencaharian, tapi juga bisa menjadi komoditas yang unggul.

Kendati pun demikian semakin ke sini eksistensi noken asli Papua yang bercorak muda semakin di ambang kepunahan, penulis menyebut keadaan itu sebagai Nokensida, sebuah praktek pemusnahan naturalitas dan originalitas noken yang khas budaya.

Memang kita juga tidak bisa tidak menerima keniscayaan globalisasi, digitalisasi dan modernisasi yang semakin menggurita terjadi, namun justru di saat seperti itulah sebagai ahli waris budaya noken orang asli Papua tidak mesti tampil seperti ‘Ikan Mati’ atau ‘Ikan Puri’ yang mudah terbawa arus kepunahan. 

Standing position OAP mesti jelas, boleh modifikasi Noken dalam dan dengan bentuk apapun sesuai ekspektasi, selera, kreatifitas dan inovasi imajinatif, namun perlu direkam secara valid bahwa dengan, dalam dan melalui itu secara sadar tidak sadar, mau tidak mau, suka tidak suka kita telah, tengah dan akan terus menerus membunuh dan menguburkan keunikan, ciri khas dan corak alami daripada budaya noken kita sendiri sesuai ekspektasi kebudayaan masing-masing. Sehingga ihwal penting yang hendak penulis ketengahkan di sini adalah BUAT NOKEN MODIF ITU BONUS, TAPI BUAT NOKEN ASLI ITU HARUS.

Kedua, Rumah Adat. Setiap suku bangsa di West Papua punya sebutan khas sendiri-sendiri tentang rumah adat. Setiap sebutan mempunyai arti, makna dan simbol tersendiri yang tidak bisa digeneralisir atau dipukul rata sebagaimana tabiat para founder fahter and founder mohter yang paling doyan menyamaratakan semua unsur kebudayaan di republik ini dengan semangat Nusantara, Bhinneka Tunggal Ika dan slogan ‘NKRI Harga Mati’. Padahal jika kita telisik dan tilik secara kritis ini semua adalah upaya ‘Jawanisasi Indonesia atau Indonesiasi Jawa’ (dari presiden pertama hingga kini semua berdarah Jawa) yang berpilar pada paham fasisme, rasialisme dan militerisme.

Kembali lagi ke rumah adat, bahwasanya seni dan etika arsitektur masyarakat lokal dulu itu sudah sangat mengakomodir dan menjawabi semua aspek atau dimensi-dimensi kehidupan yang dibutuhkan bagi berdirinya sebuah rumah layak dan sehat. 

Mulai dari pemilihan dan penempatan lokasi pembangunan rumah yang strategis. Pemilihan, pengumpulan dan pengunaan bahan serta alat yang berkualitas tinggi secara adat. Teknik pembuatan dan pembangunan rumah yang cerdas, kuat, tahan lama, dan rapih, bahkan sangat indah.

Frekuensi dan hilirisasi udara, asap dan angin yang teratur serta berdampak pada penghangatan ruangan yang sederhana. Pemetaan kamar atau ruangan yang tertata sesuai norma-norma Kearifan Lokal yang berlaku.

Dari semua itu ada satu keunggulan yang dimiliki oleh rumah adat di Papua pada khususnya dan di seluruh wilayah pada umumnya, adalah bahwa tidak ada cerita atau sejarah hingga hari ini bahwa gara-gara tidur di rumah adat organ tubuh atau badan penghuninya mengalami rematik, paru-paru basah, Hepatitis, kanker tulang belakang, badan pegal-pegal, kepala pusing, dan penyakit khas modern lainnya.

Memang kita tidak bisa hitam putih berbicara seputar ini, sebab selalu ada plus minusnya, tapi sekali lagi bahwa untuk situasi dan kondisi Papua waktu itu, tipikal rumah yang paling strategis dan higienis itu hanya rumah dengan pola arsitektur adat atau tradisional, sebab itu menjadi pola arsitektur yang kontekstual sesuai situasi dan kondisi iklim, geografis, topografi, dan subekologis lainnya.

Singkatnya, Rumah Adat itu sederhana tapi sehat, sedangkan rumah modern terkadang memang lengkap, mapan dan lainnya tapi kadang-kadang bisa melahirkan bibit penyakit rematik, struk, paru-paru basah dan lainnya lantaran AC, Kipas Angin, Tewel, dan beberapa fasilitas canggih lainnya. 

Dalam alam pemikiran Agama-Agama Lokal jika tinggal di rumah adat, maka kita masih bisa disambangi oleh roh-roh alam, leluhur dan nenek moyang, relasi kita dengan mereka akan senantiasa terjalin intens dan intim.

 Sebab fasilitas yang kita pakai dan gunakan itu sangat akrab dengan dimensi asali mereka, sehingga mereka akan cepat mereka kerasan, disambut dan lain sebagainya bersama kita, sehingga implikasinya logisnya mereka akan senantiasa menjaga Penjaga dan Pelindung kehidupan keluarga kita.

Sebaliknya roh-roh dari alam, leluhur dan nenek-moyang (roh historis dan ahistoris; mahkluk Spritual Ekologis) akan sangat jarang bahkan nihil mengunjungi biduk kehidupan kita lantaran fasilitas canggih Modren berbasis teknologi yang kita pakai sebagai arsitektur kediaman kita itu sama sekali baru dan asing bagi mereka, mereka malah akan menjaga jarak yang terjal antara kita dan mereka, sehingga jangan sedih dan heran juga jika kadang-kadang ketika kita membutuhkan kehadiran pertolongan, bantaun dan sapaan hangat dari mereka tidak pernah kesampaian karena ada curang pemisah yang mahaterjal.

Kita sendiri yang ibarat menolak dan mencampakkan mereka ketika hendak mendirikan rumah dengan menggunakan pola arsitektur modern, walaupun kita tidak pernah menginginkan itu. 

Sehingga sudah saatnya untuk mencintai arsitektur adat yang mahal itu, setiap keluarga mesti memiliki Rumah Adat Asli di kampung halaman masing-masing tanpa material, bahan atau alat dari fasilitas Modren atau teknologi canggih apapun semuanya mesti serba adat berbasis alam lokal yang asli. 

Kayu, batu, alang-alang, tali, dan lainnya mesti digunakan dari sistem peralatan dan teknologi lokal yang asli khas masyarakat setempat, bukan subsidi atau logistik dari wilayah lain, jangankan wilayah lainnya, kampung lain saja tidak boleh semuanya mesti serba asli. TIDUR DI RUMAH MODREN ITU BONUS, TAPI HIDUP DI RUMAH ADAT ITU HARUS.

Ketiga, Busana Adat. Setiap suku bangsa di Papua punya busana adat sendiri-sendiri yang unik, khas dan kaya arti, makna dan simbol, sehingga tidak bisa dipukul rata bahwa ‘Batik’ adalah Busana nasional kita atau pakaian bermotif kain adalah salah satu busana paling berharga, bernilai, berharkat dan bermartabat, sementara busana lokal adalah busana kuno, primitif, kelas dua, terbelakang, mengandung unsur pornografi dan lain sebagainya. 

Bangsa-bangsa pribumi mesti keluar dari cebakan pikiran dan perasaan seperti itu sebab jika dengan secara tidak langsung kita sudah, sedang dan terus senantiasa membunuh dan menguburkan eksistensi nilai-nilai luhur yang terkandung kental dalam busana serta pernak-pernik perhiasan adat kita. Jangan sampai pakaian Modren, makeup, trending busana, tata rias hits dan lainnya meng-kapitalisasi, meng-koloniasasi dan meng-feodalisasi keutuhan dan Kekudusan busana adat. Bersambung. (*)

(KMT/Admin)

OAP atau OPP? (1/4)

 

Dok : Ist/OAP atau OPP? 1/4. Manusia Papua Dulu, Kini dan Mendatang Dalam Sukma Poskolonial. (Siorus Degei)
*Siorus Ewanaibi Degei

Asli atau Palsu? Orang asli Papua (OAP) atau Orang Palsu Papua (OPP)? Tulisan ini hendak menguak misteri krusial eksistensi OAP dulu, dekarang dan mendatang.

Sebelum melihat dan merefleksikan bersama-sama terkait fenomena dinamika dan dialektika tujuh unsur kebudayaan universal Papua di atas dalam perspektif poskolonial, tentu timbul beberapa pertanyaan menggelitik dan nakal yang menggangu naluri dan nurani kita bersama apakah orang asli Papua benar-benar asli atau sudah, tengah dan terus terkontaminasi menjadi manusia Papua Papua?

Apa yang asli dari orang Papua? Apakah hingga hari ini orang asli Papua masih tetap asli? Apakah keaslian orang asli Papua masih bertahan di tengah gempuran kepentingan absolut di atas tanah Papua yang kaya raya? Quo Vadis keaslian orang asli Papua?

Apakah orang asli Papua itu yang berkulit hitam dan berambut keriting? Apakah orang asli Papua itu yang memiliki marga asli dari suku-suku yang mendiami pulau Papua? Apakah orang asli Papua itu yang mempunyai nama adat? Apakah orang asli Papua itu yang sudah mengikuti pendidikan inisiasi adat?

Apakah orang asli Papua itu yang tahu bahasa dan sejarah bangsa Papua? Apakah orang asli Papua itu yang berideologi Papua merdeka? Apakah orang asli Papua itu yang berideologi ‘NKRI Harga Mati’? Siapakah orang asli Papua?

Apa karekteristik dasar orang asli Papua? Apakah semua orang yang mendiami pulau Papua adalah orang asli Papua? Apakah mereka yang blasteran Papua Non-Papua itu termasuk kategori orang asli Papua?

Apakah mereka yang menyandang marga dari salah satu suku tertentu di Papua dapat disebut orang asli Papua? Apakah orang Non-Papua yang sudah menyandang status dan atribut marga dan nama adat itu bisa disebut orang asli Papua? Kenapa terjadi banyak Approach Culture di Papua? Apa yang dimaksud dengan agenda negara melalui Rekayasa Genetika? 

Dalam tulisan ini kita akan bersama-sama melihat dan merefleksikan bagaimana eksistensi kebudayaan manusia asli Papua itu benar-benar berada di ambang kepunahan (Etnosida) dalam pertarungan di ruang publik pasca Papua berkenalan dengan dunia luar dalam perspektif poskolonial.

Secara umum postkolonial dipahami sebagai teori, wacana, dan istilah yang digunakan untuk memahami masyarakat bekas jajahan, terutama sesudah berakhirnya imperium kolonialisme modern. Dalam pengertian yang lebih luas, postkolonial juga mengacu pada objek sebelum dan pada saat terjadinya kolonialisme.

Kita hendak mengangkat beberapa entitas kebudayaan di Papua yang kelihatan secara terpilah yang eksistensinya berada di tengah-tengah Cengkraman Etnosida yang terkandung dalam gelombang globalisasi, modernisasi dan digitalisasi.

Ada tiga pihak yang saling berdinamika dan berdialektika di kalangan manusia asli Papua, ada kalangan tradisionalis, liberalis dan radikalis. Setiap kubuh memiliki plus-minus pendasaran-pendasaran dan pemahaman sikapnya. Penulis hendak mengolaborasikan ketiga ekstrim sikap itu sebagai standing position dalam penulisan singkat ini.

Penulis juga akan memakai sebuah perspektif birlian yang sudah dirintis oleh seorang Imam Katolik asli Papua dari Keuskupan Timika, yakni Pastor Silvester Bobii S.S M.Fil dalam sebuah buku Teologi Antropologinya yang berjudul SIMBOL DAN MAKNA AMA DUWAI: Dalam Tradisi Suku Mee di Papua, (Penerbit Ikan Paus Lamalera-Lembata-Flores Nusa Tenggara Timur; 2021). Buku kecil berwarna hijau setebal 56 halaman ini ditulis dengan tujuan;

Pertama, Suatu upaya untuk mengabadikan dan mendokumentasikan nilai-nilai budaya dari yang transenden dalam tradisi suku Mee yang terurai dalam “Simbol dan Makna Ama Duwai”.

Kedua, Agar banyak orang Mee jatuh cinta pada nilai dan makna budayanya dalam melanjutkan misi Allah yakni misi keselamatan, kedamaian sesuai identitas setempat.

Ketiga, sebagai bentuk penghargaan kepada Allah karena orang Mee dianugerahi identitas tarian Ama Duwai untuk mewujudkan dan memperlihatkan yang transenden sebagai pendamai dan penyelamat.

Keempat, atau yang terakhir sebagai bentuk ucapan syukur kepada Allah atas Rahmat tahbisan imamat dari Allah sebagai putra Mee yang dilahirkan dan dibesarkan dari Ama Duwai dalam suku Mee di Papua.

Selain empat tujuan di atas jika dilihat dari maksud penulisannya sebenarnya tulisan ini juga hendak mengungkap tabir stigmatis dan hendak meng-counter “asumsi miring” yang selama ini bertebaran dan ditujukan kepada tradisi Tarian Ama Duwai dalam tradisi suku Mee dari beberapa oknum dan kalangan baik dari sisi orang asli Papua sendiri, khususnya orang Mee dan dari sisi masyarakat luas lainnya yang menilai tarian Ama Duwai atau Tarian Susu (Ama; Susu, Duwai; Goyang, Bhs. Mee) itu sebagai sebuah praktek tarian yang “tidak etis” dan mengandung unsur “pornografi”. 

Pada halaman xviii buku tersebut Pastor Yanuarius Puduwiyai Apkulol Dou Lic. Teol. Mol. (Direktur Tahun Orientasi Rohani “St. Paulus Internasional Regio Papua Nabire) mengemukakan sebuah kasus pelecehan wibawa, marwah dan fitrah Tarian Ama Duwai oleh seorang oknum imam Katolik di Gereja Katedral Jakarta pada 25 Desember 2019 pada beliau menyaksikan praktik tarian Ama Duwai di dalam Gereja Katolik Kristus Sahabat Kita Nabire saat prosesi pengarahan persembahan dalam perayaan Ekaristi Kudus.

Berita ini sempat menjadi trending topic, heboh dan mengegerkan publik Katolik Papua pada khususnya dan Indonesia pada umumnya, sebab praktek pelecehan kekudusan kebudayaan orang asli Papua itu secara terang-terangan dilakukan oleh tokoh umat, publik figur Gereja Universal.

Eksploitasi, Intervensi dan Kehadiran Investasi Menjadi Acaman bagi Penghidupan Masyarakat Adat. Tulisan ini juga setabu tabu tifa dan setarik pikon dengan semangat dan spirit dari Tim Riset Koalisi Kampus Untuk Demokrasi Papua. Tim peniliti terdiri dari: Elvira Rumkabu, Apriani Anastasia Amanes, Asrida Elisabeth dan I Ngurah Suryawan. Tenggang waktu yang dibutuhkan dalam proses penelitian itu berlangsung selama satu tahun. 

Tim ini melakukan penelitian lapangan di Kampung Kendate (Kabupaten Jayapura), Kampung Aiwat (Kabupaten Boven Digoel) dan Kampung Rayori (Kabupaten Supiori). Topik penelitiannya adalah politik pengelolaan sumber daya alam dan penghidupan masyarakat adat, terkhusus perempuan Papua, dalam situasi yang terus berubah. Hasil penelitian tersebut dituangkan dalam tiga buku yaitu: Geliat Kampung Tersembunyi: Siasat Penghidupan dan Perubahan di Teluk Demenggong, Jayapura; Merebut Kendali Kehidupan: Perjuangan Orang Wambon di Boven Digoel Menghadapi Serbuan Investasi; dan Bayang-bayang Kerentanan: Tantangan Penghidupan Orang Sowek di Supiori, (2023).

Selain Hasil penelitian yang memotret kehidupan masyarakat adat di 3 kampung di Boven Digoel, Supiori dan Kabupaten Jayapura dituangkan dalam 3 buku bertajuk Merebut Kendali kehidupan:Memotret Kehidupan Masyarakat Adat di Kampung Aiwat, Rayori dan Kendate di atas Tim Peneliti juga merilis sebuah film inspiratif yang berkenaan langsung dengan tema penelitian yang dilakukan. 

Refleksi utama penelitian Tim Riset Kampus Untuk Demokrasi Papua ini berujung pada ragam usaha masyarakat adat untuk bersiasat dalam merebut kendali kehidupannya ditengah ragam kebijakan, serbuan investasi, influx migran, eksklusi, maupun kerentanan yang terus muncul karena menyempitnya ruang penghidupan dan perubahan ekologis lainnya.

Hasil temuan dari kajian yang telah kami lakukan semakin mempertegas refleksi kritis yang pernah dipublikasikan oleh Bapa Benny Giay dalam bukunya “Mari Mengambil Alih Kendali Kehidupan : Memperjuangkan Pemulihan Negeri Ini”. Giay menyatakan : “Merubah diri untuk merebut masa depan sangatlah berat…Kita (Papua) perlu kekuatan dan energi. Oleh karena itu, perlu ada upaya-upaya konsolidasi internal dalam masyarakat Papua dalam rangka merebut kembali kendali kehidupannya.

Penulisan buku dan launching film hasil penelitian ini mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai kalangan, baik pemerintahan, Anggota DPRP, LSM, aktivis, akademisi, dan komunitas masayrakat adat, yang hadir saat launching 15 Februari 2023 lalu di Abepura.

Dengan semangat dan spirit antropologis kontekstual yang sudah tertuang dalam buku Pastor Silvester Bobii dan tiga buku karya Tim Riset Kampus Untuk Demokrasi Papua di atas penulis juga hendak memberikan secercah potretan fenomena Papua, terlebih terkait gurita Etnosida yang semakin merambat mencekik eksistensi kebudayaan dan kehidupan orang asli Papua. 

Sebuah petaka yang secara pelan tapi pasti sedang menggerogoti tubuh kebudayaan masyarakat asli Papua. Bahwa selama ini kebudayaan Papua menjadi korban tak terlihat (invisible victims). Masyarakat adat di Tanah Papua mempunyai falsafah hidup, pengetahuan (the traditional knowledge’s) dan kebijaksanaan (the traditional wisdoms) yang diwariskan turun-temurun oleh leluhurnya yang kita notabene eksistensinya berada di ambang kepunahan.

Jika dalam buku Teologi Antropologi Pastor Silvester Bobii ia banyak berbicara terkait Simbol dan Makna Ama Duwai, dan jika dalam tiga buku hasil riset ilmiah investigatif dari Tim Riset Kampus Untuk Demokrasi Papua hanya menggubris terkait fenomena emansipasi masyarakat adat Papua dalam rangka Merebut dan Meraih Roda Kendali Kehidupan di tengah pergempuran globalisasi, digitalisasi, modernisasi, investasi, koorporasi, oligarki dan kartel-kartel kolonial kapitalistis di Papua.

Penulis hendak memakai tifa dan pikon yang sama guna menakar dan mengeledah strategi kapitalisme, feodalisme, imperialisme dan kolonialisme “sistem NKRI” dan sekutunya di Papua. Menurut Koentjaraningrat, mengutip dari Kluckhohn, dalam buku itu bahwasannya terdapat tujuh unsur kebudayaan yang dirumuskan oleh para ahli antropologi, yakni; Bahasa; Sistem Peralatan atau Teknologi; Sistem Mata Pencaharian; Sistem Pengetahuan; Sistem Kekerabatan dan Organisasi Sosial; Sistem Religi; Kesenian.

Tulisan ini bukan suatu hasil riset, analisis, kajian atau telaahan ilmiah yang sahih dan paripurna par excellence. Tulisan ini lebih berupa artikel-opini yang penulis ramu dari berbagai kalangan sumber yang memotret fenomena Etnosida di Papua berkaca dari semangat Pastor Silvester Bobii dan Tim Koalisi Riset Kampus Untuk Demokrasi Papua. Bahwasanya yang hendak penulis angkat dan gugat di sini terkait nasip tujuh unsur kebudayaan universal bangsa Papua di tengah kemendesakan perseteruan kepentingan sepihak yang kian meroket dewasa ini di Papua.

Simbol dan Makna Bahasa Daerah

Sebelum jauh dan mendalam kita merefleksikan eksistensi dan geliat proteksi bahasa daerah di Papua, hemat penulis penting terdahulu kita memahami dulu sebenarnya apa itu bahasa? Kenapa bahasa itu menjadi sesuatu unsur kebudayaan yang fundamental dan integral?

Pada kesempatan ini kita akan bersama-sama secara gamblang melihat dan merefleksikan beberapa Simbol dan Makna Bahasa daerah dalam iklim kebudayaan bangsa Papua secara umum.

Pertama, Simbol Harga Diri. Bahasa daerah adalah tanda pengenal entitas suku bangsa dan eksistensinya. Bahasa daerah adalah pintu masuk utama untuk mengetahui manusia, alam, leluhur, adat, tradisi, budaya, mitologi, karya seni, falsafah nilai-nilai, dan sebagainya.

Pendeknya, melalui bahasa enam unsur kebudayaan lainnya, yakni Sistem Peralatan atau Teknologi; Sistem Mata Pencaharian; Sistem Pengetahuan; Sistem Kekerabatan dan Organisasi Sosial; Sistem Religi; dan Kesenian dapat diketahui secara baik, benar, mendalam, komprehensif dan integral. Itu berarti tanpa melalui bahasa daerah suatu komunitas suku bangsa tidak dapat terekspos.

Bangsa-bangsa kapital, kolonial, Imperial, dan feodal asal Eropa maupun asal Melayu Indonesia ketika hendak menginjakan kaki dekolonisasi dan depopulasi SDM dan SDA Papua merdeka terdahulu mesti mempelajari bahasa daerah dan kebudayaan orang asli Papua melalui catatan-catatan Antropologi, Etnologi, Sosiologi, Geologi dan beberapa manuskrip-manuskrip para ekspedisi atau penjelajah-penjelajah barat yang sempat singgah atau melalui Tanah Papua.

Melalui bahasa daerah juga menyimbolkan persatuan, kekeluargaan dan jalinan persaudaraan. Ada komunikasi, relasi, dan interaksi yang bisa terjalin intens dan intim melalui bahasa.

Orang akan lebih merasa kerasan, akrab dan dekat jika lawan komunikasinya menggunakan bahasa atau dialek yang serupa atau senada, sebaliknya persatuan, persaudaraan, persahabatan dan jalinan tali kekeluargaan itu akan sulit dirajut jika bahasa yang digunakan juga berbeda-beda.

Sehingga dalam rangka sosialisasi nilai, internalisasi Ilham, konsolidasi dan mobilisasi massa maka bahasa daerah menjadi suatu indikator penentu yang tidak terelakkan.

Kedua, Kekayaan Suku. Dalam bahasa juga bisa kita jumpai falsafah hidup, pengetahuan (the traditional knowledge’s) dan kebijaksanaan (the traditional wisdoms) yang diwariskan turun-temurun oleh leluhurnya.

Melalui bahasa kita mampu melihat dan memahami kadar intelektual, spritual, emosional, estetika, moral, etika, dan falsafah nilai-nilai keutamaan hidup lainnya.

Melalui bahasa kita mampu mengetahui Konsep mitologis suatu suku bangsa, memahami pandangan-pandangan filosofis suku atau daerah tersebut tentang dunia, alam, manusia, hewan, tanah, air, bumi, gejala alam, fenomena alam, singkatnya pandangan tentang kosmos yang tidak kalah kaya seperti mitologi, kosmologi, ontologi, logika, etika, estetika, epistemologi, dan aksiologi filosofis di Yunani Kuno, Romawi Kuno, Mesir Kuno, Mesopotamia Kuno dan lainnya yang menjadi cikal-bakal ilmu pengetahuan filsafat dan ilmu pengetahuan lainnya. Kesemuanya itu mampu dicerap hanya melalui bahasa daerah dan kesusasteraannya.

Quo Vadia Bahasa Asli Papua? ‘RIP’?

Menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang melakukan penelitian pemetaan bahasa daerah di Indonesia yang dilaksanakan sejak 1991 hingga 2017, bahasa daerah (tidak termasuk dialek dan subdialek) di Indonesia yang telah diidentifikasi dan divalidasi ialah sebanyak 668 bahasa di 2.468 daerah pengamatan.

Jika didasarkan pada akumulasi persebaran bahasa daerah per provinsi, bahasa di Indonesia berjumlah 750. Bahasa di wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat belum semua teridentifikasi (Infografik Data Bahasa Daerah, 2018).

Secara umum, penduduk Papua terbagi ke dalam dua rumpun bahasa besar berdasarkan pembagian bahasa yang digunakannya, yaitu rumpun bahasa Austronesia dan rumpun bahasa non-Austronesia.

Bahasa-bahasa yang termasuk ke dalam kelompok bahasa Austronesia sering kali disebut juga rumpun bahasa Melanesia, sedangkan rumpun bahasa non-Austronesia sering kali disebut juga bahasa Papua. Bersambung. (*)

(KMT/Admin)

Kamis, 16 Februari 2023

“Aku Berjuang, Maka Kita Ada”

 

Dok: Ist/Google. (Dari Individualisme Descarterian Ke Univeralisme Camusian)
*Siorus Degei

Mewujudkanhabitat dan ekosistem kosmos yang bersatu padu sepertinya menjadi big project bersama semua oknum dan pihak yang meletakkan Camond Good atau bonune commune (Kebaikan Bersama) sebagai arah dasar dan kerinduan terdalam.

Walaupun kantong dan konten visi-misi pelbagai komunitas besar sejagat, katakanlah Agama, Suku, Ras, Gender, Negara, Bangsa dan lain-lain itu berisi dan berbasis kepentingan bersama, tapi toh dalam prakteknya selalu saja dibenturkan dengan kepentingan-kepentingan yang berlandaskanntimen kategorial dan sentimen genetikal. Bahwa rasanya hantu egoisme, individualisme, sekterianisme, sukuisme, religiusme, dan polarisme lainnya itu tak terelakkan keniscayaan adanya.

Hal ini semacam itu membuat gerakan-gerakan komunitas global, nasional, regional dan lokal itu hanya mentok pada cita-cita dirinya tanpa berorientasi dan bermuara pada kebaikan bersama, sangat minim ada komunitas-komunitas yang orientasinya berimbas pada kebaikan bersama.

Cogito Ergo Sum atau Berpikir Maka Aku Ada adalah sebuah Quote filosofis dari seorang filsuf Barat yang sangat mentereng di jamannya, Rene Descartes (1596-1560), Bapak Filsafat Modern beraliran Rasionalisme. Filsafatnya masuk kategori aliran Rasionalisme yang berbasis di Eropa kontinental. Rasionalisme atau gerakan rasionalis adalah aliran filsafat yang menyatakan bahwa kebenaran dapat diperoleh hanya melalui hasil pembuktian, logika dan analisis terhadap fakta. Segala sumber pengetahuan dalam rasionalisme berasal dari akal pikiran atau harus bersifat rasional realistis. Bahwa Rasio manusia menjadi kunci untuk mengetahui dan mengengam kebenaran dan pengetahuan-pegetahuan. Selain Rene Descartes adapun beberapa tokoh-tokoh rasionalisme sejamannya antara lain Blaise Pascal (1623-1662) Cristian Wolf (1679–1754), Baruch Spinoza (1632 –1677), G.W Leibnitz (1646-1716).

Pemikiran Descartes itu mendapatkan respons dan antusiasme yang cepat merambat cukup meriah di imperium Eropa kontinental. Sebab ia semacam hadir sebagai lonceng kematian bagi alam pemikiran metafisika seperti Teologi, Mistis, dan Filsafat-Filsafat tradisional yang hanya mengandalkan daya refleksi spekulatif, mitologi, takhayul, dongeng dan lainnya.

Dari antara para filsuf Rasionalisme itu Blaise Pascal (1623-1662) terbilang cukup berbeda secara mencolok dengan pandangan-pandangan Descarterian. Pascal terkenal dengan adagium filosofisnya yang berbunyi Le coeur a ses raison ne connait point (Hati mempunyai alasan-alasan yang tidak dimengerti oleh rasio). Dengan pernyataan ini Pascal tidak bermaksud menunjukkan bahwa rasio dan hati itu bertentangan. Hanya saja menurut Pascal, rasio atau akal manusia tidak akan sanggup untuk memahami semua hal. Baginya "hati" (Le coeur) manusia adalah jauh lebih penting.

Polo pemikiran Descarterian itu semakin merangsang upaya refleksi filosofis lainnya. Secara eksistensial pemakaian dan pemaknaan Cogito Ergo Sum itu mulai diterjemahkan secara baru sesuai konteks pemahaman masing-masing komunitas yang menggunakannya. Semisal muncul adagium-adagium Descarterian lainnya seperti Saya Merasa, Maka Saya Ada; Saya Membaca, Maka Saya Ada; Saya Melukis, Maka Saya Ada; Saya Menyayangi, Maka Saya Ada; Saya Berpuisi, Maka Saya Ada; Saya Berdoa, Maka Saya Ada; Saya Berbicara, Maka Saya Ada, dan masih banyak lagi bentuk adagium Descarterian lainnya yang diterjemahkan oleh publik. Bahkan baru-baru terbit sebuah buku yang sangat bagus yang ditulis oleh seorang “Juragan Filsafat” Indonesia, Prof. Dr. Fransisco Budi Hardiman dengan Judul “Aku Klik, Maka Aku Ada: Manusia Dalam Revolusi Digital”. 

Descartes dan Camus

Sejatinya penulis sepakat dengan ide dasar yang sudah dikumandangkan oleh Descartes melalui Quote filosofisnya, yakni Cogito Ergo Sum yang kemudian secara luas diterjemahkan ke dalam pelbagai konteks dan teks kehidupan. Namun ada sebuah kekurangan atau kelemahan yang penulis lihat di balik konsep rasionalisme Descartes dan para followers pemikirannya yang tersohor itu. Bahwa rumusan Pemikiran Rene Descartes itu cenderung egois dan individualistis. Memang barangkali Rene Descartes merancang bangun pemikiran filosofisnya itu dengan semangat eksistensialismenya yang menggebu-gebu sehingga salah satu aspek yang penting dalam komunikasi dan relasi sosial masyarakat itu semacam dilupakan, yakni aspek sosiologis, manusia sebagai makhluk sosial, homo homonis socius selain sebagai manusia individual. Bahwa Descartes dan para Descarterian melupakan aspek “Yang Lain” atau Alteritas Realitas Sosial. Sehingga watak pemikiran tersebut terkesan individual dan egoistis. Kita bisa lihat sendiri bagaimana individualisme dan agoisme itu mendominasi komunikasi, relasi sosial dan humanisme di Eropa kontinental tempat Pemikiran Descartes itu tumbuh subur.

Sehingga senada dan setabu tifa dengan pemikiran Albert Camus (1913 – 1960), seorang filsuf, penulis, dan jurnalis Prancis. Dia dianugerahi Hadiah Nobel Sastra 1957 pada usia 44 tahun, menjadikannya penerima termuda kedua dalam sejarah. Dia menulis beberapa karya yang terkenal seperti Orang Asing, Sampar, Mitos Sisifus, Jatuh, dan Pemberontak (L'Homme révolté).

Camus memberikan arti dan makna yang cukup baru dalam alam pemikiran Descarterian yakni adanya implikasi universalisme. Di mana pemikiran dan upaya perwujudan pemikiran itu yang termanifestasikan dalam bentuk-bentuk perjuangan, perlawanan, pemberontakan, dan pergerakan baik yang dilakukan secara kooperatif maupun konfrontatif itu semata-mata bermuara pada kebaikan bersama. Bahwa apa yang dipikirkan, dikatakan, dan diperjuangkan itu bukan pertama-tama demi kepentingan yang sempit, sektarian dan semu, melainkan lebih daripada itu bermuara pada kebaikan, kebahagiaan dan kedamaian bersama bukan oknum dan pihak tertentu.

Pendeknya Camus mau menegaskan bahwa “Aku Berontak, Maka Kita Ada”. Ada tiga arti yang ditemukan untuk kata berontak; pertama, meronta-ronta hendak melepaskan diri; kedua, melawan, tidak mau menurut perintah; ketiga, melawan pemerintah atau kekuasaan. Pemikiran Camus itu sedikit banyaknya memang terinspirasi dari Pemikiran Descartes di atas. Namun hemat penulis Camus memberikan suatu bobot nilai yang sempat dilupakan oleh Descartes, yakni aspek universalitas.

Sehingga adagium Descarterian itu sebaiknya berbunyi “Aku Berpikir, Maka Kita Ada”; “Aku Berperang, Maka Kita Ada”; “Aku Berkomunikasi, Maka Kita Ada” dan lain sebagainya. Sehingga Orientasi, Ouput dan implikasi implementatif dari pemikiran Descarterian itu tidak cenderung egoistis dan individual, melainkan lebih daripada itu ada implikasi universalismenya. Bahwa sebagai mahluk sosial eksistensi kita selalu bertautan dan beririsan langsung dengan eksistensi sosial, sehingga sekali lagi dalam segala apa yang kita pikirkan, katakan, dan perbuat paling kurang aspek Alteritas, Heterogenitas, dan Kompleksitas Realitas itu mesti mendapatkan respek dan gubrisan yang cukup.

“Aku Berjuang, Maka Kita Ada”

Dalam konteks penulisan ini penulis hendak menakar problematika HAM dan kompleksitas konflik di West Papua dengan kacamata mata Quote filosofis Albert Camus, yakni “Aku Berontak, Maka Kita Ada”.

Fenomena yang akan banyak penulis lirik, tilik dan kritik ialah terkait starategi Polarisasi, Segmentasi, dan Segregasi yang sudah bertulang sum-sum dalam geliat oknum dan organisasi gerakan perjuangan, perlawanan, Pergerakan atau yang dalam istilah Camus dalam bukunya yang berjudul The Rebel, (1956) sebagai Pemberontakan, (https://bantenhits.com/2014/08/24/aku-memberontak-maka-aku-ada/, 16/02/2023).

Pemberontakan dalam secara etimologis berarti suatu penjungkirbalikan yang utuh. Ia mencontohkan seorang budak yang bertindak di bawah ancaman cambuk majikannya. Tiba-tiba ia berbalik dan menghadapi majikannya. Ia menghadapi apa yang ia kehendaki atau senangi dan apa yang tidak.

Penulis melihat dan merefleksikan bahwa kebanyakan organisasi “Pemberontakan” bangsa Papua dan orang-orang yang berkecimpung di dalamnya cenderung bertingkah dengan kiblat “Individualisme Descarterian”.

Di mana Orientasi, Ouput, dan Implikasi konkrit yang mereka hasilkan hanya bermuara dan berkutat dalam balutan iklim sentimen kategorial dan sentimen genetikal mereka.

Bahwa bukan kebaikan, kebahagiaan dan kedamaian bangsa dan tanah Papua yang tercipta melainkan kebaikan, kebahagiaan dan kedamaian Organisasi, Kelompok, Suku, Golongan, Gender, Agama, Wilayah Adat, Kota Studi, Haluan Politik, Visi-Misi dan unsur sempit semu lainnya.

Kiblat Organ dan orang yang ada di dalamnya masih berkutat dalam alam “Indivialisme dan Egoisme Descarterian”. Katakanlah adagium perjuangannya berbunyi “Aku Berjuang, Maka Aku Ada”, “Aku Beraksi, Maka Aku Ada”, “Aku Berontak, Maka Aku Ada”, “Aku Melawan, Maka Aku Ada”. Seumpama juga dengan yang terjadi bahwa “Kita Berjuang, Maka Kita Ada”, “Suku-ku Berjuang, Maka Kita Ada”, “Agama-ku Berjuang, Maka Kita Ada”, “Organisasi-ku Berjuang, Maka Kita Ada”, “Gender-ku Berjuang, Maka Kita Ada” dan lain sebagainya.

Sehingga tidak salah juga jika yang terjadi di babak akhir pun demikian, yakni tereksposnya egoisme dan individualisme sentimen kategorial dan genetikal.

Sangat jarang atau sukar kita jumpai aspek Camond Good atau Bonune Commune bangsa dan tanah Papua itu terwujud di balik passion dan kiprah organ dan orang dalam siklus perjuangan, perlawanan, pemberontakan. Bukan berarti tidak ada, memang ada, namun belum optimal. 

Sehingga penulis merasa bahwa arah dasar, pola pikir atau paradigma organ dan orang yang berjuang demi kedaulatan bangsa dan tanah Papua itu mesti didekonstrusksi dan direkonsiliasi kembali perlu ada semacam upaya “Scan Otak; Download Jantung; dan Install Hati” pendeknya “Service Eksistensi”.

Hemat penulis, pemikiran Camus cukup relevan dan kontekstual untuk digubris dan dimaknai oleh semua oknum dan pihak yang merindukan Papua Menjadi Tanah Damai. Terutama untuk keluar dari jebakan Betmen kolonial dalam rangka implementasi politik Devide et Impera (politik adu domba) yang terpatri dalam strategi Polarisasi, Segmentasi dan Segregasi seperti di muka.

Bahwa adagium yang harus melandasi arah dasar kiblat perjuangan, Pergerakan, perlawanan dan pemberontakan menuju Papua Tanah Damai itu adalah bahwa “Aku Berpikir, Maka Kita Ada”, “Aku Beraksi, Maka Kita Ada”, “Aku Berontak, Maka Kita Ada”, “Aku Membaca, Maka Kita Ada”, “Aku Menulis, Maka Kita Ada”, Aku Melukis, Maka Kita Ada”, “Aku Bernyanyi, Maka Kita Ada”, singkatnya “Aku Berjuang, Maka Kita Ada”. Bahwa setimen yang mesti ditonjolkan adalah “Sentimen Humanisme dan Univeralisme Camusian” bukan sentimen “Individualisme dan Egoisme Descarterian” di dan dalam “urat, nadi, darah, jiwa, roh dan tubuh” Perjuangan Papua Tanah Damai.

Dalam konteks itu sosok Egianus Kogoya dan kawan-kawan gerilyawan di rimba Ndugama, West Papua yang sedang hangat diperbincangkan pasca pembakaran Pesawat Susi Air dan Penyanderaan Pilot Philip Mark Mehrtens asal Selandia Baru pada Selasa 7 Februari 2023 itu bisa menjadi soko guru dan teladan paling baik bagi orang asli Papua yang bergulat menuju tanah Papua Damai. 

Di mana Egianuscs bukan berjuang untuk suku, organisasi, uang, harta, jabatan, Pemekaran, Otsus berjilid, Pembangunan bias dikriminatif junto marjinalistis kapitalistik, Aspal Jalan, Bandara, Pelabuhan, Perusahaan, SDA (tambang mineral; Migas; Sawit, dll), melainkan hanya satu tuntutan mereka, yakni Papua Merdeka. Papua Merdeka adalah Kunci Kebebasan bagi Pilot Mark Marhtens, bukan Pengiriman Militer dan Pembentukan Tim Negosiasi. Marketing Politic TPNPB-OPM tegas, jelas dan keras bahwa Jika Indonesia Mengakui Papua Merdeka, Maka Pilot Marhtens Akan Bebas, jika tidak ia akan disembunyikan di 32 Distrik yang ada di Ndugama West Papua.

Poin yang hendak penulis angkat di sini adalah sikap patriotisme dan nasionalisme panglima Kodap III Ndugama Egianus Kogoya dan kawan-kawannya yang memperlihatkan bahwa “Mereka Berjuang, Maka Bangsa dan Tanah Papua Ada”, “Egianus Berjuang, Maka Kita (Papua) Ada” bukan Ndugama, Bukan Tujuh Wilayah Adat, Bukan Gunung, Bukan Pante, Bukan Protestan, Bukan Katolik, Bukan Islam, Bukan Laki-laki Versus Perempuan, Bukan Organ A Organ B, Tokoh A Tokoh B, melainkan hanya Papua Merdeka Yang Ada. Inilah suri tauladan yang hendak dicontohi oleh semua oknum dan pihak yang merindukan dan senantiasa memperjuangkan Papua sebagai Tanah Damai.

Aksara Pojok

Menyenjakan tulisan ini maka ada beberapa ihwal yang hendak penulis ketengahkan;

Pertama, Filsafat Rasionalitas Descartes tidak sepenuhnya kurang mutakhir. Pemikiran tersebut adalah sumbangsih terbesar yang pernah ditelurkan oleh manusia sebagai Homo Ratio. Namun perlu ada kecerdasan kontekstual dan emosional dalam menerjemahkan pemikiran-pemikiran yang notabene datang dari imperium Eropa kontinental, Filsafat Barat ke iklim Filsafat Timur yang secara tegas menyisihkan gab filosofis dan teologis yang tegas serta jelas.

Kedua, semua perangkat organisasi atau Pergerakan Humanisme yang sudah, tengah dan terus berkecambah dalam dinamika dan dialektika perjuangannya, penting juga untuk mendahulukan Kepentingan Umum ketimbang Kepentingan Khususnya. Dalam hal ini paradigma dan sentimen “Indvidualisme dan Egoisme Descarterian” yang mungkin telah eksis mapan itu mesti secara berani dan berangsur-angsur didekonstrusksi dan direkonsiliasi ulang dengan dan dalam paradigma dan sentimen “Humanisme dan Univeralisme Camusian”.

Ketiga, terkait situasi dan kondisi gejolak komoleksitas konflik dan problematika kemanusiaan serta keutuhan ciptaan di bumi West Papua sudah saatnya pula virus dan Pandemik bernama “sentimen kategorial dan genetikal” itu dipangkas dari dalam jati diri setiap oknum dan pihak yang sedang, tengah dan terus memperjuangkan Papua Sebagai Tanah Yang Damai.

Bahwa jiwa-jiwa berinsan manusia yang sedang memperjuangkan hak, harkat dan martabat manusia dan alam Papua itu mesti dipupuk dengan nilai-nilai dan Ilham-ilham patriotisme dan nasionalisme yang utuh dengan berprinsip “humanisme dan Univeralisme Camusian”.

Bahwa “Aku Berontak, Maka Kita Ada”, “Aku Berjuang, Maka Kita Ada” sesuai dengan kharisma, karuniai dan talenta yang sudah diberikan oleh Alam, Leluhur dan Tuhan Yang Maha Esa demi “Mewujudkan Bumi Cendrawasih Seperti di dalam Honai Damai Surga”, bukan “Neraka yang Mengagah Ganas”. Aku Berjuang, Maka Kita Ada. Aku Papua, Pasti Merdeka. (*)

(KMT/Admin)