Senin, 13 Februari 2023

Mengkonstitusikan Demokrasi Tradisional (1/2)

Dok : Ist/ Pemilu bukan untuk memilih yang terbaik, tapi untuk mencegah yang terburuk berkuasa. (Tawaran Konsep Pemilu 2024/Siorus Degei)

*Siorus Degei 

Demikian kata-kata anumerta dari Romo Frans Magnis Suseno yang biasa kita jumpai menjelang Pemilu belakangan ini. Kata-kata tersebut beliau lontarkan dalam diskusi “Mengarahkan Arah Politik Indonesia Pasca Reformasi” di kantor Maarif Instite, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (4/3 2014). 

Quote dari dosen dan guru besar Filsafat Universitas Filsafat Driyarkara (STF) Jakarta itu sering dikutip oleh kebanyakan orang yang sadar akan pentingnya menyelamatkan eksistensi demokrasi, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI Harga Mati dari cengkeraman tangan-tangan oligarki, kartel, mafia dan ganster politis yang acapkali memakai Pemilu sebagai pintu masuk pelolosan Visi, Misi dan Arah Dasar orientasi politik yang kotor, penuh bobrok dan kaosentris.

Senada dan setabu tifa dengan Romo Magnis penulis melihat dan merefleksikan bahwa perlu ada suatu green design baru dalam tata demokrasi kita agar orang-orang yang sudah gila sejak awal itu tidak terpilih di dan dalam pemilu 2024.

Baca juga: https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/02/mengkonstitusikan-demokrasi-tradisional_13.html

Bahwa konsep, strategi, dan mekanisme pemilihan umum kita mesti didekonstrusksi demi penyelamatan demokrasi, bangsa dan tanah air dari cengkeraman oligarki, kapitalis, feodalis, imperialis yang berwatak otoriter diktatorisme.

Sehingga memang sudah sejak dari jauh-jauh hari menjelang Pemilu 2024 road map Pemilu kita mesti kita perketat, perkuat dan pertegas agar mampu menjadi alat filter yang mumpuni guna menapis manusia-manusia serakah dan durhaka dari sistem perpolitikan baik sebagai Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif mulai dari Pusat hingga kampung-kampung.

Hemat penulis, agar pemikiran filosofis dari seorang Magnis Suseno yang seperti magnet itu dapat terealisasi dan terimplementasi dengan baik, tepat dan “kena konteks”. Maka formula mekanisme pemilihan yang sudah eksis ini mesti dimodifikasi dengan nilai-nilai kearifan lokal. Penulis menyebut ihwal tersebut sebagai Demokrasi Tradisional.

Memahami Konsep Demokrasi Modern

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi merupakan suatu bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh rakyatnya ikut serta memerintah namun melalui lembaga atau perantaraan wakilnya.

Demokrasi juga diartikan pada gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi semua negara.

Hemat Willem Adriaan Bonger, Kriminolog dan Sosiolog Belanda, Demokrasi bisa dipahami dalam dua aspek yakni secara formal dan materil. Formal berarti demokrasi sebagai teori, dan materiil demokrasi sebagai praktik yang dipengaruhi faktor kemerdekaan dan persamaan sosial dan ekonomi.

Demokrasi menurut Charles-Louis de Secondat, Baron de La Brède et de Montesquieu (1689-1755), atau lebih dikenal dengan nama Montesqieu, demokrasi diartikan sebagai kekuasaan negara yang dijalankan oleh tiga lembaga berbeda (legislatif, eksekutif, dan yudikatif). Masing-masing institusi tersebut harus berdiri secara independen tanpa dipengaruhi institusi lain sehingga mengganggu kinerjanya.

Menurut salah satu tokoh besar, Abraham Lincoln (1809 – 1865), Presiden Amerika Serikat ke-16, demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Secara etimologis demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi, secara bahasa, demos-cratein atau demos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat, (https://mahasiswa.ung.ac.id/411412144/home/2013/2/23/pengertian_etimologis_demokrasi.html, 13/02/2023).

Definisi demokrasi yang paling sering dipakai dan mudah dilafalkan oleh khalayak ramai adalah yang pernah dipopulerkan oleh Abraham Lincoln Dari sudut bahasa (etimologis), demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos atau cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi, secara bahasa, demos-cratein atau demos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat

Konsep demokrasi sendiri lahir pertama kali dari rahim Yunani kuno yang dipraktikkan dalam hidup bernegara antara abad ke-4 SM – abad ke-6 M.

Demokrasi yang dipraktikkan pada waktu itu adalah demokrasi langsung (direct democracy), artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh rakyat atau warga negara.

Hal ini dapat dilakukan karena Yunani pada waktu itu berupa negara kota (polis) yang penduduknya terbatas pada sebuah kota dan daerah sekitarnya yang berpenduduk sekitar 300.000 orang.

Tambahan lagi, meskipun ada keterlibatan seluruh warga, namun masih ada pembatasan, misalnya para anak, wanita, dan para budak tidak hak berpartisipasi dalam pemerintahan.

Dalam perkembangan sejarahnya demokrasi memiliki bentuk yang jamak sesuai konteks jamannya berdasarkan kelebihan, kelebihan, peluang dan tantangannya. 

Secara umum adalah sekitar delapan bentuk demokrasi yang tersebar di dunia, di antaranya; Demokrasi Langsung; Demokrasi Tidak Langsung; Demokrasi Konstitusional; Demokrasi Rakyat; Demokrasi Pancasila; Demokrasi Formal; Demokrasi Material; dan, Demokrasi Gabungan.

Wajah Demokrasi di Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa. Sejarah demokrasi di Indonesia mengalami dinamika yang cukup kompleks dan menjalani perkembangan yang sangat dinamis.

Dalam buku Mengenal Lebih Dekat Demokrasi di Indonesia (2012) yang ditulis oleh Nadhirun, sejarah demokrasi di Indonesia dimulai pada awal abad ke-20. Ada empat fase sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia;

Pertama, Demokrasi Parlementer (1945 – 1959), Demokrasi parlementer ini dimulai ketika Indonesia resmi menjadi negara yang merdeka hingga berakhir di tahun 1959. Demokrasi parlementer adalah sistem Demokrasi terpimpin adalah sistem pemerintahan, di mana segala kebijakan atau keputusan yang diambil dan dijalankan berpusat kepada satu orang, yaitu pemimpin pemerintahan.

Kedua, Demokrasi Terpimpin. Demokrasi terpimpin ini dimulai pada tahun 1959 ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 195. Demokrasi terpimpin ini dimulai pada tahun 1959 ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Ketiga, Demokrasi Pancasila era Orde Baru (1965 – 1998) Setelah peristiwa G30S PKI terjadi di tahun 1965, terjadi pergantian pemimpin dari Soekarno menuju Soeharto. Era orde baru ini juga dikenal dengan istilah Demokrasi Pancasila yang menjadikan Pancasila sebagai Demokrasi Reformasi (1998 – sekarang)

Keempat, Demokrasi Reformasi. Berakhirnya rezim orde baru yang berkuasa selama 32 tahun melahirkan demokrasi baru yang dikenal dengan istilah era reformasi. Era reformasi adalah fase demokrasi yang kembali ke prinsip dasar demokrasi, seperti: Adanya Pemilu secara langsung; Kebebasan Pers; Desentralisasi; Hak-hak dasar warga negara lebih terjamin; Rekrutmen politik yang inklus Rekrutmen politik yang inklusif, (https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6243165/sejarah-demokrasi-di-indonesia-dan-perkembangannya-dari-masa-ke-masa, 13/02/2023).

Kita sudah cukup secara selayang pandang dan sepintas lalu melihat dinamika dan dialektika siklus historis perjalanan demokrasi kita dari bangsa ini berdiri sebagai sebuah nation hingga hari ini. Namun apakah kita masih merasakan buah-buah baik dari demokrasi itu?

Sejauh mana implikasi positif dari rentetan pergantian arah dasar demokrasi bangsa kita? Kenapa masih banyak ABRI di lingkaran Istana Jakarta? Kebanyakan banyak oligarki mendominasi birokrasi demokrasi kita?

Kenapa Pandemik korupsi, kolusi dan nepotisme makin ganas dan kian berkecamuk menggerogoti tubuh birokrasi demokrasi kita? Dan masih banyak ihwal patologis politis lain lagi yang memprihatinkan yang darinya kita bisa belajar dan berefleksi bahwasanya kita belum benar-benar dewasa dan serius dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bahwa masih banyak elite politik kita yang mengkhianati janji-janji dan panji-panji demokrasi kita. Masih banyak elit politik kita hanya bersembunyi di belakang demokrasi, Pancasila, bhinneka tunggal Ika, dan slogan NKRI harga Mati sebagai simbol Mati dan jargon politik semata demi meraup prestasi, prestise, popularitas, followers, subscriber, likers, dan comen.

Mereka seakan-akan sedang memainkan “politik YouTube, Tik-Tok, Instagram, Facebook, Game, Google, Internet dan lainnya”, itulah demokrasi digital, demokrasi dunia maya yang condong mengiring fitrah dan marwah asasi dan asali demokrasi ke ambang democrazy.

Dan ironisnya itu adalah beberapa kepala negara kita, bahkan tokoh-tokoh penting di lingkungan lingkaran Istana Negara. Kita belum bicara terkait implementasi demokrasi di bumi Papua yang hingga hari ini masih terus bergejolak seakan-akan negara tidak hadir di sana sebagai “surga” melainkan sebagai “neraka” bagi manusia dan alamnya.

Memahami Konsep Demokrasi Tradisional 

Melihat dan merefleksikan potret realitas fenomena seperti di atas, di mana walaupun sudah empat kali bangsa dan tanah air ini bermetamorfosis bersama demokrasi, namun tetap saja gejala dan gambaran patologis-patologis sosial, ekonomi dan politik tak terelakkan dari hadapan publik.

Memang tidak ada habitat dan ekosistem bangsa dan negara yang tidak ideal, yang notabene terlepas bebas dari gejolak, pertikaian, pertentangan, konflik, konspirasi dan lainnya. Namun paling tidak di era komunikasi digital yang super canggih seperti dewasa ini, apalagi usia bangsa ini sudah terbilang cukup tua, maka paling tidak untuk hal-hal seperti demokrasi dan mekanismenya itu sudah mapan dengan mengahasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas yang berguna bagi kepentingan bangsa dan negara.

Namun lagi-lagi setelah terpilih menjadi penguasa tidak sedikit dari mereka yang melegalkan korupsi, kolusi dan nepotisme. Banyak Elite politik yang sepertinya tidak lolos dari cengkeraman gurita oligarki dan kartel-kartel ekonomi politik berotak dan berwatak Kapitalis, feodalis, imperialis dan kolonialis. Sehingga mereka-mereka inilah yang menjadi dalang dan aktor pencoreng wibawa dan marwah Indonesia di muka internasional.

Menyikapi situasi dan kondisi mekanisme demokrasi yang tidak senantiasa menelurkan sosok nasionalis dan patriotis unggul bagi kepentingan bangsa dan negara, maka penulis merekomendasikan suatu pendekatan demokrasi baru. Suatu sistem nilai baru yang nantinya mampu memfilter sedini mungkin agar oknum-oknum dan pihak-pihak yang tidak sesuai dengan harapan rakyat, alam, leluhur dan semesta tidak terpilih dalam bursa pemilihan umum.

Konsep dan mekanisme ini penulis sebut sebagai Demokrasi Tradisional. Itu berarti ini bukan konsep dan mekanisme baru. Sebagai bangsa yang berbineka yang dikenal sejak dulu sebagai Nusantara karena kaya akan suku, bahasa, nusa, susu dan madu rempah-rempah.

Tentu Kearifan Lokal bukan menjadi menjadi aspek kehidupan yang baru bagi seluruh bangsa Indonesia. Semua insan yang bernadi dan bernafas di bawah pelipis langit ibu Pertiwi pastilah adalah anak-anak adat, anak budaya, anak alam, dan anak leluhur kebudayaan.

Dari Sabang sampai Merauke, Mianggas hingga Rote masing-masing suku pastilah memiliki kekayaan kearifan lokal yang tidak ada duanya, unik, khas, luhur dan sakral. Masing-masing suku bangsa dalam rahim ibu Pertiwi ini pasti mempunyai nilai-nilai budaya yang sarat makna, arti, etos dan falsafah. Sebelum alam pemikiran dan budaya modern bercokol di Indonesia. Mayoritas orang Indonesia sudah hidup aman, baik dan benar dalam prespektif kebudayaannya masing-masing. Hampir semua ihwal kehidupan sudah terterah secara rapi dalam konstitusi Adat, falsafah, epistemologi dan mitologi kultural masyarakat setempat.

Dalam kepentingan penulisan ini penulis hendak mengangkat kembali sebuah nilai yang sudah barang tentu telah eksis lama dalam rahim setiap kebudayaan (local Wisdom, Local Genius) di Indonesia, yakni Demokrasi Tradisional. 

Semua dan setiap suku bangsa yang terintergrasi dalam bingkai NKRI pasti memiliki sistem demokrasi lokalnya masing-masing yang notabene tidak begitu berbeda jauh dengan sistem, konsep dan mekanisme demokrasi Modren dewasa ini. 

Sistem demokrasi lokal atau demokrasi tradisional yang sudah lama eksis dan hidup dalam setiap suku di Indonesia itu punya suatu aspek penting dan fundamental yang hemat penulis sangat nihil termaktub dalam sistem demokrasi Modren ala “eropa/Barat” yang selama ini kita agung-agungkan sebagai sistem demokrasi terbaik, unggul dan maju seraya memandang rendah, penuh diskirminatif distorsi atas sistem demokrasi tradisional kita yang sudah berabad-abad lamanya mendampingi jalannya roda kehidupan dan perabadan setiap suku bangsa kita dengan baik dan benar. (*)

(KMT/Admin)

Rabu, 08 Februari 2023

Sapaan “Nogei” Kini Tinggal Kenangan Karena Kasih Allah

Dok: Ist/ Zebedeus Giyaikoto Mote saat usai berjumpa dengan Uskup Mgr. Yanuarius Theofilus Matopai You Pr. (Sebuah catatan singkat kisah hidup bersama yang mulia Mgr Dr Yanuarius Theofilus Matopai You Pr)

Oleh Fr. Zebedeus Giyaikoto Mote

Prolog.

Selama kurang lebih empat tahun penah hidup bersama di Lembaga Seminari Tinggi Interdiosesan“Yerusalem Baru”dan Lembaga Pendidikan Sekolah Tinggi Filsafat Teologi“Fajar Timur”Abepura - Jayapura. Semenjak itu selalu saling menyapa nogei. Kata nogei berasal dari Bahasa suku Mee yang artinya teman. Dalam arti lain, sapaan ini juga bisa dipakai dengan orangtua atau senior tergantung situasi dan kondisi.

Saya awal masuk di dua Lembaga ini! . Yanuarius Theofilus Matopai You Pr panggil saya nogei, semenjak itu selalu saling menyapa nogei. Baru saya menyadari bahwa ternyata orangtua sekaligus sang pendidik ini bisa menjadi Uskup. Apakah sesudah menjadi Uskup sapaan antara saya dan bapak Uskup ini berubah? Itu pasti.

Nogei yang suka mendidik

Selama saya hidup di dua Lembaga ini, banyak hal yang saya rasakan baik suka maupun duka. Sikap kebapaan untuk pribadi saya selalu beliau tunjukkan depan saya dengan waktu yang tak terduga.

Satu kata yang selalu menyentuh saya sampai saat ini adalah nogei kuliah dan hidup di seminari itu jangan main-main, ingat Imam Harga Mati.

Nogei mulai bercerita nogei jangan tipu-tipu saya, yang saya mau engkau harus selesai strata satu dengan baik, selanjutnya urusan engkau dan keuskupanmu. Siap nogei saya akan berusaha semaksimal mungkin, itulah jawaban saya. Nasehat hidup yang ia berikan menjadi pegangan bagi saya, walaupun nada agak keras, namanya pendidik ya begitulah. 

Nogei yang peduli pendidikan

Waktu itu sudah pukul 07.45 waktu Papua, saya pergi bertamu di kediaman Mgr. Yan. Tiba dirumahnya seperti biasa saling sapa nogei selamat malam, salam, salam Fr. Sebe, ya hormat nogei koya wane (selamat malam). Kami ber-dua diskusi Panjang lebar soal pendidikan. Ada beberapa ungkapan yang bagi saya menarik. Waktu itu Mgr Yan sampaikan STFT“Fajar Timur ”masih membutuhkan tenaga dosen, maka itu bagus karena ada yang sudah selesai dan mengajar sambil menyebut nama-nama dosen baru yang pulang studi dari Roma (Italia).

Kata Mgr. Yan dan sekarang saya sedang kuliah doktoral di Universitas Cenderawasih ini demi perkembangan pendidikan STFT“Fajar Timur”dan masa depan calon Imam di Regio-Papua ini umur tidak menjadi ukuran bagi saya karena soal pendidikan tidak mengenal usia dan lain sebagainya, nogei selain itu kedepan untuk membuka S-2 di kampus kita ini syaratnya adalah doktoral harus banyak.

Syukur kepada Allah karena pada 10 oktober 2022 tahun lalu resmi buka Program Magister teologi, dan sebagai ketua sekolah STFT “Fajar Timur” kerinduannya terjawab. Cintailah lembaga pembinaan dan pendidikan dengan segenap hati dan akal budi dan setialah mengajar dan membina dengan penuh kerendahan hati dalam kasih-Nya. Mgr Yan menjadi teladan yang baik untuk kita generasi berikut yang memilih jalan ini!.

Epilog

Nogei selamat menjadi Uskup Keuskupan Jayapura. Banyak kisah hidup yang saya alami bersamanya namun saya sulit uraikan. Mgr. Yan bagiku adalah pionir yang tak terlupakan. Ia membuka lembaran baru atau sejarah baru, putra pribumi Papua yang menjadi Uskup pertama.

Peristiwa ini terjadi karena belas kasih Tuhan menyertainya. Gereja katolik adalah gereja universal, ia menjadi Uskup bagi semua orang bukan hanya orang Papua lebih khusus di Keuskupan Jayapura tetapi semua umat kristiani didunia.

Kisah singkat ini saya hendak tuliskan disini karena rasa bangga saya yang setinggi-tingginya kepada Allah yang Mahakuasa, memilihnya menjadi Uskup Keuskupan Jayapura dan pribadinya serta rasa bangga saya atas doa-doa selama ini dari umat kristiani. Sosok Mgr. Dr. Yanuarius Theofilus Matopai You Pr adalah pemersatu umat Allah, pendidik dan pecinta pendidikan bagi calon Imam di Papua dan khususnya di Keuskupan Jayapura.

Sudah sekian tahun Mgr Yan melayani umat, mendidik calon Imam di dua Lembaga besar Kristen Katolik yakni Seminari Tinggi Interdiosesan“Yerusalem Baru dan STFT “Fajar Timur”hingga menjadi Uskup Keuskupan Jayapura dengan motto kegembalaan yang ia pilih adalah Aku menyertai kamu (ego vobiscum sum). 

Tuhan itu sungguh mengenal hidup manusia mengapa? Karena Dialah pencipta baik manusia maupun ciptaan lain-Nya. Karena Allah sertai manusia, Allah juga mendengarkan seruan doa umat manusia. Manusia tanpa hidup doa memang sungguh tak berdaya karena manusia hanyalah debu. Kita sudah melihat tanda itu maka semua umat kristiani di Papua hendaknya memberi diri seutuhnya kepada Allah karena melalui Dia ada jalan dan hidup.

Semoga cinta kasih Allah sertai kita selalu. Dalam kisah hidup singkat Bersama yang mulia Mgr Yan ini saya hendak menutup dengan doa syukur dari saya kepada Allah yang memampukan dan memilih kita menjadi Gembala Bagi kawanan Domba di Keuskupan Jayapura.

Tuhanku terimakasih atas penyelenggaraan hidup panggilan selama masa hidup Pastor. Sekarang Engkau sudah memilih lagi menjadi Uskup Keuskupan Jayapura bagi Mgr. Yanuarius Theofilus Matopai You Pr. Mampukanlah ia dengan kurnia roh kudus-Mu. Semoga Roh Kudus yang satu dan sama sertai para diakon dan Imam yang ia tahbiskan dan bagi umat yang ia layani. Amin. (*)

* Penulis Alumni Sekolah Tinggi Filsafat Teologi  STFT Fajar Timur Abepura-Papua, yang kini bertugas sebagai Staf Pembina Seminari TOR St. Paulus Nabire

Selasa, 07 Februari 2023

Bagaikan Pondasi Rumah, Untuk Membangun Literasi; Menulis Merupakan Salah Satu Tian Yang Kokoh Untuk Keselamatan Bumi Papua

Dok: Ist/Bagaikan Pondasi Rumah, Untuk Membangun Literasi. (Menulis Merupakan Salah Satu Tian Yang Kokoh Untuk Keselamatan Bumi Papua)

Oleh : Emanuel H Boga

Rumah merupakan salah satu wadah untuk memulainya Keselamatan Bangsa Papua adalah para Intelektual Rohaniah dan Intelektual Sains. Untuk memahami esensi rohani, orang Papua harus dididik menjadi pandai terlebih dahulu. Agar ilmu didik yang diajarkan haruslah sesuai dengan maksud Tuhan yang dilimpahkan kepada manusia Papua seutuhnya di atas tanah Papua seanteronya.

Atas dasar inilah I.S. Kijne berpendirian bahwa, “Anak-anak Papua harus di dirikan sebuah sekolah yang semestinya baik bagi mereka dan bukan sekedar sebuah tiruan dan mereka harus di pisahkan dari Anak-anak amberi”.

Inilah konsep awal untuk mendirikan rumah keselamatan bangsa Papua sebenarnya yang telah disampaikan oleh Pdt. Dominee I.S. Kijne ketika berada di Miei.

Dari rumah keselamatan itu, I.S. Kijne mengajarkan Ideologi Bangsa Papua untuk, “Bangkit dan Memimpin dirinya sendiri” yang begitu Universal. Doktrin pengajaran diawali dengan Tuhan. “Barang siapa bekerja di tanah ini dengan takut akan Tuhan, sungguh-sungguh, dengar-dengaran, dan setia, ia akan mendapat tanda heran yang satu ke tanda heran yang lainnya”.

Konsepsi I.S. Kijne sebagai Fondasi Raksasa Ideologi Universal (FRIU) dalam konteks Papua yang hidup, Kontekstual, Aktual mengejawantah di ruang kehidupan masyarakat dalam kerangka keimanan Tuhan Ellohim yang asli. Untuk mengkonstruksikan, “Bangunan Besadaran ke-Papua-an terhadap Tuhan Ellohim Israel yang holistik,” dengan Elemen-elemen Struktur Kesadarannya pada lima bidang yang ditetapkan oleh Dominee I.S. Kijne, yaitu; orang Papua di didik untuk pandai berpikir, pandai bernyanyi, pandai bekerja, pandai melukis, dan pandai mengukir, sebagai bidang strategis kehidupan menuju kemandirian yang beradab”.

Sebagaimana ucapannya, ketika ia tiba, pertama kalinya di Mansinam bahwa, “Anak-anak Papua harus menjadi rajin sehingga (mereka) bisa bekerja untuk negerinya sendiri”.

Sebuah pernyataan doktrin yang hebat untuk spirit membangun, “Masyarakat Sejati Papua yang madani-berkeadaban”. Sebagai Megaproyek Kebangsaan Papua dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang, dengan fitrah dimensi Roh Kebangsaan Papua.

Dahulu kala, Israel menghormati Adat-istiadat mereka, Yesus putra Yahudi sejati berkata: “Aku Datang Bukan Untuk Meniadakan Hukum Taurat, Melainkan Untuk Menggenapinya”. Adat-istiadat di atas tanah ini adalah kekayaan yang dipersiapkan untuk kemuliaan bagi Tuhan, apa yang sekarang ada itu dari zaman dahulu juga ada dan Tuhan mencari hal itu. Sehingga tiap Suku-suku di Papua sangat memegang teguh Adat-istiadat mereka sendiri dan adat Papua sebagai dasar Undang-undang yang digunakan untuk Menghakimi dan Membenarkan Perbuatan mereka.

I.S. Kijne dan Kelahiran Nasionalisme Papua 

Nasionalisme Papua awalnya terbangunnya melalui didikan Misionaris Gereja. Pada tahun 1855 Ottow dan Geisler tiba di Pulau Mansinam dan Doa Sulung mereka adalah “Dengan nama Tuhan kami menampaki kaki di tanah ini”. Doa tersebut dianggap sebagai Proklamasi nama Tuhan di atas tanah Papua.

Proklamasi itu dipandang sebagai doa sulung orang Papua dalam Perkembangan Peradaban yang dipakai sebagai kata-kata doktrin menjadi (NOP) Nasionalisme Orang Papua, bahwa nama yang terdengar pertama oleh tanah ini adalah nama Tuhan. Oleh karena itu, setiap bangsa yang mendengar nama Tuhan secara sah Tuhan kawal mereka. Dengan demikian bahwa Papua nama Tuhan disebut maka mulai dari saat itu Tuhan Kawal Alam dan Bumi Papua.

Tuhan kawal Tanah Papua untuk Kepentingan ia – Tuhan Membangkitkan Papua untuk Manivesto Kedatangan-Nya. Tuhan mengubah Papua demi kepentingan nya, Tuhan menjaga Papua secara khusus demi kepentingan nya ia sendiri, Tuhan melindungi Papua demi kepentingan olehnya untuk rakyatnya.

Kecintaan terhadap Papua semakin kuat lagi, ketika Maklumat Aitumieri oleh Dominee Ishak Samuel Kijne, “Sekalipun Bangsa lain yang memiliki Kepandaian dan Marifat tinggi tetapi mereka tidak dapat memimpin bangsa ini, namun bangsa ini akan bangkit memimpin dirinya sendiri”. Selanjutnya Tokoh zendeling bahwa Gereja terus mendidik orang Papua (OAP) dengan materi didik berwawasan ke-Papua-an. Bahkan adanya suatu kekuatan besar yang digagas oleh Dominee Isak Samuel Kijne bahwa :

Orang Papua sangat rajin, sehingga mereka harus di dirikan sebuah sekolah yang semestinya bagi mereka yang bukan sekedar suatu tiruan, dan didiklah mereka untuk pandai berpikir, pandai bernyanyi, pandai menghitung, pandai melukis dan pandai mengukir, maka suatu kelak mereka akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri.

Pernyataan-pernyataan ini, sebagai cikal bakal lahirnya kecintaan orang Papua terhadap dirinya, kepercayaan diri, kecintaan terhadap tanahnya Papua. Inilah yang saya lihat sebagai awal kelahiran nasionalisme Papua.

Selain pernyataan Maklumat dan Deklarasi Iman, para tokoh Zendeling sangat berhati mulia sungguh-sungguh mendidik orang Papua dengan konsep Membangun Kesadaran mereka terhadap identitas dirinya yang benar-benar utuh dan tak terganggu oleh pemikiran luar dengan pemahaman-pemahaman yang benar -benar berisi identitas kepapuaan secara faktual.

Hal itu bukan sekedar didikan kosong melainkan di ciptakanlah materi didik seperti buku-buku dan nyanyian yang dipakai. Salah satu nyanyian (NOP) Nasional Orang Papua di ciptakan oleh zendeling Dominee I.S. Kijne adalah Seruling Emas dan salah satu lagu yang dipakai sebagai lagu Kebangsaan Papua adalah lagu: Hai Tanahku Papua.

Setelah itu, sejak tahun 1962, Pemerintah Hindia Belanda meletakkan suatu Fondasi Kebangsaan “the nation Foundations” bagi orang Papua. Disini lahirlah Patriotisme Orang Papua (POP) yang sangat Nasionalis terhadap Bangsanya. Konsep ke negaraan dan rasa ingin merdeka yang tinggi dimunculkan pertama melalui simbol dan doktrinitas zendeling yang embrionya merujuk pada suatu sasaran utama, yaitu berdirinya sebuah Negara. Konsep Nasionalisme kenegaraan Papua sebenarnya diambil dari persemaian konsep zendeling.

Disini kita secara jelas melihat bahwa, pada tahun 1855 Nasionalisme Papua itu lahir dan lebih dahulu dikenal sejauh sebelum 1969. Barulah Indonesia memulai dengan didikan Indonesia untuk men-Nasionalisasikan Papua. Entahlah pada tahun itu Nasionalisme Indonesia di Bumi Kasuari benar-benar lahir ataukah tidak terlahir. Karena kehadiran Indonesia pada tahun 1962–1969 itu rakyat Papua melakukan perlawanan untuk menolak hadirnya Indonesia di Bumi Kasuari.

Akhirnya muncullah istilah “Separatis” yang dilekatkan kepada orang Papua yang ketika itu melakukan perlawanan kepada Indonesia dengan sebutan (OPM) Organisasi Papua Meredeka. Pembentukan Negara Papua merupakan Embrio Nasionalisme yang nyata yang dibentuk oleh Kerajaan Belanda sedangkan rasa kecintaan Papua terhadap Bangsanya terlahir dari didikan zendeling.

Perang revolusi yang dilakukan oleh Ir. Soekarno pada tahun 1962 dengan Perintah Operasi Mandala untuk bubarkan Negara Boneka Buatan Belanda di daratan Irian Barat. Ini merupakan Irisan luka awal kebencian Papua terhadap Indonesia, sekaligus titik suburnya pupuk yang Menyuburkan Nasionalisme orang Papua terhadap Bangsanya.

Pembantaian terhadap orang Papua merupakan awal dari tirai pemisah yang membedakan orang Papua dan Indonesia. Sehingga seringkali mudah orang Papua mengatakan bahwa “Kami Ras Melanesia, berbeda dengan Ras melayu”.

Terjadinya perbedaan ras itu muncul adalah? Ketika orang Papua tidak diperlakukan dengan baik, dibunuh, diabaikan, didiskriminasikan, Pemerkosaan, bahkan pendekatan Negara di Papua menggunakan Militer yang berhujung pada Pembunuhan dan Pembantaian nyawa orang Papua semakin menjadi modal yang Membangkitkan Kebencian terhadap Indonesia dan memacu semangat kecintaan orang Papua terhadap tanah dan diri mereka sendiri tiada taranya.

Sejak itu, selanjutnya peristiwa PEPERA dianggap gagal oleh orang Papua karena tidak sesuai dengan Instruksi PBB bahwa “one man one vote”, yaitu : Satu orang satu suara” tidak di laksanakan ketika itu.

Karena Indonesia melakukan Represifitas terhadap masyarakat Papua dan juga Indonesia hanya mengambil setiap kepala suku mewakili orang Papua dari masing-masing suku di Papua untuk melakukan pemilihan Penentuan Pendapat Nasib Sendiri. PEPERA dengan menggunakan dua pertanyaan; pertama, Ikut Indonesia, atau kedua, merdeka sendiri.

Kedua pertanyaan itu pun konsekuensinya adalah ketika menjawab ikut Indonesia pasti hidup, jika menjawab meredeka maka ditembak mati. Metode yang dipakai Indonesia ketika itu adalah menekan psikologis dengan menembak, ada yang memberikan rayuan dengan wanita cantik, ada pula dengan janji negara bahwa akan memberikan jabatan khusus di Negara Indonesia, dan lain sebagainya. Orang Papua yang tergiur oleh janji-janji jabatan, wanita dan uang ketika PEPERA selanjutnya dikawal oleh Pemerintah Indonesia.

Dengan diadakannya PEPERA maka disinilah permulaan retaknya Nasionalisme ke-Papua-an, dimana kelompok yang satu tetap setia kepada Nasionalisme Papua disebut Kelompok OPM atau sering juga dikatakan sebagai kelompok “M” dan satu sisi lagi kelompok pro Nasionalisme Indonesia yang disebut kelompok “Merah Putih”. Orang Papua yang akan menjadi pejabat pasti memposisikan dirinya secara baik agar mendapat legitimasi di Negara, walaupun mereka telah sadar tentang siapa dia dan apa identitas jati dirinya sebagai orang Papua.

Inilah konsepsi ganda dalam dua nation yang kita maksudkan dengan “Nasionalisme Ganda Papua”. Selain itu Nasionalisme Indonesia tersemai melalui beberapa tokoh Indonesia yang diambil oleh pemerintah Belanda untuk ditugaskan di bumi Papua.

Kawin Silang Indonesia dan Papua yang Melahirkan Nasionalisme Ganda Orang Papua.

Relevansi Nasionalisme Ganda orang Papua terjadi akibat kawin silang (X) antar Nasionalisme Indonesia yang terbangun oleh tokoh-tokoh pejuang Indonesia. Sedangkan Nasionalisme Papua terbangun oleh para zendeling, yang mana keduanya bermuara dari pangkal konsepsi idelogi masing-masing, yaitu Indonesia dengan ideologinya dan Papua dengan ideologinya.

Mengurai benang pangkal dinamika pergolakan rakyat Papua dari beberapa aspek, yaitu: historis, ideologis dan politis yang bermuara pada satu titik, yaitu, Nasionalisme. Nasionalisme Papua dan Nasionalisme Indonesia, masalah ke-Papua-an dan ke-Indonesia-an menjadi pangkal dinamika yang melahirkan pergolakan rakyat Papua sampai hari ini.

Pergolakan yang sesungguhnya bukan karena soal kepemerintahan Negara melainkan karena Papua tidak menyadari bahwa Papua itu Tuhan rela dan memperbolehkan nama-Nya disebutkan. Sebab dalam 10 hukum perintah Allah telah diperingatkan kepada manusia bahwa nama Tuhan tidak boleh disebutkan dengan sembarang. Tuhan telah bertanggung jawab atas tanah ini, namun karena Ketidaksetiaan Papua sendiri mengakibatkan perpecahan didalam nasionalisme Papua.

Begitupun seperti Bangsa Israel, ketika menantikan Musa begitu lama sehingga mereka mulai membuat patung berupa lembut yang terbuat dari Emas dan sujud menyebah baginya, sehingga ketika Musa turun dari gunung Sinai lalu melihatnya demikian membuatnya marah dan memisahkan Bangsa Israel menjadi dua kelompok, dimana yang setia dengan iman kepada Tuhan dan yang telah menyembah Patung yang mana kita bisa simpulkan bahwa kejadian itu menunjukkan dualism iman (Keluaran 32:1-27).

Munculnya dua Nasionalisme di Papua, yaitu Nasionalisme Papua dan Nasionalisme Indonesia merupakan situasi yang dilematis dalam pemahaman sejarah Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Nasionalisme Papua

Sejarah Peradaban Papua mencatat bahwa Perkembangan Peradaban Papua dimulai oleh zendeling Gereja pada tahun 1855. Pada tahun itu pula Identitas Papua di bangun di atas Adat-istiadat dan Budaya mereka, melalui di dikan zendeling di sekolah, nyanyian dan lagu-lagu yang dinyanyikan, karangan-karangan yang melukiskan ke-Papua-an, maklumat serta deklarasi zendeling tentang masa depan Papua yang mendoktrin rasa kecintaan terhadap Papua. Inilah kekuatan besar yang melahirkan Nasionalisme di Papua.

Belanda secara resmi menguasai Papua pada tahun 1828 setelah mendirikan Benteng di Lobo, Teluk Triton (sekarang wilayah Kabupaten Kaimana) sementara Pos Pemerintahan Hindia Belanda baru didirikan pada tahun 1898. Sistem administratif yang diterapkan Pemerintah Belanda di Papua berbeda dengan sistem administrasi yang di terapkan di daerah lain dalam wilayah Hindia Belanda. Biasanya Pemerintah Belanda menunjuk pemimpin lokal sebagai Pejabat Pemerintah.

Di Papua, kelompok sosial terdidik sangat sedikit sehingga memanfaatkan dari Maluku, khususnya Ambon, untuk bidang Pemerintahan. Sebagai akibatnya muncul dua lapis sistem kolonial di dalam masyarakat Papua.

Sistem Pemerintahan yang bersifat dual Colonialisme yang di perangkan kelompok atas, yakni segelintir orang Belanda, dan kelompok bawahan, yaitu mayoritas orang Indonesia yang melakukan kontak dengan orang Papua menjadi akar masalah yang akhirnya menimbulkan perasaan saling berbeda antara orang Papua dan orang Indonesia. Dalam berbagai konflik orang Papua cenderung memusuhi orang Indonesia daripada orang Belanda.

Bersemainya kesadaran ke-Papua-an sebagai Suku Bangsa tidak lepas dari perang misi Katolik dan zending Protestan yang sudah dimulai sejak tahun 1855, sejauh sebelum Pos Pemerintah Belanda di dirikan pada tahun 1898. Mereka memperkenalkan penggunaan bahasa Melayu dan budaya Melayu serta ide Barat kepada orang Papua.

Ini berlangsung hingga Jepang menginjakkan kakinya di Hindia pada April 1942 (yang) selanjutnya menguasai Merauke. Berbeda dengan sikap orang Papua terhadap Belanda, sikap mereka terhadap Jepang lebih cenderung menentang karena Jepang kejam. Karena itu, ketika para sekutu mendarat di Hindia pada April 1944, dianggap sebagai pembebas dari Jepang. Mereka membantu sekutu mengusir Jepang. Kedatangan para sekutu, menurut Lagerberg (1979), memotivasi masyarakat Papua memikirkan kembali identitas mereka.

Sementara itu, Nasionalisme Indonesia di Papua disemai Tokoh-tokoh Nasionalis mulai akhir 1945. Ketika Presiden Van Eechoud merekrut beberapa orang Indonesia sebagai Pegawai Pemerintah, di antaranya Soegoro Atmoprasodjo yang ditunjuk sebagai pengajar dan direktur Asrama pada Kursus Singkat Pamong Praja di Kota Nica. Kesempatan ini digunakan Soegoro untuk meyakinkan para siswanya untuk berpikir bahwa mereka adalah bagian dari Bangsa Indonesia.

Beberapa orang yang menempuh Pendidikan Eechoud dan kemudian menjadi terkemuka dalam aktivitas Politik antara lain: Markus dan Frans Kaisepo, Nicolaas Jouwe, Herman Wajoi, Silas Papare, Albert Karubuy, Moses Rumainum, Baldus Mofu, Eliezer Jan Bonay, Lukas Rumkorem, Martin Indey, Johan Ariks, Herman Womsiwor dan Abdulah Arfan.

Selepas dari tahun 1945, Nasionalisme Indonesia pun mulai muncul ke permukaan ketika dilakukan PEPERA, di mana Tokoh-tokoh Papua terpelajar di jadikan sebagai Tim Indonesia yang mengkampanyekan Indonesia kepada orang Papua. Selain itu, adanya pemaksaan dan Intimidasi yang memaksa orang Papua harus ikut dengan metode syok terapi sehingga membuat mereka takut dan selalu mengakui keberadaan Indonesia di bumi Kasuari.

Kita menemukan aspek-aspek pembentukan Nasionalisme Papua dan juga Nasionalisme Indonesia – sehingga kita memakainya dengan istilah Nasionalisme ganda yang terbangun di Papua. (*)

(KMT/Admin)

Selasa, 31 Januari 2023

Aksi diam, Mahasiswa & Rakyat Papua melawan Rasisme Tuntut Victor F. Yeimo Di bebaskan

Dok: Ist/Aksi Petisi rakyat Papua bersama Mahasiswa/i di Jayapura. (Eman Boga)

Jayapura|KAWATMAPIATV.ID – Dalam rangka aksi diam, gabungan dari petisi rakyat Papua bersama Mahasiswa/i di Jayapura menggelar aksi tuntutan untuk segera bebaskan Tahanan Politik, Tuan Viktor Fredi Yeimo.

Menurut pemantauan awak media ini, aksi tuntutan para demonstran membawah selebaran dan poster sebagai bentuk protes penahanan Victor F. Yeimo. Dalam tulisannya poster itu para demonstran menuntut, ” Viktor Yeimo di bebaskan tanpa syarat”, mereka menilai bahwa Tuan Viktor merupakan korban kriminalitas hukum dan korban diskriminasi rasisme bukan pelaku rasisme.

Aksi tersebut sedang berlangsung di depan Pengadilan Negeri Jayapura, pada hari Selasa (31/1/20t23) siang tadi.

Dalam kesempatan itu, juru bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Victor F. Yeimo, mengampaikan bahwa, rakyat Papua harus bersatu lawan rasisme yang terstruktur dalam sistem penguasa terhadap kami oleh sebab itu, mari kita bersama-sama melawan Rasisme.

Saya bukan masuk Penjara, tetapi saya proses hukum Pengadilan, namun itu menjadi tugas utama dan tugas bersama untuk menghapuskan pradigma rasis yang ada di dalam otak penguasa yang sudah terstruktur lama itu pengaruh terhadap Harkat dan Martabat Kemanusiaan di isi sehingga terjadi rasis terdapat orang Papua, “ungkap Yeimo”.

Oleh karena itu, untuk menjadi tugas utama adalah kita orang Papua juga kita tidak bisa melawan rasisme dengan keras, kebencian terhadap ras, tidak perlawanan kita terhadap rasis itu tanpa batas ras, tanpa batas agama, dan tanpa batas apapun.

Kita tidak bisa melawan rasis kalau settingan teras oleh karena itu, kita harus melawan penyakit otak rasisme yang terstruktur dalam penguasa itu. itulah yang kita bersama-sama lawan,” terangnya Yeimo, di tempat Pengadilan Negeri Kota Jayapura, (31/23).

Sementara ditempat yang sama, Ketua Lembaga Badan Hukum LBH Jayapura, Emanuel Gobay, S.H., M.H, selaku dewan penasihat Hukum Victor Yeimo mengatakan saksi fakta, Melkianus Clemens Ruwayari yang dihadirkan sangat tidak berbobot dan tidak mengetahui tentang fakta-fakta.

Kedanti, ya, tadi ketika sidang kami tanya saksi itu ternyata hanya tahu melalui video dan itupun hanya satu video. Sementara itu jika dibandingkan dengan keterangan BAP tertulis ada empat sampai lima link YouTube,” jelas Gobay, hal ini dikatakan setelah sidang dengan agenda Pemeriksaan Saksi ketika diwawancarai beberapa Wartawan,”.

Menurut Gobay, dalam keterangan BAP ada terdapat empat sampai lima link, kemudian keterangan saksi sangat tidak sesuai dengan pernyataan dalam video tersebut.

Tim penasihat Hukum memastikan, saksi Melkianus Clemens Ruwayari tidak tahu bahkan mengaku kalau saksi Melkianus Clemens Ruwayari hanya mendatangi keterangan BAP dan tidak membaca isi keterangan tersebut, “ungkapnya Gobai, siang tadi,”.

Nah, di sini menunjukkan kalau ada rekayasa keterangan yang dibuat dan dugaan kami saksi ini dipaksa lalu diarahkan untuk mengakui semua.Tim penasihat hukum juga berterima kasih kepada saksi Melkianus Clemens Ruwayari karena telah mengaku dirinya tidak tahu isi dalam keterangan BAP.

Kami juga berterimakasih kepada saksi karena tadi si saksi sendiri mengatakan bahwa dia tidak tahu. Kemudian untuk keterangan tersebut, si saksi lebih memilih keterangan dalam sidang tadi, yang artinya semua keterangan dalam BAP tidak masuk,”ucap Emanuel Gobay”.

Emanuel Gobay, penasihat hukum Victor Yeimo juga mengingatkan kepada penyidik agar tidak mengulangi tindakan tidak professional dalam sidang. Dalam konteks itu juga, kami mengingatkan kepada penyidik untuk tidak mengulangi tindakan-tindakan yang tidak profesional karena itu akan berdampak buruk bagi hak kebebasan klaen kami yang ditahan hingga hari ini.

Pihak PH juga berharap kedepan kita harap penyidik harus profesional dan ini bukan ke penyidiknya saja tetapi kita tegaskan kepada kapolda untuk bisa membina dan melihat penyidik-penyidik yang ada dibawahnya yang tidak profesional bisa diarahkan untuk memberikan pelatihan agar kedepannya tidak terulang kembali,”beber Gobai diperjelas lebih lanjut”.

Sesuatu hal yang menarik, kata Gobay, saksi sebagai orang Papua juga sangat tidak sepakat atas pernyataan rasis. Dalam sidang berlangsung si saksi bilang, kalau dia sendiri yang mendapatkan sikap itu dia akan marah. Ini sangat menarik, karena sidang ini bekaitan dengan rasis dan kita juga ingin memastikan dalam persidangan ini tidak ada tindakan rasis dalam penegakan sistem pidana.

Sementara itu masih di tempat yang sama, terdakwa Victor Yeimo, sambungnya Tuan Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengatakan yang paling susah di dalam kasus rasisme itu bukan soal masuk penjara atau mengikuti proses hukum dalam penjara.

Ketua Kordinator Lapangan/ Korlap Mulli Kogoya, menyatakan Victor Yeimo adalah korban diskriminasi rasis kasus ujaran rasis terhadap orang Papua bukan hanya di Surabaya, tetapi sebelum sudah pernah terjadi terhadap mahasiswa Papua. Rasisme tahun 2019 merupakan akumulasi dari semua kasus rasisme yang dirasakan orang Papua, “kaya koralp, Gogoya dalam keterangan orator,”.

Rakyat melawan Rasisme Papua bukan Monyet, Lukas Enembe bukan Monyet, Frans Kaisepo bukan Monyet, Tiga Anak Korban Kekerasan Militer di Kerom bukan Monyet, petisi rakyat Papua bukan Monyet perlawanan terhadap diskriminasi.

Maka itu, perlawanan rakyat yang harus dan musti dilakukan secara bersama. Diskriminasi ras adalah bentuk dari ketimpangan kelas dan kepentingan kelompok mayoritas yang ingin menguasai manusia lain, dalam hal ini manusia kulit hitam, yaitu orang Papua, “demikian sambut Gogoya,”.

Perlawanan terhadap rasisme adalah perlawanan terhadap penguasaan manusia dan menentang bahwa satu ras superior, dimana tindakan ini telah membuat orang-orang diluar Papua selalu memanggil orang Papua dengan sebutan monyet. Posisi ras yang dipandang rendah telah membuat orang Papua menerima ujaran monyet.

Ini ditambah dengan stigma OPM yang memukul rata semua elemen rakyat Papua, dimana penyiksaan, pembunuhan, penembakan dapat dilakukan oleh TNI/Polri terhadap orang Papua yang dituding sebagai bagian dari OPM, seperti kasus mutilasi yang dialami oleh Irian Nirigi, Leman Nirigi, Atin Tini dan Amold Lokbere, dimana mereka dituduh sebagai OPM.

Hal serupa juga dirasakan oleh Tiga anak kecil di Kerom, yaitu Rahmat Faisei, Bastian Bate dan Laurens Kaung, yang disiksa oleh Kopassus. Mereka diteriaki monyet kemudian disiksa karena dituduh pencuri dan dituduh sebagai OPM hanya karena memakai Gelang (BK) Bintang Kejora.

Hukum Indonesia begitu tajam bagi rakyat Papua dan pejuang HAM di Papua, namun begitu tumpul bagi TNI/Polri yang menjadi pelaku pelanggaran HAM. Melkias Ky adalah korban salah tangkap, namun Melkias dituding melakukan pembunuhan dalam Kasus Kisor Maybrat. Yanto Arwekion di Timika Bukan penjual Amunisi, namun dituding melakukan penjualan amunisi.

Gerson Pigai dan Kamus Bayage ditangkap dan dikriminalisasi karena kekacauan yang diciptakan dan diprovokasi oleh penyusup bayaran. Mereka harus bertanggung jawab untuk kekacauan yang direkayasa oleh kelompok-kelompok yang tidak mengingikan mahasiswa Papua bersuara.

Victor Yeimo hadir dalam aksi rasisme 19 Agustus 2019 sebagai massa aksi bukan penanggung jawab aksi atau perencana aksi Victor Yeimo tidak melawan negara, tetapi melawan stigma monyet terhadap orang Papua yang diberikan oleh negara.

Diskriminasi yang diterima oleh orang Papua sangat berlapis. Bukan hanya diskriminasi ras, tetapi diskriminasi dalam penegakan hukum bagi orang Papua. Tidak ada keadilan bagi orang Papua. Dalam ketidak percayaan hukum, orang Papua terus berjuang demi harkat dan martabat sebagai manusia yang seharusnya berdaulat dinegerinya sendiri.

Namun disingkirkan, dihancurkan, dan dihabisi seperti binatang yang tidak memiliki hak hidup, bahkan untuk berjuang agar tetap hidup dipandang sebagai manusia, setiap pejuang di Papua harus dikriminalisasi dan divonis setinggi-tingginya dalam ruang pengadilan.

Dalam rangka aksi demontrasi tuntutan kebebasan pers, para petisi rakyat Papua bersama Mahasiswa/i mengeluarkan ada beberapa poin sikap pernyataan sebagai berikut:

Pertama, Rakyat melawan rasisme Papua bukan Monyet, Lukas Enembe bukan Monyet, Frans Kaisepo bukan Monyet, Tiga Anak Korban kekerasan Militer di kerom bukan Monyet, Rakyat Papua bukan Monyet perlawanan terhadap diskriminasi adalah perlawanan rakyat yang harus dan musti dilakukan secara bersama. Diskriminasi ras adalah bentuk dari ketimpangan kelas dan kepentingan kelompok mayoritas yang ingin menguasai manusia lain, dalam hal ini manusia kulit hitam, yaitu orang Papua.

Kedua, Perlawanan terhadap rasisme adalah perlawanan terhadap penguasaan manusia dan menentang bahwa satu ras superior, dimana tindakan ini telah membuat orang-orang diluar Papua selalu memanggil orang Papua dengan sebutan monyet. Posisi ras yang dipandang rendah telah membuat orang Papua menerima ujaran monyet.

Ini ditambah dengan stigma OPM yang memukul rata semua elemen rakyat Papua, dimana penyiksaan, pembunuhan, penembakan dapat dilakukan oleh TNI/Polri terhadap orang Papua yang dituding sebagai bagian dari OPM, seperti Kasus Mutilasi yang dialami oleh Irian Nirigi, Leman Nirigi, Atin Tini dan Amold Lokbere, dimana mereka dituduh sebagai OPM.

Hal serupa juga dirasakan oleh Tiga anak kecil di Kerom, yaitu Rahmat Faisei, Bastian Bate dan Laurens Kaung, yang disiksa oleh Kopassus. Mereka diteriaki monyet kemudian disiksa karena dituduh pencuri dan dituduh sebagai OPM hanya karena memakai gelang bintang kejora.

Ketiga, Hukum Indonesia begitu tajam bagi rakyat Papua dan pejuang HAM di Papua, namun begitu tumpul bagi TNI/Polri yang menjadi pelaku pelanggaran HAM. Melkias Ky adalah korban salah tangkap, namun Melkias dituding melakukan pembunuhan dalam Kasus Kisor Maybrat.

Yanto Arwekion di Timika Bukan penjual Amunisi, namun dituding melakukan penjualan amunisi. Gerson Pigai dan Kamus Bayage ditangkap dan dikriminalisasi karena kekacauan yang di ciptakan dan diprovokasi oleh penyusup bayaran.

Mereka harus bertanggung jawab untuk kekacauan yang direkayasa oleh kelompok-kelompok yang tidak mengingikan mahasiswa Papua bersuara.

Victor Yeimo hadir dalam aksi rasisme 19 Agustus 2019 sebagai massa aksi bukan penanggung jawab aksi atau perencana aksi Victor Yeimo tidak melawan negara, tetapi melawan stigma monyet terhadap orang Papua yang diberikan oleh negara.

Keempat, Diskriminasi yang diterima oleh orang Papua sangat berlapis. Bukan hanya diskriminasi ras, tetapi diskriminasi dalam penegakan hukum bagi orang Papua. Tidak ada keadilan bagi orang Papua. Dalam ketidak percayaan hukum, orang Papua terus berjuang demi harkat dan martabat sebagai manusia yang seharusnya berdaulat dinegerinya sendiri, namun disingkirkan, dihancurkan, dan dihabisi seperti binatang yang tidak memiliki hak hidup, bahkan untuk berjuang agar tetap hidup dipandang sebagai manusia, setiap pejuang di Papua harus dikriminalisasi dan divonis setinggi-tingginya dalam ruang pengadilan.

Kami yang tergabung dalam Rakyat Papua Melawan Rasisme Menyatakan Sikap Kami sebagai berikut:

Pertama, Hentikan segala bentuk diskriminasi terhadap orang Papua orang Papua bukan Monyet.

Kedua, Tangkap dan adili seluruh pelaku yang memberikan ujaran rasis terhadap Mahasiswa Papua dan Mahasiswa Surabaya.

Ketiga, Hentikan kriminalisasi terhadap Melkias Ky di Maybrat. Melkias bukan pembunuh Melkias adalah korban salah tangkap.

Keempat, Hentikan kriminalisasi terhadap Yanto Arwekion di Timika.

Kelima, Hentikan kriminalisasi terhadap Aktivis Mahasiswa Gerson Pigai dan Kamus Bayage.

Keenam, Hentikan kriminalisasi terhadap Victor F.Yeimo dan bebaskan Victor F. Yeimo tanpa syarat Victor F. Yeimo adalah korban Rasisme.

Ketujuh, Segera berikan Vonis hukuman mati terhadap semua pelaku kasus Mutilasi sebagai wujud keadilan bagi keluarga korban.

Kedelapan, Segera tangkap dan adili pelaku penyiksaan anak di Kerom.

Kesembilan, Segera tangkap dan adili pelaku pelanggaran HAM di Mappi.

Kesepuluh, Segera bebaskan seluruh tahanan Politik di Papua.

Kordinator Lapangan/ Korlap 

(Korlap Mulli Kogoya)

Wakil Koordinator Lapangan/ Wakorlap

(Nain Wahlla)

Mengetahui Kortinator

Rakyat Papua Melawan (Rasisme)

(Wene Kilungga), (Kenias Pakage)

(KWT/Admin)