Kamis, 05 Januari 2023

Gempa di Jayapura, Kenapa?

 

Dok: Ist/ Sebuah Undangan Dialog dan Rekonsiliasi Ekologis. (Siorus Degei)

*Siorus Degei 

Mulai tanggal 2 Januari hingga hari ini bangsa West Papua di Jayapura masih dirundung kegelisahan akibat musibah gempa bumi yang terjadi secara bertubi-tubi. Banyak tafsiran merebak luas. Banyak pula kajian Geografis dan Topografis yang dilakukan oleh para pakar untuk memecahkan indikator terjadinya Gempa Bumi yang mengawali Tahun Baru 2023 di Jayapura.

Masyarakat West Papua di Jayapura dibuat tidak tenang. Kajian-kajian yang termanifestasikan dalam pelaporan BMKG juga sepertinya tidak memberikan pencerahan yang pasti dan memuaskan. Sebab disinyalir kuat bahwa musibah kali ini agak beda tidak sama dengan beberapa musibah serupa yang pernah terjadi di Jayapura.

Pada penulisan kali ini penulis hendak melihat fenomena Gempa Bumi di West Papua ini dari perspektif yang agak sedikit berbeda. Penulis hendak melihat fenomena tersebut bukan sebagai efek geologis semata melainkan sebagai Kode Alam yang mau mengatakan kepada bangsa West Papua bahwa eksistensi ekologi West Papua di ambang Ekosida di tahun 2023.

Bahwa Alam hendak berdemonstrasi kepada bangsa West di Jayapura sebagai simbol Tanah West Papua bahwa melalui Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2024 (RPJMN) dan 366 MoU Kesepakatan KTTG20 Bali eksistensi ekologi di West Papua berada dalam ancaman ekosida (Pemusnahan Ekologi, Alam Ciptaan).

Kita harus sadar bahwa Pandemik Covid-19 yang melanda dunia telah memporak-porandakan sendi-sendi perekonomian global. Banyak negara di dunia terancam bangkrut. Bahkan sudah ada yang bangkrut, semisal Srilanka. Ada banyak negara yang masuk dalam daftar hitam negara pontensial bangkrut di Tahun 2023 ke atas.

Kita jangan lupa juga dengan prediksi-prediksi dan analisis-analisis sosio-politis dari beberapa tokoh dunia, semisal Sekjen PBB, Fernando Guiteres bahwa akan ada kabut hitam yang akan melilit tahun 2023. Ungkapan tersebut adalah pesan atau kode penting, katakanlah semacam alarm bahwa akan resesi dan krisis ekonomi yang meroket dan menggurita di dunia.

Rupanya bangsa Indonesia juga masuk dalam kategori negara potensial bangkrut di Tahun Baru. Bahwa sebagaimana ungkapan Menteri Ekonomi Indonesia, Sri Mulyani sendiri bahwa akan Resesi dan krisis ekonomi yang hebat di Indonesia di tahun 2023. Hal ini dilatarbelakangi oleh lilitan utang luar negeri Indonesia yang berkisar 12.000 triliun lebih.

Kita bisa paham bersama bagaimana psikologis orang atau pihak yang dililit utang besar. Pastinya oknum tersebut tidak akan tenang, ia akan gelisah, ia akan menghalalkan berbagai cara guna melunasi utang luar negerinya dalam jatuh tempo yang sudah ditentukan bersama.

Psikologis pemerintahan Indonesia saat ini persis demikian. Bahwa dengan adanya lilitan utang luar negeri yang meroket. Pemerintah mulai putar otak untuk melunasi utang luar negerinya. Beragam cara, gaya, metode dan pendekatan dihalalkan.

Salah satu upaya negara adalah dengan jalan Merampok atau Mencuri Kekayaan Sumber Daya Alam di Kalimantan dan West Papua. Itu semua terekam jelas dalam draf Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional periode 2020-2024.

Dalam RPJMN tersebut akan dibangun 23 Smelter dan 27 Sumur Bor di West Papua. Untuk mengelabui bangsa West Papua, maka Jakarta memainkan strategi “Politik Gorengan” melalui dua paket kebijakan negara, yakni Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi Baru (DOB).

Isu, Wacana dan Agenda DOB dan Otsus menghiasi dan mendominasi topik percakapan di West Papua sepanjang tahun 2020-2023 (hingga 2024). Banyak aktivis mengarahkan massa bangsa West Papua sekedar untuk menikmati “Politik Gorengan” yang dilakukan sajikan oleh Jakarta tanpa menangkap trik dan intrik Kolonial-Kapital NKRI di balik Agenda DOB dan Otsus di West Papua yang sudah barang tentu mengancam eksistensi manusia dan tanah West Papua itu sendiri.

Protes bangsa West Papua terhadap negara dan seperangkat regulasi semunya sudah dilakukan secara maraton dan bertubi-tubi. Banyak aksi demonstrasi dari mahasiswa dan rakyat West Papua terhadap negara melalui aksi penolakan Otsus dan DOB yang menghiasi dan mendominasi opini publik sepanjang tahun 2020 hingga 2022. Namun lagi-lagi realisasi atau finalisasi dari Aksi-Aksi Damai tersebut adalah dan hanyalah Nihilisme. Negara sama sekali tidak mengubris tuntutan damai, demokratis, pancasilais dan humanis yang sudah dan terus dikomandokan oleh rakyat West Papua tersebut.

Negara Konsistensi “Kepala Batu” sepanjang tahun 2020-2022 atas aspirasi politik bangsa Papua Tolak Otsus dan DOB. Sebaliknya negara secara sepihak, manipulatif, cacat hukum, cacat moral dan akhlak meloloskan Pemberlakuan Regulasi Otsus dan DOB di West Papua. Hal semacam ini lumrah sebab seperti yang sudah kita angkat pada wajah tulisan bahwa NKRI sedang dikejar depkolektor global lantaran lilitan utang luar negeri pasca Covid-19 yang menggurita.

Dapat kita katakan bahwa pulau Kalimantan dan West Papua akan menjadi tumbal utang luar negeri bangsa Indonesia di tahun 2023-2024. Sama seperti bangsa West Papua, bangsa Dayak di Kalimantan juga digelabui dengan “Politik Gorengan“ NKRI yang termanifestasikan dalam ide perpindahan ibukota negara dari Jakarta ke Kalimantan, yang dikenal dengan istilah Ibukota Nusantara.

Kenapa Papua dan Kalimantan? Sebab hanya dua pulau ini yang menyimpan cadangan sumber daya alam yang melimpah dan kaya raya. Solusi terakhir Indonesia untuk melunasi utang luar negerinya adalah dengan Jalan Perampokan Kekayaan Alam milik orang asli Papua dan orang asli Dayak. Pemerintah Indonesia tidak pernah dan memang tidak akan pernah berpikir sama sekali atas nasip generasi penerus dari dua entitas itu (OAP dan Dayak). Negara Indonesia tidak pernah memberikan jaminan proteksi eksistensi bangsa West Papua dan bangsa Dayak yang mumpuni dan pasti. Yang negara pikir adalah bagaimana utang luar negerinya yang adalah buah dari praktek korupsi nenek moyang itu bisa dilunasi dengan cucuran darah manusia dan alam yang tidak salah dan berdosa atau yang tidak terlibat dalam praktek korupsi di republik Indonesia.

Negara tidak pernah dan memang tidak pernah memberikan pemenuhan hak-hak dasar bangsa West Papua dan bangsa Dayak. Negara terlantarkan dan mengalienasi manusia Papua dan Kalimantan guna menguasai dan mendominasi kekayaan sumber daya alam Papua dan Kalimantan secara kapitalis, feodalis dan Imperialis.

Kembali lagi pada topik pembahasan tulisan ini. Bahwa penulis hendak mengetengahkan sejatinya fenomena alam dalam bentuk gempa bumi di West Papua Jayapura itu tidak lain dan tidak bukan adalah protes alam, etisnya bahwa alam hendak mengundang bangsa West Papua untuk berdialog dan berekonsiliasi bersama.

Alam mengundang bangsa West Papua untuk memulihkan tali kekeluargaan yang sudah terputus lantaran ketamakan, keegoisan umat manusia di West Papua yang melulu mengeksploitasi kekayaan sumber daya alam.

Bahwa karena selama ini jalinan koneksi persahabatan antara alam dan manusia Papua sangat parasitisme (saling merugikan, manusia hanya mementingkan diri sendiri tanpa memandang nasib ekologi), tidak seperti sediakalanya yang mutualisme (saling menguntungkan).

Alam hendak mendokumentasikan paradigma ekologis bangsa West Papua dari yang melulu dan konsisten Antroposentrisme (pandangan superioritas manusia atas alam sebagai entitas inferior), tidak pula melulu biosentrisme (bahwa alam yang penting dan utama dan perabadan semesta), tetapi menjadi paradigma ekologis yang baru, yakni kosmosentrisme (bahwa manusia dan alam adalah setara sebagai ciptaan Tuhan dan penghuni alam semesta yang sama-sama bernilai adanya).

Bahwa bangsa West Papua mesti sadar bahwa gempa di Jayapura yang terjadi secara bertubi-tubi mengawali tahun baru 2023 itu sebenarnya adalah ungkapan profetis ekologis bahwa alam West Papua terancam Ekosida lantaran hasrat Kapitalisme, Imperialisme dan Liberalisme global di balik ketamakan NKRI melalui RPJMN dan 366 MoU Kesepakatan KTTG20 Bali.

Gempa Bumi adalah “Kode Alam” bagi bangsa West Papua untuk kembali berdialog dan berekonsiliasi dengan alam. Perlu ada komunikasi harmonis antara manusia dan alam Papua sebagai satu keluarga. Para tetuah adat di West Papua mesti menyapa alam yang sedang tidak tenang dengan penuh cinta kasih. Manusia Papua mesti bertanya kepada alam kenapa dirinya meronta demikian? Ada gerangan yang menyebabkan ia meronta?

Pastinya jika alam disapa dan diajak berdialog secara baik-baik pasti tidak akan gempa bumi yang mahalain di Jayapura dan sekitarnya itu. Alam hanya ingin didengarkan. Sudah saatnya manusia West Papua merendah hati untuk mendengarkan dan melaksanakan apa yang menjadi aspirasi-aspirasi alam, apa yang menjadi Petisi Ekologis West Papua.

Barangkali sudah saatnya Pemerintahan Alam Berdaulat Atas Manusia di West Papua. Sebab jika kita tilik, telisik dan kritik selama ini rezim manusia di West Papua tidak pernah membuat Papua bertransformasi menjadi Tanah Damai, Tanah Baru, Tanah Merdeka dan Tanah Surga. Sebaliknya selama ini di rezim manusia West Papua yang ada hanyalah peperangan, kekerasan, konflik, pertumpahan darah, air mata, penindasan dan penjajahan. Manusia Papua terbilang gagal memimpin diri dan bangsanya karena ego, ambisi, gensi, dan status quo lainnya yang menyebabkan perbedaan, gap, pertengkaran, dan lainnya.

Alam West Papua sudah tahu bahwa dirinya akan menjadi tumbal utang luar kolonial, kapital, dan Imperial NKRI selama 2023-2024 melalui Realisasi Regulasi RPJMN dan 366 MoU KTTG20 Bali. Manusia West Papua mesti dengan cepat dan cermat berdialog dan berekonsiliasi dengan alam. Bangsa West Papua mesti LAHIR BARU DARI RAHIM EKOLOGI WEST PAPUA.

Ciri dan corak manusia West Papua yang sudah Lahir Baru Secara Ekologis adalah Manusia Papua yang memandang alam atau Ekologis sepertinya dirinya sendiri. Ia akan memperlakukan alam seperti dirinya sendiri. Jika ia merusak alam itu berarti ia merusak dirinya sendiri. Jika ia membunuh alam maka itu berarti ia membunuh diri sendiri.

Manusia Papua yang sudah diinisiasi secara ekologis melalui dialog dan rekonsiliasi ekologis tidak akan pernah jual tanah, jual laut, jual sungai, jual danau, jual hutan, jual kayu, jual pasir, jual batu, dan sumber daya alam lainnya. Sebab itu berarti ia menjual dirinya sendiri layaknya pelacur murahan.

Dalam perspektif di atas kita bisa menyatakan bahwa mungkin selama ini bangsa West Papua di Jayapura sudah tidak lagi berdialog dan berekonsiliasi dengan alam. Bahwa manusia West Papua di Jayapura senantiasa menjual tanah, merusak tatanan alam, membunuh alam yang adalah manifestasi konkrit dirinya sendiri. Sehingga tidak salah teguran alam mahadasyat terjadi di Jayapura.

Bahwa bangsa West Papua di Jayapura tidak memperlakukan alam sebagaimana dirinya sendiri, melainkan alam melulu dipandang dengan kacamata ekonomis, Bisnis, kapitalis, kartel, oligarki, komoditas dan lainnya.

Mengakhiri tulisan ini ada beberapa hal yang hendak penulis rekomendasikan:

Pertama, Gempa Bumi di Jayapura West Papua adalah murni kod alam bagi bangsa West Papua bahwa eksistensi ekologis di West Papua terancam Ekosida Melalui semua bentuk pembangunan sarana dan prasarana penunjang di Papua seperti jalanan, Jembatan, Bandara, Pelabuhan, Kantor, Jaringan Telkomsel, dan Pembangunan fisik lainnya.

Kedua, Alam West Papua sudah tahu bahwa melalui RPJMN 2024 dan 366 MoU KTTG20 Bali eksistensinya benar-benar terancam. Sehingga alam membuat gempa bumi agar manusia West Papua mau berdialog dan berekonsiliasi dengan alam secara mutualistik-kosmosentris.

Ketiga, Bangsa West Papua mesti Lahir Baru Dalam Ekologi dengan menjadi alam sebagai diri sendiri. Alam tidak saja menjadi sahabat, saudara dan keluarga, tapi diri sendiri. Sematkan Semangat cinta kasih Kristus sebagai pupuk solidaritas ekologis demi persaudaraan semesta. (*)

(KMT/Admin)

Previous Post
Next Post

0 komentar: