![]() |
| Dok : Ist/Menginkulturasikan Musik Reggae Dalam Liturgi Gereja Katolik di Papua. (Siorus Degei) |
*Siorus Ewanaibi Degei
Kita tidak bisa sangkal bahwasanya Musik Reggae Rastafara ala Bob Marley, Lucky Dube dan generasi selanjutnya sangat terinspirasi dengan Sosok Yesus Kristus yang tampil sebagai Pejuang dan Pembebas Sejati Umat Berdosa dari Penjajah Dosa dan maut.
Kita juga tidak bisa menyangkal bahwa semua pejuang kemanusiaan di seluruh dunia sedikit banyaknya menimba inspirasi dari manusia Yesus Kristus sebagai Penyelamat Dunia, Pejuang Kehidupan Kekal baik di bumi maupun di akhirat.
Dalam penulisan kali ini kita akan bersama-sama mau memperjuangkan agar nilai-nilai dalam musik reggae yang senyawa juga dengan ajaran-ajaran Yesus Kristus sebagai Pembebas dan Pembawa Damai sejati menuju kebebasan dan keselamatan kekal itu masuk dalam khasanah musik liturgi.
Bahwa kita hendak memperjuangkan apakah musik liturgi itu bisa masuk ke dalam khazanah musik liturgi resmi Gereja Katolik Roma di Papua atau tidak?
Pasca konsili Vatikan kedua yang berlangsung pada tanggal 11 Oktober 1962 dan tanggal 8 Desember 1965 ‘Pintu, Jendela dan Gerbang’ Gereja Katolik Roma benar-benar dibuka dan terbuka bagi “Entitas dan komunitas yang lain”.
Gereja sudah tidak berapadigma ‘Hirarkis’ tapi sudah menjadi sangat ‘ekklesial’. Banyak perombakan dan perubahan-perubahan besar (Reformasi internal, eksternal Gereja) terjadi secara signifikan dan drastis dalam tubuh Gereja.
Tidak berlaku lagi sepertinya adagium klasik yang berbunyi “Extra Ecclesiam Nulla Salus”, “ Di luar Gereja Tidak Ada Keselamatan”, kini hemat penulis melalui Api Semangat Konsili Vatikan Kedua adagium itu tidak hilang tapi hanya berubah makna lain, yakni “Di Luar Gereja Ada Keselamatan”.
Salah satu corong yang menjadi denyut dalam semangat Konsili Vatikan kedua itu adalah orbitnya semangat Inkulturasi. Dalam Kamus Liturgi Sederhana (2003; hlm. 84) yang ditulis oleh Ernest Mariyanto, Inkulturasi diartikan dengan sebuah pengertian;
“Inkulturasi adalah Proses mencipta suatu bentuk baru kebudayaan kristen atas dasar warisan budaya setempat dan tuntutan-tuntutan liturgi.
Dalam proses Inkulturasi unsur-unsur kebudayaan setempat dipinjam kalau unsur-unsur itu selaras dan dapat berpadu dengan iman Kristen. Inkulturasi membuahkan perubahan dalam kebudayaan setempat berkat masuknya amanat kristen, seringkali dengan memperkaya upacara-upacara pra-Kristen dengan makna Kristen.
Tujuan Inkulturasi adalah membantu kaum beriman dalam setiap kebudayaan mereka. Baik pembaptisan, maupun Ekaristi dapat dilihat sebagai contoh pertama dari Inkulturasi karena keduanya mengandung unsur dan makna pra-Kristen (Yahudi)”.
Inkulturasi adalah sebuah istilah yang digunakan di dalam paham Kristiani, terutama dalam Gereja Katolik Roma, yang merujuk pada adaptasi dari ajaran-ajaran Gereja pada saat diajukan pada kebudayaan-kebudayaan non-Kristiani, dan untuk memengaruhi kebudayaan-kebudayaan tersebut pada evolusi ajaran-ajaran gereja.
Perubahan-perubahan konkrit terjadi dan terlihat dalam ritus-ritus Gereja Katolik, di mana Partisipasi umat menjadi salah satu aspek yang dominan, Liturgi Tidak lagi bercorak melulu imamsentris, tidak juga umatsentris, tapi sudah sangat ekklesiasentris.
Di mana Gereja bukan saja terpatron pada kaum berjubah, tapi menjadi suatu Simbol Persekutuan Umat Beriman, entah kaum hirarkis selibat maupun kaum awam semua menjadi tanda kehadiran dan keselamatan, di dalamnya Allah Meraja.
Kitab Suci bisa diterjemahkan ke dalam bahasa-bahasa lokal, begitu juga dengan doa-doa, tata perayaan ibadah, ritus liturgi, musik, dan beberapa aspek yang dulunya sangat ‘Latinsentris’ kini bisa diterjemahkan ke dalam humus dan rahim falsafah, budaya, dan kearifan-kearifan lokal lainnya, tapi bukan berarti dengan demikian Gereja menjadi begitu sekular, selalu ada panduan etis, biblis, teologis dan dogmatis yang menjadi sumber rujukan, tidak terjadi berdasarkan sistem arbiter.
Pada kesempatan kali ini penulis hendak merefleksikan apakah Musik Reggae yang menjadi simbol kebanggaan dan kebangkitan orang Papua, yang sebagian besar juga adalah umat Katolik Roma itu bisa masuk dalam khazanah musik Liturgi atau tidak?
Apakah musik reggae yang menjadi kekhasan atau corak pembangkit semangat dan spirit hidup damai orang Papua itu bisa menjadi sumbangsih bagi musik Liturgi Gereja Katolik di Papua atau tidak? Jika Ya bagaimana jika tidak kenapa?
https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/03/liturgi-bercorak-musik-reggae-bisakah-23.html
Berikut kita akan bersama-sama memahami beberapa pokok bagian, pertama terkait syarat atau ketentuan peginkulrasian musik lokal dalam habitat musik Liturgi berdasarkan dokumen-dokumen dalam Gereja Katolik, terutama dalam Sacrosantum consiliaum (SC), sebuah dokumen Gereja Katolik yang berbicara banyak tentang Kedudukan Liturgi dalam liturgi.
Kedua, kita juga akan berbicara tentang kedudukan musik Liturgi dalam sanubari umat Katolik Papua. Terakhir, akan kita upayakan bersama langkah-langkah konkret apakah musik reggae dapat menjadi sumbangsih bagi khasanah musik Liturgi Gereja Katolik atau tidak?
Beberapa Ketentuan Peginkulrasian Musik Liturgi
Pertanyaan yang hendak kita jawab dalam pembahasan ini adalah apakah musik reggae bisa masuk dalam humus musik liturgi? Apa saja syarat-syarat yang dibutuhkan ketika hendak meginkulturasikan sebuah musik profan ke dalam khazanah musik liturgis?
Sejatinya tidak ada sesuatu panduan yang secara ketat menyajikan syarat-syarat atau ketentuan-ketentuan ihwal Inkulturasi musik liturgi. Tema Inkulturasi sendiri menjadi suatu diskursus yang mempunyai suatu pendekatan interdisipliner.
Sebab Inkulturasi tidak saja berarti menerjemahkan kitab suci ke dalam bahasa lokal, memakai sarana prasarana busana lokal dalam seremonial liturgis dan lainnya. Tetapi lebih jauh dan luas daripada itu Inkulturasi juga berkaitan dengan bagaimana kualitas sumber daya iman dan khasanah budaya umat lokal itu bertransformasi dalam terang cahaya iman.
Hal-hal penting yang menjadi penting adalah sejauh entitas profan yang mau diinkulturasikan merepresentasikan jiwa dan spirit roh, jiwa dan raga umat lokal, ia juga tidak mengaburkan nilai-nilai iman dan injil, dan jika dimensi itu tidak bertentangan dengan semangat iman, terutama jika itu menjadi unsur hakiki dalam kehidupan masyarakat atau umat setempat, maka kiat Inkulturasi bisa ditempuh.
https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/03/liturgi-bercorak-musik-reggae-bisakah-33.html
Namun ada beberapa tahapan Inkulturasi yang mesti diperhatikan. Mengutip Emanuel Martasudjta Pr, dalam bukunya yang berjudul Liturgi: Pengantar untuk Studi dan Praktis Liturgi Revisi Buku Pengantar Liturgi (2010), dengan mengikuti pembabakan tahap Inkulturasi dari P. Schineller, ada 5 tahap dalam Inkulturasi menurut Schineller;
Pertama, Tahap Pertama: Pengambilan-alihan (impotisiton), di mana Teologi dan Liturgi Asing diterima begitu saja. Tahap ini belum begitu termasuk dalam tahap Inkulturasi yang sesungguhnya, ibaratnya masih terjadi di permukaan kulit budaya saja;
Kedua, Penerjemahan: terjadi penerjemahan teks-teks Liturgi dan Teologi dalam bahasa lokal.
Ketiga, Penyesuaian: tahap penyesuaian diatur dalam SC 37 (Sacrosantum Consilium). Pada tahap ini, suatu perubahan dan penyesuaian tertentu (dan terbatas) dengan kondisi dan budaya setempat dizinkan. Di mana terjadi penyesuaian pada unsur-unsur kebudayaan tertentu ke dalam iman, teologi dan liturgi Gereja;
Keempat, Inkulturasi yang paling mendalam: Di mana budaya setempat diterangi, bahkan dibaptis oleh iman Kristiani. Untuk itu ada beberapa ketentuan dalam Gereja yang menjadi rambu-rambu untuk menginkulturasi suatu budaya secara mendalam;
Pertama, pimpinan Gereja setempat perlu membuat pemetaan dan pembedaan atas budaya yang hendak diinkulturasikan. Di mana ia harus berfaedah, dan mesti diajukan ke Tahta Suci yang berkenan.
Kedua, sebelum diberlakukan secara umum, perlu diuji coba dulu dalam waktu dan tempat tertentu yang terbatas (ad experimentum).
Ketiga, karena penyesuaian seperti itu terbilang berat dan sulit maka dibutuhkan ahli khusus di bidang-bidang yang hendak diinkulturasikan itu. Bersambung. (*)
(KMT/Admin)

0 komentar: