![]() |
| Dok:Ist/Quo Vadis Jeda Kemanusiaan. (Model Kemanusiaan) |
*Siorus Degei
Komnas HAM, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Majelis Rakyat Papua, menandatangani kesepakatan Jeda Kemanusiaan Bersama di Jenewa, Swiss pada 11 November 2022. Dalam kesepakatan ini TNI, Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sebagai pihak-pihak yang berseteru tidak dilibatkan.
Sempat memanas diskusi terkait komitmen dan niat Jakarta melalui Komnas HAM RI dalam rangka menengarai konflik West Papua di atas.
Ada beberapa treatmen yang rupanya sudah disiasati oleh Jakarta di Papua dalam rangka domestivikasi atau nasionalisasi masalah status politik West Papua yang de facto dan de jure adalah masalah hukum dan HAM internasional.
Kita sebut saja iktihar Jakarta dalam hal menfasilitasi Dialog Nasional antara Pemerintah Pusat dan Organisasi Papua Merdeka yang menuai kontroversi di Papua.
Ada pihak yang terima tapi tidak sedikit pula yang tolak. Banyak orang Papua mengklaim bahwa mana mungkin dan sangat mustahil jika pelaku hendak mengadili pelaku. Rakyat Papua tidak percaya lagi dengan hukum NKRI yang hemat mereka berpihak pada pelaku dan membunuh korban.
Ada juga upaya Jakarta melalui Amnesti Internasional, Usman Hamid dan kawan-kawannya dalam hal mengadvokasi masalah Papua ke Komisioner Tinggi Komnas HAM PBB di Jenewa Swiss.
Sebenarnya ini adalah satu paket agenda terkait penihilan konfrontasi Ideologi status politik Papua secara ilegal, cacat moral demokrasi, hukum dan HAM, serta penuh strategi manipulatif dan distorsi.
Bahwa paket Jeda Kemanusiaan ini tidak beda jauh dengan dokumen Perjanjian New York 1962 15 Agustus 1962 dan Perjanjian Rahasia Roma 30 September 1962 yang berlangsung cacat hukum dan moral tanpa keterlibatan orang asli Papua sekalipun.
Memang Jakarta bisa mengklaim secara sepihak bahwa ULMWP, DGP, dan MRP yang hadir itu sudah benar-benar merepresentasikan dan atau mendelegasikan orang asli Papua?
Namun sepertinya Jakarta dan sekutunya sudah “pikun dan cacingan” bahwasanya tidak ada sama satu pun orang asli Papua yang memberikan Petisi atau Aspirasi politiknya kepada oknum-oknum tertentu yang memakai nama minimal ULMWP untuk terlibat dalam agenda aneksasi Papua itu.
Bahwa beberapa orang yang hadir mewakili ULMWP itu tidak hadir sebagai representasi organisasi atau lembaga, melainkan lebih daripada itu mereka cenderung hadir sebagai individu atau partisipan NKRI, sama sekali bukan mewakili forum ULMWP yang resmi sesuai poros Mekanisme. Lantas bagaimana dengan MRP dan DGP?
Majelis Rakyat Papua, yang dihadiri langsung oleh Ketuanya, Timotius Murib dengan gagah dan bangganya melakukan live streaming di Jenewa bak “pahlawan kesiangan” juga sama sekali tidak mewakili orang asli Papua yang sesungguhnya, terutama orang asli Papua yang hingga detik ini masih konsisten bergerilya angkat senjata dan melawan tentara NKRI di hutan.
Juga sama dengan Dewan Gereja Papua. Bahwa oknum-oknum yang mengatasnamakan ULMWP, MRP dan DGP itu hanya memakai topeng dan tameng negara guna memuluskan “libodo politiknya” dalam bingkai NKRI.
Membedah Jeda Kemanusiaan di Papua
Buah dari agenda Jakarta di atas, maka lahirlah Jeda Kemanusiaan. Berikut perlu kita uraikan secara ringkas apa itu Jeda Kemanusiaan di Papua.
Pertama, Konsep, Latarbelakang, Tujuan, Jangka Waktu, Aktor Mekanisme dan Prinsip Jeda Kemanusiaan dapat kita jumpai dalam sebuah dokumen rahasia yang bernama “Nota Kesepahaman Para Pihak” tertanggal 11 November 2022.
Kedua, ada beberapa pihak atau lembaga yang menjadi aktor di balik komitmen Jeda Kemanusiaan di Papua. Mereka di antaranya adalah Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM RI), Timotius Murib (Ketua MRP), Manase Tabuni (Pendiri ULMWP), Markus Haluk (Direktur Eksekutif ULMWP), Dewan Gereja Papua (DGP), hadir juga sebagai observer; Ajar Budi Kuncoro (Staf Khusus Menkopolkam RI), Alisa Wahid (Koordinator Gusdurian dan Ketua PBNU), Brigjen (Pol) Yuda Gustawan (Direktur BIN POLRI), Daniel Randongkir (Kepala Departemen Hukum dan HAM ULMWP).
“RIP” Jeda Kemanusiaan di Papua
Perlu ditegaskan kembali lagi bahwa teruntuk beberapa nama di kubuh Papua yang mewakili ULMWP, MRP dan DGP hingga saatnya ini belum terlalu kuat legal standing atau standing position-nya secara faktual di Papua sebab mereka sama sekali belum mengantongi “restu, aspirasi dan Petisi” rakyat bangsa Papua yang masih bergerilya di hutan-hutan dan lingkungan sipil, mendekam dalam penjara kolonial NKRI, berdiplomasi intim di luar negeri, dan lainnya.
Oknum-oknum tersebut hanya tampil sebagai partner atau partisipan kebijakan aneksasi dan domestivikasi status politik dan hukum internasional West Papua.
Ketiga, latarbelakang lahirnya Jeda Kemanusiaan ini lantar bisa rentetan konflik kemanusiaan yang terjadi di Papua yang menyebabkan pertentangan antara orang Papua dan pemerintah pusat, pengunsian massal, penembakan warga sipil, konflik bersenjata, penangkapan, pembunuhan, pemenjaraan dan situasi kurang kondusif lainnya di Papua, sehingga dirasakan perlu ada Jeda Kemanusiaan sebelum melaksanakan proses penyelesaian masalah Papua.
Keempat, adapun tujuan daripada Jeda Kemanusiaan itu sendiri yakni antara lain; Pemberian Bantuan Kemanusiaan kepada warga sipil yang terjebak dalam wilayah konflik bersenjata dan warga sipil yang mengungsi akibat konflik bersenjata, memastikan pemenuhan hak-hak dasar para tahanan dan narapidana, serta penghentian permusuhan dan kekerasan.
Jika kita baca “Nota Kesepahaman Para Pihak Tentang Jeda Kemanusiaan di Papua” yang berjumlah 12 halaman di atas, maka kita akan berkesan dalam optimisme dungu dan dangkal.
Bahwa memang secara konseptual ihwal Jeda Kemanusiaan ini memang sudah termaktub rapih, namun yang sangat disayangkan adalah bahwa ihwal tersebut sama sekali tidak terealisasi atau termanifestasikan secara konkrit dalam potret konteks sosial, politik, hukum dan HAM di tanah Papua pasca ditetapkannya Komitmen Jeda Kemanusiaan di Jenewa, Swiss pada 11 November 2023 itu.
Lebih parahnya lagi bukannya menjadi lebih tenang, damai dan kondusif pasca penandatanganan Nota Jeda Kemanusiaan. Konflik Papua terjadi lebih brutal dan fatal lagi.
Berikut penulis hendak membeberkan beberapa fenomena konflik tak berkesudahan pasca Penandatanganan Nota Jeda Kemanusiaan di Papua
Pertama, TPNPB-OPM kembali tampil semakin garang dan ganas. Pada tanggal 5 Desember 2022, TPNPB-OPM Wilayah Pegunungan Bintang berhasil membunuh tiga orang Intel yang menyamar sebagai tukang ojek. Pada Rabu, 14 Desember 2022, TPNPB-OPM Wilayah Saireri menyerang Polisi dan berhasil membakar dua unit mobil polisi.
Kedua, Berdasarkan informasi yang beredar pada 30 November 2022, Aparat gabungan (TNI/Polri) melakukan penyisiran pada beberapa desa di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. Akibat penyisiran itu, puluhan masyarakat sipil termasuk anak-anak di desa Kaonda serta Karawi, Ensari dan Ariybu, Distrik Windesi melarikan diri ke hutan.
Ketiga, Aksi penganiayaan dan pembakaran terjadi di Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Sabtu (12/11/2022). Korban kecelakaan adalah seorang anak bernama Noldi Goo (5 tahun) yang tewas di lokasi kejadian akibat tertabrak truk.
Keempat, Sebanyak 10 kios di Pasar Wagete, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah terbakar hingga ludes. Polisi pun tengah menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIT, Senin (12/12/2022). Peristiwa tersebut dilaporkan tidak menimbulkan korban jiwa.
Kelima, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) wilayah Oksibil juga menyatakan bertanggung jawab atas pembakaran gedung sekolah dan penembakan pesawat di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua pada 11 Januari 2023.
Keenam, Pada 10 Januari pasca penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) terjadi kericuhan antara massa pendukung LE dan aparat keamanan di kota Jayapura, tepatnya di Mako Brimob Kota Raja dan Bandara Udara Sentani. Satu orang massa pendukung LE tewas dalam kericuhan ini dan lainnya mengalami luka-luka yang cukup kritis.
Ketujuh, Kerusuhan terjadi di wilayah Mapia, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, Sabtu, 21 Januari 2023, Massa dikabarkan membakar sejumlah kios. Peristiwa ini buntut penembakan yang menewaskan seorang pria di Dogiyai.
Selain beberapa Kasus Kemanusiaan di atas ada juga Kasus Anton Gobay, Kasus Victor Yeimo, Kasus Tiga Mahasiswa Tapol dan Kasus Dua Mahasiswa, serta banyak kasus lainnya lagi yang terjadi di West Papua pasca penandatanganan Nota Jeda Kemanusiaan.
Kesemuanya ini mau menegaskan bahwa sejatinya Nota Jeda Kemanusiaan itu sudah meninggal di West Papua. Sebab pasca ditetapkannya hingga hari ini belum ada tanda-tanda Jeda Kemanusiaan yang kita lihat, rasakan dan alami.
Jeda kemanusiaan lebih condong tampil hanya sebagai jargon dan slogan yang firal pada masanya saja, namun kualitasnya tidak bertambah lama, apalagi berbicara dan berbuat banyak guna mengadvokasi dan menginvestasikan masalah-masalah kemanusiaan yang berkecamuk sepanjang tahun 2022 hingga awal tahun 2023.
Kita juga mesti mempertanyakan konsistensi oknum-oknum yang hadir dalam forum kesepakatan Jeda Kemanusiaan, dan masuk dalam bursa Tim Jeda Kemanusiaan untuk Papua, kira-kira sudah sejauh mana mereka kerja-kerja mereka?
Seperti apa treat record dan output-ouput rill yang sudah mereka tuai di West Papua? Apa saja wujud nyata kerja nyata dari Tim Jeda Kemanusiaan di Papua?
Tentu jawabannya sangat nihiltis, sebab hingga hari ini eskalasi dan intensitas komplikasi dan kompleksitas Konfrontasi Konflik di West Papua terus-menerus berkecamuk memanas.
Fenomena inkonsistensi dan absurditas kinerja Jeda Kemanusiaan seperti ini yang hemat penulis menjadi “lonceng kematian” bagi Tim Jeda Kemanusiaan itu sendiri. Maka tidak salah juga jika berangsur datang ungkapan belasungkawa dari elemen publik West Papua.
Karena tidak ada satupun hal yang bisa kita harapkan dan banggakan dari Tim Jeda Kemanusiaan yang dihasilkan oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan ULMWP, MRP dan DGP.
Mereka terlihat sangat percaya diri dan optimisme sekali kala mengawal agenda kolonial NKRI. Barangkali saat itu mereka beriming-iming atau berutopia bahwa merekalah pahlawan sejati bangsa Papua yang akan membawa damai ke bumi Papua.
Orang seperti Timotius Murib, Markus Haluk, Manase Tabuni dan Benny Giyai barang tentu berpikir bahwa Jakarta sudah mereka gelabui atau paling kurang mereka sudah merasa puas bahwa akhirnya Jakarta mau dengan kepala dingin menerima paket aplikasi resolusi konflik West Papua yang mereka bawah.
Namun sayang seribu sayang, sebab fenomena paradoksal Papaya hari ini menandaskan bahwa semua utopia mereka itu mubasir.
Bahwa Jakarta sama sekali tidak mengindahkan Nota Kesepahaman Jeda Kemanusiaan yang sudah disepakati jauh-jauh hari pada 11 November 2022. Lagi dan lagi, kolonial NKRI menginkari janji kesepakatan Jeda Kemanusiaan.
Kini DGP dan sekutunya yang mendukung dan mendorong agenda Jeda Kemanusiaan di West Papua itu mulai menyesali tindakan negara kolonial Indonesia yang menurut mereka sudah melanggar Nota Kesepahaman Jeda Kemanusiaan.
Sebab dengan adanya Kasus Penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai Tersangka Kasus Korupsi terjadi eskalasi konflik yang cukup meresahkan kenyamanan dan ketentraman publik di Jayapura West Papua. Dengan nada penuh penyesalan DGP memberikan komentar persnya bahwa Negara Menipu Orang Asli Papua.
Jika kita mau jujur dan terbuka secara kritis dan objektif, maka sejatinya yang ditipu atau diperkosa habis-habisan oleh negara kolonial NKRI itu bukan Orang Asli Papua, melainkan DGP dan sekutunya sendiri yang ditipu oleh kolonial NKRI.
DGP dan sekutunya yang mulai menyesali perbuatannya itu sepertinya tidak pernah belajar sejarah, baru belajar politik dan baru memulai karir politiknya di panggung konflik Jakarta dan rakyat Papua. Padahal jila boleh jujur mereka-mereka ini bukan orang baru dalam perhelatan sejarah konflik bangsa West Papua.
Bahwa mereka bukanlah orang sembarangan, mereka punya data dan wawasan tentang persoalan Papua yang mumpuni. Mereka bukan masyarakat sipil biasa yang memiliki keterbatasan akses informasi dan fasilitas penunjang pengetahuan.
Sehingga sangat disayangkan sekali, mereka tidak dihargai dan dihormati oleh negara. Mereka diperlakukan seperti “anak kecil” yang tidak tahu apa-apa. Mereka dibodohi dengan begitu apik dan lihai oleh kolonial NKRI. Hemat penulis DGP, MRP, Markus Haluk, Manase Tabuni dan sekutunya itu seperti “orang baru” yang baru mengenal kolonial NKRI.
Sebab soal tipu muslihat, munafik, manipulasi dan distorsi itu adalah kecakapan dan telenta khusus kolonial NKRI. Sehingga adalah sangat miring, keliru dan sangat salah kaprah jika DGP dan sekutunya itu mengklaim bahwa negara menipu orang asli Papua, sebab yang ditipu oleh negara tidak lain dan tidak bukan adalah DGP dan sekutunya itu sendiri, merekalah yang diperkosa habis-habisan oleh negara.
Penting dicatat dengan tinta merah lagi bahwa oknum-oknum yang mewakili DGP, ULMWP dan MRP itu sama sekali tidak atau belum mengantongi “restu dan kepercayaan publik” bangsa West Papua.
Mereka tidak hadir sebagai representasi atau delegasi bangsa West Papua, melainkan hadir sebagai simpanan dan simpatisan kolonial NKRI dari Papua.
Bahwa tidak ada komponen pergerakan, perlawanan dan perjuangan yang mengutus “manusia-manusia abal-abal” yang mengatasnamakan namakan rakyat bangsa West Papua. Sebab sudah jelas terlihat bahwa mayoritas bangsa West Papua sama sekali sudah menolak agenda Jakarta perihal Dialog Nasional yang hendak difasilitasi oleh Komnas HAM, sangat tidak mungkin jika pelaku mau mengadili pelaku atau pelaku hendak mengadili korban, kira-kira hukum seperti apa yang mau ditegakkan?
Tesis penulis di atas tersebut dikuatkan oleh fakta dan data fenomena eskalasi kompleksitas konfrontasi konflik di Papua pasca penandatanganan Nota Kesepahaman Para Pihak Tentang Jeda Kemanusiaan di Papua. Sebab bukannya semakin jeda roda konflik yang terjadi, melainkan semakin gila dan brutal konflik Papua itu terjadi waktu lepas waktu. Hal ini yang menegaskan bahwa Tim Jeda Kemanusiaan itu benar-benar telah “Mati” sejak dalam idenya.
Lupakan NKRI, Bergabung Bersama MSG
Sudah saatnya untuk bangsa Papua menghapus kata dan nama NKRI, Pancasila, Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, Merah Putih dan simbol kenegaraan kolonial NKRI lainnya dari dalam kepala dan hati. Sebab seperti yang sudah kita saksikan bersama bahwa di mata NKRI Papua itu tidak lebih dari sebuah daerah koloni. Barangkali mayoritas orang asli Papua dan rakyat Indonesia lainnya melihat Papua sebagai sebuah daerah provinsi, namun yang terjadi dan dialami oleh bangsa West Papua itu sangat kontras dengan apa yang terjadi di wilayah provinsi Indonesia lainnya.
Baik dari segi ekonomi, sosial, budaya, politik, kesehatan, pendidikan dan dimensi hakiki kehidupan berbangsa dan bernegara lainnya. Jika kita jujur, maka kita akan melihat bahwa dari semua segi kehidupan itu, orang asli Papua adalah yang paling terpuruk dan terburuk secara konsisten dalam Republik ini sejak Papua terintegrasi secara cacat moral, hukum, demokrasi dan HAM Papua Aneksasi 1962 dan PEPERA 1969.
Bahwa dari dulu hingga hari ini orang Papua secara konsisten dalam fakta dan data Badan Pusat Statistik Nasional tetap menjadi yang paling bodoh, miskin, sakit, berpenyakit, terbelakang, primitif, dan lain-lain. Hal ini adalah fakta tak terbantahkan, sehingga memang sangatlah benar jika Papua ini berstatus politik sebagai daerah koloninya bangsa Indonesia, status Politik rakyat Papua adalah budak sementara bangsa Indonesia dan sekutunya adalah penjajah.
Paradigma dan logika di atas ini mesti secara komunal dipahami oleh rakyat bangsa Papua bahwa perspektif, pendekatan, dan treatmen-treatment Jakarta terhadap selama ini tidak lain dan tidak bukan adalah berbasiskan pada paradigma dan logika kolonialisme, feodalisme, imperialisme, Rasisime, Fasisme, Militerisme dan Kapitalisme.
Orang Papua entah apapun background-nya, mau dia dokter, doktor, profesor, Dosen, Gubernur, Walikota, Bupati, DPR, DPD, Dosen, Pilot, Capitan, Menteri, Duta Besar, Pastor, Gembala, Pendeta dan status mentereng lainnya di ruang publik di mata kolonial NKRI orang asli Papua itu lebih rendah daripada monyet, kete, gorila, separatis, pemberontak, KKB, KKSB, ekstrimis, dan teroris. Sehingga terkait penulisan ini jangan heran jika kolonial NKRI sama sekali tidak menaruh simpati atas Nota Kesepahaman Jeda Kemanusiaan. Jangan heran juga jika kolonial NKRI secara terang-terangan memperkosa wibawa dan marwah beberapa oknum yang mengatasnamakan ULMWP, DGP dan MRP sebagai representasi dan delegasi orang asli Papua. Bahwa sama seperti Perjanjian New York dan Perjanjian Roma orang asli Papua tidak pernah ada dan hadir bagi kolonial NKRI dan sekutunya, yang mereka hadirkan itu tidak lebih dari “Budak dan Bidaknya” dalam percaturan politik kolonialisme NKRI atas Papua.
Berkaca dari sekelumit persoalan di muka maka sekarang sudah saatnya agar diksi yang berbau kolonial NKRI itu dihapus dari minsed bangsa West Papua. Hal ihwal yang mesti menjadi naluri dan insting orang asli Papua seluruhnya adalah dan hanyalah kemerdekaan. Tidak ada jaminan bahwa kolonial NKRI akan memberikan kebebasan kepada bangsa Papua untuk menentukan hak politiknya jika bangsa Papua sendiri tidak sadar, bangkit dan melawan. Kemerdekaan itu juga mustahil turun dari langit secara langsung oleh Tuhan, tanpa ada upaya perjuangan yang konsisten dari bangsa West itu sendiri.
Hal ultim dan fundamen yang mesti diperdebatkan, diviralkan, dikonsolidasikan dan dikampanyekan saat-saat ini adalah Dukungan agar ULMWP terdaftar sebagai Anggota Penuh di MSG tanpa terprovokasi dengan isu, wacana dan Agenda-agenda “Politik Gorengan” Jakarta. “Politik Barapen” yang mesti dimeriahkan di West Papua adalah dengan concern mengumandangkan slogan We Support West Papua for Fullmembership MSG.
Tidak ada masa depan Papua dalam bingkai NKRI, Amerika, PBB, Belanda, Roma, dan sekutunya, yang ada adalah Spiritsida, Etnosida, Ekosida dan Genosida atas Bumi dan manusia Papua. Harapan masa depan bangsa West Papua itu ada di dalam rahim “Fajar Timur” MSG, PIF, Afrika Caribbean dan sekutu negara Melanesia lainnya. (*)
(KWT/Admin)

0 komentar: