Minggu, 16 April 2023

Kesenjangan Ekonomi Dalam Fenomena DOB dan Otsus di Papua

Dok/Ist: Kesenjangan Ekonomi Dalam Fenomena DOB dan Otsus di Papua. (Suatu Studi Kasus di Pito Papua Shop)

*Siorus Degei

Selain menyimpan ragam kekayaan sumber daya alam, rupanya Papua juga kaya akan kompleksitas problematika yang sampai hari ini pincang mengalami pencerahan. Tubuh pulau Papua menyimpan berjuta persolan pelik dalam sejarah perabadannya pasca terintegrasi secara cacat moral dan hukum melalui Aneksasi 1962 dan Pepera 1969.

Syukur, sebab melalui Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah secara kompleks, komprehnasif, koheren dan sistemastis telah mengkaji persoalan di Papua pada 2009 silam. Hasil kajian ilmiah LIPI itu telah didokumnetasikan dan dipublikasikan dalam bentuk buku yang berjudul Papua Road Map: Negotiating the Past, improving the Present and Securing the Future.

Dalam buku Papua Road Map itu almarhum Dr. Muridan S. Widjojo (Peneliti Senior LIP dan Editor Papua Road Map) dan kawan-kawan dari menemukan ada empat akar persoalan di Papua dan solusi-solusi atas persoalan tersebut. 

Pertama, masalah marjinalisasi dan efek diskriminatif terhadap orang asli Papua akibat pembangunan ekonomi, konflik politik, dan migrasi ke Papua sejak 1970. Untuk menjawab masalah ini, kebijakan alternatif, rekognisi perluh dikembangkan untuk pemberdayan orang asli Papua.

Kedua, kegagalan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan dan pemerdayan ekonomi rakyat. Untuk menjawab masalah ini diperluhkan paradigma baru pembangunan yang berfokus pada perbaikan pelayanan public demi kesejateraan orang asli Papua.

Ketiga, kontradiksi sejarah dan konstrukasi identitas politik abtara Papua dan Jakarta. Resolusi atas konflik ini adalah Dialog seperti pengalaman di Aceh.

Keempat, Penyelesaian Pelanggaran HAM yang belum maksimal. Resolusinya ialah rekonsiliasi, pengadilan HAM dan pengungkapan kebenaran, (Widjojo, 2009; xxiii-xxiv).

Kira-kira empat akar masalah dan resolusi di Papua sebagaimana temuan LIPI di muka ini sudah direalisasikan oleh pemerintah pusat di Jakarta dan Pemerintah Daerah di Papua?

Pertama, terkait soal Marjinalisasi dan Diskriminasi, penulis melihat hingga saat ini pembangunan berbias rasialisme, fasisme dan militerisme terlangsung berlansung di Papua.

Kita bisa melihat beberap contoh, semisal dalam konteks Pemekaran Daerah Otonomi Baru dari Provinsi hingga kampung. Hampir semua fasilitas mumpuni penunjang kehidupan masysarakat itu hanya dibangun di daerah-daerah yang transmigran sementara di daerah-daerah yang mayoritas dihuni oleh warga asli Papua teramat nihil jangkaun pemerintah.

Kita akui bahwa melalui regulasi Otonomi Khusus (Otsus) orang asli Papua sudah dipandang bukan lagi sebagai objek pembangunan, tetapi subjek pembangunan.

Namun yang menjadi fakat realitas hari ini adalah bahwa hampir semua kebijakan dipreteli dan dimonopoli oleh Jakarta Gubernur terbatas dalam proses pengambilan keputusan, sehingga Otsus tidak berjalan desentralis sebagaimana esensinya, tetapi bau sentralisme itu masih menyegat.

Kedua, kegagalan pembangunan, terutama di bidang Pendidikan dan kesehatan, penulis melihat bahkan hingga Otsus ronde pertama sudah berlansung, namun tetap saja kehidupan orang asli Papua masih seperti di dalam penjara. Pasalnya, angka buta guruf dan gizi buruk masih konsisten dipegan oleh Provinsi Papua dan Papua Barat.

Banyak unit Pendidikan dan kesehatan dikampung, namun karena factor georgafis, konflik senjata dan pendapatan minim, maka banyak tenaga edukatif dan medis memilih berkarya dan berkarir di kota-kota besar ketimbang di kampung-kampung terpencil dan terisolir.

Sehingga di sini terlihat kesenjagan Pendidikan dan kesehatan yang luar biasa akut antara orang asli Papua di kota dan kampung, bahkan di kota sekalipun diskiminatif, marjinalitif bias rasialis masih senantiasa eksis.

Ketiga, pelurusan sejarah status politik Papua, resolusinya adalah Dialog seperti di Aceh. Upaya dialog ini sudah sejak 2008 didorong oleh almarhum Pater Neles Kebadabi Tebai sebagai koordinator Jaringan Damai Papua (2009).

Walaupun kedua belah pihak sudah diyakinkan, namun hingga detik ini belum ada pihak yang mau duduk bersama, mengindentifikasi masalah dan menyelesaikan masalah secara damai. Sehingga perjuangan dialog ini terkesan bak Merebus Batu.

Keempat, soal penuntasan pelanggaran HAM masa lalu yang mengakibatkan Memoria Passionis atau ingatan penderitaan di Papua melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) dan Pengadilan HAM, dua tuntutan ini pun diakomodir dalam Rumusan Undang-Undang Otsus di Papua dan selalu didesak oleh Majelis Rakyat Papua (MRP), Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Emmanuel Gobaucs (Koalisi Ligitasi Papua) namun lagi-lagi Jakarta masih “Kepala Batu”. 

Dari semua fenomena di atas kita bisa berkesimpulan bahwa sejatinya Pemerintah baik pusat maunpun daerah seperti tidak punya banyak niat murni untuk memanusiakan manusia asli Papua dan membangun perabadan bangsa Papua yang lebih baik dari hari ke hari. Pada kesempatan ini penulis akan mengerucutkan pembahasan pada poin pertama dalam temuan LIPI, yakni masalah kesenjangan ekonomi. 

Barangkali karena merasa orang Papua itu kurang sejahtera alias miskin, maka hampir semua pendekatan yang dialukan oleh Jakarta di Papua adalah dan hanyalah pendekatan kesejateraan. Pendekatan Kesejateraan, Pendekatan Pembangunan Fisik selalu menjadi opsi-opsi primer pemerintah pusat dalam melihat dan mendekati Papua.

Bahwa kebijakan Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi Baru juga merupakan manifestasi konkrit dari Pendekatan Kesejateraan dan Pendekatan Pembaguan Fisik (Isnfraktruktur, Jalan, Pelabuhan, Bandara, Perkantoran, Pasar, Perindustrian, Perusahan dan lainnya).

Berkaca dari pengalaman Saudari Yohance Magai, seorang pedangan asli Papua di Pito Papua Shop, penulis hendak melihat persoalan kesenjagan ekonomi dalam fenomena Pemekaran DOB dan Regulasi Kebijakan Otsus.

Otsus dan DOB

Wacana soal kelanjutan Otonomi Khusus dan Daerah Otonomi Baru di Papua sepertinya sudah selesai. Pasalnya, Papua sudah sekses dipotong-potong menjadi tiga Provinsi Baru, yakni Provinsi Papua Selatan beribukota di Merauek, Provinsi Papua Tengah beribukota di Nabire dan Provinsi Papua Pengunungan beribukota di Jawijawa/Wamena.

Bahkan beredar wacana lagi akan ditambhakan dua Pemekaran Baru lagi, yakni Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Tengah Utara. Jadi nanti aka nada tujuh Provinsi secara keseluruhan di Papua, bahkan delapan. Apakah Provinsi-Provinsi Baru ini berstatus Otsus? Di tengah lilitan hutang 7.163, 12 Triliun dari mana pembiayaan DOB Papua dan Perpindahan Ibukota di Kalimantan?

Walaupun secara berjilid-jilid rakyat Papua, Mahasiswa, DPR, MRP, dan semua unsur di Papua sudah sebulat hati menolak pemberlanjutan Otsus dan DOB, bahkan sampai mencucurkan keringan, darah, air mata, bahkan mengurbankan nyawa, namun tetap saja Jakarta secara sepihak, paksa, dan represif-militeristik meloloskan Otsus dan DOB di Papua.

Fokus percakapan public di Papua adalah saat ini bukan difase Pro-Kontra DOB-Otsus lagi melainkan sudah difase politik praktis berkiatan dengan Carateker, Calon Pemimpin, dan lain sebagainya.

DOB dan Otsus: ‘Surga’ Bagi Pendatang, ‘Neraka’ Bagi OAP

Mari kita bertanya kira-kira DOB dan Otsus itu untuk siapa dan apa? Jika untuk OAP mengapa mereka relah mati untuk menolak? Jika untuk kemajuan OAP dan tanahnya, mengapa genosida dan ekosida tumbuh subur?

Jawabannya ialah bahwa DOB dan Otsu situ bukan untuk OAP dan memajukannya, melainkan untuk warga pendatang, kaum transmigran untuk memajukan hidup mereka yang tersinggkir di daerah asalnya. Lantas bagiamana dengan manusia dan tanah Papua? Yang pasti cepat atau lambat keduanya akan segera punah.

Jadi, memang benar bahwa DOB dan Otsus adalah msis genosida, ekosida, etnosida dan spritsida di Papua. Ada agenda dekolonisasi dan depopulasi OAP dan tanahnya di balik kebijakan DOB dan Otsus dari negara. Sehingga tidak salah jika kita katakana DOB dan Otsus situ ‘Surga’ Bagi Pendatang dan ‘Neraka’ Bagi OAP.

DOB-Otsus Lolos, Apa Yang Harus OAP Buat?

OAP sudah di tengah keniscayaan bahwa DOB dan Otsus sudah lolos, OAP tidak bisa lagi menolaknya, dengan terpaksa dan berat hati OAP mesti menerima kenyataan ini, lantas apa yang mesti OAP buat? Seperti persiknya? Hemat penulis ada beberapa hal yang bisa OAP buat;

Pertama, mengubah minsed bahwa DOB dan Otsus bukan lagi menjadi tantangan, melainkan sebagai peluang. OAP mesti “menjemput bola” keuntungan DOB dan Otsus guna bersaing dengan kaum pendatang.

Jika OAP merasa minder dan pesimis lanataran Otsus dan DOB lolos, karenanya membuat OAP acuh tak acuh dan putus asa, maka misi dekolonisasi dan depopulasi itu akan terwujud di atas tanah Papua, tetapi jika OAP mampu bangkit dan memanfaatkan kemudahan Otsus dan DOB secara baik dan benar sesuai tuntutan suara hati OAP dan Jaman, maka DOB dan Otsus akan menjadi ‘Senjata, Nuklir, dan Rudal Atom” untuk menghancurkan sistem dan kedok kapilasime, kolonialisme dan feodealisme Indonesia dan sekutunya di Papua. Berjiwa besar, bervisi besar, dan berenergi positif dalam menyikapi polemik DOB dan Otsus.

Kedua, OAP tidak boleh mejual ataupun menyewakan tanah ulayatnya bagi bangsa pendatang apapun situasi dan kondisinya. OAP mesti hidupa dari hasil olah tanah, bukan hasil jual tanah.

Jika semua tanah itu dikelolah oleh OAP sendiri, maka mereka tidak akan menjdi penonton, tetapi pemain di atas tanah ulayatnya sendiri. Sekali lagi OAP Stop Jual-Beli “Mama Tanah Bumi Papua” kepada siapa pun dengan alasan dan dalil apapun, tetapi harus menggelolah tanah secara bertanggung jawab.

Keempat, OAP mesti berjiwa wiraswasta, OAP sudah lama hidup dan berbaur dalam diferensiasi dan hegemoni masyarakat pendatang, sehingga paling kurang OAP juga sudah punya pengetahuan prihal bagaimana masyarakat pendatang ini mencari sesuap nasi di Papua melalui praktik dagan dan bisnis mereka dari yang kecil hingga raksasa, sehingga berbekal pengalaman interaksi, relasi dan komunikasi dengan warga pendatang ini sudah saatnya juga OAP turun aktif dalam pasar ekonomi-bisnis, entah apapun bentuknya, namun yang jelas ini adalah “Lambat Lewat”, jika OAP lambat menjemput peluang di balik DOB dan Otsus dengan positive thinking, maka Oap akan “Lewat” (Kalah, Mati dan Musnah), tetapi jika sebaliknya OAP hendak bersaing sebagai “Tuan Rumah/Tanah” yang Tangguh, maka OAP akan “Selamat” (Menang, Hidup, dan Awet).

Belajar Dari Papua Pito Shop

Hemat penulis dewasa ini sudah ada banyak OAP yang mampu bersaing secara ekonomi-bisnis dengan kaum pendatang lain di Papua. Walaupun mungkin hanya bisa dihitung dengan jari, namun bukan berarti bahwa OAP tidak bisa bersaing secara sehat dan bermartat dengan warga pendatang lainnya.

Semakin ke sini kesadarang untuk bersaing dalam wiraswaste dengang saudar-saudara nonPapua menjadi Oase baru yang muncul di kalangan OAP sendiri. Ini sebuah fenomena kesadaran kebangkitan bangsa Papua yang positif, karenanya mesti semacam menjadi habitat dan habitus bersama.

Dari semua OAP yang berjiwa wiraswasta pada kesempatan ini penulis hendak mengeskplorasi hasil penelitian singkat penulis dengan salah satu dan sekiannya pendagan asli Papua yang bertarung bisnis dengan warga pendatang lainnya di Kota Jayapura Papua.

Pada, Selasa, 12 September 2022, pukul. 15:59 Waktu Papua penulis berkesempatan untuk mewawancarai Saudari Yohance Magai, seorang perempuan Totaa Mapiha asal Suku Mee, Dogiyai-Papua yang sudah berlanganbuana selama 12 tahun dalam hiruk-piki dunia bisnis aksesoris khas Papua di Kota Jayapura.

Berdasarkan hasil wawancara singkat, Kaka Yohance Magai mengisahkan sebuah refleksinya atas permulan perjalanan usahanya. Ia memulai usahanya semenjak 2011. Kalah itu ekonomi keluarga tidak sedang baik-baik saja.

Mereka sempat berada pada suatu masa di mana hanya untuk makan saja mereka mesti meyumbankan beberapa koin. Apalagi seperti yang kita ketahui bersama bahwa biaya hidup di Kota Jayapura ini tidak memungkinkan orang dengan modal pendapatan pas-pasan bisa hidup baik.

Belajar dari pengalamana krisis moneter dalam keluarga tersebut, suatu ketika terbesit sebuah komitmen dalam hati Kaka Yohance bahwa mereka mesti punya pengahasilan tambahan, sebab situais buruk dan puruk itu tidak bisa disangkal dapat terjadi kapan saja.

Sehingga ketika mempunyai uang lebih dirinya mulai melirik untuk membukan bisnis kecil-kecillan di depan rumah. Awalnya Kaka Yohance menjual beberapa aksesoris berupa Noken, Gelang, Pernak-Pernik Khas Papua, Bahan Pembuatan Noken Kulit Kayu (Bebii) dan benan-benangan.

Ketika usahanya mulai diminati beberapa konsumen, dan disamping itu Kaka Yohanece juga mulai membaca peluang-peluang pasar di kota Jayapura. Menurutnya, saat itu trend “Rambut Palsu” mulai “Naik Daun”, banyak masyarakat, khsusnya kaum perempuan, lebih-lebih perempuan asli Papua baik muda maupun muda semuanya sepertinya terhipnotis dan tersugesti dengan keindahan dan kemolekan “Rambut Palsu”, bisnis “Rambut Palsu” muncul sebagai primadona dalam pasar saat itu. Sehingga Kaka Yohance juga melilirik bisnis Rambut Palsu.

Kaka Yohance juga berpindah untuk berjualan di emperan-emperan Tokoh/Ruko. Ia juga menerima pesanan baik di dalam kota Jayapura maupun di luar Jayapura, bahkan beberapa kali ia sempat mengirim barang jualannya ke Papua New Nuginea.

Dari sini Kaka Yohance merasa bahwa bisnisnya cukup menanjak pesat, padahal awalnya ia hanya mau memenuhi kebutuhan keluarga yang kadang-kadang diterpa ombak krisis moneter tiba-tiba.

Namun mungkin itulah kehendak Tuhan. Setelah lama berjualan di depan tokoh-tokoh, pada 2021 Kaka Yohance menyewa sebuah Ruko di depan Kantor PDAM Perummas II, Waena. Satu tahunnya Kaka Yohance mesti membayar 25 juta.

Ketika ditanya bagaiamana pendapatnya sebagai pedagan asli Papua dalam menyikapi polemic PON XX, DOB dan Otsus, maka Kaka Yohance membeberkan pandangan seperti ini.

Pertama, tentu sebagai OAP ia sepaham dengan pandangan OAP lainnya terhadap polemic PON XX, DOB dan Otsus. Namun sebagai pedagan ia juga mesti bersaing dengan pedagan nonPapua lainnya di kota Jayapura.

Semisal saat PON XX, ia memanfaatkan momen tersebut untuk mempromosikan barang dangannya kepada tamu PON dari luar baik Jayapura maupun dari luar Papua. Dan Puji Tuhan, banyak barang dagannya yang terjual laris saat perhelatan PON XX di Papua.

Kedua, karena usahanya berawal dari saku pribadi, dalam artian ia secara mandiri membiayai usahanya sendiri tanpa campur kaki tangan pemerintah, maka ia tidak begitu terikat atau bergantung pada pemerintah, ia merasa bebas dalam berdikari melalui bisnisnya.

Ketiga, terkait dengan DOB dan Otsus Kaka Yohance menyatakan bahwa sebagai warga masyarakat asli Papua kita patut mempertanykan dan mengkritisi semua kebijakan yang akan berlaku di Papua, paling kurang kebijakan itu untuk siapa dan apa? Namun ketika kebijakan itu terealisasi tanpa mengubris aspirasi public Papua, maka mau tidak mau kita harus menerima.

Dalam artian bahwa Kaka Yohance mau mengatakan bahwa DOB dan Otsu situ sudah lolos, lagi pula dirinya tidak mengantungkan hidup pada politik dan pemerintahan, jadi tidak ada untungnya juga jika ia menguras tenaga untuk pikir DOB dan Otsus, sebagai seorang pedagan asli Papua dirinya berpikir bahwa ia, keluarga, dan orang-orang terdekatnya tidak teralienasi dalam gempuran kepentingan ekonomi-politik pasca pelolosan DOB dan Otsus di Papua. 

Kaka Yohance adalah pegushasa sehingga ia tidak begitu fokus pada politik sebab itu bukan ranah dan domainnya, ranah dan domainnya adalah ekonomi, bisnis, dan pasar. Sehingga Kaka Yohance lebih banyak menyikapi polemic DOB dan Otsus dalam perspektif Ekonomi.

Keempat, terakhir kaka Yohance mengharapakan OAP, khsusnya generasi milenianya untuk tidak saja berparadigma Sipol (Sipil-Politik), semuanya melulu berorientasi pada dunia politik praktis; mau jadi PNS, DPR, Bupati, Gubernur, dan lainnya yang notabene pendapataannya berusia periodik. Melainkan sudah saatnya paradigma generasi muda Papua berbasiskan Eko-Sos-Dig (Ekonomi, Sosial, dan Digital). Kaum muda Papua mesti menjadi entrepeunir-entrepenr modern.

Orang muda Papua mesti sadar bahwa dunia itu luas bukan hanya politik-pemerintahan, ada juga ekenomi mukti dimensi, sarana-prasaran digital bisa menjadi penunjang hidup generasi milenial. Kaka Yohance mengharapkan generasi muda Papua bisa bersaing dengan generasi bangsa lain mulai dari atas tanah ulayatnya sendiri menuju dunia.

Kurang lebih demikian hasil wawancara singkat penulis dengan seorang wanita asli Papua yang tangguh, inspiratif dan inovatif. Dengan berkaca pada realitas ini maka penulis menyangsikan bahwa Kesenjagan Ekonomi di Papua terjadi, terutama dalam hura-hara polemik DOB dan Otsus karena secara Sumber Daya Manusia orang asli Papua belum cukup mumpuni dan mampu untuk bersaing secara eko-sos-dig dengan kawan-kawan non Papua lainnya yang notanenya sudah dipersiapkan secara Sumber Daya Manusianya sehingga ketika mereka merantau dan terjun ke Papua melalui program trams,imgrasi legal, kebanykan illegal, mereka dengan mudah bisa menguasi manusia dan tanah Papua. Semoga tulisan hasil penelitian singkat ini bisa menjadi khasana dan wahana baru dalam menyikapi polemic kesenjagan ekonomi di Papua. (*)

(KMT/Admin)

Previous Post
Next Post

0 komentar: