![]() |
| Dok: Ist/LE. Mengotopsi Kasus LE di Papua oleh KPK. (Sumber:Tempo) |
*Siorus Degei
Kira-kira apa nilai diplomasi politis yang hendak Wenda kejar di belakang Polemik LE ini?
Benny Wenda sebagai mungkin salah satu keluarga atau kerabat dekat daripada LE sah-sah saja jika ia lontarkan solidaritas kemanusiaannya.
Namun ini menjadi semacam fatal sebab dengan melakukan hal tersebut beliau sudah semacam katakanlah “Memundurkan dan Mengerdilkan” langkah evolusi perjuangan Papua merdeka.
Sebab sekali lagi bangsa Indonesia, bangsa Papua, bahkan dunia global saat ini tidak lagi melihat sosok seorang Benny Wenda dari atau dengan menggunakan kacamata Keluarga, Kerabat, Agama, Suku, kategori, kelas dan sentimen-sentimen parokial dan imparsial tetertentu.
Apalagi melihat Benny Wenda sebagai saudara, kerabat atau keluarga LE, tapi Benny Wenda oleh dunia saat ini dilihat sebagai Presiden Sementara ULMWP.
Ia adalah pimpinan eksekutif tertinggi dalam bursa pemerintahan sementara ULMWP. Konsekuensi logisnya adalah bahwa segala apa yang ia pikirkan, katakan dan perbuat itu pertama-tama harus dan wajib hukumnya untuk merepresentasikan atau mendelegasikan kepentingan politik, hukum, ham, ekonomi dan budaya perjuangan Papua Merdeka.
Bukan untuk mendukung atau mendorong kepentingan politik dan hukum orang t, pejabat (LE, EO), Elite, Suku, Agama, Golongan, Daerah Asal, dan hal-hal sempit tertentu.
Memang Bung Natalius Pigai sudah menyemprot Mahfud MD dengan argumentasi tegas, keras dan jelas bahwa jangan kaitkan atau sangkut pautkan dukung Benny Wenda dengan perjuangan Papua merdeka atau OPM, sebab Benny Wenda melakukan itu, yakni mendukung LE, itu dalam rangka kekeluargaan, sebab Benny dan LE berkeluarga, (https://politik.rmol.id/read/2023/01/15/560395/natalius-pigai-benny-wenda-bela-keluarganya-kok-dikaitkan-dengan-opm, 21/01/2023). Namun sekali lagi penulis melihat ada satu kecelakaan nalar yang terjadi dalam dialektika Polemik LE ini.
Dari sini, terutama dengan adanya solidaritas dari Benny Wenda sebagai Presiden Pemerintahan Sementara ULMWP Indonesia sudah menang banyak secara diplomatis.
Sebab Benny Wenda telah digiring dalam salah satu skenario hukum dan politik yang memang sudah dirancang bangun secara ketat dan kebal oleh Indonesia sendiri dalam kasus LE ini, dan sialnya bagi bangsa West Papua itu telah berhasil.
Lebih sialnya lagi orang-orang, tokoh-tokoh Papua, baik di Papua, di Jakarta, maupun di luar negeri merekalah yang membantu dan mendukung Indonesia untuk meloloskan strategi itu, sungguh ini sebuah ironi yang memalukan martabat dan harkat perjuangan bangsa West Papua Merdeka yang sudah berlangsung lama itu hanya gara-gara nila setitik (Kasus LE).
Keempat, Buhctar Tabuni. Penulis lebih setuju dengan tanggapan kemanusiaan yang dilontarkan oleh Buhctar Tabuni, Ketua West Papua Council.
Bahwa dirinya bersolideritas kepada LE hanya dari sisi kemanusiaan, sementara sebagai pejabat negara atau kaki tangan kolonial NKRI beliau sama sekali tidak bersolideritas.
Sebab dirinya percaya bahwa mereka, yakni para gubernur, Bupati, walikota, DPR dan lainnya yang berkerja dalam sistem kolonial NKRI itu adalah perpanjangan tangan kolonial Indonesia di Papua, sehingga sudah layak dan pantas mereka mendapatkan perlakuan tidak adil dari penguasa kolonial NKRI.
Tabuni juga menyampaikan dan mengharapkan agar semua pejabat yang notabene orang asli Papua itu agar tampil sebagai Nabi Musa yang meninggalkan status quo-nya dalam rezim kolonial Mesir dan kembali memimpin bangsanya, Israel dan mmembebaskannya
Tabuni juga berharap agar Lukas Enembe dan jajarannya tampil sebagai Nabi Musa, yakni mendeklarasikan dirinya untuk keluar dari sistem kolonial NKRI, melepaskan Garuda, menanggalkan jabatan, pangkat dan golongan, angkat suara untuk memperjuangkan pembebasan, perdamaian dan kemerdekaan bagi bangsa West Papua.
Terakhir Tabuni meminta agar rakyat tidak dikorbankan, sebab LE sendiri tidak pernah berkorban bersama rakyat kecil yang menderita dan meninggal tidak berdaya di Medan konflik dan Pengunsian.
Kelima, Ones Suhuniap. Datang juga tanggapan dari Juru Bicara KNPB, Ones Suhuniap. Pihaknya menganjurkan dengan tegas agar massa pendukung LE atau siapapun yang mendukung LE tidak sekali-kali menyangkut pautkan Kasus LE ini dengan perjuangan Papua Merdeka, (https://nokenwene.com/2023/01/17/jangan-gunakan-isu-papua-merdeka-dalam-kasus-le/, 21/01/2023).
Bahwa Suhuniap dan pihaknya hendak memperjelas duduk perkara LE, bahwa itu adalah murni persoalan Hukum dan politik dalam bingkai kolonial NKRI yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan perjuangan Papua merdeka.
Kurang lebih demikian potret dialektika yang terjadi seputar Polemik LE. Padahal dalam waktu yang bersamaan ada kasus Victor Yeimo, Pejuang Anti Rasisme, ada kasus Anton Gobai, Pilot Penyelamat Bangsa West Papua, ada tiga mahasiswa Tapol; Devio Tekege, Ernest Matuan dan Ambros Elopere serta dua mahasiswa West Papua yang dikriminalisasi, yakni Gerson Pigai dan Kamus Bayage.
Target NKRI di Balik Polemik LE
Kita sudah cukup melihat dari dekat bagaimana dialektika Polemik LE itu merebak dan menggurita di West Papua, terutama kita semua pasti sudah mengalami bagaimana kasus LE itu menjadi trending topik di Papua beberapa Minggu belakangan ini, berbenturan dengan Kasus Persidangan Victor Yeimo, Anton Gobai, Tiga Tapol dan Dua Mahasiswa. Namun sepertinya Isu Korupsi LE lebih mendominasi percakapan publik yang termanifestasikan dalam pemberitaan dan peliputan media-media mainstream Indonesia dan Papua.
Sekarang penulis hendak mengajak sidang pembaca budiman untuk bersama-sama menakar atau mengdiagnosis Kasus LE dengan sebuah pernyataan mendasar bahwa kira-kira apa target NKRI bagi bangsa Papua di balik kasus LE ini? Apa yang Ouput yang hendak didapatkan oleh NKRI?
Pertama, Kasus LE ini adalah bagian dari strategi pengalihan isu di West Papua. Melalui dan dengan kasus LE ini Indonesia hendak memangkas peredaran dan perdebatan informasi seputar Papua Merdeka di internal teritori West Papua, seperti Pergerakan Diplomasi ULMWP dalam upaya menjadi Anggota Penuh MSG; Kampanye Solidaritas kepada Jubir Internasional KNPB, Victor Yeimo; Tiga Mahasiswa Tapol (Devio Tekege, Ernest Matuan dan Ambros Elopere) dan dua Mahasiswa (Gerson Pigai dan Kamus Bayage).
Kedua, LE dan Eltinus Omaleng pada 2018 silam sudah menandatangani surat divestasi saham Freeport ke pemerintah provinsi Papua dan pemerintah kabupaten Mimika senilai 10%.
Pihak Freeport meminta agar dengan dana itu didirikan sebuah Badan Usaha Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika sebagai mitra Freeport, namun sayangnya BUMD tersebut tak kunjung terealisasi, dana yang datang dari divestasi saham yang bernilai 10% itu hilang entah kemana.
Sehingga guna membersihkan mafia sahamnya, Freeport men-counter LE dan EL sebagai tersangka Korupsi. Jika ini tidak ada kaitannya dengan divestasi saham Freeport, maka pasti KPK tidak bertaji untuk menyentuh dua orang yang kekayaannya “11-12” di tanah Papua itu, sudah pasti “tubuh KPK “ dibekukan oleh keduanya dengan semua kekayaan yang mereka miliki. Sebab bukan rahasia lagi jika KUHP itu bisa dibeli, KPK itu bisa dibeli oleh para koruptor bernaas di negeri setengah dongeng ini.
Ketiga, Kasus LE sebagai “Politik Gorengan”. Intelejen Indonesia yang suka mengahancurkan tatanan kehidupan orang Papua sangat paham bahwa LE punya pengaruh yang khusus di Papua.
Bahwa LE punya banyak massa pendukung, sehingga untuk menggoreng-goreng psikologi massa itu Indonesia mempermainkan dan mempermalukan wibawa LE di ruang publik.
Selain itu Intelejen juga sudah tahu bahwa LE punya sumbangsih berupa dana terhadap oknum-oknum dan pihak-pihak yang kritis di Papua maupun di luar Papua, semisal DGP, NP, BW dan lainnya sehingga dengan indah, lihai dan alot intelejen berhasil menggoreng pihak-pihak tersebut hingga gosong tidak bernilai adanya.
Beberapa Penegasan Akhir
Jika situasi dan kondisinya sudah sekelumit ini, maka apa kira-kira ihwal-ihwal subtansial dan esensial yang bisa dilakukan oleh bangsa West Papua sebagai tombokan balik kepada kolonel NKRI?
Pertama, Biarkan Hukum yang menjadi berbicara terkait dialektika Polemik LE, sambil menuntut hak kesehatan beliau terpenuhi.
Kedua, Paradigma dan logika kerja DGP mesti didekonstrusksi sebab semakin ke sini, terlihat sangat jauh berkiprah.
Orang mulai bertanya kira-kira DGP itu dibentuk untuk kepentingan bangsa Papua yang termarjinalkan atau penguasa NKR di Papua yang termarjinalkan?
Bahwa semestinya DGP lebih kritis, analitis dan objektif lagi untuk mendukung Victor Yeimo, Anton Gobai, Devio Tekege, Ernest Matuan, Ambros Elopere, Gerson Pigai dan Kamus Bayage, ketimbang mati-matian tampil sebagai “Pembalut Nama Baik” elite-elite politik yang menjadi kaki tangan kolonial NKRI dan dengannya memperpanjang dan mempertahankan tirani dan litani penjajahan di bumi West Papua.
Ketiga, agar Natalius Pigai dan semua praktisi hukum dan HAM yang notabene orang asli West Papua untuk tidak “bermulut ember” untuk mengadvokasi kaum aristokrat dan “bermulut ciut” untuk mengadvokasi nasib kaum marjinal.
Bahwa mesti ada Kesucian yang dari praktek “bisnis penegakan hukum” dan “mafia peradilan”. Sudah saatnya paradigma dan logika bung NP dan kawan-kawan di bidang Hukum, HAM dan Advokasi Pecae and Justice dari yang melulu mendukung kaum aristokrat dengan suapan mahal berubah menjadi Hakim dan Pengacara Kaum Marjinal, Periferi dan Diaspora yang hanya mampu membayar dengan doa penuh linangan air mata dan ketulusan nurani.
Keempat, sebagai Presiden Pemerintahan Sementara ULMWP, Benny Wenda semestinya tampil dan berperan layaknya tokoh yang nasionalis, Patriotis, Independen, Integral dan Konsisten.
Bahwa BW dan semua pimpinan tertinggi ULMWP dan semua Pergerakan Perjuangan Papua merdeka harus memangkas “Beban Moral” bertopeng Keluarga, Sahabat, Kerabat, Kenalan, Agama, Suku, Marga, Wilayah Adat dan distingsi serta dikotomis sentimental dan kategorial lainnya yang hanya mempersempit dan mengerdilkan Roh, Spritualitas, Wibawa, Marwah dan Fitrah dari esensi, subtansi dan eksistensi perjuangan pembebasan bangsa Papua Barat.
Jika tanggapan BW atas isu LE itu berupa nasehat atau peringatan kepada semua elite OAP yang bekerja dalam sistem NKR. Bahwa LE adalah contoh bagi para penjabat OAP lainnya bahwa tidak ada jaminan atas hukum, HAM dan keadilan selama masih mempertahankan sistem kolonial NKRI di West Papua.
Jika konteks tanggapan Tuan BW seperti itu atau yang berbau seperti ini maka sangat sah-sah dan masuk akal, namun ini sebaliknya.
Sehingga penulis melihat bahwa sebagai Presiden Pemerintahan Sementara tuan BW sudah seyogyanya menjaga fitrah dan marwah esensi dan eksistensi daripada perjuangan bangsa West Papua Merdeka.
Kelima, agar semua situasi dan kondisi carut-marut di muka ini tidak terulang lagi atau paling kurang dapat kita minimalisir dan netralisir, maka perlu ada Rekonsiliasi Lintas Tiga Tungku Api, yakni Lintas Wilayah Adat, Lintas Agama-Agama, dan Lintas Organisasi Pergerakan, Perlawanan dan Perjuangan Bangsa West Papua, mulai dari Diplomat, Sipil dan Gerilya.
Hal ini penting agar Roh, Hikmah dan Kharisma dari Tuhan, Alam dan Leluhur Bangsa West Papua sanggup meliputi seluruh elemen bangsa Papua mulai dari Sorong hingga Samarai-PNG.
Keenam, Terakhir hal ultim dan fundamen yang mesti diperdebatkan, diviralkan, dikonsolidasikan dan dikampanyekan saat-saat ini adalah Dukungan agar ULMWP terdaftar sebagai Anggota Penuh di MSG tanpa terprovokasi dengan isu, wacana dan Agenda-agenda “Politik Gorengan” Jakarta. “Politik Barapen” yang mesti dimeriahkan di West Papua adalah dengan concern mengumandangkan slogan We Support West Papua for Fullmembership MSG. (*)
(KMT/Admin)

0 komentar: