![]() |
| Dok :Ist/Merespons Tiga Rapotase UNIKAB di Papua. (Universitas Kaki Abu) |
*Siorus Ewanaibi Degei
“Babi-babi politik”, “Lao-lao berjas”, “tikus-tikus berdasi”, “kuskus berstola”, “bunglon berjubah” dan “anjing-anjing oligarki” akan datang mengunjungi asrama-asrama, kampus-kampus, LSM dan instansi masyarakat, pemuda, Adat, perempuan, anak, pendidikan dan kesehatan demi memetahakan basis koalisi dan kouta suara.
Tapi sayang sepertinya para elite itu terlalu optimis dalam suatu absurditas fatal. Mereka tidak tahu bahwa negara yang membawa tenaga kerja dari luar. Bahkan sebagian besar penduduk Nusantara sudah, sedang dan terus memadati setiap sudut kota.
Sementara kita masih terbuai dalam kegandrungan dan kecanduan Tik-Tok, Facebook, YouTube, Google, Game, Twitter, Instagram, debat kusir tentang kursi, partai, uang, bakal calon, kandidat dan lainnya sebagainya.
Padahal kita tidak sadar atau memang rasio pengatur kesadaran kita sudah cacat bahwa dengan melakukan hal-hal tersebut, yakni mencari sesuap nasi dari uang hasil tembak dan bunuh orang asli Papua yang tidak bersalah dan berdosa.
Uang hasil jual-beli tanah, sungai, danau, laut, rawa, dan hutan, gunung, bukit dan lembah. Dari uang hasil jual-beli beli sesama orang asli Papua, terutama para aktivis HAM Papua yang sudah, sedang dan terus dikriminalisasi oleh hukum kolonial NKRI, bukan Hukum Allah, Alam dan Leluhur yang senantiasa melindungi dan menjaga.
Dengan turut serta dalam pesta Pemilu 2024, maka rakyat Papua tidak lain dan tidak bukan adalah penjual nyawanya sendiri, bahkan bukan nyawa sendiri lebih dari itu termasuk nyawa sesamanya, keluarganya, marganya, Sub-Marganya, Suku, etnisnya dan bangsanya, budayanya dan perabadannya.
Dengan matian-matian korupsi uang, nepotisme struktural jabatan dan kolusi kebijakan, dalam rangka kepentingan pemilu 2024, maka secara tidak langsung manusia-manusia itu sudah, sedang dan selalu menjual nyawanya, keluarga, kenalan dengan handai taulannya yang lain.
https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/03/quo-vadis-tanah-dan-nyawa-oap-13.html
Kita harus sadar bahwa DOB, Otsus, Pemilu, pembangunan dan pendekatan-pendekatan gadungan Jakarta lainnya itu sudah bangsa Papua isi dalam peti mati, simbol kematian Hukum dan Sistem Indonesia di Papua. Itu berarti barangsiapa yang terlihat, terlihat dan berpartisipasi di dalamnya ia tidak lain dan tidak bukan adalah bangkai-bangkai mayat hidup yang bergentayangan di Papua.
Hanya orang mati di Papua yang akan mencelupkan diri dalam euforia DOB, OTSUS, Pemilu 2024 dan pelbagai aksi dan kegiatan-kegiatan menjelang pemakaman-pemakaman itu.
Respon Atas Rapotase Kedua UNIKAB
Pada poin kedua, civitas UNIKAB mengangkat suatu fenomena yang selama ini juga jarang disadari oleh bangsa Papua. Minimal pasca semangat dan kiat Stop Jual-beli Tanah ini mengemuka di Papua.
Bahwa ada satu aspek fundamental yang tidak orang Papua kritisi, evaluasi dan koreksi, yakni terkait Perampokan Tanah Papua ke dalam bingkai bangkai negara kesatuan republik Indonesia sejak 1962 Aneksasi dan PEPERA 1969.
Secara cukup gamblang isi Rapotase UNIKAB pada bagian yang kedua ini menunjukkan bahwa kita cukup keliru dan kurang optimal jika hanya melulu menuntut Stop Jual Tanah.
Tanpa secara keras, tegas dan jelas menuntut negara untuk mempertanggungjawabkan praktek perampokan tanah atau sabotase tanah Papua sejak tahun 1960-an hingga hari ini. Negara adalah biang kerok perampokan tanah Papua. Mereka merampok tanah lapis nyawa manusia di atasnya.
Perampokan tanah Papua itu sudah berlangsung lama tapi hingga sekarang kita tidak pernah dengar seruan, slogan atau aksi yang menyerukan larangan Stop Rampok Tanah. Melalui program transmigrasi banyak Tanah adat Papua yang dirampok oleh negara.
Banyak tanah di Papua yang diperebutkan oleh orang-orang asing bukan asli Papua. Seakan-akan tanah-tanah itu adalah tanah hampa, gersan dan kosong. Padahal itu adalah hak ulayat masyarakat asli Papua demi masa depan anak cucu yang adalah generasi bangsa, negara, agama, budaya dan keluarga.
Pemimpin-pemimpin politik maupun Agama dan pemimpin lainnya yang sepakat dengan ide Larangan Stop Jual Tanah di Papua, sejatinya secara eksplisit maupun implisit juga punya tanggung jawab moral untuk mengatakan dan memperjuangkan agar ada larangan tegas tentang Stop Rampok Tanah.
Larangan Stop Rampok Tanah pertama-tama ditunjukkan kepada pemerintah republik Indonesia dan sekutunya yang dulu sudah secara cacat moral, Hukum demokrasi dan HAM merampok tanah dan nyawa ke dalam bingkai bangkai NKRI.
Respon Atas Rapotase Ketiga
Pada bagian ketiga dari rangkaian Rapotase UNIKAB ini ada satu hal krusial lainnya lagi yang hendak digaungkan oleh UNIKAB di Papua. Bagian ringkas pada poin ketiga ini dapat kita lukiskan dengan menjawab pertanyaan sebagai berikut Kenapa Ada Larangan OAP Stop Jual Tanah? Ketimbang larangan Stop Militerasi di Papua?
Hipotesis yang diajukan oleh UNIKAB adalah bahwa rupanya itu adalah sebuah alibi atau treatmen-treatment untuk menjaga image dan status quo lantaran takut oknum atau lembaganya dicap sebagai KKB, OPM, TPNPB, separatis, antipembangunan, teroris dan stigma vulgar lainnya.
Kebanyakan tokoh awam atau agamawan yang berdiri di belakang gerakan larangan Stop Jual Tanah? Hemat penulis para pemimpin iman itu senantiasa main aman di dalam gedung Gereja atau tembok biara, atau pagar kampus.
Sebab seperti yang kita ketahui bersama bahwa barangsiapa hendak memperjuangkan keadilan, kebenaran dan kedamaian di bumi cendrawasih West Papua maka sudah barang tentu bahwa stigma-stigma seperti KKB, Separatis, Pemberontak, Teroris dan lainnya akan menjadi status-status tambahan yang akan ditempelkan.
Sebaliknya di kubuh orang asli Papua sendiri jika ada seorang tokoh yang cenderung membela negara atas semua praktek ketidakadilan, penindasan, penderitaan dan penjajahan yang pemerintah sebabkan di Papua.
https://kawatmapiatv.blogspot.com/2023/03/quo-vadis-tanah-dan-nyawa-oap-23.html
Maka orang itu akan mendapatkan stigma seperti kaki tangan kolonial, informan negara, pion dan bidak kolonial dan lain sebagainya. Entah stigma itu benar atau tidak yang jelas itulah yang sudah lama hidup dalam dua komunitas esktrim NKRI Harga Mati dan Papua Merdeka Harga Mati.
Semestinya orang-orang dan komunitas-komunitas yang selama ini menyerukan stop jual tanah itu mampu juga untuk menyerukan larangan Stop Militerasi di Papua secara konsekuen, konsisten dan kontinyu.
Kita tahu bahwa Papua selalu dan senantiasa menjadi dari operasi militer yang di luar kontrol. Satu orang asli Papua sepertinya dikawal oleh sepuluh anggota militer. Terjadi pengiriman aparat militer terus-menerus tanpa henti di Papua.
Semua wilayah Papua diduduki oleh militer. Eksistensi alam dan manusia Papua berada di depan moncong senjata api dan bedil panas. Ruang gerak bagi orang asli Papua sangat sempit. Hak-hak asasi mereka dibungkam.
Ketika mereka bersuara secara kritis maka bukan Hukum, Demokrasi dan Keadilan yang mereka dapatkan, tetapi sebaliknya pelanggaran HAM, intimidasi, teror, penangkapan, penculikan, penahanan, dan kriminalisasi menjadi tanggapan dan pertanyaan yang mereka berikan dan demonstrasikan dalam aksi-aksi damai.
Sekali lagi, teramat penting ada larangan Stop Militerasi di Papua, Stop Operasi Militer di Papua, Stop Pengiriman Pasukan di Papua, Stop Penambahan Pasukan Militer di Papua, dan larangan-larangan sejenisnya lainnya.
Orang asli Papua akan hidup baik, aman, nyman dan damai jika aparat keamanan itu tidak ada. Ruang publik yang ideal di Papua itu adalah hidup tanpa aparat keamanan Indonesia dan sistem kolonial NKRI. Orang asli Papua bisa hidup tanpa aparat keamanan dan sistem kolonial NKRI. Orang asli Papua sangat tidak membutuhkan militer.
Orang asli Papua hanya membutuhkan kemerdekaan dan kedamaian. Negara tidak pernah memahami isi nurani orang asli Papua yang sesungguhnya. Negara pasti sudah tahu tapi ia pasti pura-pura ‘pikun dan dungu’.
Negara selama ini ‘salah kasi obat’, sakit dan luka bangsa Papua itu adalah status Politik Papua yang teraneksasi secara ilegal ke dalam bingkai bangkai sistem kolonial NKRI, dan untuk sakitnya itu obatnya hanyalah satu, yaitu kemerdekaan sejati bagi bangsa Papua, bukan Pemekaran, Otsus, Uang, Jabatan, Kedudukan, Kekuasaan, apalagi operasi militer dan Militerasi di Papua.
Sudah jelas jika demikian diagnosa dan treatment Negara akan sakit fenomena Papua, maka tidak heran sakit itu tidak pernah mengalami efek jerah, pemulihan dan kesembuhan.
Sebaliknya sakit itu semakin menjadi-jadi, tambah parah, infeksinya kemana-mana, sampai menyerang organ-organ tubuh lainnya yang awalnya sehat, dan gilanya itu secara tahu, mau dan sadar dilakukan oleh negara, karena memang itulah misinya, yakni Etnosida, Spiritsida, Ekosida dan Genosida di Papua secara sistematis, masif, terang benderang, komprehensif dan kontinyu.
Sehingga perlu sekali semua lapisan masyarakat yang masih ‘Waras’ di Papua, terutama kaum cendekiawan, tokoh masyarakat, adat, mahasiswa, perempuan dan anak, Agama, dan lainnya untuk berbondong-bondong bergandengan tangan untuk senantiasa menyerukan Stop Operasi Militer di Papua.
Akhirul Kata
Dengan demikian sudah saatnya paradigma atau pola pikir bangsa Papua ini mesti didekonstrusksi dan direkonsiliasi ulang. Semangat kita yang dewasa ini sedang mengebu-gebu tentang larangan Stop Jual-beli Tanah itu hanya akan menjadi jargon dan ‘Pepesan kosong’ jika tidak dibarengi lagi dengan larangan-larangan yang lebih esensial, subtansial dan fundamental ketimbang larangan Stop Jual Tanah itu sebagaimana yang sudah dicetuskan oleh civitas akademika UNIKAB di atas, yakni;
Pertama, Larangan Stop Jual Nyawa. Larangan ini hendak menegaskan beberapa hal;
(1). OAP mesti Boikot Pemilu 2024 dan semua agenda negara yang mengancam eksistensi manusia, alam, leluhur dan Tuhan di West Papua apapun bentuk dan isinya tanpa syarat;
(2). Boikot sistem pemerintahan di daerah-daerah otonomi baru, jangan pernah terangsang untuk makan uang darah, nyawa dan tanah di daerah-daerah otonomi baru;
(3). Sama dengan mengalih kubur eksistensi perabadan sendiri jika OAP sekarang ini hendak ancang-ancang untuk mau mencalonkan diri sebagai Gubernur, Walikota, Bupati, Camat, Kepala Kampung, DPR, DPD, MRP, Kadis, Kabag, CPNS dan lain sebagainya di daerah-daerah otonomi baru;
(4). Harus kita ingat, sadari dan pahami bahwasanya bangsa, tanah dan seluruh alam ciptaan di seluruh teritori West Papua sudah, sedang dan terus menerus menolak DOB, Otsus, Pemilu 2024, Militerisme, Rasisme dan lainnya, maka banyangkan betapa bersalah dan berdosanya kita secara berkali lipat jika demi uang dan jabatan, harta dan tahta kita menjadi ‘cacat, kerdil, buta, tolol, lao-lao, nau-nau dan dungu’ di hadapan ‘peti mati perabadan Papua’ yang bernama DOB, OTSUS dan Pemilu 2024.
Kedua, Larangan Stop Rampok Tanah. Larangan ini hendak menegaskan beberapa hal kepada orang asli Papua yang selama ini getol, vokal dan frontal menyuarakan larangan Stop Jual Tanah;
(1). Negara ada Indonesia adalah pelaku sabotase wilayah West Papua, ia tidak datang dan beli tanah Papua baik secara legal maupun ilegal, ia juga tidak membeli tanah Papua dari OAP, ia tidak bernegosiasi secara baik-baik, tetapi lebih daripada semuanya ia menempuh jalan Perampokan.
Indonesia merampok tanah Papua dari tangan orang asli Papua sendiri secara biadab. Maka, sudah semestinya lebih dalam dan holistik daripada itu, harus ada seruan Stop Rampok Tanah Papua yang ditembuskan kepada kolonial NKRI, Belanda, Amerika, PBB, Roma dan kroninya;
(2). Semua orang asli Papua yang hanya mentok mendukung seruan Stop Jual Tanah tanpa sadar bahwa Papua adalah hasil curian NKRI dan sekutunya dan dengan demikian tidak menyerukan larangan Stop Rampok Tanah kepada para kolonial sebenarnya secara eksplisit maupun implisit ia sudah, sedang dan terus terlibat dalam kiblat para Perampok Tanah Papua. Ia juga tidak beda dengan kolonial, mereka terbilang satu paket, jejaring dan simbiosis Perampokan Tanah Papua.
Ketiga, Larangan Stop Operasi Militer di Papua. Jika kita sayang eksistensi tanah dan manusia Papua. Sejatinya yang mengancam eksistensi orang asli Papua di segala bidang kehidupan itu adalah aparat keamanan Indonesia, tentara, polisi, inteljen dan lainnya.
Mereka-mereka inilah yang setiap saat membunuh orang asli Papua bak binatang buas. Mereka memandang manusia asli Papua sebagai manusia yang bukan manusia, binatang yang tidak memiliki hak asasi satu pun.
Mereka pasti melihat manusia Papua dengan kacamata aristotelian prematur, di mana manusia tidak dipandang sebagai Binatang Berakal Budi (Zoon politikon), melainkan dipandang sebagai Binatang toh (Zoon). Sehingga sama sekali tidak ada satupun hak asasi yang melekat pada kodrat dan eksistensinya.
Karena situasi dan kondisinya seperti di atas, maka guna mengkonkritisasi pelbagai seruan bercorak Semangat Stop Jual Tanah maka sudah saatnya agar muncul seruan yang lebih rill, hidup dan kontekstual mulai dari pimpinan Agama dan negara di Papua yang notabene adalah putra-putri asli Papua yang terbaik untuk menyerukan larangan Stop Operasi Militer di Papua.
Terutama di daerah-daerah konflik seperti Ndugama, Intan Jaya, Maybrat, Kiwirok, Puncak Jaya, Yahukimo, Dogiyai, dan lainnya. Sebab bukan saja manusia saja yang dibabat habis dalam operasi militer, tetapi semua entitas mahluk hidup di sana semuanya tercerabut secara paksa dan secara massal masuk dalam jurang pemusnahan.
Semoga setiap individu, keluarga, Suku, bangsa, agama dan LSM-LSM di Papua sadar. Bahwa selain pentingnya larangan Stop Jual Tanah di Papua. Ada juga larangan-larangan lainnya yang lebih mendasar daripada sekedar larangan Stop Jual-beli Tanah, yakni Larangan Stop Jual-beli Nyawa, Stop Rampok Tanah Papua, dan Stop Operasi Militer di Papua. (*)
(KMT/Admin)

0 komentar: