Sabtu, 01 April 2023

Papua Itu Tanah Apa?

 

Dok: Ist/Mengembalikan Marwah Tanah Papua. (Papua Berdarah)

*Siorus Ewanaibi Degei 

Masing-masing oknum dan pihak bisa menggambarkan apa itu Tanah Papua? Tanah Papua itu milik siapa, orang asli Papua, Agama atau Negara? Ataupun Papua Itu Tanah Papua?

Atau juga legal standing Tanah Papua dalam bingkai NKRI itu sebagai apa? Berdasarkan background pendidikan, rekam jejak, organisasi, ideologi, nasionalisme, instansi, partai politik, budaya, kepentingan, Visi-Misi, Agenda dan lain sebagainya.

Tentu semua dekripsi penilaian tersebut adalah baik dan benar jika ditilik dari disposisi masing-masing. Negara Kesatuan Republik Indonesia mengklaim Papua itu adalah bagian tak terpisahkan dari dalam bingkai NKRI, Papua adalah bagian integrasi dari NKRI dan itu sudah final hemat Jakarta. 

Bangsa Papua sendiri mengklaim bahwa tanah Papua adalah Tanah Jajahan, Wilayah Kolonial yang dijajah oleh bangsa Indonesia, Belanda, Amerika Serikat, PBB, Roma dan komunitas internasional lainnya yang terafiliasi dalam kepentingan-kepentingan ekonomi politik global di Papua.

Bahwa Papua bukan bagian sah dari NKRI, proses integrasi Papua terjadi secara cacat moral, hukum, HAM dan demokrasi pada Aneksasi 1962 dan PEPERA 1969. Kurang lebih demikian dikotomi dan distingsi paradigmatik terkait standing position Tanah Papua atau status politik Tanah dan Bangsa Papua dalam bingkai NKRI. Papua ilegal dalam NKRI, tapi menurut NKRI sendiri Papua itu legal dalam dirinya.

Implikasi dan konsekuensi logis dari dua sengeketa pendapat, bahkan gempuran Ideologi dan nasionalisme itu menyebabkan rentetan musibah kemanusiaan, kehancuran alam, dan tragedi-tragedi kelam lainnya terjadi terus-menerus di Papua sejak Papua terintegrasi ke dalam bingkai NKRI pada 1962 dan 1969 hingga hari ini. Papua terus bergejolak menampakkan paradoks dan “Box Pandora” multiproblematikanya.

Dari Jakarta, muncul status Tanah Papua yang baru yakni sebagai “Tanah Otonomi Khusus”, sebagaimana Aceh dan DKI Yogyakarta. Ada juga istilah “Daerah Operasi Militer “ (DOM). 

Dari kalangan orang asli Papua sendiri mereka mengklaim tanahnya sebagai “Tanah Surga Kecil Yang Jatuh Ke Bumi”, “Tanah Eden”, “Tanah Injil”, “Tanah Damai”, “Tanah Perjanjian”, “Tanah Yang Melimpah Susu dan Madu” dan lain sebagainya.

Untuk lebih memahami dikotomi dan distingsi atas Legal Standing dan Standing Position Tanah Papua dalam bingkai kolonial NKRI maka berikut akan penulis paparkan Tiga Hasil Kajian Ringkas dari Universitas Kaki Abu (UNIKAB) West Papua yang bertajuk Ada Slogan “Papua Tanah Damai”, Tapi Tidak Ada Slogan “Papua Tanah Konflik”.

Kajian Pertama

Ada Slogan “Papua Tanah Damai”, tapi Tidak ada slogan “Papua Tanah Konflik”

Lansung saja pada inti pembahasan. Ada Slogan “Papua Tanah Damai”, Tapi Tidak Ada Slogan “Papua Tanah Konflik”. Pertanyaan Utamanya adalah Mengapa? Beberapa catatan ini perlu diketengahkan sebelum kita menjawab pertanyaan dimaksud.

Pertama, Ketika reformasi bergulir di Indonesia (1998), yang ditandai dengan kejatuhan Soeharto, kerang demokrasi terbuka lebar di Indonesia. 

Kedua, Di Timor Leste, Aceh dan Papua, tuntutan Memisahkan diri dari NKRI mencuat. Pada 1999, Timor Leste berhasil memanfatkan moment itu. Aceh sendiri, karena Tsunami maka momentum itu terlewati 

Ketiga, Di West Papua, (1998 -2000) gejolak tuntutan “M” bergemah Kembali. Para tokoh agama, akademisi, aktivis HAM dan Mahasiswa membentuk FORERI (Forum Rekonsiliasi Rakyat Irian). 

Keempat, Kemudian di tahun-tahun itu juga, terbentuklah Tim 100, yang mana telah berhasil menyampaikan tuntutan politiknya kepada Presiden BJ. Habibie. Jawabannya pulang dan renungkan.

Kelima, Hasil renungan termuat dalam Mubes Rakyat Papua, yang mengkristal dalam Konggres Papua II di GOR Cenderawasih, Jayapura (2000). 

Keenam, Di tahun-tahun (1999-2001), Wacana “O” dan “M” menguat. Di kalangan Rakyat, “M” menjadi pilihan utamanya. 

Ketujuh, Di tahun 1998 – 2003, seluruh rakyat Papua sudah bersatu dan bertekad memisahkan diri dari NKRI. Saat itu semua terkonsolidasi di dalam Presidium Dewan Papua dan melalui Panel-panelnya. 

Kedelapan, Di tahun-tahun itu pula, musibah terjadi. Bapak Alm. Dortheys Hiyo Eluay, Pemimpin Besar Bangsa Papua diculik dan dibunuh (10 November 2001) Rakyat bangsa Papua kehilangan pemimpin. 

Kesembilan, Dalam situasi-situasi “kalut dan galau” ini, Indonesia memaksakan Otsus dan Pemekaran DOB (2001-2003). Rakyat menolak tetapi terus dipaksakan. 

Kesepuluh, Terjadilah perlawanan Rakyat di hampir seluruh Papua. Terutama yang terkenal adalah Wamena berdarah dan Wasior berdarah.

Dalam konteks inilah, seruan “Papua Tanah Damai” mulai didengungkan-dengungkan oleh parah tokoh-tokoh Agama di West Papua. 

Ada Slogan “Papua Tanah Damai”, tapi Tidak ada slogan “Papua Tanah Konflik”

Kajian Kedua

Pada bagian pertama, kami telah sedikit mengulas tentang konteks di mana Slogan “Papua Tanah Damai” itu diwacanakan oleh para Tokoh Agama (kl. Juga Akademisi, LSM forkompindah dan TNI-POLRI). Yang mana pada waktu itu menjadi konsolidasi dan seruan bersama dalam menanggapi situasi konflik Papua (1998-2003).

Sebelumnya, memang dilakukan berbagai seminar-seminar dan lokakarya dalam rangkah menanggapi situasi Papua. Hingga, hasil dari padanya, lahirlah buku “Membangun Budaya Damai”, terbitan SKP Keuskupan Jayapura, yang menekankan 9 aspek utama. Ini menjadi cikal-bakal lahirnya slogan “Papua Tanah Damai”. 

Kemudian bersama elemen Agama, Forkompimdah, LSM, akademisi dan TNI/polri di West Papua, menyeruhkan slogan “Papua Tanaha Damai”. Masing-masing pihak, agaknya menggunakan slogan “Papua Tanah Damai” sesuai dengan kepentingannya. 

Lantas Mengapa Tidak Ada Slogan “Papua Tanah Konflik”? Sebab, nyatanya Papua bukan Tanah Damai Tetapi Tanah Konflik?

Ada Slogan “Papua Tanah Damai”, tapi Tidak ada slogan “Papua Tanah Konflik”

Kajian Ketiga 

Mengapa Ada Slogan “Papua Tanah Damai”, Tapi tidak Ada Slogan “Papua Tanah Konflik”? 

Kami telah menempatkan tulisan sebelumnya pada konteks di mana slogan “Papua Tanah Damai” itu lahir atau konteks cikal bakalnya (1998-2003), yang mana para tokoh agama, LSM, TNI/Polri dan Forkompimdah menyeruhkan Slogan “Papua Tanah Damai”. Pertanyaannya Mengapa Alasannya:

Pertama, Situasi Konflik di Papua; Operasi Militer; Byak 1998, Wamena Berdarah (2000), Wasior Berdarah 2003; Penolakan Otsus dan Pemekaran.

Kedua, Tuntutan Merdeka Rakyat Papua yang berimplikasi pada Kekerasan Bersenjata dan Pembunuhan, misalnya; Dortheys Hiyo Eluay

Ketiga, Militerisme dan Pembungkaman Ruang Demokrasi

Tujuan dari Slogan itu agar; Tidak terjadi konflik; Tidak ada lagi Tuntutan “M” yang berimplikasi pada kekerasan dan pembunuhan; Tidak ada lagi Militerisme dan Pembungkamam ruang demokrasi.

Di atas ini merupakan kemungkinan dan asumsi dari Slogan “Papua Tanah Damai”. Utamanya, “Papua Tanah Damai” berarti Tidak ada Lagi Konflik.  

Barangkali, rumusan atau konsep dari Slogan “Papua Tanah Damai” secara terperinci dapat kita temukan pada 9 butir uraian yang dikeluarkan oleh SKP Jayapura; “Membangun Budaya Damai”.

Merespons Hasil Kajian UNIKAB

Seperti yang sudah kita ketahui bersama di muka bahwa hasil kajian UNIKAB ini ada tiga bagian penting, penulis akan meresponsnya satu per satu kemudian memberikan beberapa tanggapan kritis, analitis dan objektif;

Pertama, pada bagian kajian UNIKAB yang pertama ditampilkan cukup kronologis historis terkait latar belakang situasi dan kondisi sosial politik yang melatarbelakangi lahirnya Slogan “Papua Tanah Damai” yang dicetuskan oleh beberapa tokoh Agama, Akademisi, Politisi dan Forkopimda di Papua pada periode 1998 hingga 2003.

Slogan “Papua Tanah Damai” itu lahir untuk menanggapi situasi dan kondisi di Papua yang brutal akibat Operasi Militer yang digalang oleh Orde Lama hingga Orde Baru, sehingga dengan momentum reformasi demokrasi pada 1998 itu para cendekiawan asli Papua menggugat pemerintah yang menjadi pelaku pelanggaran HAM, Politik, Hukum dan Demokrasi berat di Papua.

Kedua, pada bagian kedua kajian UNIKAB di atas ditunjukkan hasil akhir dari perjuangan yang dilandasi dengan Slogan “Papua Tanah Damai” di mana hadirnya sebuah buku yang berjudul Membangun Budaya Damai dan Rekonsiliasi: DASAR MEMBANGUN KONFLIK di PAPUA  yang diterbitkan oleh Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Jayapura (SKPKJ) pada 2006 silam.

Cuman yang menjadi rancu di sini adalah masing-masing pihak memakai dan memaknai semangat slogan “Papua Tanah Damai” itu secara bervariasi berdasarkan kepentingan masing-masing pihak. Tidak ada suatu penyamaan persepsi terkait karakteristik dan identifikasi Konkrit dari arti dan makna slogan “Papua Tanah Damai” itu.

Dengan mengatakan Papua Tanah Damai itu juga secara tidak langsung menyiratkan makna bahwa Papua itu Damai, Damai berarti tidak ada konflik, masalah pergolakan dan lain sebagainya. Beda jika dikatakan Papua itu tanah konflik, itu berarti ada konflik, masalah dan pergolakan besar, luas, mendalam dan serius di tanah Papua.

Masih rancu juga apa Konsep “Damai” yang mau ditawarkan oleh para perintis dan pencetusnya. Sehingga hasil referensikan dan refleksi setiap pihak yang mengusung slogan “Papua Tanah Damai” itu semacam ada mispemahaman atau miskolerasi atau dalam istilah masyarakat Papua sendiri “Tidak Baku Dapat” alias “Masing-Masing Dengan Tiap-Tiap”.

Ketiga, pada bagian kajian yang ketiga UNIKAB ini diperlihatkan tujuan di balik lahirnya Slogan “Papua Tanah Damai” yakni untuk menghentikan konflik Papua dengan mengedepankan pendekatan-pendekatan yang lebih demokratis, humanis, rekonsiliastif dan dialogis. 9 butir penting yang melukiskan semangat slogan “Papua Tanah Damai” itu antara lain;

Pertama, Partisipasi. Menekankan pentingnya partisipasi semua warga masyarakat yang ada di tanah Papua untuk bersama-sama membangun tanah Papua sebagai Rumah Bersama.

Kedua, Kebersamaan Dan Toleransi -Menghargai. Menekankan pentingnya toleransi lintas masyarakat majemuk tapi juga lintas kerukunan umat beragama.

Ketiga, Komunikasi/Informasi. Menekankan pentingnya berbagai informasi yang jernih dan mencerdaskan publik, bukan saling menebar kebencian, hoaks, provokasi, perpecahan yang berujung pada konflik horizontal.

Keempat, Kesejahteraan. Menekankan pentingnya ketercukupan kebutuhan mendasar seperti sandang, pangan dan papan bagi kehidupan bermasyaraka di tanah Papua.

Kelima, Rasa Aman dan Nyaman. Menekankan pentingnya memelihara KATIMBAS di tanah Papua.

Keenam, Keadilan dan Kebenaran. Menekankan pentingnya penyelesaian masalah distorsi sejarah Papua dengan jalan yang benar dan adil.

Ketujuh, Kemandirian. Menekankan pentingnya pembangunan kehidupan yang otonom bagi setiap warga masyarakat di tanah Papua 

Kedelapan, Harga Diri dan Pengakuan. Menekankan pentingnya penghargaan, penghormatan dan pengakuan terhadap orang asli Papua sebagai pemilik sulung tanah Papua, tapi juga penghargaan dan penghormatan lintas warga masyarakat sebagai manusia yang memiliki harkat dan martabat yang agung, ciptaan Tuhan.

Kesembilan, Keutuhan/Harmoni. Menekankan pentingnya bagi setiap warga masyarakat di atas tanah Papua untuk senantiasa menjaga harmonitas antara sesama demi keutuhan kehidupan bersama, (Tim SKP, 2006; 26-42).

Kenapa Tidak Ada Slogan “Papua Tanah Konflik”?

Sepertinya yang menjadi pertanyaan ajuan di balik tiga kajian ringkas UNIKAB di atas dapat kita ukir kecil dengan pertanyaan Kenapa Tidak Ada Slogan “Papua Tanah Konflik”? Kenapa yang justru ada adalah slogan “Papua Tanah Damai”? 

Tentu ini berdasarkan subjektivitas siapa yang mendorong gerakan Slogan Papua Tanah Damai itu dan apa saja motivasi dasar yang mendorongnya. Secara gamblang alasan kenapa tidak ada slogan Papua Tanah Konflik? Antara lain adalah;

Genre dan Dimensi, Status Konflik Papua Yang Menglobal. Genre konflik Papua adalah terkait konflik politik murni, masalah Papua adalah Masalah Status Politik yang dianeksasi oleh bangsa Indonesia.

Genre konflik Papua bukan terkait harmoni, kerukunan umat beragama, dialog, pendidikan, kesehatan, ekonomi, kesejahteraan, informasi, hoaks, minimnya partisipasi, distorsi sejarah, dan lain sebagainya, itu semua adalah dan hanyalah percikan, asap, daun dan dahan konflik Papua kesemuanya itu bukan asal muasal, akar, subtansi, esensi, dan asas dasar daripada konflik Papua yang sesungguhnya, sekali lagi itu semua (9 butir konflik Papua di atas) hanyalah “kulit luar” dari konflik Papua yang sesungguhnya.

Berikut dimensi konflik Papua adalah Internasional, konflik atau masalah Papua itu adalah masalah Internasional/Global sebab aktor-aktor primer konfliknya adalah komunitas-komunitas Internasional, di samping, depan dan belakang Indonesia ada Belanda, Amerika Serikat, PBB dan Roma Vatikan serta kronik-kronik globalnya yang eksis mengeksploitasi kekayaan sumber daya alam bangsa dan tanah Papua hingga hari ini. 

Agak dangkal dan semu serta cukup miring kepala-kepala yang mendorongnya jika dimensi konflik Papua mau dikerdilkan dengan menyatakan bahwa konflik Papua itu berkaitan dengan harmoni, dialog, rekonsiliasi, toleransi, dan lain sebagainya, atau semacam mengiring dimensi konflik yang multiinternasional itu melulu sekedar berdimensi lokal, regional dan nasional dengan melibatkan aktor-aktor sipil horizontal dalam konsep dan mekanisme penyelesaiannya.

Sekali lagi masalah Papua itu berdimensi Internasional/Global dan konsekuensi logis penyelesaiannya adalah dengan mengedepankan konsep dan mekanisme Internasional, bukan lokal, regional, nasional, internal, sektor dan temporal kerdil lainnya.

Terkahir, status Konflik Papua adalah penjajahan, pendudukan, dan pengisapan atau Kolonialisme, Kapitalisme, Feodalisme, dan Imperialisme yang terjadi secara massif, sistematis, dan terstruktur rapih. Status konflik Papua bukan seperti 9 butir yang dirumuskan dalam buku Membangun Budaya Damai dan Rekonsiliasi di atas, sebab itu radar mendomestivikasi, menasionalisasi, mensektorisasi esensi, subtansi dan eksistensi konflik Papua yang agung.

Semua masalah terjadi di Papua dan atas orang asli Papua dan tanah adat Papua itu bukan karena apa-apa, tetapi itu karena Papua adalah wilayah jajahan, daerah koloni, tempat penjajah menancapkan kuku penjajahan, penindasan, penderitaan dan pemusnahan (Spiritsida, Etnosida, Genosida dan Ekosida).

Orang asli Papua itu bukan warga negara Indonesia, orang asli Papua itu bukan penduduk resmi, sah dan absah negara Indonesia, sebaliknya orang asli Papua itu adalah budak, binatang buas, separatis, teroris, pemberontak, OPM, monyet, gorila, kete, bau, dekil dan stereotip -stereotip, stigma, dan diskirminasi rasial lainnya dalam bingkai NKRI. Sehingga jangan terlalu percaya diri dalam “mimpi basah” yang suram bahwa orang asli Papua akan diperlakukan sama rata dan sama rasa seperti warga penduduk lainnya di tanah air ini.

Jangan berhalusinasi, berimajinasi, menghayal, berutopia, dan ngibul bahwa standing position bangsa dan tanah Papua itu sama atau setara dengan wilayah Indonesia lainnya.

Sekali lagi Papua itu wilayah jajahan, orang asli Papua itu adalah budak, NKRI itu adalah penjajah, warga pendatang yang datang ke Papua itu tidak lain dan tidak bukan adalah perpanjangan tangan penjajah NKRI. NKRI ini adalah neo-kamp konsentrasi, sistem hukum Indonesia atas Papua itu adalah Neo-Apartheid.

Siapakah Ulung Pemilik Tanah Papua? OAP, Agama atau Negara?

Penulis melihat bahwa konsep di balik slogan “Papua Tanah Damai”, “Papua Tanah Surga”, “Papua Tanah Perjanjian”, “Papua Tanah Israel Kedua”, “Papua Tanah Eden”, “Papua Firdaus Yang Hilang”, “Papua Tanah Kristen” dan slogan tanah lainnya yang berkonotasi dan bertendensi Biblis, Teologis Abrahamistik, Spritual Modren, Refleksi Filosofis Modren lainnya itu tidak lain dan tidak bukan adalah buah dari doktrin semu para misionaris, perintis, dan tokoh-tokoh agama luar maupun dalam rahim orang asli Papua sendiri yang sebenarnya adalah utuoia belaka. 

Bahwa kita jangan lupa bahwa para misionaris yang datang bermisi ke Papua itu difasilitasi oleh penjajah-penjajah besar, semisal Kerajaan dan Kekaisaran Inggris, Portugal, Spanyol, Belanda, Roma, China, Indonesia dan lain sebagainya.

Ini juga tidak terlepas dari semboyan penaklukan, pendudukan, penjajahan, dan pengisapan kala itu yang dikenal dengan slogan 3 G (Gospel, Gold dan Glory).

Papua itu sebelum berdialektika dan berdinamika dengan Agama, Injil, Kitab Suci, Ajaran, Dogma dan Hukumnya sudah ada Budaya Papua, Adat Papua sebagai Tuan Rumah, Agama dan atribut-atributnya adalah dan hanyalah Tamu Yang Tak Diundang. 

Sehingga sangat beretika jika Tamu yang notabene tidak diundang itu memiliki sopan santun, akhlak, moral dan makrifat untuk menghargai, menghormati dan mengakui esensi, subtansi dan eksistensi Budaya, Adat dan atribut-atributnya di Papua sebagai Tuan Rumah tanah dan bangsa Papua. 

Tapi seperti yang kita ketahui bersama ada oknum dan pihak misionaris tertentu yang membumihanguskan hampir sebagian besar Khasanah kebudayaan bangsa Papua, ada yang melakukannya secara frontal, radikal atau kasar dengan cara membakarnya tapi ada juga yang melakukannya dengan cara yang lebih halus dan sadis dengan cara mendokumentasikan dan mempublikasikannya sebagai santapan kolonial dan sebagai referensi primer bagi kolonial, kapital, feodal dan Imperial untuk lebih jeli, bijak dan saksama memporak-porandakan bangsa dan tanah Papua.

Jika demikian adakah sesuatu yang benar dan baik bisa kita harapkan, hormati, hargai, akui dan banggakan dari kapital, kolonial, feodal, dan Imperial berwatak, berotak, berkedok, berskandal, dan berselubunh Agama, Injil, Kitab Suci, Dogma, Hukum dan Ajaran, Liturgi, dan atribut lainnya?

Apakah layak dan pantas kita mengadaikan eksistensi, esensi, dan subtansi kebudayaan kita dengan Budaya Baru yang dibawa oleh para misionaris dan perintis? Apakah sudah seyogyanya kita menelanjangi dan menelantarkan kebudayaan kita dan secara bodoh-bodoh memproteksi Budaya Baru, Agama Baru, Kitab Baru, Dogma Baru, Hukum Baru, Falsafah Baru, Teologi Baru? 

Apakah Papua itu tanah Injil atau Tanah Adat? Apakah Papua ini tanah Surga atau Tanah Sakral Kultural? Apakah Papua ini tanah Agama Kristen atau Tanah Masyarakat Pribumi?

Sekali lagi Papua ini bukan Tanah Injil, Tanah Agama A atau B, Tanah Kitab A atau B, Tanah Dogma A atau B, Tanah Hukum A atau Hukum B, Tanah Ajaran A atau B, kita semua harus sadar, paham, bangkit, dan memperjuangkan bahwasanya Papua ini adalah dan hanyalah Tanah Adat, Tanah Budaya Asli, Proto Papua, Zona Ekologi Budaya, Zona Emansipasi Adat, bukan milik kutu busuk apa dan siapa pun yang datang dari luar wilayah berbentuk burung Cendrawasih ini.

Selain Agama di atas, rupanya negara juga mengaku-ngaku sebagai pemilik ulung atas tanah Papua. Sebelum integrasi dalam Sindang BPUPKI yang berlangsung pada tanggal 10-11 Juli 1945 dengan topik pembahasan tentang Batas-Batas Wilayah Indonesia Yang Akan Merdeka. 

Soekarno dan kawan-kawannya selain Muhammad Hatta, sudah tercium bau Imperial, kolonial, kapital, dan feodal baru ala Indonesia atas bangsa dan tanah Papua.

Papua menjadi primadona yang diperebutkan antara Indonesia dan Belanda, Amerika, PBB, dan Roma Vatikan seakan-akan Papua itu tanah hampa, gersan dan kosong yang tak berpenghuni sama sekali.

 Seakan-akan Papua itu pulau kosong pasca informasi ekspedisi Dozy di Gunung Ertbersg dan Gresbeg atau Nemangkawi pada 1936 bocor dan blunder ke sana kemari ditelinga para oligarki kapital, koorporasi feodal, Imperial investasi global seperti Amerika dan beberapa boneka penjajah besar di PBB serta beberapa oknum religius di lingkaran Roma Vatikan, terutama kepada Ellswart Bunker, Mantan Dubes Amerika untuk India.

 Melalui Proposalnya yang dikenal dengan istilah “Proposal Bunker” melobi agar Papua dicaplok ke dalam NKRI dan Belanda ditekan dengan pasukan Sekutu untuk gulung tikar dari West Papua demi sterilisasi wilayah Papua dan permulaian agenda eksploitasi tambang Freeport McMoRan.

Ini adalah cikal bakal lahirnya dua dokumen kejam dan sadis bagi perabadan bangsa Papua, yakni Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962 dan Perjanjian Rahasia Roma pada  30 September 1962, sebenarnya keduanya adalah Penjabaran dari “Proposal Bunker”, peristiwa sejarah cukup kronologis historis dengan baik ditulis oleh Agus Alua dalam bukunya yang berjudul Papua Barat Dari Pangkuan Ke Pangkuan: Suatu Iktihar Kronologis terbit pada 2006 oleh Sekretariat Presidium Dewan Papua dan Biro Penelitian STFT Fajar Timur, (Agus A  Alua, 2006; 46-52).

Hingga dewasa ini negara terus-menerus mengklaim Papua sebagai bagian tak terpisahkan dari bingkai bangkai NKRI yang sudah mati harga pada dirinya sendiri.

Melalui Kebijakan Daerah Otonomi Baru dan Otonomi Khusus Papua dipotong-potong menjadi beberapa bagian. Negara membagi-bagi tanah Papua kepada pelbagai koorporasi, oligarki dan kartel ekonomi, bisnis dan investasi.

Negara mengklaim tanah Papua adalah wilayah administrasinya, segala apa di sana baik manusia maupun alamnya diatur olehnya berdasarkan kepentingan, arogansi, tendensi dan libido politik Kolonialisme, Kapitalisme, Feodalisme, Imperialisme, Rasisme, Fasisme dan Militerismenya.

Penegasan Akhir

Menyenjakan tulisan ini ada beberapa ihwal yang hendak penulis ketengahkan;

Pertama, Papua itu bukan Tanah Damai, tanah damai berarti tidak ada masalah, konflik dan sejenisnya. Papua itu secara rasional, logis, dan faktual real adalah tanah konflik, sebab di sana masih ada masalah bergenri politik murni, berdimensi multiinternasional dan berstatus kolonialisme, Kapitalisme, feodalisme dan Imperialisme.

Kedua, hampir sebagian besar oknum dan pihak sudah, sedang dan senantiasa mengiring masalah Papua ke ranah domestik, nasional, lokal, sektoral dan internal, bukan ke ranah eksternal global, internasional sesuai GEN dan DNA konflik Papua itu sendiri. Tokoh-tokoh dan pihak-pihak ini tidak lain dan tidak bukan adalah perpanjangan tubuh penjajah.

Ketiga, Papua bukan tanah Agama A atau B, Injil, Surga, Eden, Damai, Israel Kedua, Perjanjian, Negara, Provinsi, Kabupaten, Kota, Desa, Kampung dan lainnya, ini semua adalah motif, modus, trik, intrik dan stratak kolonial, kapital, feodal, dan Imperial berkedok, bertameng, bertopeng, berselubung Agama, Religius, Spritualis, Negara, Oligarki, Investor, Koorporasi dan lainnya.

Keempat, perlu ada kiat-kiat Dekonstruksi dan Rekonsiliasi lintas Agama-agama modern di Papua, lintas tujuh wilayah adat Papua, lintas suku-suku Papua, lintas organisasi pergerakan, perlawanan dan perjuangan Free West Papua.

Perlu juga ada tabiat dan habitat Dekonstruksi dan Rekonsiliasi Diri bagi setiap bangsa Papua demi perubahan paradigma atau minsed palsu yang sudah ditanamkan oleh penjajah berjubah Agama, Pendidikan dan Kesehatan.

Singkatnya bangsa Papua dipanggil untuk ke dalam tungku api adat atau budayanya masing-masing untuk merefleksikan eksistensi kehidupan dan perabadannya dulu, kini dan mendatang demi kemerdekaan Papua yang sejati. (*)

Daftar Pustaka

Tim SKP. 2006. Membangun Budaya Damai dan Rekonsiliasi. Jayapura: SKPKJ.

Alua A Agus. 2006. Papua Barat Dari Pangkuan Ke Pangkuan. Jayapura: Sekretariat Presidium dan Biro Penelitian STFT Fajar Timur.

(KMT/Admin)

Previous Post
Next Post

0 komentar: