Selasa, 31 Januari 2023

Aksi diam, Mahasiswa & Rakyat Papua melawan Rasisme Tuntut Victor F. Yeimo Di bebaskan

Dok: Ist/Aksi Petisi rakyat Papua bersama Mahasiswa/i di Jayapura. (Eman Boga)

Jayapura|KAWATMAPIATV.ID – Dalam rangka aksi diam, gabungan dari petisi rakyat Papua bersama Mahasiswa/i di Jayapura menggelar aksi tuntutan untuk segera bebaskan Tahanan Politik, Tuan Viktor Fredi Yeimo.

Menurut pemantauan awak media ini, aksi tuntutan para demonstran membawah selebaran dan poster sebagai bentuk protes penahanan Victor F. Yeimo. Dalam tulisannya poster itu para demonstran menuntut, ” Viktor Yeimo di bebaskan tanpa syarat”, mereka menilai bahwa Tuan Viktor merupakan korban kriminalitas hukum dan korban diskriminasi rasisme bukan pelaku rasisme.

Aksi tersebut sedang berlangsung di depan Pengadilan Negeri Jayapura, pada hari Selasa (31/1/20t23) siang tadi.

Dalam kesempatan itu, juru bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Victor F. Yeimo, mengampaikan bahwa, rakyat Papua harus bersatu lawan rasisme yang terstruktur dalam sistem penguasa terhadap kami oleh sebab itu, mari kita bersama-sama melawan Rasisme.

Saya bukan masuk Penjara, tetapi saya proses hukum Pengadilan, namun itu menjadi tugas utama dan tugas bersama untuk menghapuskan pradigma rasis yang ada di dalam otak penguasa yang sudah terstruktur lama itu pengaruh terhadap Harkat dan Martabat Kemanusiaan di isi sehingga terjadi rasis terdapat orang Papua, “ungkap Yeimo”.

Oleh karena itu, untuk menjadi tugas utama adalah kita orang Papua juga kita tidak bisa melawan rasisme dengan keras, kebencian terhadap ras, tidak perlawanan kita terhadap rasis itu tanpa batas ras, tanpa batas agama, dan tanpa batas apapun.

Kita tidak bisa melawan rasis kalau settingan teras oleh karena itu, kita harus melawan penyakit otak rasisme yang terstruktur dalam penguasa itu. itulah yang kita bersama-sama lawan,” terangnya Yeimo, di tempat Pengadilan Negeri Kota Jayapura, (31/23).

Sementara ditempat yang sama, Ketua Lembaga Badan Hukum LBH Jayapura, Emanuel Gobay, S.H., M.H, selaku dewan penasihat Hukum Victor Yeimo mengatakan saksi fakta, Melkianus Clemens Ruwayari yang dihadirkan sangat tidak berbobot dan tidak mengetahui tentang fakta-fakta.

Kedanti, ya, tadi ketika sidang kami tanya saksi itu ternyata hanya tahu melalui video dan itupun hanya satu video. Sementara itu jika dibandingkan dengan keterangan BAP tertulis ada empat sampai lima link YouTube,” jelas Gobay, hal ini dikatakan setelah sidang dengan agenda Pemeriksaan Saksi ketika diwawancarai beberapa Wartawan,”.

Menurut Gobay, dalam keterangan BAP ada terdapat empat sampai lima link, kemudian keterangan saksi sangat tidak sesuai dengan pernyataan dalam video tersebut.

Tim penasihat Hukum memastikan, saksi Melkianus Clemens Ruwayari tidak tahu bahkan mengaku kalau saksi Melkianus Clemens Ruwayari hanya mendatangi keterangan BAP dan tidak membaca isi keterangan tersebut, “ungkapnya Gobai, siang tadi,”.

Nah, di sini menunjukkan kalau ada rekayasa keterangan yang dibuat dan dugaan kami saksi ini dipaksa lalu diarahkan untuk mengakui semua.Tim penasihat hukum juga berterima kasih kepada saksi Melkianus Clemens Ruwayari karena telah mengaku dirinya tidak tahu isi dalam keterangan BAP.

Kami juga berterimakasih kepada saksi karena tadi si saksi sendiri mengatakan bahwa dia tidak tahu. Kemudian untuk keterangan tersebut, si saksi lebih memilih keterangan dalam sidang tadi, yang artinya semua keterangan dalam BAP tidak masuk,”ucap Emanuel Gobay”.

Emanuel Gobay, penasihat hukum Victor Yeimo juga mengingatkan kepada penyidik agar tidak mengulangi tindakan tidak professional dalam sidang. Dalam konteks itu juga, kami mengingatkan kepada penyidik untuk tidak mengulangi tindakan-tindakan yang tidak profesional karena itu akan berdampak buruk bagi hak kebebasan klaen kami yang ditahan hingga hari ini.

Pihak PH juga berharap kedepan kita harap penyidik harus profesional dan ini bukan ke penyidiknya saja tetapi kita tegaskan kepada kapolda untuk bisa membina dan melihat penyidik-penyidik yang ada dibawahnya yang tidak profesional bisa diarahkan untuk memberikan pelatihan agar kedepannya tidak terulang kembali,”beber Gobai diperjelas lebih lanjut”.

Sesuatu hal yang menarik, kata Gobay, saksi sebagai orang Papua juga sangat tidak sepakat atas pernyataan rasis. Dalam sidang berlangsung si saksi bilang, kalau dia sendiri yang mendapatkan sikap itu dia akan marah. Ini sangat menarik, karena sidang ini bekaitan dengan rasis dan kita juga ingin memastikan dalam persidangan ini tidak ada tindakan rasis dalam penegakan sistem pidana.

Sementara itu masih di tempat yang sama, terdakwa Victor Yeimo, sambungnya Tuan Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengatakan yang paling susah di dalam kasus rasisme itu bukan soal masuk penjara atau mengikuti proses hukum dalam penjara.

Ketua Kordinator Lapangan/ Korlap Mulli Kogoya, menyatakan Victor Yeimo adalah korban diskriminasi rasis kasus ujaran rasis terhadap orang Papua bukan hanya di Surabaya, tetapi sebelum sudah pernah terjadi terhadap mahasiswa Papua. Rasisme tahun 2019 merupakan akumulasi dari semua kasus rasisme yang dirasakan orang Papua, “kaya koralp, Gogoya dalam keterangan orator,”.

Rakyat melawan Rasisme Papua bukan Monyet, Lukas Enembe bukan Monyet, Frans Kaisepo bukan Monyet, Tiga Anak Korban Kekerasan Militer di Kerom bukan Monyet, petisi rakyat Papua bukan Monyet perlawanan terhadap diskriminasi.

Maka itu, perlawanan rakyat yang harus dan musti dilakukan secara bersama. Diskriminasi ras adalah bentuk dari ketimpangan kelas dan kepentingan kelompok mayoritas yang ingin menguasai manusia lain, dalam hal ini manusia kulit hitam, yaitu orang Papua, “demikian sambut Gogoya,”.

Perlawanan terhadap rasisme adalah perlawanan terhadap penguasaan manusia dan menentang bahwa satu ras superior, dimana tindakan ini telah membuat orang-orang diluar Papua selalu memanggil orang Papua dengan sebutan monyet. Posisi ras yang dipandang rendah telah membuat orang Papua menerima ujaran monyet.

Ini ditambah dengan stigma OPM yang memukul rata semua elemen rakyat Papua, dimana penyiksaan, pembunuhan, penembakan dapat dilakukan oleh TNI/Polri terhadap orang Papua yang dituding sebagai bagian dari OPM, seperti kasus mutilasi yang dialami oleh Irian Nirigi, Leman Nirigi, Atin Tini dan Amold Lokbere, dimana mereka dituduh sebagai OPM.

Hal serupa juga dirasakan oleh Tiga anak kecil di Kerom, yaitu Rahmat Faisei, Bastian Bate dan Laurens Kaung, yang disiksa oleh Kopassus. Mereka diteriaki monyet kemudian disiksa karena dituduh pencuri dan dituduh sebagai OPM hanya karena memakai Gelang (BK) Bintang Kejora.

Hukum Indonesia begitu tajam bagi rakyat Papua dan pejuang HAM di Papua, namun begitu tumpul bagi TNI/Polri yang menjadi pelaku pelanggaran HAM. Melkias Ky adalah korban salah tangkap, namun Melkias dituding melakukan pembunuhan dalam Kasus Kisor Maybrat. Yanto Arwekion di Timika Bukan penjual Amunisi, namun dituding melakukan penjualan amunisi.

Gerson Pigai dan Kamus Bayage ditangkap dan dikriminalisasi karena kekacauan yang diciptakan dan diprovokasi oleh penyusup bayaran. Mereka harus bertanggung jawab untuk kekacauan yang direkayasa oleh kelompok-kelompok yang tidak mengingikan mahasiswa Papua bersuara.

Victor Yeimo hadir dalam aksi rasisme 19 Agustus 2019 sebagai massa aksi bukan penanggung jawab aksi atau perencana aksi Victor Yeimo tidak melawan negara, tetapi melawan stigma monyet terhadap orang Papua yang diberikan oleh negara.

Diskriminasi yang diterima oleh orang Papua sangat berlapis. Bukan hanya diskriminasi ras, tetapi diskriminasi dalam penegakan hukum bagi orang Papua. Tidak ada keadilan bagi orang Papua. Dalam ketidak percayaan hukum, orang Papua terus berjuang demi harkat dan martabat sebagai manusia yang seharusnya berdaulat dinegerinya sendiri.

Namun disingkirkan, dihancurkan, dan dihabisi seperti binatang yang tidak memiliki hak hidup, bahkan untuk berjuang agar tetap hidup dipandang sebagai manusia, setiap pejuang di Papua harus dikriminalisasi dan divonis setinggi-tingginya dalam ruang pengadilan.

Dalam rangka aksi demontrasi tuntutan kebebasan pers, para petisi rakyat Papua bersama Mahasiswa/i mengeluarkan ada beberapa poin sikap pernyataan sebagai berikut:

Pertama, Rakyat melawan rasisme Papua bukan Monyet, Lukas Enembe bukan Monyet, Frans Kaisepo bukan Monyet, Tiga Anak Korban kekerasan Militer di kerom bukan Monyet, Rakyat Papua bukan Monyet perlawanan terhadap diskriminasi adalah perlawanan rakyat yang harus dan musti dilakukan secara bersama. Diskriminasi ras adalah bentuk dari ketimpangan kelas dan kepentingan kelompok mayoritas yang ingin menguasai manusia lain, dalam hal ini manusia kulit hitam, yaitu orang Papua.

Kedua, Perlawanan terhadap rasisme adalah perlawanan terhadap penguasaan manusia dan menentang bahwa satu ras superior, dimana tindakan ini telah membuat orang-orang diluar Papua selalu memanggil orang Papua dengan sebutan monyet. Posisi ras yang dipandang rendah telah membuat orang Papua menerima ujaran monyet.

Ini ditambah dengan stigma OPM yang memukul rata semua elemen rakyat Papua, dimana penyiksaan, pembunuhan, penembakan dapat dilakukan oleh TNI/Polri terhadap orang Papua yang dituding sebagai bagian dari OPM, seperti Kasus Mutilasi yang dialami oleh Irian Nirigi, Leman Nirigi, Atin Tini dan Amold Lokbere, dimana mereka dituduh sebagai OPM.

Hal serupa juga dirasakan oleh Tiga anak kecil di Kerom, yaitu Rahmat Faisei, Bastian Bate dan Laurens Kaung, yang disiksa oleh Kopassus. Mereka diteriaki monyet kemudian disiksa karena dituduh pencuri dan dituduh sebagai OPM hanya karena memakai gelang bintang kejora.

Ketiga, Hukum Indonesia begitu tajam bagi rakyat Papua dan pejuang HAM di Papua, namun begitu tumpul bagi TNI/Polri yang menjadi pelaku pelanggaran HAM. Melkias Ky adalah korban salah tangkap, namun Melkias dituding melakukan pembunuhan dalam Kasus Kisor Maybrat.

Yanto Arwekion di Timika Bukan penjual Amunisi, namun dituding melakukan penjualan amunisi. Gerson Pigai dan Kamus Bayage ditangkap dan dikriminalisasi karena kekacauan yang di ciptakan dan diprovokasi oleh penyusup bayaran.

Mereka harus bertanggung jawab untuk kekacauan yang direkayasa oleh kelompok-kelompok yang tidak mengingikan mahasiswa Papua bersuara.

Victor Yeimo hadir dalam aksi rasisme 19 Agustus 2019 sebagai massa aksi bukan penanggung jawab aksi atau perencana aksi Victor Yeimo tidak melawan negara, tetapi melawan stigma monyet terhadap orang Papua yang diberikan oleh negara.

Keempat, Diskriminasi yang diterima oleh orang Papua sangat berlapis. Bukan hanya diskriminasi ras, tetapi diskriminasi dalam penegakan hukum bagi orang Papua. Tidak ada keadilan bagi orang Papua. Dalam ketidak percayaan hukum, orang Papua terus berjuang demi harkat dan martabat sebagai manusia yang seharusnya berdaulat dinegerinya sendiri, namun disingkirkan, dihancurkan, dan dihabisi seperti binatang yang tidak memiliki hak hidup, bahkan untuk berjuang agar tetap hidup dipandang sebagai manusia, setiap pejuang di Papua harus dikriminalisasi dan divonis setinggi-tingginya dalam ruang pengadilan.

Kami yang tergabung dalam Rakyat Papua Melawan Rasisme Menyatakan Sikap Kami sebagai berikut:

Pertama, Hentikan segala bentuk diskriminasi terhadap orang Papua orang Papua bukan Monyet.

Kedua, Tangkap dan adili seluruh pelaku yang memberikan ujaran rasis terhadap Mahasiswa Papua dan Mahasiswa Surabaya.

Ketiga, Hentikan kriminalisasi terhadap Melkias Ky di Maybrat. Melkias bukan pembunuh Melkias adalah korban salah tangkap.

Keempat, Hentikan kriminalisasi terhadap Yanto Arwekion di Timika.

Kelima, Hentikan kriminalisasi terhadap Aktivis Mahasiswa Gerson Pigai dan Kamus Bayage.

Keenam, Hentikan kriminalisasi terhadap Victor F.Yeimo dan bebaskan Victor F. Yeimo tanpa syarat Victor F. Yeimo adalah korban Rasisme.

Ketujuh, Segera berikan Vonis hukuman mati terhadap semua pelaku kasus Mutilasi sebagai wujud keadilan bagi keluarga korban.

Kedelapan, Segera tangkap dan adili pelaku penyiksaan anak di Kerom.

Kesembilan, Segera tangkap dan adili pelaku pelanggaran HAM di Mappi.

Kesepuluh, Segera bebaskan seluruh tahanan Politik di Papua.

Kordinator Lapangan/ Korlap 

(Korlap Mulli Kogoya)

Wakil Koordinator Lapangan/ Wakorlap

(Nain Wahlla)

Mengetahui Kortinator

Rakyat Papua Melawan (Rasisme)

(Wene Kilungga), (Kenias Pakage)

(KWT/Admin)

Previous Post
Next Post

0 komentar: